26 August 2014
“username dapodikdas saya kan semuzrankrank@gmail.com tapi kenapa login di verval email yang dipakai adalah email lama saya yang ekamustika@gmail.com “
Selanjutnya bagaimana mengetahui User ID & Pasword untuk login ke vervalpd ?
- Lakukan Syncronisasi
- Ketik pada adress bar browsernya http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxx (ganti xxxxxxxx dengan NPSN sekolah anda ) tekan enter
- Klik tab kontak lihat Info Alamat Email Sekolah Anda
- Email yang terdaftar di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
- Username adalah alamat email tersebut...
Jika tidak berhasil maka lakukan langkah berikut :
- Registrasi Dapodikdas anda, Ingat baik-baik User ID dan pasword login Dapodik anda kemudian lakukan Sync hingga berhasil.
>> Coba Registrasi Dulu Di :
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai%2Foperatorbaru
Disarankan mengunakan User ID (Alamat Email) yang sama dengan di Dapodik - Lampirkan Surat Penugasan Operator Sekolah Selaku Pengolah Data Pada http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
Syarat Surat Penugasan yang diterima adalah :
- Harus ditandatangani Kepala Sekolah & distempel
- Discan dalam bentuk Pdf/Jpg
Contoh Surat Penugasan
Selanjutnya Lakukan Login ke http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ Jika Gagal registrasi karena Akun Operator sudah tersedia (keterangan pada tampilan pas mau login) dengan kata lain Akun sudah terdaftar tapi saat login muncul pesan user/password tidak terdaftar, maka solusinya adalah :- Konfirmasi kepada admin SDM-PDSP
- Lampiran Konfirmasi : Biodata dan surat penugasan di atas
- Kirimkan ke : registrasisdm@gmail.com
- Coba login ke vervalpd.data.kemdikbud.go.id dengan User ID (Email yang anda daftarkan dan password Dapodik anda. Jika bisa login artinya anda juga pasti sudah terdaftar sebagai anggota di http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
SOLUSI GAGAL LOGIN PADA VERVAL PD DAN SDM DATA KEMDIKBUD
16 August 2014
Menghapus data pada tab Sarpras di aplikasi dapodikdas 2014, ternyata tidak sesederhana pada aplikasi versi sebelumnya. Bahkan ada kesan bahwa sarpras tersebut tidak bisa dihapus karena prosedurnya yang sangat panjang dan rumit. Menghapus satu jenis data berkaitan dengan banyak data lain yang pada aplikasi dapodikdas 2014 dikenal dengan nama data turunan.
Hal ini tentu saja logis karena prasarana bukanllah jenis barang habis pakai yang mudah rusak dan habis. Akan tetapi karena beberapa kasus, ternyata kita harus menghapus data tersebut misalnya kasus data berganda (zombie), kasus jenis prasarana yang sudah tidak ada dan kasus prasarana yang diallihfungsikan dari fungsi yang sebenarnya. Untuk kasus-kasus tersebut, Bp. Nunu Nugraha memberikan kiat-kiat solusi sebagai berikut :
Kasus Sarpras berganda akibat Zombie :
Istilah Zombie dicetuskan oleh Bp. Obengs Bunhaw Karuhun Jampank untuk data berganda yang turun dari server ke lokal setelah melakukan syncronisasi. Kasus zombie banyak ditemui pada OPS yang melakukan trik memundurkan waktu di system (laptopnya) untuk mengakali edit data terkunci pada versi 2.07. Jika data zombie ditemukan, maka salah satu data harus dihapus. Untuk menghapus sarpras ganda pada G3, maka prosedurnya adalah :
- klik tombol data jenis prasarana yg bergandanya
- klik tombol INPUT KONDISI
- klik tombol hapus
- klik tombol save and close,
- lanjutkan ke tombol Sarana dan Buku&Alat, klik semua data yg terdapat pada 2 tab ini
- klik tombol LENGKAPI DATA PERIODIK
- klik hapus
- klik save and close.
Kasus Jenis Prasarana Yang Sudah Tidak Ada
Jenis prasarana yang sudah ada bisa jadi disebakan karena ambruk atau dirobohkan untuk kepentingan lain atau terkena bencana maka prosedurnya adalah
- klik tombol data jenis prasarananya
- klik tombol INPUT KONDISI isikan semua kolom dengan angka 100
- klik tombol save and close,
- lanjutkan ke tombol Sarana dan Buku&Alat,
- klik semua data yg terdapat pada 2 tab ini (lakukan data per-data)
- klik tombol LENGKAPI DATA PERIODIK
- klik hapus
- klik save and close.
- jangan lupa bila Jenis Sarana dan Buku&Alatnya dipindahkan maka lakukan pemindahan jenis sarananya ke Jenis Prasarana yang digunakan sebagai penampungnya tersebut.
