Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati...
Home / Posts filed under Artikel Pendidikan
Showing posts with label Artikel Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Artikel Pendidikan. Show all posts
24 February 2018
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetis), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
DIMENSI PENGOLAHAN KARAKTER
- Olah Hati (Etik); Individu yang memiliki kerohanian mendalam, beriman dan bertakwa
- Olah Rasa (Estetis); Individu yang memiliki integritas moral, rasa berkesenian dan berkebudayaan
- Olah Pikir (Literasi) ; Individu yang memiliki keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan pembelajar sepanjang hayat
- Olah Raga (Kinestetik); Individu yang sehat dan mampu berpartisipasi aktif sebagai warga Negara
5 NILAI UTAMA KARAKTER PRIORITAS PPK
- RELIGIUS : Mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- NASIONALIS;Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya
- INTEGRITAS; Upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan Pekerjaan
- GOTONG ROYONG ; Mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama
- MANDIRI ; Tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita
MANFAAT PPK
- Penguatan karakter siswa dalam mempersiapkan daya saing siswa dengan kompetensi abad 21 (berpikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi, dan berkolaborasi)
- Pembelajaran dilakukan terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah dengan pengawasan guru
- Revitalisasi peran Kepala Sekolah sebagai manajer dan guru sebagai inspirator PPK
- Revitalisasi Komite Sekolah sebagai badan gotong royong sekolah dan partisipasi masyarakat
- Penguatan Peran Keluarga melalui kebijakan pembelajaran lima hari
- Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, pegiat pendidikan, pegiat kebudayaan, dan sumber-sumber belajar lainnya
FOKUS GERAKAN PPK
STRUKTUR PROGRAM
Difokuskan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan memanfaatkan ekosistem pendidikan yang ada di lingkungan sekolah serta penguatan kapasitas kepala sekolah, guru, orang tua, komite sekolah dan pemangku kepentingan lain yang relevan
STRUKTUR KURIKULUM
Tidak mengubah kurikulum yang sudah ada melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta nonkurikuler di lingkungan sekolah
STRUKTUR KEGIATAN
Mengajak masing-masing sekolah untuk menemukan ciri khasnya sehingga sekolah menjadi sangat kaya dan unik serta mewujudkan kegiatan pembentukan karakter empat dimensi pengolahan karakter yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara meliputi olah rasa, olah hati, olah
Gerakan PPK mendorong siswa memiliki karakter dan kompetensi abad ke-21 (berpikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi dan berkolaborasi)
STRUKTUR KURIKULUM
Tidak mengubah kurikulum yang sudah ada melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta nonkurikuler di lingkungan sekolah
STRUKTUR KEGIATAN
Mengajak masing-masing sekolah untuk menemukan ciri khasnya sehingga sekolah menjadi sangat kaya dan unik serta mewujudkan kegiatan pembentukan karakter empat dimensi pengolahan karakter yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara meliputi olah rasa, olah hati, olah
Gerakan PPK mendorong siswa memiliki karakter dan kompetensi abad ke-21 (berpikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi dan berkolaborasi)
BASIS GERAKAN PPK
Berbasis kelas
- Integrasi proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran, baik secara tematik maupun terintegrasi
- Memperkuat manajemen kelas dan pilihan metodologi dan evaluasi pengajaran
- Mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah
Berbasis budaya sekolah
- Pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian sekolah Keteladanan orang dewasa di lingkungan pendidikan
- Melibatkan ekosistem sekolah Ruang yang luas pada segenap potensi siswa melalui kegiatan ko-kurikuler & ekstra-kurikuler
- Memberdayakan manajemen sekolah
- Mempertimbangkan norma, peraturan & tradisi sekolah
Berbasis Masyarakat
- Potensi lingkungan sebagai sumber pembelajaran seperti keberadaan serta dukungan pegiat seni & budaya, tokoh masyarakat, dunia usaha dan dunia industri
- Sinergi PPK dengan berbagai program yang ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan dan LSM
- Sinkronisasi program dan kegiatan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat serta orangtua siswa
INTEGRASI INTRAKURIKULER, KOKURIKULER, DAN EKSTRAKURIKULER
Intrakurikuler
mempelajari mata pelajaran umum untuk memenuhi kurikulum
Kokurikuler
Kegiatan untuk memperdalam kompetensi dasar pada kurikulum
Ekstrakurikuler
Kegiatan untuk mengasah bakat dan minat anak serta keagamaan
====================
Download referensi :
12 January 2018
Pada kegiatan pembelajaran, apalagi sekarang kita menggunakan Kurikulum 2013 maka keberadaan laboratorium termasuk laboratorium IPA menjadi sangat penting. Jika sekolah anda memiliki laboratorium dengan peralatan yang memadai maka fasilitas itu perlu dijaga dan dipelihara.
Sumber gambar : google |
- Disimpan di tempat yang sejuk, kering, bebas debu, dan bebas dari uap asam. Tempat penyesuaian yang sesuai ialah kotak mikroskop yang dilengkapi dengan silica gel yang bersifat higroskopis sehingga lingkungan sekitar mikroskop tidak lembab atau diletakkan dalam lemari yang diberi lampu untuk mencegah tumbuhnya jamur.
- Bagian mikroskop non optik, terbuat dari logam atau plastik, dapat dibersihkan dengan menggunakan kain fanel. Untuk membersihkan debu yang terselip di bagian mikroskop, dapat digunakan kuas kecil atau kuas lensa kamera.
- Lensa-lensa mikroskop (okuler, objektif, dan kondensor) dibersihkan dengan menggunakan tisu lensa yang diberi alkohol 70%. Hindari membersihkan lensa dengan menggunakan sapu tangan atau lap kain.
- Sisa minyak imersi pada lensa objektif dapat dibersihkan dengan xilol atau alkohol. Pada penggunaan xilol harus hati-hati, jangan sampai cairan xilol menempel pada bagian mikroskop non optik karena akan merusak cat atau merusak bahan plastik, dan juga hindari menggunakan larutan xilol pada bagian lensa.
