10 July 2014

DEADLINE PENGIRIMAN DATA DAPODIKDAS : 25 JULI 2014

Surat Dirjen Dikdas tentang Penjaringan Dapodikdas Tahun Pelajaran 2014/2015

Terkait dengan pelaksanaan penjaringan data Dapodikdas tahun pelajaran 2013/2014 dan persiapan penjaringan data tahun pelajaran 2014/2015 Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui suratnya Nomor : 304.5/c/LK/2014 tanggal 10 Juli 2014 menyampaikan hal-hal penting sebagai berikut :

  1. Periode pengiriman data Pokok Pendidikan Dasar semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2014
  2. Penjaringan data untuk semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akan dimulai 1 Agustus 2014 dengan menggunakan aplikasi versi 3.00
  3. Dinas Pendidikan Kab/Kota melengkapi isian referensi data wilayah Desa untuk pemetaan daerah terpencil di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id/wilayah.php
  4. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan juknis BOS 2014
  5. Pendirian sekolah baru, penutupan sekolah, perubahan nomenklatur, penggabungan sekolah dan pemekaran wilayah, segera dilaporkan ke Direktorat Jendral Pendidikan Dasar tembusan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) untuk segera diproses pemutakhiran data sekolahnya.

Dengan demikian segala kegiatan pendataan yang dilakukan oleh OPS akan ditutup tanggal 25 Juli 2014 dan baru dibuka kembali untuk tahun pelajaran baru dan versi aplikasi yang baru juga pada tanggal 1 Agustus 2014. Oleh karena itu bagi sekolah yang datanya sudah valid bisa istirahat dulu menunggu aplikasi generasi ketiga dirilis.

Hal yang menarik yang perlu digarisbawahi juga bahwa mulai tahun ini Dirjen Dikdas menekankan legitimasi OPS melalui SK Kepala Sekolah dengan konsekwensi biaya dibebankan melalui dana BOS sesuai juknis. Semoga dengan adanya petunjuk resmi ini nasib OPS sebagai ujung tombak pendataan menjadi lebih diperhatikan.

Akan tetapi informasi ini akan menjadi mentah jika surat ini tidak sampai ke alamatnya. Oleh karena itu kepada rekan-rekan OPS silahkan informasi surat ini disebarkan/disampaikan terutama kepada kepala sekolah masing-masing.

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.