Kasus Jenis Prasarana Yang Dialihfungsikan
Untuk Data Jenis Prasarana yang bangunannya tetap ada tetapi pada tahun pelajaran ini DIALIHFUNGSIKAN karena sesuatu hal atau kepentingan, misalnya karena jumlah siswa yang terlalu banyak menyebabkan salah satu ruangan pendukung (misalnya ruang keterampilan) yang jarang dipakai dijadikan menjadi ruang belajar/teori, maka prosedurnya adalah
- pilih jenis prasarananya
- klik 2x copy dan pastekan pada kolom Nama
- kemudian klik pilihan jenis prasarana tadi dan pilih jenis prasarana yang sesuai dengan fungsinya yang sekarang.
- Jangan lupa pengalihan fungsi bangunan akan menyebabkan perubahan isian jenis Sarana dan Buku&Alat maka silahkan ganti kolom isian Jenis Sarana dan Buku&Alatnya sesuai dengan keadaan sekarang.
Lebih jauh Bp. Nunu Nugraha menjelaskan dengan contoh, misalnya Laboratorium IPA, Ruang Keterampilan, atau Lab. Bahasa digunakan untuk "Ruang Kelas", maka pada Tab Sarpras berlaku aturan :
1. Kolom Jenis Prasarana, harus dipilih "RUANG TEORI/KELAS"
2. Kolom Nama, harus diisi sesuai fungsi ruang itu sebelumnya, misal : Lab. IPA, Lab. Bahasa, dsb.
Kenapa "kolom Nama" pada Tab Sarpras harus diisi "sesuai Jenis/Fungsi Ruangnya" dan bukan diisi dengan Ruang Kelas ... karena ini akan ada kaitan dengan pendataan sekolah kekurangan Ruang Belajar/Kelas. Jadi pengisian "Nama" sesuai jenis/fungsi ruang ini akan dapat menjadi indikasi ke pihak Kemdikbud bahwa "sekolah yang bersangkutan perlu bantuan ruang kelas baru" karena ruang kelas yang sesungguhnya tidak mencukupi sehingga Lab. IPA atau Lab. Bahasa pun digunakan untuk Ruang Belajar.
Jadi itu bisa jadi dasar bahwa Sekolah yang bersangkutan berhak menerima Program Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah.
Ingat jauh-jauh hari Kemdikbud sudah menjelaskan bahwa untuk semua Program Pendidikan, pada Tahun 2015 nanti tidak akan ada lagi sistem Proposal Pengajuan, melainkan semuanya berdasar "Data Pokok Pendidikan atau DAPODIK"
Kahar Muzakkir Saturday, August 16, 2014 CB Blogger IndonesiaCARA MENGHAPUS SARANA/PRASARANA PADA DAPODIKDAS 2014
15 August 2014
-
Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?
Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktifasi aplikasi Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah memiliki koderegistrasi yang berbeda-beda Antara sekolah satu sama lain pasti berbeda.
-
Apa fungsi dari koderegistrasi?
Untuk mengaktifasi ketika sekolah akan memulai mengentri data sekolahnya. Kode ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu sekolah di progress pengiriman website dapodikdas. Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.
-
Dimana sekolah saya bisa mendapatkan koderegistrasi?
Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi KKDATADIK di Dinas Pendidikan KKDATADIK kabupaten/kota setempat.
-
Apa syarat untuk mendapatkan koderegistrasi?
Sekolahnya memiliki NPSN dan terdaftar didalam referensi PDSP. Apabila belum terdaftar maka segera di urus ke pihak PDSP/menghubungi dinas pendidikan kabupaten kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> Pilih jenjang yang diinginkan.
-
Jika sekolah kami tidak memiliki NPSN apakah dapat mendapatkan koderegistrasi?
Tidak bisa. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu setelah memiliki NPSN maka otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksud agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di KEMDIKBUD.
-
Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan koderegnya?
Tidak bisa. Harus menggunakan NPSN yang dikeluarkan oleh PDSP untuk NPSN nya.
-
Apakah yang harus dilakukan jika lupa dengan koderegistrasi sekolah?
Solusinya bisa segera menanyakan kepada dinas pendidikan kabupaten kota setempat untuk menanyakan kode registrasi sekolahnya.
-
Apa akibatnya jika koderegistrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?
Kode registrasi itu bersifat rahasia, jadi disarankan jangan sampai diberi tahukan ke sekolah lainnya karena menyangkut data masing –masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain maka data sekolahnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab
-
Apakah koderegistrasi tahun ajara 2014/2015 ini sama dengan tahun sebelumnya?