- Sebelum menyimpan, bersihkan mikroskop selalu, terutama bersihkan semua minyak imersi di permukaan lensa sehingga partikel yang halus tidak menempel dan menggumpal serta mengering. Minyak dan partikel halus pada lensa dapat mengaburkan dan menyebabkan goresan sehingga dapat menurunkan ketajaman lensa.
- Meja mikroskop sebelum disimpan, diatur lagi dan lensa objektif dijauhkan dari meja preparat dengan memutar alat penggerak ke posisi semula, kondensor diturunkan kembali, lampu dikecilkan intensitasnya lalu dimatikan (apabila mikroskop listrik).
- Selama menggunakan perbesaran kuat, dilarang menggerakkan alat pemutar kasar, sebab semakin kuat/besar kekuatan lensa, panjang tubus lensa objektif semakin panjang sehingga jarak antara lensa objektif dengan gelas objek semakin dekat. Menggerakkan pemutar kasar, ada kemungkinan lensa objektif dan gelas objek saling bersentuhan, hal ini dapat berakibat lensa atau gelas objek pecah.
- Untuk lensa objektif dengan perbesaran 100x, biasanya perlu penambahan minyak imersi, agar lensa objektif yang digunakan semakin tebal sehingga lebih sulit ditembus cahaya, tanpa minyak imersi dapat mengalami kesulitan untuk menemukan bayangan objek. Untuk membersihkan minyak imersi yang menempel pada lensa objektif digunakan xilol yang diteteskan pada kertas lensa, kemudian dioleskan pada lensa objektif sampai tidak ada lagi minyak imersi yang menempel pada lensa objektif.
- Selama penggunaan mikroskop sebaiknya meja objek tetap diatur dalam posisi datar, agar menghindarkan adanya air atau larutan lainnya yang tumpah dan mengotori mikroskop.
- Dilarang menyentuh lensa dengan jari tangan atau kain yang kasar, kotor, basah atau berminyak.
- Reflektor mudah terlepas, maka saat memindahkan mikroskop, pegang tangkainya menggunakan tangan kiri. Topang bagian kaki mikroskop dengan tapak tangan kanan (atau sebaliknya).
Perawatan rutin mikroskop sangat disarankan untuk menjaga kinerja dan mengurangi kemungkinan kerusakan pada mikroskop. Secara umum dalam keadaan normal. Mikroskop cahaya dapat bekerja secara optimal selama 200 jam penggunaan
Sumber : PANDUAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM IPA - Kemdikbud, 2017
Cara Pemeliharaan dan Perawatan Mikroskop
Pada kegiatan pembelajaran, apalagi sekarang kita menggunakan Kurikulum 2013 maka keberadaan laboratorium termasuk laboratorium IPA menjad...
28 December 2017
AL-MAUDUDY.COM (28/12/2017) - Bidang Pendidikan di Indonesia kita mengenal Standar Nasional. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan ini merupakan acuan dasar bagi kita penyelenggara penddidikan di Indonesia di dalam mengelola Pendidikan pada masing-masing tingkatan.
Ada 8 standar nasional di bidang pendidikan yang berlaku di Indonesia yaitu :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
- Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
- Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
- Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Pada kesempatan ini kami ingin membahas tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
- Kompetensi pedagogik;
- Kompetensi kepribadian;
- Kompetensi profesional; dan
- Kompetensi sosial.
Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.
Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Berikut ini dapat didownload Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada kursus dan pelatihan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2009 tentang Standar kualifikasi pembimbing pada kursus dan pelatihan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus dan Pelatihan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 43 Tahun 2009 Standar Tenaga administrasi pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Sumber : bsnp-indonesia.org
DOWNLOAD PERATURAN MENTERI TENTANG STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
AL-MAUDUDY.COM (28/12/2017) - Bidang Pendidikan di Indonesia kita mengenal Standar Nasional. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria...
05 December 2017
AL-MAUDUDY.COM (5/12/2017) - Menjelang akhir tahun, setiap instansi maupun institusi pemerintah wajib menyusunkan setiap PNSnya SKP (Sasaran Kerja Pegawai) berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. PNS yang tidak menyusun SKP seperti dijelaskan pada pasal 6 PP Nomor 46 tahun 2011 akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Baca Juga : ASPEK PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA PNS (SKP)
Tidak terkecuali bagi guru yang berstatus PNS di sekolah wajib juga menyusun SKP ini. SKP akan menjadi landasan untuk menyusun PPK (Penilaian Prestasi Kerja). Dalam penghitungan nilai PPK, SKP bobotnya 60% dan Prestasi Kerja 40%.
Penyusunan SKP bagi guru PNS, item-itemnya banyak diperoleh dari nilai hasil PKG (Penilaian Kinerja Guru) terutama pada unsur utama.
Contoh jenis kegiatan dan jabatan yang dinilai pada SKP Guru :
I. UNSUR UTAMA
PEMBELAJARAN/PEMBIMBINGAN/TUGAS TERENTU
- Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil pembelajaran (dengan target baik)
- Menjadi wali kelas
- Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya
- Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
- Membimbing guru pemula dalam program induksi
- Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah
- Membimbing sisiwa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
- Mengikuti Diklat Fungsional Lamanya ....
- Mengikuti Keiatan Kolektif Guru di KKG menyusun Kurikulum Sekolah, Implementasi Pembelajaran Kurikulum 2013
- Membuat Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian (PTK), diseminarkan di KKG, disimpan di perpustakaan, dengan judul .......
- Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal tidak terakreditasi (kabupaten/kota/sekolah/ madrasah dstnya). Dengan tema ......
II. UNSUR PENUNJANG
- Menjadi anggota profesi sebagai pengurus aktif
- Menjadi anggota profesi sebagai anggota aktif
- Menjadi anggota Kepramukaan sebagai pengurus aktif
- Menjadi anggota kepramukaan sebagai anggota aktif
- Menjadi Pengawas Ujian Sekolah/Nasional
Berikut ini kami sajikan contoh SKP dan PPK lengkap bagi guru PNS semua golongan, silahkan download saja gratis pada link berikut ini :
- SKP guru golongan II/a
- SKP guru golongan II/b
- SKP guru golongan II/c
- SKP guru golongan II/d
- SKP guru golongan III/a
- SKP guru golongan III/b
- SKP guru golongan III/c
- SKP guru golongan III/d
- SKP guru golongan IV/a
- SKP guru golongan IV/b
Untuk melengkapi pemahaman anda tentang SKP silahkan baca juga artikel berikut :
Download Lengkap SKP Bagi Guru PNS Golongan II, III dan IV
AL-MAUDUDY.COM (5/12/2017) - Menjelang akhir tahun, setiap instansi maupun institusi pemerintah wajib menyusunkan setiap PNSnya SKP (Sasa...
