Menjelang akhir Tahun Pelajaran maupun akhir semester, maka guru diharuskan membuat perencanaan pembelajaran untuk tahun pelajaran maupun ...
Home / Posts filed under Kurikulum 2013
Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts
18 December 2018
Menjelang akhir Tahun Pelajaran maupun akhir semester, maka guru diharuskan membuat perencanaan pembelajaran untuk tahun pelajaran maupun semester berikutnya. Salah satu jenis perencanaan yang harus dibuat adalah Program Tahunan dan Program Semester.
Program tahunan (Prota) merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang ada dalam kurikulum. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum Tahun Pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya yakni Program Semester (prosem), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Langkah-langkah dalam merancang prota
- Menelaah jumlah KD atau tema dan subtema pada suatu kelas.
- Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
- Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD atau subtema
- Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
- Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu pembelajaran efektif, dan waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi:
- Jeda tengah semester
- Jeda antar semester
- Libur akhir Tahun Pelajaran
- Hari libur keagamaan
- Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
- Hari libur khusus
4. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu subtema serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta analisis materi.
Dalam menyusun Program Tahunan maupun Program Semester terdapat komponen-komponen minimal yang harus ada, yaitu Identitas dan Format Isian.
Komponen dalam Program Tahunan meliputi :
- Identitas (kelas, muatan pelajaran, tahun pelajaran)
- Format isian ( KD atau tema, sub tema, dan alokasi waktu).
- Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran).
- Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan keterangan yang diisi pelaksanaan pembelajaran berlangsung).
Kepala Sekolah memimpin guru-guru di dalam menyusun rencana pembelajaran |
Menyusun Program Tahunan dan Program Semester pengajaran merupakan salah tugas pokok guru di dalam merencanakan Pembelajaran. Agar penyusunan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman yang ada maka peran seluruh komponen sekolah juga penting terutama Kepala Sekolah sebagai top manajer pada sekolah tersebut. Peran Kepala Sekolah dalam penyusunan Program Tahunan dan Program Semester antara lain :
- Memastikan bahwa semua KD, atau tema dan sub tema dalam setiap kelas sudah ada dalam prota dan prosem
- Memastikan bahwa penghitungan alokasi minggu efektif sesuai dengan kalender pendidikan
- Memastikan bahwa pendistribusian alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam subtema dilakukan secara tepat
- Memfasilitasi guru dalam menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan
- Memfasilitasi guru dalam menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu pembelajaran efektif, dan waktu pembelajaran efektif (per minggu).
- Bersama dengan guru menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
- Bersama dengan guru mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu subtema serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta analisis materi.
15 December 2018
A. Latar belakang dan Tujuan
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan bertujuan mengembangkan peserta didik sesuai dengan potensi dirinya secara utuh, tidak hanya aspek akademis/kognitif. Tujuan ini dijabarkan secara lebih eksplisit pada standar kompetensi lulusan. Lulusan dari satuan pendidikan diharapkan tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter yang berkualitas seperti beriman dan bertakwa, jujur, peduli, bertanggung jawab, pembelajar sejati, sehat jasmani, disamping kemampuan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif dan komunikatif.Kenyataan di lapangan menunjukkan aspek kognitif atau akademis lebih banyak memperoleh perhatian dan pengakuan daripada non-kognitif. Mereka yang menonjol pada kemampuan akademik/kognitif lebih dihargai daripada mereka yang menonjol pada kemampuan bidang lain, seperti psikomotor atau sosial. Sebagai contoh, peserta didik dengan prestasi akademis biasa tetapi menonjol dalam kemampuan memimpin dan menjalin hubungan dengan orang lain jarang diberi penghargaan atau pengakuan.
Rapor di sekolah saat ini juga lebih memberikan ruang yang lebih banyak pada pelaporan hasil akademis. Meskipun ada porsi untuk pelaporan sikap, capaian hasil kegiatan estrakurikuler dan prestasi lainnya namun pelaporan tersebut dipandang belum maksimal. Pelaporan pada umumnya bersifat singkat, bersifat umum, dengan catatan yang hampir sama pada tiap peserta didik. Kelebihan atau keunikan peserta didik kurang ditonjolkan. Padahal setiap peserta didik berbeda. Masing-masing mempunyai kemampuan bakat, minat yang berbeda. Sebagian peserta didik mempunyai kemampuan kognitif yang menonjol dan menunjukkan kemampuan akademik yang menonjol pula. Sebagian peserta didik lain mempunyai kemampuan psikomotor yang menonjol, dengan kemampuan kognitif yang biasa saja. Sementara peserta didik lain mungkin mempunyai kemampuan kognitif dan psikomotor biasa saja tetapi kemampuan sosial, berkomunikasi, memahami orang lain sangat baik.