Jawab : ya sama, namun jika sekolah menghendaki mengubah koderegistrasi karena sesuatu hal, maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kab/kota setempat
-
Fungsi lain dari koderegistrasi?
Selain untuk kode aktivasi juga koderegistrasi dapat digunakan untuk mendownload data prefill persekolahan melalui dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill , disamping itu juga untuk memeriksa data individu sekolah di progress pengiriman untuk memastikan data nya sudah sama dengan di server.
-
Sekolah baru , bagaimana prosedur mendapatkan koderegistrasi ?
Melalui Dinas Pendidikan Kab/kota Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen dokumen kelengkapan administrasi perizinana sekolah dan SK izin operational. Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan koderegistrasi ke Ditjen Dikdas.
-
Apa akibatnya koderegistrasi dipakai oleh 2 sekolah atau lebih ?
Akibatnya akan fatal, data ke-2 sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu, dan ini sangat tidak dianjurkan, oleh karena itu pastikan koderegistrasi tersebut adalah benar-benar milik sekolah saudara dan tidak di ketahui oleh orang lain. Solusinya jika hal ini sudah terlanjur terjadi : Generate ulang prefill dan lakukan prosedur instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill yang baru. Bersihkan data berganda tersebut lalu sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua minta ke dinas untuk dibuatkan koderegistrasi baru
-
Apakah dapat mengubah koderegistrasi ?
Dapat, melalui fasilitas ubah koderegistrasi di dinas kab/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika koderegistrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab maka dapat , atau pergantian operator maka perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
-
Kode registrasi apakah ini untuk keperluan adminstrasi kelembagaan?
Tidak, kode ini ini hanya untuk kebutuhan teknis operational penggunaan aplikasi DAPODIKDAS saja bukan sebagai nomor adminstratif seperti NPSN, NISN maupun NUPTK.
-
Apakah koderegistrasi bersifat permanen ?
Ya, sementara ini tetap selama Pendataan dapodikdas masih berjalan secara berkelanjutan.
Sumber :
FAQ
Frequently Asked Question
(Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan) DAPODIKDAS Tahun 2014
Versi 3.00 , ke-1
31 Juli 2014
Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
TANYA JAWAB SEPUTAR KODE REGISTRASI PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2014
14 August 2014
Kode Registrasi Tidak Ditemukan
Eror 242
Data PD dan PTK Berganda (Zombie)
Perubahan Data PD dan PTK
Penghapusan Data Sarpras
Tugas Tambahan yang diakui :
SD
SMP
- 1 Kepala Sekolah
- 1-3 Wakil Kepala Sekolah (maksimal 3, walaupun rombel lebih dari 27)
- 1 Kepala Laboratorium
- 1 Kepala Perpustakaan
Struktur kurtilas SD
- Kelas rendah (30-34 jam)
- Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Inpassing Guru Non PNS
Untuk guru TIK di SMP kurtilas 2013
Lain – lain :
- Hati-hati saat memasukkan kode bidang sertifikasi, cek dengan teliti disitu ada tulisan Pilih Halaman 1 atau halaman 2
1. S1-PGSD / Guru Kelas SD ( halaman 1 )
2. Kelas SD / MI ( halaman 2 ) - lebih baik saat memindahkan PD ke rombel dilakukan secara manual (drag and drop)
- Batas sinkronisasi adalah tanggal 20 september.... perhatikan kualitas data sebelum anda mensinkron, sebab data di dapodik digunakan NISN, TF, TP, nilai UN, dan Inpassing
MASALAH DAN SOLUSI DAPODIKDAS 2014
13 August 2014
Rekan-rekan OPS tentunya sering menemukan banyak permasalahan login, baik itu login pada aplikasi verval-pd maupun login pada SDM-PDSP. Gagal login tentu saja kadang membuat kita panik. Bagaimana tidak, sebab pentingnya NIISN menyangkut banyak keperluan, mulai dari penulisan Ijazah sampai pencairan dana BOS.
Bukan bermaksud sebagai plagiator, hanya untuk tambahan referensi untuk pengunjung blog ini, Tanya Jawab yang saya copas dari status Kang Jaya Nagara yang diupdate pada tanggal 7 Agustus 2014 berikut semoga bisa menjadi solusi.
Tanya :
Kenapa untuk melakukan vervalpd harus registrasi ke SDM-PDSP ?.
Jawab :
PDSP membangun sebuah sistem yang disbut SSO atau SINGLE SIGN ON, dimana dengan sebuah akun bisa digunakan sebagai jalan masuk ke beberapa aplikasi yang terdapat di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
Tanya :
Kenapa tidak bisa login verval, padahal sebelum tanggal 27 agustus 2014 masih bisa melakukan verval dan dapodik?.
Jawab :
Login system verval sekarang terpisah dengan login system dapodik.