04 December 2017
AL-MAUDUDY.COM (4/12/2017) - Belum lama ini wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur terutama Kecamatan Keruak dan Jerowaru ditimpa musibah banjir bandang akibat curah hujan yang sangat tinggi.
Pada minggu 03 Desember 2017 Pukul 19.30 wita kembali wilayah tersebut ditimpa musibah berupa banjir ROB (air laut pasang). Daerah-daerah yang terkena dampak banjir ROB tersebut meliputi Desa Ekas buana, Desa Batu Nampar selatan kec. Jerowaru, Dusun Poton Bako, Telaga Bagek Desa Ketapang Raya, desa Tanjung luar kec keruak dan beberapa wilayah pantai sekitarnya. Bagi rumah-rumah yang berada di dekat laut, air laut sampai masuk ke dalam rumah warga dengan kedalaman berkisar satu meter.
Pada minggu 03 Desember 2017 Pukul 19.30 wita kembali wilayah tersebut ditimpa musibah berupa banjir ROB (air laut pasang). Daerah-daerah yang terkena dampak banjir ROB tersebut meliputi Desa Ekas buana, Desa Batu Nampar selatan kec. Jerowaru, Dusun Poton Bako, Telaga Bagek Desa Ketapang Raya, desa Tanjung luar kec keruak dan beberapa wilayah pantai sekitarnya. Bagi rumah-rumah yang berada di dekat laut, air laut sampai masuk ke dalam rumah warga dengan kedalaman berkisar satu meter.
Banjir ROB di wilayah pesisir selatan Lombok Timur (3/12/2017) Sumber foto : Facebook |
Menurut Wikipedia Rob(bahasa jawa) adalah banjir air laut atau naiknya permukaan air laut. Rob adalah banjir yang diakibatkan oleh air laut yang pasang yang menggenangi daratan, merupakan permasalahan yang terjadi di daerah yang lebih rendah dari muka air laut.
Ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab terjadinya banjir rob, diantaranya
Pemanasan global (Global Warming)
Global warming menyebabkan suhu di permukaan bumi meningkat secara signifikan. Hal ini menimbulkan es di daerah kutub akan mencair yang menyebabkan volume air laut semakin besar dan akhirnya ketinggian permukaan air laut meningkat (fenomena ini disebut dengan fenomena sea level rise) menyebabkan terjadinya banjir ROB.
Keadaan topografi suatu wilayah
Topografi secara ilmiah artinya adalah studi tentang bentuk permukaan bumi dan objek lain seperti planet, satelit alami (bulan dan sebagainya), dan asteroid. Beberapa daerah di pesisir pantai banyak memiliki topografi yang lebih rendah dari permukaan laut. Daerah-daerah seperti ini cenderung rawan terkena banjir ROB.
Adanya fenomena penurunan muka tanah
Pemanfaatan air tanah secara berlebihan dan faktor pergeseran lapisan bumi, pembangunan infrastruktur yang membabi buta yang membebani tanah sering menyebabkan permukaan tanah menurun, bahkan tidak jarang menjadi amblas. Fenomena penurunan permukaan tanah ini akan menyebabkan lautan menjadi lebih tinggi dari permukaan tanah sehingga rawan terkena banjir ROB.
Fenomena Supermoon, siklon cempaka dan siklon dahlia
Dilansir Tribun News Fenomena Supermoon yang mencapai puncaknya pada minggu malam, tepat pada malam kejadian bisa jadi menyebabkan terjadinya banjir ROB ini. Supermoon (bulan super) sebenarnya merupakan istilah penggambaran keadaan bulan penuh saat berada dalam titik terdekat dengan Bumi. Seiring Bulan mengelilingi Bumi setiap bulan, ada satu titik di setiap siklus di mana Bulan berada pada jarak paling dekat (perigee) dan paling jauh (apogee).
Seperti diketahui bahwa gaya gravitasi bulan mampu menarik permukaan air laut sehingga menyebabkan terjadinya fenomena pasang surut air laut. Pada saat terjadinya supermoon, jarak antara bumi dengan bulan lebih dekat dari biasanya, tentu saja pengaruh gaya gravitasinya lebih besar sehingga menarik permukaan laut menjadi lebih tinggi.
Begitu pula baru-baru ini terjadi Siklon tropis Cempaka dan Dahlia yang menerjang sejumlah wilayah Indonesia. Siklon tropis Cempaka diduga menjadi penyebab banjir di wilayah Yogyakarta dan Pacitan. Sementara Siklon tropis Cempaka berdampak peningkatan hujan lebat, gelombang tinggi, angin kencang, maupun potensi kilat atau petir di beberapa wilayah di Indonesia.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Thomas Djamaluddin mengatakan, fenomena Supermoon sendiri akan menambah gaya pasang surut bulan yang berdampak pasang maksimal pada air laut. Bila ditambah dengan gelombang tinggi akibat cuaca buruk, potensi gelombang pasang (rob) lebih jauh ke daratan. (www.sains.kompas.com).
Jadi kemungkingan banjir ROB yang terjadi di wilayah pesisir selatan Lombok Timur kemungkinan disebabkan oleh adanya fenomena alam siklon tropis cempaka dan dahlia serta Supermoon.
Wallohu'alam...
BANJIR ROB DIANTARA SUPERMOON, SIKLON CEMPAKA DAN SIKLON DAHLIA
AL-MAUDUDY.COM (4/12/2017) - Belum lama ini wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur terutama Kecamatan Keruak dan Jerowaru ditimpa musibah...
