10 July 2014
Terkait dengan pelaksanaan penjaringan data Dapodikdas tahun pelajaran 2013/2014 dan persiapan penjaringan data tahun pelajaran 2014/2015 Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui suratnya Nomor : 304.5/c/LK/2014 tanggal 10 Juli 2014 menyampaikan hal-hal penting sebagai berikut :
- Periode pengiriman data Pokok Pendidikan Dasar semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2014
- Penjaringan data untuk semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akan dimulai 1 Agustus 2014 dengan menggunakan aplikasi versi 3.00
- Dinas Pendidikan Kab/Kota melengkapi isian referensi data wilayah Desa untuk pemetaan daerah terpencil di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id/wilayah.php
- Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan juknis BOS 2014
- Pendirian sekolah baru, penutupan sekolah, perubahan nomenklatur, penggabungan sekolah dan pemekaran wilayah, segera dilaporkan ke Direktorat Jendral Pendidikan Dasar tembusan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) untuk segera diproses pemutakhiran data sekolahnya.
Dengan demikian segala kegiatan pendataan yang dilakukan oleh OPS akan ditutup tanggal 25 Juli 2014 dan baru dibuka kembali untuk tahun pelajaran baru dan versi aplikasi yang baru juga pada tanggal 1 Agustus 2014. Oleh karena itu bagi sekolah yang datanya sudah valid bisa istirahat dulu menunggu aplikasi generasi ketiga dirilis.
Hal yang menarik yang perlu digarisbawahi juga bahwa mulai tahun ini Dirjen Dikdas menekankan legitimasi OPS melalui SK Kepala Sekolah dengan konsekwensi biaya dibebankan melalui dana BOS sesuai juknis. Semoga dengan adanya petunjuk resmi ini nasib OPS sebagai ujung tombak pendataan menjadi lebih diperhatikan.
Akan tetapi informasi ini akan menjadi mentah jika surat ini tidak sampai ke alamatnya. Oleh karena itu kepada rekan-rekan OPS silahkan informasi surat ini disebarkan/disampaikan terutama kepada kepala sekolah masing-masing.
Kahar Muzakkir Thursday, July 10, 2014 CB Blogger IndonesiaDEADLINE PENGIRIMAN DATA DAPODIKDAS : 25 JULI 2014
Terkait dengan pelaksanaan penjaringan data Dapodikdas tahun pelajaran 2013/2014 dan persiapan penjaringan data tahun pelajaran 2014/2015 Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui suratnya Nomor : 304.5/c/LK/2014 tanggal 10 Juli 2014 menyampaikan hal-hal penting sebagai berikut :
- Periode pengiriman data Pokok Pendidikan Dasar semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2014
- Penjaringan data untuk semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akan dimulai 1 Agustus 2014 dengan menggunakan aplikasi versi 3.00
- Dinas Pendidikan Kab/Kota melengkapi isian referensi data wilayah Desa untuk pemetaan daerah terpencil di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id/wilayah.php
- Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan juknis BOS 2014
- Pendirian sekolah baru, penutupan sekolah, perubahan nomenklatur, penggabungan sekolah dan pemekaran wilayah, segera dilaporkan ke Direktorat Jendral Pendidikan Dasar tembusan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) untuk segera diproses pemutakhiran data sekolahnya.
Dengan demikian segala kegiatan pendataan yang dilakukan oleh OPS akan ditutup tanggal 25 Juli 2014 dan baru dibuka kembali untuk tahun pelajaran baru dan versi aplikasi yang baru juga pada tanggal 1 Agustus 2014. Oleh karena itu bagi sekolah yang datanya sudah valid bisa istirahat dulu menunggu aplikasi generasi ketiga dirilis.
Hal yang menarik yang perlu digarisbawahi juga bahwa mulai tahun ini Dirjen Dikdas menekankan legitimasi OPS melalui SK Kepala Sekolah dengan konsekwensi biaya dibebankan melalui dana BOS sesuai juknis. Semoga dengan adanya petunjuk resmi ini nasib OPS sebagai ujung tombak pendataan menjadi lebih diperhatikan.
Akan tetapi informasi ini akan menjadi mentah jika surat ini tidak sampai ke alamatnya. Oleh karena itu kepada rekan-rekan OPS silahkan informasi surat ini disebarkan/disampaikan terutama kepada kepala sekolah masing-masing.
Related Posts
Juknis dan Kisi-Kisi Soal Ujian Semester Genap Bersama SMP Kab. Lombok Timur 2013/2014 Ilustrated by google Tidak terasa setelah beberapa waktu lalu kita telah melaksanakan kegiatan Ujian Nasional bagi kelas 9 ...
SOLUSI UNTUK INFORMASI VALIDASI “BELUM SINKRON 20142” PADA PROGRESS PENGIRIMAN DAPODIKDAS Apakah anda mengalami masalah seperti yang dikeluhkan oleh OPS berikut ini ? “Bagaimana dengan data yang telah berhasil pada progre ...
PENGUMUMAN HASIL DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH KAB. LOMBOK TIMUR TAHUN 2013 Dari hasil seleksi akademik yang berlangsung pada tanggal 20 November sampai dengan 4 Desember 2012 terdapat 174 orang peserta yang ...
Jurus ampuh membuka Info GTK dengan lancar AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017), Masih pada sibuk buka info GTK ya. Masih sering kesal gara-gara tidak bisa membukanya ya, ent ...
SOLUSI UNTUK MENGATASI MASALAH STATUS DATA "GTT Perlu Verifikasi Dinas" DAN PERMASALAHAN SKTP LAINNYA Seperti yang sudah diumumkan oleh admin pusat dapodikdas, sampai tanggal 6 November 2014 masih terdapat 6796 data secara nasional ya ...
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.