Pelaporan dengan fokus pada aspek akademis tidak memberi informasi yang utuh mengenai peserta didik. Peserta didik dan orang tua tidak memperoleh informasi potensi yang perlu dikembangkan. Idealnya sekolah memberikan informasi tidak hanya performa bidang akademik tetapi juga bidang lain.
leh karena itu diperlukan rapor yang melaporkan tidak saja performa akademis tetapi juga performa siswa di bidang lain. Laporan juga diharapkan bersifat individual, yang menunjukkan kelebihan atau keunikan anak. Pelaporan yang menekankan pada kelebihan atau keunikan peserta didik dipercaya dapat meningkatkan kebanggaan, kepercayaan diri anak. Hal yang sanagt penting untuk berkembangnya anak menjadi pribadi mandiri yang percaya diri. Orang tua juga memperoleh informasi yang lebih spesifik tentang anaknya, sehingga dapat membantu mengembangkan diri sesuai kemampuan, bakat dan minatnya.
B. Bentuk Laporan
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, rapor yang ada saat ini juga melaporkan perilaku, capaian peserta didik pada bidang non-akademik, hanya porsi yang diberikan dan cara pelaporan kurang optimal menggambarkan kelebihan atau keunikan peserta didik. Oleh karena itu bentuk rapor yang selama ini digunakan tetap dipertahankan, ditambah dengan 1 halaman laporan perkembangan karakter atau kompetensi peserta didik.Laporan perkembangan karakter atau kompetensi peserta didik ini disiapkan oleh guru atau wali kelas setiap akhir semester serta dijadikan catatan yang berkelanjutan. Catatan tersebut dilaporkan dalam bentuk kalimat positif yang menunjukkan kelebihan dan atau keunikan peserta didik sehingga dapat memotivasi untuk mengembangkan potensi diri secara optimal.
Lingkup laporan tidak hanya perilaku yang teramati pada kegiatan di dalam satuan pendidikan tetapi juga di luar satuan pendidikan. Dengan demikian prestasi, keikutsertaan atau partisipasi di luar sekolah juga diakui.
Dalam penyiapan laporan, guru atau wali kelas dapat menggunakan informasi yang diperoleh guru-guru lain, dari dokumen keikutsertaan kegiatan, piagam, sertifikat. keikutsertaan atau dari sumber lain yang relevan dan dipercaya.
download :
Contoh Raport Perkembangan Karakter Siswa Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB dan SMALB)
A. Latar belakang dan Tujuan Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berim...
27 November 2018
Dalam Kurikulum 2013, laboratorium merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar khususnya pada pembelajaran IPA. Hal ini dikarenakan peserta didik tidak hanya sekedar mendengarkan keterangan guru dari pelajaran yang telah diberikan, tetapi harus melakukan kegiatan sendiri untuk mencari keterangan lebih lanjut tentang ilmu yang dipelajarinya melalui pendekatan saintifik. Dengan adanya laboratorium, maka diharapkan proses pembelajaran IPA yang menggunakan tahapan kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, meskipun bukan berarti IPA tidak dapat diajarkan tanpa laboratorium. Dari sisi ini tampak betapa penting peranan kegiatan laboratorium untuk mencapai tujuan pendidikan IPA dalam Kurikulum 2013. Setidaknya ada 4 alasan yang menguatkan peran laboratorium dalam pembelajaran di IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, antara lain:
- Praktikum membangkitkan motivasi belajar IPA peserta didik. Dalam praktikum, peserta didik dapat belajar dengan melibatkan hampir seluruh indra dalam pengamatan dan percobaan yang dilakukan sehingga mempengaruhi motivasinya. Peserta didik yang termotivasi untuk belajar akan bersungguh-sungguh dalam mempelajari teori, konsep, hukum dan sikap ilmiah sesuai dengan karakteristik mata pelajaran IPA sesuai dengan pendekatan saintifik. Melalui kegiatan laboratorium, peserta didik diberi kesempatan untuk memenuhi dorongan sikap disiplin, kecermatan, tanggung jawab, rasa ingin tahu dan ingin bisa. Prinsip ini akan menunjang kegiatan praktikum agar peserta didik menemukan pengetahuan melalui eksplorasi.
- Praktikum mengembangkan keterampilan ilmiah dasar dalam melakukan eksperimen. Kegiatan eksperimen merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh ilmuwan dalam penemuannya. Untuk melakukan eksperimen diperlukan beberapa keterampilan dasar seperti mengamati, mengestimasi, mengukur, membandingkan, memanipulasi peralatan laboratorium, dan keterampilan ilmiah lainnya. Dengan adanya kegiatan praktikum di laboratorium akan melatih peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bereksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang sederhana atau lebih canggih, menggunakan dan menangani alat secara aman, merancang, melakukan dan menginterpretasikan eksperimen dan sekaligus mengkomunikasikannya.