21 November 2017
AL-MAUDUDY.COM (21/11/2017) - Inklusif diambil dari kata dalam bahasa inggris yakni “to include” atau “inclusion” atau “inclusive” yang berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan. Dalam pengertian “Inklusif” yang diajak masuk atau yang diikutsertakan adalah menghargai dan merangkul setiap individu dengan perbedaan latar belakang, jenis kelamin, etnik, usia, agama, bahasa, budaya, karakteristik, status, cara/pola hidup, kondisi fisik, kemampuan dan kondisi beda lainnya (UNESCO: 2001; 17).
Sumber gambar : google |
Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang terbuka dan ramah terhadap pembelajaran dengan mengedepankan tindakan menghargai dan merangkul perbedaan. Sedangkan menurut Permendiknas No 70 tahun 2009 pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Untuk itu, pendidikan inklusif dipahami sebagai sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan yang dapat menghalangi setiap individu siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan yang dilengkapi dengan layanan pendukung.
Inklusif merupakan perubahan praktis dan sederhana yang memberi peluang kepada setiap individu dengan setiap perbedaannya untuk bisa berhasil dalam belajar. Perubahan ini tidak hanya menguntungkan individu yang sering tersisihkan seperti anak berkebutuhan khusus, tetapi semua anak dan orang tuanya, semua guru dan administrator sekolah, dan setiap anggota masyarakat dan lingkungannya juga mendapatkan keuntungan dari setiap perubahan yang dilakukan.
Tujuan Pendidikan Inklusif
Secara umum pendidikan inklusif diselenggarakan dengan tujuan:
- memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat dalam wilayah tempat tinggalnya;
- memastikan semua pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar seluruh anak terlibat dalam proses pembelajaran Jadi, Inklusif dalam pendidikan merupakan proses peningkatan partisipasi siswa dan mengurangi keterpisahannya dari budaya, kurikulum dan komunitas sekolah setempat.
Sementara itu tujuan pendidikan inklusif sebagaimana tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Indonesia, Kemdiknas Tahun 2007 adalah sebagai berikut:
- memberikan kesempatan kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya;
- membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar;
- membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah;
- menciptakan model pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap pembelajaran;
- memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 32 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara negara berhak mendapat pendidikan”, dan ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 51 yang berbunyi “anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa.
Landasan Pendidikan Inklusif
1) Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam penerapan pendidikan inklusif di Indonesia adalah Pancasila yang merupakan lima pilar sekaligus cita-cita yang didirikan atas fondasi yang lebih mendasar lagi, yang disebut Bhineka Tunggal Ika (Mulyono Abdulrahman: 2003). Filsafat ini sebagai wujud pengakuan kebinekaan manusia, baik kebinekaan vertikal maupun horizontal, yang mengemban misi tunggal sebagai umat Tuhan di bumi. Kebinekaan vertikal ditandai dengan perbedaan kecerdasan, kekuatan fisik, kemampuan finansial, kepangkatan, kemampuan pengendalian diri, dsb. Sedangkan kebinekaan horizontal diwarnai dengan perbedaan suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, tempat tinggal, daerah, afiliasi politik, dsb. Meskipun adanya keberagaman, namum kesamaan misi yang diemban di bumi ini adalah membangun kebersamaan dan interaksi yang dilandasi saling membutuhkan. Bertolak dari filosofi Bhineka Tunggal Ika, kelainan (kecacatan) dan keberbakatan hanyalah satu bentuk kebinekaan seperti halnya perbedaan suku, ras, bahasa budaya, atau agama. Di dalam diri individu berkelainan, pastilah dapat ditemukan keunggulan-keunggulan tertentu, sebaliknya di dalam diri individu berbakat pasti terdapat juga kecacatan tertentu, karena tidak ada makhluk di bumi ini yang diciptakan sempurna. Kecacatan dan keunggulan tidak memisahkan peserta didik satu dengan lainnya, seperti halnya perbedaan suku, bahasa, budaya, atau agama. Hal ini harus diwujudkan dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan harus memungkinkan terjadinya pergaulan dan interaksi antar siswa yang beragam, sehingga mendorong sikap silih asah, silih asih, dan silih asuh dengan semangat toleransi, seperti halnya yang dijumpai atau dicita-citakan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Landasan Yuridis
Landasan yuridis internasional penerapan pendidikan inklusif adalah Deklarasi Salamanca (UNESCO: 1994) oleh para menteri pendidikan sedunia. Deklarasi ini sebenarnya merupakan penegasan kembali atas Deklarasi PBB tentang HAM Tahun 1948, dan berbagai deklarasi lanjutan yang berujung pada Peraturan Standar PBB Tahun 1993 tentang kesempatan yang sama bagi individu berkelainan memperoleh pendidikan, sebagai bagian integral dari sistem pendidikan yang ada. Deklarasi Salamanca menekankan bahwa selama memungkinkan, semua anak seyogianya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Sebagai bagian dari umat manusia yang mempunyai tata pergaulan internasional, Indonesia tidak dapat begitu saja mengabaikan deklarasi UNESCO tersebut. Di Indonesia, penerapan pendidikan inklusif dijamin oleh Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam penjelasannya menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik berkelainan atau memiliki kecerdasan luar biasa diselenggarakan secara inklusif atau berupa sekolah khusus. Teknis penyelenggaraannya akan diatur dalam bentuk peraturan operasional.
3) Landasan Pedagogis
Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 3, disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Jadi, melalui pendidikan, semua peserta didik termasuk yang berkebutuhan khusus, dibentuk menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, yaitu individu yang mampu menghargai perbedaan dan berpartisipasi dalam masyarakat. Tujuan ini mustahil tercapai jika sejak awal anak berkubutuhan khusus diisolasikan dari teman sebayanya di sekolah-sekolah khusus. Betapapun kecilnya, mereka harus diberi kesempatan bersama teman sebayanya.
