Home /
Dapodikdas /
NISN /
Peserta Didik Baru /
KETENTUAN PERMOHONAN PERUBAHAN NISN, NAMA DAN TANGGAL LAHIR PADA APLIKASI VERVAL PD
19 July 2014

AL-MAUDUDY.COM (19/07/2014) - Prooses verval pd tidak selamanya berjalan mulus, dikarenakan ketidakvalidan dalam pproses awal pengentrian data pada aplikasi dapodikdas, sehingga muncul berbagai permasalahan di mana data siswa tidak sesuai dengan dokumen-dokumen pendukung yang ada seperti Ijazah, akte kelahiran dan sebaiknya. Akan tetapi dalam aplikasi verval pd terbaru kini dilengkapai dengan fasilitas/menu Edit Data.
Menu Edit Data dapat dilakukan untuk melakukan perubahan terhadap NISN atau perubahan Nama dan Tanggal Lahir peserta didik. Adpun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Untuk permohonan Perubahan NISN :
- Pilih menu Edit Data (Permohonan Perubahan) kemudian tekan tombol Perubahan NISN
- Pilih siswa yang akan diubah NISN nya
Sedangkan untuk permohonan perubahan nama dan tanggal lahir :
- Pilih menu permohonan perubahan tekan tombol Perubahan Nama dan Tanggal lahir
- Pilih siswa yang akan diubah Nama dan Tanggal lahir nya
- Masukkan nama dan Tanggal lahir siswa yang diinginkan
- Tekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah terakhir)
- Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam
- Tekan status Permohonan Perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP
- PermohonanPerubahan Nama dan Tanggal Lahir siswa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Lahir yang ada
Untuk mengajukan permohonan Perubahan NISN maupun perubahan Nama atau Tanggal Lahir siswa dibutuhkan dokumen-dokumen pendukung. Menurut Bp. Taufik Lone, salah seorang admin PDSP sebelum upload lampiran edit data yang harus diperhatikan adalah :
- Field tidak boleh kosong
- Format File lampiran, JPG, PNG
- File tidak melebihi 800Kb
- Akta kelahiran
- Surat Kenal Lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
- SKHUN
- Atau berkas lain yang Syah menurut Hukum yang berlaku
- Apabila File berupa copy dari berkas tersebut diatas, berkas harus di legalisir oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel basah,
- File lampiran yang di upload, akan segera di Approve/permohonan pengajuan disahkan oleh Admin VervalPD PDSP, apabila file tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,
- Pengajuan akan di reject/permohonan pengajuan ditolak dan pada menu status akan ada komentar/alasan pembatalan dari Admin verval PDSP
KETENTUAN PERMOHONAN PERUBAHAN NISN, NAMA DAN TANGGAL LAHIR PADA APLIKASI VERVAL PD

AL-MAUDUDY.COM (19/07/2014) - Prooses verval pd tidak selamanya berjalan mulus, dikarenakan ketidakvalidan dalam pproses awal pengentrian data pada aplikasi dapodikdas, sehingga muncul berbagai permasalahan di mana data siswa tidak sesuai dengan dokumen-dokumen pendukung yang ada seperti Ijazah, akte kelahiran dan sebaiknya. Akan tetapi dalam aplikasi verval pd terbaru kini dilengkapai dengan fasilitas/menu Edit Data.
Menu Edit Data dapat dilakukan untuk melakukan perubahan terhadap NISN atau perubahan Nama dan Tanggal Lahir peserta didik. Adpun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Untuk permohonan Perubahan NISN :
- Pilih menu Edit Data (Permohonan Perubahan) kemudian tekan tombol Perubahan NISN
- Pilih siswa yang akan diubah NISN nya
Sedangkan untuk permohonan perubahan nama dan tanggal lahir :
- Pilih menu permohonan perubahan tekan tombol Perubahan Nama dan Tanggal lahir
- Pilih siswa yang akan diubah Nama dan Tanggal lahir nya
- Masukkan nama dan Tanggal lahir siswa yang diinginkan
- Tekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah terakhir)
- Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam
- Tekan status Permohonan Perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP
- PermohonanPerubahan Nama dan Tanggal Lahir siswa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Lahir yang ada
Untuk mengajukan permohonan Perubahan NISN maupun perubahan Nama atau Tanggal Lahir siswa dibutuhkan dokumen-dokumen pendukung. Menurut Bp. Taufik Lone, salah seorang admin PDSP sebelum upload lampiran edit data yang harus diperhatikan adalah :
- Field tidak boleh kosong
- Format File lampiran, JPG, PNG
- File tidak melebihi 800Kb
- Akta kelahiran
- Surat Kenal Lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah (untuk PD SMP/SMA/SMK)
- SKHUN
- Atau berkas lain yang Syah menurut Hukum yang berlaku
- Apabila File berupa copy dari berkas tersebut diatas, berkas harus di legalisir oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel basah,
- File lampiran yang di upload, akan segera di Approve/permohonan pengajuan disahkan oleh Admin VervalPD PDSP, apabila file tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,
- Pengajuan akan di reject/permohonan pengajuan ditolak dan pada menu status akan ada komentar/alasan pembatalan dari Admin verval PDSP
Related Posts
Resmi ... ! Paud dan Dikmas yang tidak pernah update Dapodik terancam ditutup Al-Maududy.com (1/11/2017) - Dilansir pada laman dapo.paud-dikmas dijelaskan bahwa sesuai Permendikbud No. 79 tahun 2015 ...
DIRJEN DIKDAS UMUMKAN DAFTAR SD SMP PENGGUNA KURIKULUM 2013 Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 233/C/KR/ ...
TANYA JAWAB SEPUTAR “LOGIN VERVAL-PD" BERSAMA KANG JAYA NAGARA Rekan-rekan OPS tentunya sering menemukan banyak permasalahan login, baik itu login pada aplikasi verval-pd maupun login pada SDM-PDS ...
APLIKASI VERVAL PESERTA DIDIK UNTUK KEPERLUAN NISN NISN merupakan data individu peserta didik (NISN) yang telah tervalidasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Seperti diketah ...
SMP NEGERI 3 PRINGGABAYA AKAN TERIMA 7 ROMBEL PESERTA DIDIK BARU Tahun Pelajaran 2014/2015 SMP Negeri 3 Pringgabaya merencanakan akan menerima 7 kelas Peserta Didik Baru. Jika 1 kelas berisi 36 or ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.