- Praktikum menjadi wahana belajar pendekatan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Para ahli meyakini bahwa cara yang terbaik untuk belajar pendekatan ilmiah adalah dengan menjadikan peserta didik sebagai ilmuwan. Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan melalui pendekatan inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah (Rustaman, 2003).
- Praktikum menunjang penjelasan yang lebih realistik dari materi pelajaran. Praktikum memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menemukan teori, hukum, konsep dan membuktikan teori, hukum atau konsep ilmiah tersebut. Selain itu praktikum dalam pembelajaran IPA dapat membentuk ilustrasi bagi konsep dan prinsip ilmiah yang tadinya abstrak menjadi lebih kongkrit. Dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa praktikum dapat menunjang pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
Selanjutnya secara lebih rinci dapat dijelaskan bahwa, laboratorium IPA berperan penting dalam kegiatan pembelajaran yakni dengan menumbuhkan dan mengembangkan aspek-aspek antara lain:
- keterampilan dalam pengamatan, pengukuran, dan pengumpulan data,
- kemampuan menyusun data dan menganalisis serta menafsirkan hasil pengamatan,
- kemampuan menarik kesimpulan secara logis berdasarkan hasil eksperimen, mengembangkan model dan menyusun teori,
- kemampuan mengomunikasikan secara jelas dan lengkap hasil-hasil percobaan,
- keterampilan merancang percobaan, urutan kerja, dan pelaksanaannya,
- keterampilan dalam memilih dan mempersiapkan peralatan dan bahan untuk percobaan,
- keterampilan dalam menggunakan peralatan dan bahan,
- kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan tata tertib demi keselamatan kerja.
Dikutip dari buku PANDUAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM IPA, KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ;2017
Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013
Dalam Kurikulum 2013, laboratorium merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar khususnya pada pembelajaran IPA. Hal ini dikare...
12 July 2018
Tahun Pelajaran baru sudah dimulai, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah salah satunya adalah Kalender Pendidikan, karena Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Dalam menyusun kalender pendidikan dalam hal ini kita mengambil acuan dari Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Pengaturan waktu belajar efektif :
- Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi sekolah
Pengaturan waktu libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya adalah sebagai berikut :
- Minggu efektif belajar reguler setiap tahun untuk kelas I-V untuk jenjang SD, kelas VII-VIII untuk jenjang SMP dan kelas X - XI untuk jenjang SMA/SMK dengan alokasi waktu minimal 36 minggu. Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada tahun setiap satuan pendidikan.
- Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan bagi kelas VI, IX dan XII dengan alokasi waktu minimal 18 minggu. Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan.
- Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan bagi kelas VI, IX dan XII dengan alokasi waktu minimal 14 minggu. Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan.
- Jeda tengah semester dengan alokasi maksimal 2 minggu dengan rincian satu minggu setiap semester.
- Jeda antar semester dengan alokasi waktu maksimal 2 minggu pada antara semester I dan II
- Libur akhir tahun pelajaran dengan alokasi waktu maksimal 3 minggu, digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
- Hari libur keagamaan dengan alokasi waktu maksimal 4 minggu pertahun. Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Hari libur umum/nasional dengan alokasi waktu maksimal 2 minggu pertahun, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.
Contoh kalender pendidikan
Petunjuk Pembuatan Kalender Pendidikan Sekolah
Tahun Pelajaran baru sudah dimulai, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah salah satunya adalah Kalender Pendidikan, karena Kuri...
14 February 2018
Sampul KTSP
- Logo Satuan Pendidikan dan/atau logo daerah;
- Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa);
- Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa);
- Alamat Satuan Pendidikan (Contoh : Jl. Raya ... ... ... Jakarta Timur);
- Tahun Penyusunan (Contoh : 2007);
- Halaman menggunakan angka romawi kecil (i), berhubung letaknya paling depan maka nomor halaman
Lembar Pengesahan
- Header yang berisi Kata PENETAPAN menggunakan huruf kapital.
- Diktum Penetapan. (Contoh : Berdasarkan pertimbangan Komite Sekolah, dengan ini Kurikulum SMK ......... Jakarta ditetapkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2007/2008;
- Kota tempat penetapan;
- Tanggal penetapan;
- Pejabat yang menandatangani adalah Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan diketahui oleh dinas pendidikan provinsi.
Kata Pengantar
- Heading KATA PENGANTAR menggunakan huruf kapital;
- Jumlah halaman cukup satu halaman;
- a. menyebut dan sedikit mengurai mengenai UUSPN,
b. menyebut dan sedikit mengurai mengenai PP No. 19 tahun 2005,
c. menyebut dan sedikit mengurai Permen 22, 23, dan 24; - Uraian tentang pentingnya KTSP bagi proses pembelajaran di SMK;
- Ucapan terima kasih kepada pihak yang telah terlibat dalam penyusunan kurikulum SMK;
- Kota tempat Kurikulum SMK disusun, bulan, tahun.