4) Landasan Empiris
Penelitian tentang inklusif telah banyak dilakukan di negara-negara barat sejak 1980-an, namun penelitian yang berskala besar dipelopori oleh The National Academy of Sciences (Amerika Serikat). Hasilnya menunjukkan bahwa klasifikasi dan penempatan anak berkelainan di sekolah, kelas atau tempat khusus tidak efektif dan diskriminatif. Layanan ini merekomendasikan agar pendidikan khusus secara segregatif hanya diberikan terbatas berdasarkan hasil identifikasi yang tepat (Heller, Holtzman & Messick ;1982). Beberapa pakar bahkan mengemukakan bahwa sangat sulit untuk melakukan identifikasi dan penempatan anak berkelainan secara tepat, karena karakteristik mereka yang sangat heterogen (Baker, Wang, dan Walberg, 1994/1995). Beberapa peneliti kemudian melakukan analisis lanjut atas hasil banyak penelitian sejenis. Hasil analisis yang dilakukan oleh Carlberg dan Kavale (1980) terhadap 50 penelitian, Wang dan Baker (1985/1986) terhadap 11 penelitian, dan Baker (1994) terhadap 13 penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Inklusif berdampak positif, baik terhadap perkembangan akademik maupun sosial anak berkelainan dan teman sebayanya.
Sumber : "Pendidikan Inklusif Dan Perlindungan Anak" - Pusat
Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Penjaminan Mutu
Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayan 2015
Mengenal sekilas tentang Pendidikan Inklusif
AL-MAUDUDY.COM (21/11/2017) - Inklusif diambil dari kata dalam bahasa inggris yakni “to include” atau “inclusion” atau “inclusive” yang b...
02 January 2017
Penambahan cuti bersama tahun 2017 selama 2 hari terutama tanggal 2 Januari 2017 yang merupakan pengganti Libur Tahun Baru 2017 yang jatuh pada hari Minggu, sempat menjadi polemik di dunia pendidikan. Polemik ini muncul karena mempengaruhi waktu hari pertama masuk sekolah di semester 2 tahun pelajaran 2016/2017. Beragam pemahaman muncul apakah hari pertama masuk sekolah jatuh pada tanggal 2 Januari 2017 ataukah tanggal 3 Januari 2017. Oleh karena itu pertanyaan pada judul tulisan ini menjadi begitu menggelitik penulis untuk membedah berbagai referensi untuk memperoleh pemahaman yang utuh.
Asal mula munculnya istilah Cuti Bersama
Sejak terbitnya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 357 Tahun 2003, Kep-191/Men/2003, dan 03/SKB/M.PAN/2003 tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2004 tanggal 17 Juli 2003 yang kemudian berturut-turut terbit setiap tahun, (selanjutnya disebut “SKB 3 Menteri”), maka sejak 2004 dilaksanakan dan dikenal istilah cuti bersama yang berlaku terhadap karyawan swasta, pegawai negeri (PNS, TNI dan POLRI), termasuk kepada pejabat negara (Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan lain-lain).
Awalnya cuti bersama ditetapkan di hari-hari“kejepit“ di antara hari-hari libur nasional dengan hari Sabtu dan/atau Minggu, baik hari-hari libur nasional sebelum hari Sabtu dan/atau Minggu, atau sesudah hari Sabtu dan/atau Minggu (yang secara informal dikenal dengan “harpitnas”). Namun, sejak 2008 cuti bersama hanya ditetapkan menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri serta penambahan cuti bersama sebelum atau setelah Hari Natal.
Oleh karena SKB 3 Menteri belum dapat dipahami (secara operasional), maka guna menyamakan persepsi mengenai cuti bersama dalam kaitan dengan hak cuti tahunan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi setiap tahun menerbitkan Surat Edaran (“SE”) diantaranya Surat Edaran No. SE-441/Men/SJ-HK/XII/2009 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta yang sekaligus merupakan penjelasan dari SKB 3 Menteri.
Pada butir ke-1 SE tersebut dijelaskan bahwa “cuti bersama merupakan bagian dari pelaksanaan cuti tahunan yang dilakukan secara bersama-sama (secara massal). Artinya, dengan (mengambil) cuti bersama, berarti hak cuti tahunan akan berkurang sejumlah hari cuti bersama yang diambil.”
Berdasarkan penjelasan ini bisa kita pahami berarti cuti bersama adalah bagian dari cuti tahunan PNS, oleh karena itu tidak berlaku bagi guru dan dosen sesuai dengan pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 24 tahu 1976 yang berbunyi : “Pegawai Negeri Sipil yang menjadi guru pada sekolah dan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak berhak atas cuti tahunan.”
Beberapa tanggapan tentang pelaksanaan Cuti Bersama di bidang pendidikan
Bupati Ciamis menerbitkan Surat Edaran No. 02 tahun 2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 yang pada salah satu butir penjelasannya menyebutkan “Ketentuan Cuti Bersama pada Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) menteri tersebut tidak berlaku bagi ASN yang menjadi guru pada sekolah dan dosen pada Perguruan Tinggi yang telah mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.”
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur, L. Suandi, S.Sos mengomentari salah satu status admin Al-Maududy di facebook “Hari kerja setiap satuan pendidikan untuk satu tahun pelajaran telah diatur dalam kalender pendidikan. Pengaturan Libur atau Cuti bersama bagi ASN yang lain tidak otomatis berlaku bagi ASN pada satuan pendidikan. Untuk itu Sekolah tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan.”
Komentar tersebut bahkan ditegaskan dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 800/715/Dik 1/2016 tentang Cuti Bersama.
Surat Edaran Kadis Dikpora Lotim Cuti Bersama tahun 2017 |
Jadi dapat disimpulkan bahwa adanya Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan 3 (tiga) menteri tidak otomatis menyebabkan sekolah libur. Dan perlu diingat bahwa cuti bersama itu bersifat fakultatif/pilihan, untuk kalangan swasta bahkan pelaksanaannya diatur berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
Semoga bermanfaat ... !
Sumber bacaan :
- http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl243/cuti-massal-karyawan-(cuti-bersama)
- http://storage.jak-stik.ac.id/ProdukHukum/NakerTrans/1190826144b456a888e3bd.pdf
- http://bkdd.ciamiskab.go.id/phocadownloadpap/kepegawaian/libur%20nasional%20dan%20cuti%20bersama%20tahun%202017.pdf
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10208285370993493&set=a.1784620016854.2088958.1280118872&type=3&theater
PEMERINTAH TETAPKAN CUTI BERSAMA … LIBURKAH SEKOLAH ?