Tanya :
Bagaimana caranya agar Operator Dinas atau sekolah bisa login verval?.
Jawab:
Lakukan registrasi operator ke "http://sdm.data.kemdikbud.go.id/" dengan melampirkan scan surat penugasan yang di tandatangani atasan dan dibubuhi stempel basah.
Tanya :
Apa yang harus dilakukan ketika melakukan registrasi muncul pesan "gagal! Pendaftaran gagal, aku operator sekolah sudah tersedia dengan nama "operator1"dan email "operator1@gagallogin.com", bila ada kesalahan segera konfirmasi dengan PDSP melalui email registrasisdm@gmail.com".
Jawab :
Kirim email ke PDSP dengan melampirkan scan Surat Penugasan yang di tandatangani atasan dan dibubuhi stempel basah.
Tanya :
Bagaimana bentuknya Surat Penugasan yang di syaratkan sebagai lampiran registrasi tersebut?.
Jawab :
Di dalam Surat Penugasan disebutkan beberapa hal yaitu :
- Kop surat lembaga yang menugaskan operator.
- Data penanggung jawab yang menugaskan operator.
- Data tempat bertugas (Disdik atau sekolah).
- Data pribadi operator.
- Tanda tangan penanggung jawab dan stempel lembaga.
Tanya :
setelah melakukan registrasi atau konfirmasi, berapa lama harus menunggu sampai bisa login verval kembali ?
Jawab :
segera setelah surat penugasan diproses oleh admin SDM-PDSP jika surat penugasan tidak meragukan akan di setujui dan operator akan mendapatkan email balasan dari admin SDM-PDSP.
Tanya :
Bagaimana bila ada pergantian operator ?
Jawab :
Jika ada pergantian operator maka lakukan konfirmasi ulang sebagaimana yang dilakukan ketika gagal registrasi karena lembaga sudah terdaftar.
Tanya :
Apakah diperbolehkan jumlah jika sebuah lembaga memiliki beberapa operator ?
Dan bagaimana dengan sekolah satu atap?
Jawab :
sebuah lembaga hanya boleh mendaftarkan 1(satu) operator, dan untuk sekolah satu atap jumlah operator tergantung jumlah jenjang pendidikan. Apabila lembaga memiliki beberapa operator, maka yang diregistrasi ke sdm-pdsp hanya 1(satu) operator sebagai penanggung jawab akun.
TANYA JAWAB SEPUTAR “LOGIN VERVAL-PD" BERSAMA KANG JAYA NAGARA
10 August 2014
A. KUALIFIKASI
- Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1); b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun - Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan harus memenuhi salah satu syarat berikut:
a. Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; ataub. Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah
2. KOMPETENSI
NO
|
DIMENSI KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
1 | Kompetensi Manajerial | Memimpin tenaga perpustakaan sekolah/madrasah | Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien |
Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien | |||
Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir | |||
Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas | |||
Merencanakan program perpustakaan sekolah/madrasah | Merencanakan program pengembangan | ||
Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Merencanakan anggaran | |||
Melaksanakan program perpustakaan sekolah/madrasah | Melaksanakan program pengembangan | ||
Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program | |||
Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumber | |||
Memantau pelaksanaan program perpustakaan sekolah/madrasah | Memantau pelaksanaan program pengembangan | ||
Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan | |||
Memantau penggunaan anggaran | |||
Mengevaluasi program perpustakaan sekolah/madrasah | Mengevaluasi program pengembangan | ||
Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Mengevaluasi pemanfaatan anggaran | |||
2 | Kompetensi Pengelolaan Informasi | Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah | Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan |
Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia | |||
Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia | |||
Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan | |||
Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi | |||
Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donor | |||
Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi | |||
Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi | |||
Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan | |||
Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan | |||
Mengorganisasi informasi | Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional | ||
Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas | |||
Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia | |||
Menjajarkan kartu katalog | |||
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi | |||
Memberikan jasa dan sumber informasi | Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensi | ||
Menyelenggarakan jasa sirkulasi | |||
Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi | |||
Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah | |||
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi | Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan | ||
Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi | |||
3 | Kompetensi Kependidikan | Memiliki wawasan kependidikan | Memahami tujuan dan fungsi sekolah/madrasah dalam konteks pendidikan nasional |
Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku | |||
Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar | |||
Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri | |||
Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi | Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah | ||
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran | |||
Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif | |||