Daftar Isi
- Heading kalimat DAFTAR ISI dengan huruf kapital;
- Tulisan cover, lembar penetapan, kata pengantar, daftar isi, glosarium disertai halaman menggunakan angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, dst);
- Tulisan bab, subbab yang dilengkapi dengan nomor halaman yang menggunakan angka Arab;
- Tulisan lampiran-lampiran disertai nomor halaman lampiran menggunakan angka Arab.
Glosarium
Pengertian-pengertian dalam KTSP merujuk kepada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, PP No. 19 tahun 2003, Permendiknas 22, 23, dan 24 tahun 2006, Renstra Diknas, Perda Propinsi serta Perda Kota dan Kabupaten yang relevan, dan Peraturan Yayasan (bagi sekolah swasta), disusun secara alfabetis.
BAGIAN PENDAHULUAN
Rasional
Latar belakang penyusunan kurikulum SMK menguraikan mengenai alasan yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum SMK: tuntutan era global, kebijakan pusat, kebijakan daerah dalam bidang pendidikan serta kebutuhan sekolah untuk beradaptasi terhadap perkembangan IPTEK.
Landasan Filosofis
Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
Landasan Yuridis
1. Landasan yuridis dikembangkan dari UUD 45 dan amandemennya.
2. UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
Diagram Pencapaian Kompetensi
Diagram pencapaian kompetensi menunjukkan tahapan atau tata urutan kompetensi yang akan diajarkan dan dilatihkan kepada peserta didik dalam kurun waktu yang dibutuhkan serta kemungkinan multi exit multi entry yang dapat diterapkan.
2. UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
Diagram Pencapaian Kompetensi
Diagram pencapaian kompetensi menunjukkan tahapan atau tata urutan kompetensi yang akan diajarkan dan dilatihkan kepada peserta didik dalam kurun waktu yang dibutuhkan serta kemungkinan multi exit multi entry yang dapat diterapkan.
Muatan Lokal
Prosedur penetapan Mulok dilakukan dengan;
- Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah.
- Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal.
- Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal.
- Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal.
- Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.
Pengembangan Diri
Bentuk pelaksanaan pengembangan diri adalah terprogram dan tidak terprogram. Pelaksanaan terprogram terdiri atas layanan konseling dan ekstra kurikuler. Pelaksanaan tidak terprogram terdiri atas rutin, spontan, dan keteladanan.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Satuan pendidikan yang melakukan pendidikan berbasis muatan lokal dan global melalui pengintegrasian semua pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan program kecakapan hidup (life skill) dilakukan dengan strategi sebagai berikut :
- Tidak berupa mata pelajaran tersendiri,
- Topik pembelajaran yang diajarkan atau dilatihkan kepada peserta didik, menyatu dan dipadukan dengan topik dan pokok bahasan / materi lain yang ada, dan
- Pembelajaran kecakapan hidup diposisikan sebagai tujuan tidak langsung dari kurikulum.
Silabus dan RPP
Langkah-langkah yang dilakukan:
- Mengkaji SK/KD
- Mengidentifikasikan materi pokok pembelajaran
- Mengembangkan kegiatan pembelajaran
- Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
- Penentuan jenis penilaian
- Menentukan alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar
Profil lulusan
Berisi tentang :
1. Kompetensi Umum
2. Tuntutan Dunia Kerja
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Kompetensi Umum
2. Tuntutan Dunia Kerja
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Strategi pembelajaran
1. Pengaturan beban belajar
2. Pendekatan pembelajaran
3. Tempat belajar disekolah dan DUDI
2. Pendekatan pembelajaran
3. Tempat belajar disekolah dan DUDI
Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan memuat; alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, waktu libur dan kegiatan lainnya serta Kalender akademik sekolah
Tempat pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran dirancang dan diselenggarakan di Sekolah, dunia usaha atau masyarakat. Pembelajaran di sekolah (kelas, laboratorium, bengkel/workshop dan di luar sekolah).
Kalender Pendidikan
Berisi uraian tentang pengertian 1 jam pelajaran, hari belajar, termasuk beban di luar tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Pengertian di atas merujuk kepada standar isi di dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 serta panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP.
Hari Belajar Efektif
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu.
PENILAIAN
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar N/P setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antar 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan urgensi masing-masing kompetensi, tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Ketuntasan belajar kompetensi kejuruan ditetapkan mengacu pada standar minimal penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan.
Penilaian Ujian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria.
- Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
- Hasil penilaian dianalisis uintuk menentukan tindak lanjut.
- Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
Mutu kompetensi
Ada ketentuan Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing-masing mata pelajaran baik normatif, adaptif, dan produktif yang ditetapkan berdasar Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Penilaian Sikap
Penilaian sikap didasarkan pada pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat PMK dan/atau ditentukan oleh sekolah.