Penambahan cuti bersama tahun 2017 selama 2 hari terutama tanggal 2 Januari 2017 yang merupakan pengganti Libur Tahun Baru 2017 yang...
28 January 2016
Menurut PP No. 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Proses yang dihajatkan adalah Proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Dalam K-13 dengan pendekatan saintifik.
Contoh program pengembangan standar proses diantaranya :
- Implementasi pendekatan saintifik;
- Pengembangan silabus dan RPP;
- Pengembangan dan inovasi-inovasi metode pengajaran pada semua mata pelajaran, khususnya penerapan metode atau strategi pembelajaran kontekstual atau CTL (Contextual Teaching and Learning);
- Pengembangan dan inovasi-inovasi bahan pembelajaran
- Pengembangan dan inovasi-inovasi sumber pembelajaran;
- Pengembangan dan inovasi-inovasi model-model pengelolaan atau manajemen kelas dan sebagainya;
- Workshop pengembangan silabus;
- Workshop pengembangan RPP;
- Memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar;
- Optimalisasi pemanfaatan laboratorium untuk pembelajaran;
- Optimalisasi pelaksanaan remidial teaching dan pengayaan;
- Optimalisasi PT, KMTT;
- Optimalisasi pemanfaatan waktu pembelajaran TM
- Implementasi model-model pembelajaran; Pelaksanaan supervisi akademis oleh Kepala Sekolah, guru senior dan Pengawas.
Strategi pemenuhan standar proses diantaranya :
- Memberdayakan MGMP Sekolah untuk menyusun Silabus, RPP;
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui kegiatan supervisi akademis oleh Kepala Sekolah, guru, dan Pengawas;
- Menyusun Jadwal penggunaan laboratorium dalam proses pembelajaran;
- Menyediakan alat/bahan praktekum MIPA; Membentuk TIM pemantau pelaksanaan remidial teaching dan pengayaan;
Selanjutnya : STANDAR PENILAIAN
Sebelumnya : STANDAR ISI
KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR PROSES
Menurut PP No. 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembel...
Standar Nasional Pendidikan merupakan Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 tahun 2005). Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuan dari Standar Nasional Pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Selanjutnya Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Kita mengenal ada 8 (delapan) macam Standar Nasional Pendidikan, yang terdiri dari 4 SNP untuk guru dan 4 SNP untuk sekolah, yaitu :
SNP untuk guru, yang meliputi :
1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
2. Standar Isi (SK/KD)
3. Standar Proses
4. Standar Penilaian
SNP untuk sekolah, yang meliputi :
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Sarana dan Prasarana
7. Standar Pengelolaan
8. Standar Pembiayaan
Dalam rangka pemenuhan 8 SNP tersebut dibutuhkan Program Pengembangan, kegiatan dan strategi masing-masing standar. Berikut ini kami sajikan contoh-contoh program pengembangan, contoh kegiatan dan contoh strategi yang bisa ditempuh untuk masing-masing standar tersebut.
Baca juga JENIS-JENIS ADMINISTRASI SEKOLAH BERDASARKAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Baca juga JENIS-JENIS ADMINISTRASI SEKOLAH BERDASARKAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Dalam K-13 meliputi KI-1,KI-2,KI-3, dan KI-4
Contoh Program Pengembangan Standar Kompetensi Lulusan
- Pengembangan nilai kelulusan;
- Pengembangan standar pencapaian ketuntasan kompetensi pada tiap tahun atau semester;
- Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang akademik;
- Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang non akademik;
- Pengembangan Pendidikan Karakter;
- Pengembangan Program Matrikulasi;
- Pengembangan pengamalan ajaran agama;
- Pengembangan kegemaran membaca dan menulis;
- Pengembangan sikap percaya diri;
- Pengembangan pemanfaatan lingkungan;
- Pengembangan karya seni dan budaya nasional;
- Pengembangan Pendidikan Hidup Bersih Sehat;
Contoh Kegiatan
- Workshop bedah SKL Ujian Nasional;
- Pendalamam materi UN/US;
- Pelaksanaan tutor sebaya;
- Uji coba Ujian Nasional;
- Membentuk Science Center;
- Membentuk Kelompok Ilmiah Remaja;
- Mengundang pelatih/pembina yang profesional;
- Pembiasaan penerapan nilai-nilai agama di sekolah;
- Pembiasaan penerapan nilai disiplin, kejujuran, kebersihan, kerindangan;
- Melaksanakan Bridging Course;
- Melaksanakan kegiatan Ibadah pagi dan siang;
- Melaksanakan lomba-lomba menbaca dan menulis;
- Melaksanakan bimbingan dan konseling;
- Melaksanakan kegiatan ekstrakuriukuler sesuai dengan bakat dan kemampuan;
- Melaksanakan kegiatan lomba K3;
- Melaksanakan kegiatan Jumat/Sabtu Bersih;
Strategi :
- Meningkatkan nilai Imtaq melalui pengamalan ajaran agama yang dianut;
- Memberdayaan peran orangtua siswa atau lembaga terkait dalam mewujudkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar;
- Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam menerapkan pola hidup bersih, sehat;
- Efektifitas kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil Ujian Nasional dan Ujian Sekolah;
- Menghadirkan tenaga ahli dari perguruan tinggi atau instansi terkait untuk kejuaraan lomba-lomba bidang akademik;
- Menghadirkan pelatih/pembina yang berpengalaman untuk meningkatkan kejuaraan lomba-lomba bidang non akademik;
- Melaksanakan nilai budaya dan karakter melalui keteladanan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
- Memberdayakan guru Bahasa dan MIPA dalam meningkatkan kemampuan membaca dan menulis karya ilmiah;
- Mengundang TIM ESQ dalam meningkatkan sikap, mental, moral, kejujuran, disiplin;
- Menumbuhkan sikap kreatif, inovatif melalui kegiatan gelar seni, olahraga, bazaar dll.
KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar Nasional Pendidikan merupakan Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indones...