Mempromosikan perpustakaan | Mengorganisasi promosi perpustakaan | ||
Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru | |||
Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan | |||
Memberikan bimbingan literasi informasi | Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna | ||
Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna | |||
Membimbing pengguna mencapai literasi informasi | |||
Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi | |||
Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah | |||
Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah | |||
4 | Kompetensi Kepribadian | Memiliki integritas yang tinggi | Disiplin, bersih, dan rapi |
Jujur dan adil | |||
Sopan, santun, sabar, dan ramah | |||
Memiliki etos kerja yang tinggi | Mengikuti prosedur kerja | ||
Mengupayakan hasil kerja yang bermutu | |||
Bertindak secara tepat | |||
Fokus pada tugas yang diberikan | |||
Meningkatkan kinerja | |||
Melakukan evaluasi diri | |||
5 | Kompetensi Sosial | Membangun Hubungan sosial | Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah |
Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah | |||
Membangun Komunikasi | Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah | ||
Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal | |||
6 | Kompetensi Pengembangan Profesi | Mengembangkan ilmu | Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi |
Meresensi dan meresume buku | |||
Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi | |||
Membuat indeks | |||
Membuat bibliografi | |||
Membuat abstrak | |||
Menghayati etika profesi | Menerapkan kode etik profesi | ||
Menghormati hak atas kekayaan intelektual | |||
Menghormati privasi pengguna | |||
Menunjukkan kebiasaan membaca | Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari | ||
Gemar membaca |
KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI KEPALA PERPUSTAKAAN
09 August 2014
2. klik hapus >> klik ya
3. muncul keterangan data turunan
4. maka hapus dulu beberapa data yang terkait di turunan tersebut
5. hapus periodik siswa DAN ANGGOTA ROMBEL
6. login ke 2013/20132 (kecuali Peserta didik baru langsung ke periodik 20141)
7. baru eksekusi hapus
Kahar Muzakkir Saturday, August 09, 2014 CB Blogger Indonesia
PROSEDUR MENGHAPUS DATA PESERTA DIDIK PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2014
22 July 2014
Aplikasi dapodikdas generasi ketiga sebentar lagi akan dirilis beberapa saat lagi. Aplikasi yang akan bernama dapodikdas 2014 ini tidak terlalu jauh berbeda dengan dapodikdas 2013. AKan tetapi beberapa bocoran penting tentang aplikasi dapodik G3 ini seperti yang disampaikan oleh Bp Nunu Nugraha, adalah sebagai berikut :
- Aplikasi akan mengalami masa expired setiap 6 bulan sekali.
- Sesuai dengan masa expired, maka pada Dapodik G-3 sistem patch baru akan hadir pada awal semester 2.
- Dalam APP G-3 terdapat menu ACTION MENU, yang mana OPS bisa melakukan FILTER sesuai dengan kebutuhan yang terdapat didalam menu tersebut.
- NISN hanya bisa diinput pada input pertama bila proses save sudah dilakukan, maka selanjutnya NISN akan di kunci pada APP G-3 ini.
- Untuk Semester 2, pada APP G-3 ini akan terdapat MENU penginputan Nilai RAPOT dan Nilai UN.
- Apabila terdapat kesalahan input, perbaikan data hanya bisa dilakukan melalui mekanisme verval. Sementara untuk mekanisme hapus record seperti yang sekarang bisa dilakukan pada v2.08 harus dilakukan dengan sangat hati-hati yaitu harus dimulai dari data "turunannya" baru kemudian bisa dihapus data "induk"nya.
- KODE REGISTRASI KEMUNGKINAN TIDAK AKAN BERUBAH, jadi kode registrasi sesuai dengan kode registrasi yang kita dapatkan pertama kali.
So… Berangkat dari pengalaman mengerjakan dapodik versi 1,00 sampai versi 2.08 mari kita bekerja pada versi 3.00 ini dengan lebih baik dan berkualitas. Sehingga data yang dihasilkan bisa lebih berkuaitas.
Kahar Muzakkir Tuesday, July 22, 2014 CB Blogger IndonesiaAPLIKASI DAPODIKDAS G3 EXPIRED 6 BULAN SEKALI
19 July 2014
Untuk permohonan Perubahan NISN :
- Pilih menu Edit Data (Permohonan Perubahan) kemudian tekan tombol Perubahan NISN
- Pilih siswa yang akan diubah NISN nya
Sedangkan untuk permohonan perubahan nama dan tanggal lahir :
- Pilih menu permohonan perubahan tekan tombol Perubahan Nama dan Tanggal lahir
- Pilih siswa yang akan diubah Nama dan Tanggal lahir nya
- Masukkan nama dan Tanggal lahir siswa yang diinginkan
- Tekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah terakhir)
- Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam
- Tekan status Permohonan Perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP
- PermohonanPerubahan Nama dan Tanggal Lahir siswa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Lahir yang ada
- Field tidak boleh kosong
- Format File lampiran, JPG, PNG
- File tidak melebihi 800Kb
- Akta kelahiran
- Surat Kenal Lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
- SKHUN
- Atau berkas lain yang Syah menurut Hukum yang berlaku
- Apabila File berupa copy dari berkas tersebut diatas, berkas harus di legalisir oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel basah,
- File lampiran yang di upload, akan segera di Approve/permohonan pengajuan disahkan oleh Admin VervalPD PDSP, apabila file tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,
- Pengajuan akan di reject/permohonan pengajuan ditolak dan pada menu status akan ada komentar/alasan pembatalan dari Admin verval PDSP
KETENTUAN PERMOHONAN PERUBAHAN NISN, NAMA DAN TANGGAL LAHIR PADA APLIKASI VERVAL PD
16 July 2014
-
Sekolah membuat Surat Pernyataan yang menyatakan kekeliruan penulisan NISN yang tertera pada Ijazah jenjang sebelumnya.
