10 August 2014
A. KUALIFIKASI
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 Tanggal 11 Juni 2008 Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah. Kepala seorang kepala perpustakaan bisa merupakan seorang pendidik (guru), dapat juga seorang tenaga kependidikan.
- Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1); b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun - Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan harus memenuhi salah satu syarat berikut:
a. Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; ataub. Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah
2. KOMPETENSI
Disamping memiliki kualifikasi seperti disebutkan di atas seorang kepala Perpustakaan juga harus memiliki 6 Dimensi Kompetensi yaitu (1) Kompetensi Manajerial, (2) Kompetensi Pengelolaan Informasi, (3) Kompetensi Kependidikan (4) Kompetensi Kepribadian (5) Kompetensi Sosial dan (6) Kompetensi Pengembangan Profesi, dengan masing-masing kompetensi dan subkompetensi sebagai berikut :
NO
|
DIMENSI KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
1 | Kompetensi Manajerial | Memimpin tenaga perpustakaan sekolah/madrasah | Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien |
Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien | |||
Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir | |||
Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas | |||
Merencanakan program perpustakaan sekolah/madrasah | Merencanakan program pengembangan | ||
Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Merencanakan anggaran | |||
Melaksanakan program perpustakaan sekolah/madrasah | Melaksanakan program pengembangan | ||
Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program | |||
Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumber | |||
Memantau pelaksanaan program perpustakaan sekolah/madrasah | Memantau pelaksanaan program pengembangan | ||
Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan | |||
Memantau penggunaan anggaran | |||
Mengevaluasi program perpustakaan sekolah/madrasah | Mengevaluasi program pengembangan | ||
Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Mengevaluasi pemanfaatan anggaran | |||
2 | Kompetensi Pengelolaan Informasi | Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah | Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan |
Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia | |||
Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia | |||
Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan | |||
Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi | |||
Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donor | |||
Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi | |||
Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi | |||
Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan | |||
Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan | |||
Mengorganisasi informasi | Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional | ||
Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas | |||
Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia | |||
Menjajarkan kartu katalog | |||
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi | |||
Memberikan jasa dan sumber informasi | Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensi | ||
Menyelenggarakan jasa sirkulasi | |||
Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi | |||
Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah | |||
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi | Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan | ||
Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi | |||
3 | Kompetensi Kependidikan | Memiliki wawasan kependidikan | Memahami tujuan dan fungsi sekolah/madrasah dalam konteks pendidikan nasional |
Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku | |||
Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar | |||
Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri | |||
Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi | Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah | ||
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran | |||
Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif | |||
Mempromosikan perpustakaan | Mengorganisasi promosi perpustakaan | ||
Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru | |||
Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan | |||
Memberikan bimbingan literasi informasi | Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna | ||
Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna | |||
Membimbing pengguna mencapai literasi informasi | |||
Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi | |||
Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah | |||
Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah | |||
4 | Kompetensi Kepribadian | Memiliki integritas yang tinggi | Disiplin, bersih, dan rapi |
Jujur dan adil | |||
Sopan, santun, sabar, dan ramah | |||
Memiliki etos kerja yang tinggi | Mengikuti prosedur kerja | ||
Mengupayakan hasil kerja yang bermutu | |||
Bertindak secara tepat | |||
Fokus pada tugas yang diberikan | |||
Meningkatkan kinerja | |||
Melakukan evaluasi diri | |||
5 | Kompetensi Sosial | Membangun Hubungan sosial | Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah |
Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah | |||
Membangun Komunikasi | Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah | ||
Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal | |||
6 | Kompetensi Pengembangan Profesi | Mengembangkan ilmu | Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi |
Meresensi dan meresume buku | |||
Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi | |||
Membuat indeks | |||
Membuat bibliografi | |||
Membuat abstrak | |||
Menghayati etika profesi | Menerapkan kode etik profesi | ||
Menghormati hak atas kekayaan intelektual | |||
Menghormati privasi pengguna | |||
Menunjukkan kebiasaan membaca | Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari | ||
Gemar membaca |
KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI KEPALA PERPUSTAKAAN
A. KUALIFIKASI
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 Tanggal 11 Juni 2008 Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah. Kepala seorang kepala perpustakaan bisa merupakan seorang pendidik (guru), dapat juga seorang tenaga kependidikan.
- Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1); b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun - Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan harus memenuhi salah satu syarat berikut:
a. Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; ataub. Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah
2. KOMPETENSI
Disamping memiliki kualifikasi seperti disebutkan di atas seorang kepala Perpustakaan juga harus memiliki 6 Dimensi Kompetensi yaitu (1) Kompetensi Manajerial, (2) Kompetensi Pengelolaan Informasi, (3) Kompetensi Kependidikan (4) Kompetensi Kepribadian (5) Kompetensi Sosial dan (6) Kompetensi Pengembangan Profesi, dengan masing-masing kompetensi dan subkompetensi sebagai berikut :
NO
|
DIMENSI KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
1 | Kompetensi Manajerial | Memimpin tenaga perpustakaan sekolah/madrasah | Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien |
Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien | |||
Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir | |||
Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas | |||
Merencanakan program perpustakaan sekolah/madrasah | Merencanakan program pengembangan | ||
Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Merencanakan anggaran | |||
Melaksanakan program perpustakaan sekolah/madrasah | Melaksanakan program pengembangan | ||
Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program | |||
Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumber | |||
Memantau pelaksanaan program perpustakaan sekolah/madrasah | Memantau pelaksanaan program pengembangan | ||
Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan | |||
Memantau penggunaan anggaran | |||
Mengevaluasi program perpustakaan sekolah/madrasah | Mengevaluasi program pengembangan | ||
Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan | |||
Mengevaluasi pemanfaatan anggaran | |||
2 | Kompetensi Pengelolaan Informasi | Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah | Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan |
Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia | |||
Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia | |||
Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan | |||
Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi | |||
Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donor | |||
Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi | |||
Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi | |||
Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan | |||
Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan | |||
Mengorganisasi informasi | Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional | ||
Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas | |||
Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia | |||
Menjajarkan kartu katalog | |||
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi | |||
Memberikan jasa dan sumber informasi | Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensi | ||
Menyelenggarakan jasa sirkulasi | |||
Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi | |||
Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah | |||
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi | Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan | ||
Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi | |||
3 | Kompetensi Kependidikan | Memiliki wawasan kependidikan | Memahami tujuan dan fungsi sekolah/madrasah dalam konteks pendidikan nasional |
Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku | |||
Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar | |||
Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri | |||
Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi | Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah | ||
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran | |||
Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif | |||
Mempromosikan perpustakaan | Mengorganisasi promosi perpustakaan | ||
Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru | |||
Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan | |||
Memberikan bimbingan literasi informasi | Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna | ||
Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna | |||
Membimbing pengguna mencapai literasi informasi | |||
Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi | |||
Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah | |||
Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah | |||
4 | Kompetensi Kepribadian | Memiliki integritas yang tinggi | Disiplin, bersih, dan rapi |
Jujur dan adil | |||
Sopan, santun, sabar, dan ramah | |||
Memiliki etos kerja yang tinggi | Mengikuti prosedur kerja | ||
Mengupayakan hasil kerja yang bermutu | |||
Bertindak secara tepat | |||
Fokus pada tugas yang diberikan | |||
Meningkatkan kinerja | |||
Melakukan evaluasi diri | |||
5 | Kompetensi Sosial | Membangun Hubungan sosial | Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah |
Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah | |||
Membangun Komunikasi | Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah | ||
Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal | |||
6 | Kompetensi Pengembangan Profesi | Mengembangkan ilmu | Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi |
Meresensi dan meresume buku | |||
Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi | |||
Membuat indeks | |||
Membuat bibliografi | |||
Membuat abstrak | |||
Menghayati etika profesi | Menerapkan kode etik profesi | ||
Menghormati hak atas kekayaan intelektual | |||
Menghormati privasi pengguna | |||
Menunjukkan kebiasaan membaca | Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari | ||
Gemar membaca |
Related Posts
DIRJEN DIKDAS UMUMKAN DAFTAR SD SMP PENGGUNA KURIKULUM 2013 Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 233/C/KR/ ...
Permendikbud No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah Dalam Permendikbud ini yang dimaksud dengan : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing ...
CARA DOWNLOAD NISN SISWA YANG SUDAH TAMATBelum meratanya diterima informasi tentang verval peserta didik untuk keperluan penerbitan NISN ternyata menimbulkan banyak masalah, d ...
Apa yang dimaksud “Versi Beta” pada Info PTK 2015 ? Kamis malam 26 Februari 2015, Bp. Nazarudin mengumumkan lewat akun facebooknya :” Malam ini info PTK akan di tampilkan..Uji coba stor ...
ANALISIS KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN (AKPK) BAGI CALON KEPALA SEKOLAH.Salah satu poin yang dinilai pada seleksi akademik rekrutmen calon kepala sekolah adalah penguasaan awal terhadap kompetensi kepala se ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

4 komentar
saya ingin ikut diklat pengelola perpustakaan sekolah di jawa barat, atau diklat sistem jarak jauh. mohon informasinya.. terimakasih
mohon informasinya. akhir tahun ini, lembaga mana yg akan membuka program diklat pengelola perpustakaan sekolah, atau diklat jarak jauh. saya ingin mengikutinya. trims
tolong informasikan klo ada pelatihan ? daera
h Banten
Kebetulan saya skarang menjadi kepala perpus karena memlki srtfkat kapus. Tapi dalam brbagai hal ttg buku saya tidak pernah tahu..sepertinya perpus sekolah hanya wujudnya saja.tapi perannya tidak dilirik oleh sekolah.
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.