13 November 2015
Mengajar atau “teaching” adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar bagaimana belajar (Joyce dan Well, 1996). Sedangkan pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan peserta didik. Secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode didasarkan pada kondisi pembelajaran yang ada. Kegiatan-kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran. Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakekat perencanaan atau perancangan (disain) sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Itulah sebabnya dalam belajar peserta didik tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, tetapi berinteraksi juga dengan keseluruhan sumber belajar yang lain. Oleh karena itu pembelajaran menaruh perhatian pada “bagaimana membelajarkan peserta didik”, dan bukan pada “apa yang dipelajari peserta didik”. Dengan demikian pembelajaran menempatkan peserta didik sebagai subyek bukan sebagai obyek. Oleh karena itu agar pembelajaran dapat mencapai hasil yang optimal guru perlu memahami karakteristik peserta didik.
Menurut Piaget sejak lahir peserta didik mengalami tahap-tahap perkembangan kognitif. Setiap tahapan perkembangan kognitif tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.
A. Tahap-tahap Perkembangan Peserta Didik
Perkembangan kemampuan peserta didik sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya baik dalam aspek kognitif maupun aspek non-kognitif melalui tahap-tahap sebagai berikut.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia sampai 5 tahun (TK). Pada usia ini, anak (peserta didik) berada dalam periode “praoperasional” yang dalam menyelesaikan persoalan, ditempuh melalui tindakan nyata dengan jalan memanipulasi benda atau obyek yang bersangkutan. Peserta didik belum mampu menyelesaikan persoalan melalui cara berpikir logik sistematik. Kemampuan mengolah informasi dari lingkungan belum cukup tinggi untuk dapat menghasilkan transformasi yang tepat. Demikian juga perkembangan moral peserta didik masih berada pada tingkatan moralitas yang baku. Peserta didik belum sampai pada pemilihan kaidah moral sendiri secara nalar. Perkembangan nilai dan sikap sangat diperngaruhi oleh situasi yang berlaku dalam keluarga. Nilai-nilai yang berlaku dalam keluarga akan diadopsi oleh peserta didik melalui proses imitasi dan identifikasi. Keterkaitan peserta didik dengan suasana dan lingkungan keluarga sangat besar.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia 6-12 tahun (SD). Pada usia ini peserta didik dalam periode operasional konkrit yang dalam menyelesaikan masalah sudah mulai ditempuh dengan berpikir, tidak lagi terlalu terikat pada keadaan nyata. Kemampuan mengolah informasi lingkungan sudah berkembang sehingga transformasi yang dihasilkan sudah lebih sesuai dengan kenyataan. Demikian juga perkembangan moral anak sudah mulai beralih pada tingkatan moralitas yang fleksibel dalam rangka menuju ke arah pemilihan kaidah moral sendiri secara nalar. Perkembangan moral peserta didik masa ini sangat dipengaruhi oleh kematangan intelektual dan interaksi dengan lingkungannya. Dorongan untuk keluar dari lingkungan rumah dan masuk ke dalam kelompok sebaya mulai nampak dan semakin berkembang. Pertumbuhan fisik mendorong peserta didik untuk memasuki permainan yang membutuhkan otot kuat.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia 13-15 tahun (SLTP). Pada usia ini peserta didik memasuki masa remaja, periode formal operasional yang dalam perkembangan cara berpikir mulai meningkat ke taraf lebih tinggi, absrak dan rumit. Cara berpikir yang bersifat rasional, sistematik dan ekploratif mulai berkembang pada tahap ini. Kecenderungan berpikir mereka mulai terarah pada hal-hal yang bersifat hipotesis, pada masa yang akan datang, dan pada hal-hal yang bersifat abstrak. Kemampuan mengolah informasi dari lingkungan sudah semakin berkembang.
Peserta didik SLTP berada pada tahap perkembangan usia masa remaja yang pada umumnya berusia antara 13 sampai 15 tahun. Peserta didik SLTP pada masa ini memiliki ciri-ciri yang oleh para ahli sering digolongkan sebagai ciri-ciri individu yang kreatif. Indikator individu yang kreatif antara lain memiliki rasa ingin tahu yang besar, senang bertanya, imajinasi yang tinggi, minat yang luas, tidak takut salah, berani menghadapi risiko, bebas dalam berpikir, senang akan hal-hal yang baru, dan sebagainya.
Setiap tugas perkembangan individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan dalam hidupnya. Tugas perkembangan yang berhasil adalah yang dapat direalisasikan dalam hidupnya sesuai dengan situasi dan kondisinya.
B. Tugas-tugas Perkembangan Peserta Didik
Tugas-tugas perkembangan peserta didik SLTP pada dasarnya adalah sebagai berikut :
- Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
- Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria dan wanita.
- Mengarahkan diri pada peranan sosial sebagai pria atau wanita.
- Memantapkan cara-cara bertingkah laku yang dapat diterima lingkungan sosialnya.
- Mengenal kemampuan, bakat, minat serta arah perkembangan karir.
- Mengembangan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk melanjutkan pelajaran dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
- Mengenal gambaran dan mengembangan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional maupun sosial ekonomis.
- Mengenal seperangkat sistem etika dan nilai-nilai untuk pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan sebagai makhluk Tuhan.
Pemahaman terhadap peserta didik diperlukan dalam rangka membantu peserta didik menjalani tugas-tugas perkembangan tersebut secara optimal, sehingga peserta didik memiliki kecakapan hidup dan mampu menjalani realita dalam kehidupannya sesuai potensi yang ada pada dirinya.
Sumber : PEDOMAN DIAGNOSTIK POTENSI PESERTA DIDIK, Direktorat Pendidikan Menengah Umum
Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Departemen Pendidikan Nasional 2004
MEMAHAMI PESERTA DIDIK
Mengajar atau “teaching” adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk meng...
15 July 2015
Pertanyaan pada judul tersebut di atas begitu menggelitik, karena selama ini sering kita membaca hasil atau kesimpulan dari penelitian tindakan kelas (PTK) oleh mahasiswa maupun guru yang menyimpulkan bahwa PTK yang dijalankannya berhasil mencapai hasil yang diharapkan, baik secara klasikal maupun secara individual.