Dalam Surat Pernyataan ini juga harus mencantumkan tentang NISN yang sah yang dikeluarkan oleh PDSP untuk PD yang bersangkutan dan selanjutnya menyatakan bahwa NISN yang akan digunakan adalah NISN yang sah dari PDSP tersebut dan bukan NISN yang tertulis di ijazah. Untuk selanjutnya maka surat pernyataan tersebut, akan menjadi lampiran ijasah PD, dan bisa dipergunakan apa bila diperlukan di kemudian hari. -
Menerbitkan ijazah pengganti.
Kalau memang di mungkinkan membuat ijazah pengganti, sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum PD menyelesaikan sekolahnya dijenjang yang sekarang.
SOLUSI UNTUK NISN YANG TIDAK SAMA PADA IJAZAH JENJANG SEBELUMNYA DENGAN HASIL VERVAL PD
15 July 2014
Tampilan Aplikasi Dapodikdas 2014 (G3) |
- Cek, lengkapi, perbaiki Dapodik juga lakukan sinkron dengan v2.0.8 kemudian pastikan diprogress pengiriman(login koreg) datanya sama dengan aplikasi, maksimal tanggal 25 Juli 2014;
- Selesaikan verval NISN sampai dengan Konfirmasi Data;
- BOS Triwulan 3 datanya diambil dari Dapodik semester genap 2013/2014(ingat yang hanya main BSD);
Dapodikdas G3 :
- Rencana launching resmi tanggal 1 Agustus 2014;
- Di Beranda akan ditampilkan link Info Pendataan dan link Generate Prefill;
Untuk link info pendataan : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ Untuk link Generate Prefill : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php - Database yang dipakai(prefill baru) adalah hasil sinkronisasi terakhir;
- Untuk data awal 2014/2015, OPS tidak perlu Generate Prefill, karena di generate secara massal oleh Team DAPODIKDAS, OPS tinggal unduh Prefiil;
- Koreg masih sama/tetap;
- Identitas Sekolah akan dilock(Nama, NSS, NPSN, Jenjang, Status Sekolah, Status Kepemilikan, Nomor SK + Tgl SK Izin Operasional, Kab/Kota);
- Akses Internet ada 2, misal di sekolah speedy, di rumah telkomsel;
- Siapkan SK Akreditasi(kalau belum terakreditasi tidak perlu input);
- Siapkan SK Inklusi(dari Propinsi);
- Siapkan NIS(Nomor Induk Sekolah) semua siswa;
- Siapkan data PD Kelas 1 atau Kelas 7(form resmi nanti bisa diunduh di info pendataan);
- Tambah PD dan PTK mekanismenya masih sama dengan sebelumnya;
- Penugasan PTK otomatis terisi(INDUK=SK pertama di sekolah tersebut, BUKAN INDUK=SK pembagian tugas mengajar yang dibuat tiap semester/tahun);
- Ada menu lanjutkan data periodik;
- Ada menu lanjutkan kelas;
- Jenis rombel nanti akan muncul pilihan (reguler, terbuka, dll);
- Masalah sinkronisasi Insya Alloh tidak ada pembatasan sinkronisasi, karena servernya sudah diperbaiki dan kapasitasnya naik.
INFORMASI PENTING MENJELANG DIRILISNYA APLIKASI DAPODIKDAS G3
13 July 2014
Bagaiamana caranya ?
- Selesaikan terlebih dahulu VerVal NISN sampai dengan Konfirmasi Data. Pastikan semua data sudah valid dan sesuai bukti fisik di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
- Lakukan install ulang Aplikasi Dapodikdas dengan menggunakan prefill baru hasil generate;
- Link generate prefill : http://118.98.166.68/PREFILL_FINAL/generate_prefill.php?act=selesai
- Panduan Install ulang 2.08 dengan prefill baru dapat dilihat DI SINI
- Lakukan Sinkronisasi Dapodik dengan memakai versi 208.