Project Work dan Uji Produktif
Mengacu pada Pedoman yang dikeluarkan Direktorat SMK
Kenaikan Kelas dan Lulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetikan, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
- lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
- lulus Ujian Nasional
BAGIAN PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan meliputin uraian tentang :
- KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh masing masing satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi;
- Pengembangan KTSP diserahkan kepada para pelaksana pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) untuk mengembangkan berbagai kompetensi pendidikan (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) pada setiap satuan pendidikan di sekolah dan di daerah masing masing; harapan, saran dan kritik terhadap KTSP yang telah tersusun.
Saran
Saran meliputi : Harapan dan saran terhadap stakeholders, masyarakat dan dunia Usaha Industri dan unsur-unsur lain yang mendukung keterlaksanaan KTSP, dan kritik terhadap KTSP yang telah tersusun
LAMPIRAN-LAMPIRAN
LAMPIRAN-LAMPIRAN
- Standar Kelulusan (SKL)
- Standar Isi (SK/KD)
- Silabus Program Normatif
- Silabus Program Adaptif
- Silabus Program Produktif
- Silabus Muatan Lokal
- Program Pengembangan Diri
- Panduan Akademik
- Model RRP
Catatan : Lampiran disesuaikan dengan jenjang pendidikan
Dikutip dari buku PANDUAN KERJA KEPALA SEKOLAH - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 2017
Kahar Muzakkir
Wednesday, February 14, 2018
CB Blogger
IndonesiaContoh Sistematika Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sampul KTSP Logo Satuan Pendidikan dan/atau logo daerah; Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa); Judul...
19 November 2017
AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), dapat dipilih beberapa alternatif berikut :
a) Alternatif 1
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu mata pelajaran (IPA) memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 (KD 3.1) sebesar50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 (KD 3.1) yang diperoleh Andi adalah sebesar 80.
Keuntungan menggunakan ketentuan ini:
- Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re-medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
- Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Kelemahan menggunakan ketentuan ini:
Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal.
b) Alternatif 2
Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan:
- (1) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh nilai 90) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar adalah 60) ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM (nilai 64), maka hasil rata-rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut (Badar).
- Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 70) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi adalah 50) ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM (nilai 64), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70.
c) Alternatif 3
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM.
3 (TIGA) ALTERNATIF CARA PEMBERIAN NILAI DALAM PEMBELAJARAN REMIDIAL
AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang direm...
AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Pembelajaran tuntas adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual. Dengan demikian, ketuntasan belajar mempertimbangkan perbedaan individual peserta didik. Pembelajaran tuntas berpandangan bahwa peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan berbeda dalam mempelajari materi yang sama; ada yang memerlukan waktu lebih cepat namun ada pula yang memerlukan waktu lebih lama dibanding peserta didik pada umumnya. Peserta didik yang belajar lambat diperlukan langkah-langkah dan pemberian materi serta penanganan yang berbeda dengan peserta didik yang cepat.
Pembelajaran remidial dan pengayaan merupakan tindak lanjut guru terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Proses dan hasil belajar dapat berupa kesulitan penguasaan peserta didik terhadap satu atau dua KD, dan tidak bersifat permanen. Jika peserta didik belum mencapai KKM pada satu atau dua KD tertentu, maka peserta didik tersebut tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke KD berikutnya. Dengan demikian, setelah peserta didik menyelesaikan suatu tagihan segera dinilai dan ditentukan tindakan berikutnya, apakah mereka perlu diberi tindakan khusus (pembelajaran remidial atau pengayaan) atau tidak perlu diberi tindakan khusus.
Pembelajaran Remidial
Pembelajaran remidial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pembelajaran remidial adalah tindakan perbaikan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu.
Perlu dipahami oleh guru, bahwa remidial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan tes untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremidialkan.
- Identifikasi kesulitan belajar siswa
- Pelaksanaan pemberian perlakuan (Pembelajaran Remidial)
Identifikasi kesulitan belajar
Secara umum identifikasi keulitan belajar dapat dilakukan melalui kegiatan berikut.- Wawancara, pengamatan (selama proses pembelajaran).
- Analisis hasil tes (bisa melalui tes/ulangan harian, tes diagnostik).
- Analisis hasil penilaian otentik (atau penilaian proses).
Pelaksanaan Pembelajaran Remidial
Bentuk program pembelajaran remidial- Jika jumlah peserta yang mengikuti remidial lebih dari 50%, maka tindakan pembelajaran remidial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pembelajaran ulang dengan menyiapkan media dan metode yang lebih efektif.
- Jika jumlah peserta yang mengikuti remidial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%; maka program pembelajaran remidial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian tugas-tugas kelompok.
- Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remidial maksimal 20%; maka program pembelajaran remidial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan atau pemanfaatan tutor teman sebaya.
Pembelajaran remidial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.
Pembelajaran Pengayaan
Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulumdan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Langkah-langkah Program Pengayaan terdiri dari (1) identifikasi kemampuan peserta didik dan (2) Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan.
Identifikasi Kemampuan Belajar
Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didi misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, berfikir mandiri, superior dan berfikir abstrak, memiliki banyak minat. Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui tes IQ, tes inventori, wawacara, pengamatan dsb.
Pelaksanaan pembelajaran pengayaan
Pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui
kegiatan berikut: (1) belajar kelompok, (2) belajar mandiri, (3) pembelajaran
berbasis tema, dan (4) pemadatan kurikulum. Pemberian pembelajaran pengayaan hanya
untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik peserta, dengaan
demikian didik memperoleh kompetensi/materi baru. Pemberian pengayaan dapat
dilakukan melalui pembelajaran berbasis proyek baik proyek individual atau
kelompok, disesuaikan dengan jenis proyek, dan kemampuan masing-masing peserta
didik. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Penilaian hasil belajar
kegiatan pengayaan dalam bentuk portofolio, dan dihargai sebagai nilai tambah
(lebih) dari peserta didik yang normal.
PEMBELAJARAN REMIDIAL DAN PENGAYAAN PADA KURIKULUM 2013
AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi mempersyaratkan pese...
13 November 2017
Pengantar
Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik merupakan salah satu kegiatan rutin dalam dunia pendidikan. Penilaian hasil belajar dilakukan antara lain untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan peserta didik, memonitor perkembangan belajar peserta didik, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai peserta didik dan menentukan efektivitas pembelajaran. Untuk tujuan-tujuan tersebut dapat digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Namun tes tertulis sampai saat ini masih merupakan instrumen yang dominan digunakan dalam menilai hasil belajar peserta didik.
Tes tertulis secara umum dapat dibedakan menjadi tes dengan pilihan jawaban (non-constructed response test), peserta didik hanya memilih dari jawaban yang disediakan, dan tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test), peserta didik harus mengkonstruksikan jawabannya. Tes dengan pilihan jawaban sering dikritik karena dipandang tidak dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill). Hal ini tidaklah benar, soal tes dengan pilihan jawaban dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, hanya penyusunannya memang tidak mudah. Di sisi lain tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test) yang sering dipandang sesuai untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, bila tidak disusun dengan cermat bisa jadi hanya mengukur berpikir tingkat rendah. Kedua bentuk tes tersebut potensial untuk mengukur berpikir tingkat rendah dan tingkat tinggi, tergantung kejelian dalam penulisan soal.
Oleh karena penulisan soal merupakan proses penentu kualitas tes maka penulisan soal perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Buku panduan penulisan soal ini merupakan upaya untuk membantu penulis soal menghasilkan soal yang berkualitas, termasuk soal yang mengukur berpikir tingkat tinggi. Kaedah penulisan soal, contoh-contoh yang diberikan diharapkan dapat memberikan ilustrasi bagaimana kedua bentuk tes baik tes dengan pilihan dan tes tanpa pilihan tersebut dapat digunakan untuk menilai hasil belajar peserta didik dan memberi informasi yang valid.
Perlu disampaikan bahwa fokus panduan ini ialah penulisan soal tes tertulis khususnya tes berbentuk pilihan ganda dan tes uraian. Oleh karena itu bentuk penilaian lain seperti portofolio, tes lisan, projek tidak dibahas, namun bukan berarti bentuk penilaian tersebut tidak penting.
Jakarta, Juli 2017
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan
Balitbang Kemdikbud
Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D
NIP 196107061987101001
Catatan :
Panduan ini berisi- Teknik penuyusunan kisi-kisi
- Teknik penulisan soal :
- Teknik Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda
- Teknik Penulisan Soal Uraian, dan
- Penulisan Soal Berpikir Tingkat Tinggi (higher order thinking skill atau HOTS)
Download panduannya DI SINI
Download Panduan Penulisan Soal untuk SMP/MTs terbaru 2017
Pengantar Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik merupakan salah satu kegiatan rutin dalam dunia pendidikan. Penilaian hasil ...
13 October 2017
AL-MAUDUDY.COM (13/10/2017) - Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.
Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :
Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :
- Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
- Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pndidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut :
- Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. - Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. - Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (nilai UKG); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah. - Menentukan KKM setiap KD dengan rumus KKM per KD = Jumlah total per aspek / jumlah total aspek
- Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus: KKM mata pelajaran = Jumlah total KKM per KD / Jumlah total KD
Model KKM
Jika sebelumnya kita mengenal model KKM yang diterapkan pada satuan pendidikan terdiri dari lebih dari satu model, dengan kata lain masing-masing mata pelajaran memiliki KKM sendiri yang berbeda dengan mata pelajaran lainnya karena dianalisis sesuai dengan ketiga unsur tadi yaitu intake, kompleksitas dan daya dukung, maka sesuai petunjuk yang baru satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM atau dengan model satu KKM.
Lebih dari satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (65), Matematika (63), Bahasa Indonesia (70), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.
Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, Misalnya saja KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75. Maka nilai C (cukup) dimulai dari 75, KKM mata pelajaran Matematika adalah 60. Maka nilai C (cukup) dimulai dari 60, KKM mata pelajaran IPA adalah 64. Maka nilai C (cukup) dimulai dari 64.
Jika siswa memiliki nilai yang sama, misalnya 70 untuk ketiga mata pelajaran tersebut, maka predikatnya bisa berbeda-beda seperti tabel berikut ini.
Mata
Pelajaran
|
Nilai
KKM
|
Nilai
Perolehan
|
Predikat
|
Keterangan
|
Bahasa Indonesia
|
75
|
70
|
Kurang
|
Tidak tuntas
|
Matematika
|
60
|
70
|
Cukup
|
Tuntas
|
IPA
|
64
|
70
|
Cukup
|
tuntas
|
Kasus seperti ini sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum bisa memahaminya secara utuh. Mereka hanya tahu jika nilai 70 merupakan nilai yang cukup baik dan dianggap tuntas (bukan nilai merah), mereka jarang yang memahami bahwa penentuan kriteria itu didasarkan atas nilai KKM pada masing-masing mata pelajaran dan masing-masing mata pelajaran bisa jadi memiliki nilai KKM sendiri dan kriteria sendiri.
Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan
hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM 78).Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, maka interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran.
Misalnya, KKM menggunakan ukuran yang sudah lazim, yaitu 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, misalnya ditunjukkan di bawah ini.
Interval
|
Predikat
|
Keterangan
|
> 87 – 100
|
A
|
Sangat baik
|
> 73 – 87
|
B
|
Baik
|
≥ 60 - 73
|
C
|
Cukup
|
< 60
|
D
|
Kurang
|
Akhirnya di awal tahun pelajaran setiap satuan pendidikan sebaiknya mengadakan rapat penentuan, model KKM mana yang akan diterapkan. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama tingkat pemahaman peserta didik dan orang tua/masyarakat terhadap model KKM yang dipilih.
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah hasil keputusan tersebut dituangkan dalam bentuk surat keputusan Kepala Sekolah dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah dan stake holder yang ada.
Disarikan dari buku : “Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Pertama” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama - Tahun 2016
Cara menentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) Satuan Pendidikan terbaru
AL-MAUDUDY.COM (13/10/2017) - Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang p...
12 October 2017
AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017) - Penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, diantaranya adalah dengan menggunakan teknik tes tertulis. Salah satu bagian yang sangat vital agar soal yang disusun sesuai dengan tujuan pembelajaran adalah menyusun kisi-kisi soal.
Kisi-kisi (test blue print atau table of specification) merupakan deskripsi mengenai ruang lingkup dan isi materi yang akan diujikan. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal.
Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
Syarat-syarat kisi-kisi yang baik adalah :
- Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan
- Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami
- Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan Indikator dan bentuk yang yang ditetapkan
Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan tekanan tes yang setepat-tepatnya, sehingga dapat menjadi petunjuk dalam menulis soal. Adapun wujudnya dapat berbentuk format atau matriks.
Berikut ini contoh format kisi-kisi soal tes pengetahuan yang kami kutip dari Buku "Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMP" yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Dikdasmen Kemdikbud tahun 2016.
No
|
Kompetensi Dasar
|
Materi
|
Indikator Soal
|
Bentuk Soal
|
Jumlah soal
|
Agar soal yang kita buat sebarannya merata, tidak bertumpuk pada satu atau beberapa KD sedangkan KD yang lain tidak terwakili, sebaiknya kita membuat peta Penentuan dan Penyebaran Soal, seperti contoh format berikut ini
Indikator soal
Indikator merupakan rumusan pernyataan sebagai bentuk ukuran spesifik yang menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Dalam praktiknya, penggunaan kata kerja operasional untuk setiap indikator harus disesuaikan dengan domain dan jenjang kemampuan yang diukur.
Ranah kognitif yang dikembangkan Benjamin S. Bloom adalah:
- Ingatan di antaranya seperti: menyebutkan, menentukan, menunjukkan, mengingat kembali, mendefinisikan;
- Pemahaman di antaranya seperti:membedakan, mengubah, memberi contoh, memperkirakan, mengambil kesimpulan;
- Penerapan di antaranya seperti: menggunakan, menerapkan;
- Analisis di antaranya seperti: membandingkan, mengklasifikasikan, mengkategorikan, menganalisis;
- Sintesis antaranya seperti: menghubungkan, mengembangkan, mengorganisasikan, menyusun;
- Evaluasi di antaranya seperti: menafsirkan, menilai, memutuskan.