- Maka NISN yang belum terisi di dapodiknya akan terisi OTOMATIS
- NISN yang salah akan digantikan NISN hasil verval secara OTOMATIS
Untuk mengeluarkan NISN dapat dilakukan dengan cara :
- Login ke Progress Pengiriman ( http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport) menggunakan Kode Registrasi masing-masing, kemudian unduh file excel pada menu kiri bawah
- Klik tombol unduh pada tab Peserta Didik di aplikasi dapodikdas.
- NISN siap digunakan untuk berbagai kepentingan.
CARA PRAKTIS MENYIMPAN NISN HASIL VERVAL DI APLIKASI DAPODIKDAS (BUKAN DENGAN KETIK MANUAL)
10 July 2014
Terkait dengan pelaksanaan penjaringan data Dapodikdas tahun pelajaran 2013/2014 dan persiapan penjaringan data tahun pelajaran 2014/2015 Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui suratnya Nomor : 304.5/c/LK/2014 tanggal 10 Juli 2014 menyampaikan hal-hal penting sebagai berikut :
- Periode pengiriman data Pokok Pendidikan Dasar semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2014
- Penjaringan data untuk semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akan dimulai 1 Agustus 2014 dengan menggunakan aplikasi versi 3.00
- Dinas Pendidikan Kab/Kota melengkapi isian referensi data wilayah Desa untuk pemetaan daerah terpencil di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id/wilayah.php
- Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan juknis BOS 2014
- Pendirian sekolah baru, penutupan sekolah, perubahan nomenklatur, penggabungan sekolah dan pemekaran wilayah, segera dilaporkan ke Direktorat Jendral Pendidikan Dasar tembusan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) untuk segera diproses pemutakhiran data sekolahnya.
Dengan demikian segala kegiatan pendataan yang dilakukan oleh OPS akan ditutup tanggal 25 Juli 2014 dan baru dibuka kembali untuk tahun pelajaran baru dan versi aplikasi yang baru juga pada tanggal 1 Agustus 2014. Oleh karena itu bagi sekolah yang datanya sudah valid bisa istirahat dulu menunggu aplikasi generasi ketiga dirilis.
Hal yang menarik yang perlu digarisbawahi juga bahwa mulai tahun ini Dirjen Dikdas menekankan legitimasi OPS melalui SK Kepala Sekolah dengan konsekwensi biaya dibebankan melalui dana BOS sesuai juknis. Semoga dengan adanya petunjuk resmi ini nasib OPS sebagai ujung tombak pendataan menjadi lebih diperhatikan.
Akan tetapi informasi ini akan menjadi mentah jika surat ini tidak sampai ke alamatnya. Oleh karena itu kepada rekan-rekan OPS silahkan informasi surat ini disebarkan/disampaikan terutama kepada kepala sekolah masing-masing.
Kahar Muzakkir Thursday, July 10, 2014 CB Blogger IndonesiaDEADLINE PENGIRIMAN DATA DAPODIKDAS : 25 JULI 2014
24 June 2014
- Tambah persyaratan administrasi peserta didik baru dengan dokumen Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) bagi yang memiliki.
- Ukur tinggi dan berat badan siswa untuk melengkapi data periodiknya.
- Di dalam pengentrian data Peserta Didik Baru, bekerjalah dengan teliti dan cermat berlandasakan dokumen-dokumen yang sesuai.
Memvalidkan Data Siswa di Awal Tahun Pelajaran
21 June 2014
- layanan SMP Tebuka tidak hilang, namun pengisian dapodiknya tidak berdiri sebagai satuan pendidikan yang terpisah tapi menyatu di sekolah induk dengan nama rombel TERBUKA
- migrasi data dilakukan di server dengan memindahkan data Peserta didik, rombel, anggota rombel. sedangkan data sarpras, ptk dan pembelajaran tidak ikut di migrasi
- sekolah terbuka sudah kami hapus dari database, selanjutnya sekolah induk melakukan sinkronisasi untuk menarik data hasil migrasi tersbut dari server ke lokal, periksa datanya lalu lengkapi mapping ulang pembelajarannya, sinkronisasikan kembali.
- Ini yang perlu di perhatikan , bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data / sinkronisasi sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni , maka sekolah tersebut kami anggap TUTUP dan di hapus dari database Kementerian (1 tahun perjalanan dapodik 2013 sudah cukup waktu bagi sekolah)
- Bagi sekolah yang berubah nomenklatur, merger, mekar, dll , melalui dinas pendidikan Kab/kota silakan kirimkan SK Bupati/walikota ke Helpdesk untuk segera kami follow up.