Jenis perilaku yang dikembangkan Robert M. Gagne
- kemampuan intelektual: diskriminasi, identifikasi/konsep yang nyata, klasifikasi, demonstrasi, generalisasi/menghasilkan sesuatu;
- strategi kognitif: menghasilkan suatu pemecahan;
- informasi verbal: menyatakan sesuatu secara oral;
- keterampilan motorist melaksanakan/menjalankan sesuatu;
- sikap: kemampuan untuk memilih sesuatu
- Membandingkan
o Apa persamaan dan perbedaan antara ... dan...
o Bandingkan dua cara berikut tentang .... - Hubungan sebab-akibat
o Apa penyebab utama ...
o Apa akibat … - Memberi alasan (justifying)
o Manakah pilihan berikut yang kamu pilih, mengapa?
o Jelaskan mengapa kamu setuju/tidak setuju dengan pernyataan tentang .... - Meringkas
o Tuliskan pernyataan penting yang termasuk ...
o Ringkaslah dengan tepat isi … - Menyimpulkan
o Susunlah beberapa kesimpulan yang berasal dari data ....
o Tulislah sebuah pernyataan yang dapat menjelaskan peristiwa berikut .... - Berpendapat (inferring)
o Berdasarkan ..., apa yang akan terjadi bila
o Apa reaksi A terhadap … - Mengelompokkan
o Kelompokkan hal berikut berdasarkan ....
o Apakah hal berikut memiliki ... - Menciptakan
o Tuliskan beberapa cara sesuai dengan ide Anda tentang ....
o Lengkapilah cerita ... tentang apa yang akan terjadi bila .... - Menerapkan
o Selesaikan hal berikut dengan menggunakan kaidah ....
o Tuliskan ... dengan menggunakan pedoman.... - Analisis
o Manakah penulisan yang salah pada paragraf ....
o Daftar dan beri alasan singkat tentang ciri utama .... - Sintesis
o Tuliskan satu rencana untuk pembuktian ...
o Tuliskan sebuah laporan ... - Evaluasi
o Apakah kelebihan dan kelemahan ....
o Berdasarkan kriteria ..., tuliskanlah evaluasi tentang...
- menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat,
- menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan,
- dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).
Selanjutnya Penulisan indikator yang lengkap, harus memenuhi komponen-komponen sebagai berikut :
A = audience (peserta didik) ,B = behaviour (perilaku yang harus ditampilkan),
C = condition (kondisi yang diberikan),
D = degree (tingkatan yang diharapkan).
Model penulisan indikator
- menempatkan kondisinya di awal kalimat
Contoh model pertama untuk soal menyimak pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Indikator: Diperdengarkan sebuah pernyataan pendek dengan topik "belajar mandiri", peserta didik dapat menentukan dengan tepat pernyataan yang sama artinya.
Soal : (Soal dibacakan atau diperdengarkan hanya satu kali, kemudian peserta didik memilih dengan tepat satu pernyataan yang sama artinya.
Soalnya adalah: "Hari harus masuk kelas pukul 7.00., tetapi dia datang pukul 8.00 pagi hari.") Lembar tes hanya berisi pilihan seperti berikut:
a. Hari masuk kelas tepat waktu pagi ini.
b. Hari masuk kelas terlambat dua jam pagi ini
c. Hari masuk Kelas terlambat siang hari ini,
d. Hari masuk Kelas terlambat satu jam hari ini
Kunci: d - menempatkan peserta didik dan perilaku yang harus ditampilkan di awal kalimat
Contoh model kedua
Indikator: Peserta didik dapat menentukan dengan tepat penulisan tanda baca pada nilai uang.
Soal : Penulisan nilai uang yang benar adalah ....
a. Rp 125,-
b. RP 125,00
c. Rp125
d. Rp125.
Kunci: b
TEKNIK PEMBUATAN KISI-KISI SOAL ULANGAN / UJIAN
AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017) - Penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, diantaranya adalah dengan menggunakan tekni...
29 December 2016
AL-MAUDUDY.COM (29/12/2016) - Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam melaksanakan penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menyatakan, mereka belum dapat merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. Kesulitan utama yang dihadapi pendidik: merumuskan indikator, menyusun butir-butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan. Mereka belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan.
Kesulitan lain yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan dengan penulisan deskripsi capaian aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Di samping itu, sejumlah pendidik mengaku bahwa mereka belum percaya diri dalam mengembangkan butir-butir soal pengetahuan. Mereka kurang memahami bagaimana merumuskan indikator dan menyusun butir-butir soal untuk pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif yang dikombinasikan dengan keterampilan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.
Sebaiknya file dicetak agar mudah dipelajari |
Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan peserta didik. Permasalahan lain yang sering muncul adalah penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran.Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM.
Memperhatikan permasalahan-permasahan di atas, perlu disusun Panduan Penilaian pada Sekolah Menengah Pertama (SMP). Panduan penilaian ini diharapkan dapat memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
Selengkapnya dapat di download DI SINI
Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Pertama K-13
AL-MAUDUDY.COM (29/12/2016) - Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada 2014 menunjukkan bahwa salah satu...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...