- Pengisian dapodik untuk tahun ajaran baru dilakukan dengan aplikasi terupdate DAPODIK GENERASI KE-3 versi 3.00 yang akan di release akhir Juli, oleh karenanya jangan melakukan update siswa baru dan lulus di aplikasi yang sekarang atau jangan melakukan pengisian di periode 20141 dengan aplikasi existing, tunggu DAPODIK GENERASI KE-3
untuk pendidikan yg lebih berkelas
MIGRASI SMP TERBUKA KE INDUKNYA BERHASIL DILAKUKAN… INI YANG HARUS DILAKUKAN..
20 June 2014
Ini ketegasannya..... PDSP yang akan menyesuaikan data dengan Dapodik sehingga kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir bisa terkoreksi, atau dapodik yang harus disesuaikan dengan data PDSP dengan resiko tidak ada koreksi atas data yang salah.
Pusing nih.....!!! Sinkron ya sinkron data di Dapodik sama data di PDSP tetap saja musuhan gak mau sama..... hadeuhhhh.”
- Data verval PD sepenuhnya berangkat dari database dapodik yang di inputkan sekolah
- NISN harus divalidasi dulu dg master data NISN yang ada di PDSP karena human eror sangat mungkin terjadi oleh karena itu ada nya verval pd
- verval ini adalah bentuk verval yang benar bukan verval yang berdiri sendiri
- Vervalpd juga sebagai tools untuk mengenerate sekaligus distribusi NISN bagi siswa yang belum memiliki
- Perubahan nama dan tanggal lahir memang kesepakatan kami di edit di master verval pd , untuk menjaga konsistensi antara atribut nama dan id yang dibaca oleh system
- Selanjutnya akan ditambah fitur approval dimana setelah diapprov oleh sekolah data hasil verval pd akan di tarik ke dapodikdas agar bisa diturunkan ke lokal sekolah.
Begitu pak skemanya, tolong diluruskan .!
PDSP vs DAPODIK PADA VERVAL PD
12 June 2014
- Dinas Pendidikan Kabupaten agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh SMP Terbuka untuk melakukan pengisian Dapodikdas menyatu atau tidak terpisah dengan SMP induknya.
- Bagi sekolah yang belum / tidak melakukan pengisian data Dapodikdas, dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan dana BOS dan program bantuan lainnya yang diperlukan sekolah.( akan diberlakukan juga untuk SMA dan SMK, sekarang masih diproses oleh Pusat dari pengambilan awal data dapodikmen )
- lakukan sinkronisasi (sync) untuk mengambil data siswa yang kami pindahklan dari sekolah terbuka,
- buat kembali rombel, anggota rombel dan pembelajaran
- lakukan sync kembali untuk mengupdate data skolah induk
- data yang dapat di migrasikan hanya data Peserta didik saja, PTK , sarpras , dll dianggap sudah dimiliki oleh sekolah induk
- Poin 4 akan dieksekusi mulai hari selasa depan 16 Juni 2014
SMP terbuka akan di hapus……?
11 June 2014
- Masuk ke link Aplikasi File Prefil
- Pada menu utama kita tinggal pilih jenis data yang akan kita masukkan, apakah NPSN atau Kode Registrasi
- Masukkan data sesuai pilihan kita (NPSN atau Kode Registrasi)
- Klik tombol “Generate” kemudian tunggu prosesnya hingga selesai
Proses Generate Prefil selesai, selanjutnya tinggal kita unduh (download) prefil baru hasil generate itu pada web info pendataan.
- Atau untuk mengunduh file prefil secara langsung silahkan klik http://118.98.166.68/laman/prefill
- masukkan “kode registrasi” sekolah anda kemudian klik tombol Download
- Selanjutnya klik tulisan "disini" yang berwarna biru
OPS SUDAH BISA GENERATE PREFILL SENDIRI, CARANYA……?
03 June 2014
Contoh NISN yang sudah ditempel/paste pada sheet MS Excel |
- Pilih tab Referensi
- Pada page size pilih angka 50 agar data yang akan kita copy lebih banyak sehingga dapat mempercepat pekerjaan kita (gambar 1)
- Blok ke 50 data siswa tersebut dengan jalan klik tahan dan geser (gambar 2)
- Klik kanan, pilih Copy (Ctrl+C)
- Buka microsoft excel
- blok semua (Ctrl+A) setting formatnya menjadi text. Jika formatnya bukan text nantinya angka 0 pada awal NISN siswa tidak terbaca / hilang karena terbaca dalam format number.
- Letakkan pointer pada cell A:1, kemudian klik kanan paste special > pilih text > OK (Gambar 3)
- Lakukan berulang-ulang ke page berikutnya sampai datanya habis.
- Selamat mencoba
Gambar 1. Pilih Page Size 50 |
Gambar 2 : Blok data siswa kemudian copy |
Gambar 3 : Paste special pilih Text |
CARA MENYIMPAN NISN HASIL VERVAL PD KE DALAM FORMAT EXCEL
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...