Di sisi lain, PTK itu lebih menekankan bagaimana proses pembelajaran di kelas dalam menerapkan model, media, atau teknik baru yang dilakukan guru guna meningkatkan hasil pembelajaran. Bisa dikatakan, hampir tidak ditemukan PTK yang menyimpulkan bahwa model, media, atau teknik pembelajaran yang digunakan tidak berhasil meningkatkan hasil pembelajaran siswa.
Misalnya ada seorang peneliti menjalankan PTK di sebuah sekolah biasa (bukan favorit) dimana kualitas input siswanya sangat rendah. Dia merencanakan 2 siklus pembelajaran dengan setiap siklusnya terdiri atas 3 kali pertemuan. Dua pertemuan untuk pembelajaran dan satu pertemuan untuk tes evaluasi. Ternyata dari 2 siklus pembelajaran yang dijalankan tidak menghasilkan nilai siswa sesuai yang diharapkan baik secara klasikal maupun individual. Sementara waktu yang ada tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke siklus selanjutnya karena terbentur pelaksanaan ujian akhir sekolah. Ada peningkatan nilai dari siklus 1 ke siklus 2, namun tidak terlalu signifikan. Dan ketuntasan belajar secara individu hanya diperoleh beberapa orang siswa, sehingga secara klasikal juga belum terpenuhi.
Peneliti tersebut ingin menuliskan hasil PTK yang dikerjakannya sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Padahal jika dia mau, dia bisa dengan mudah merekayasa hasil PTK itu agar terlihat berhasil.
Pertanyaan yang dilengkapi dengan diposting oleh akun facebook Noor Zainab di grup Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan menjadi topik hangat dan menarik, terbukti ditanggapi oleh lebih dari 80 komentar.
Beragam komentar dari para guru anggota IGI yang umumnya memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman melaksanakan PT. Berikut ini kami rangkum beberapa komentar yang menanggapi status tersebut, semoga bisa menambah wawasan kita tentang PTK.
Fadibah Setiawan
Boleh....Asal prosedur dan langkah-langkah dalam setiap siklus yg sudah direncanakan dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah dengan pola pikir ilmiah juga. Dengan kesimpulan akhir PTK tidak berhasil berarti dapat dirumuskan bahwa teori yang dikemukakan di awal tidak bisa berlaku umum atau teori yg dikemukakan tidak bisa diberlakukan di kelas ibu. Di sinilah beda PTK dengan Skripsi, Tesis ataupun disertasi yg menuntut penerapan teori harus berhasil. Itu sedikit penjelasannya, semoga bermanfaat.
Uswatul Muzayyanah
Menurut kepsek yang membimbing saya waktu menulis PTK, keberhasilan metode, media atau teknik pembelajaran dlm PTK ditentukan oleh indikatornya yang ditentukan oleh si penulis sendiri, jadi bila ada peningkatan di setiap siklus meski tidak signifikan asal sesuai dengan indikator kinerja yang ditentukan maka sudah bisa dikatakan berhasil. Benar atau tidaknya pernyataan di atas mungkin teman-teman yang lain lebih banyak pengalaman dan referensi.
Noor Zainab
Pak Fadibah Setiawan Terima kasih penjelasannya, pak. Berarti boleh ya... (dengan catatan)Berarti mengerjakan PTK itu tidak serumit skripsi, tesis, atau disertasi ya pak. Sekalian aja saya nanya mumpung ada bapak, hehe. Dalam PTK, untuk instrumen penelitian Tes berbentuk soal tertulis essay, apakah harus dilakukan Uji coba soal utk memvalidasi instrumen tersebut? Sementara di sekolah tersebut hanya ada 1 rombel utk tingkat kelas yg sedang diteliti sehingga tdk memungkinkan utk melakukan uji coba soal di sekolah peneliti, melainkan harus ke sekolah lain jika ingin melakukan uji coba soal juga. Siapa tahu untuk PTK juga ada kelonggaran tentang validasi ini, sehingga tidak menyulitkan peneliti dalam melaksanakannya.
Noor Zainab Ibu Uswatul Muzayyanah... Terima kasih sudah menanggapi status saya. Selalu ada indikator kinerja keberhasilan dari pelaksanaan metode, model, media, maupun teknik pembelajaran tertentu yang ditetapkan oleh peneliti baik berdasarkan referensi pendukung maupun kebijakan peneliti sendiri. Untuk ketuntasan individual biasanya disesuaikan dengan KKM Mapel tersebut. Masalahnya, jika guru menetapkan KKM terlalu rendah, misalnya 45, karena input siswa yang memang rendah, maka akan ada yang "protes". Jadilah KKM diatas 65, yang benar benar sulit utk dicapai siswa dengan input awal yang rendah. Akhirnya sulit untuk mencapai ketuntasan individual dengan nilai KKM tersebut secara murni, apalagi ketuntasan secara klasikal. Apakah ada cara lain dalam menetapkan indikator kinerja selain berpatokan pada KKM mapel? Apakah boleh kita menetapkan batas nilai sendiri di bawah KKM tersebut?
Nanang Hermana Ini pernyataan sangat menggelitik lebih dari duapuluh yang lalu..Mengapa hasil penelitian dalam pembuatan skripsi harus h1 diterima...sedikit risih jika h0 yang diterima
Mohammad Amirusi
Jika boleh nimbrung. sepertinya jika soal berbentuk essay tidak harus diujicobakn untuk validasi. Bisa juga direviewkan saja pada teman yang mapelnya sama. peneliti/guru sudah tahu betul materinya sampai mana. Kecuali jika multiple choice baru divalidasi ke kelas lain yang selevel.Jika tidak berhasil PTK juga dimungkinkan guru salah mendiagnosis penyakit dan obatnya. Dicek juga semua prosedur sudahkah dijalani betul. Perbaikan pada siklus berikut sudahkah dilakukan betul berdasarkn refleksi kekurangan/kelmahan pada siklus seblumnya. Sekedar sharing, skripsi, tesis, dan Disertasi-pun juga banyak yang jenisnya PTK. yang penting taat asas pada kaidah ilmiahnya.
Noor Zainab Pak Mohammad Amirusi :: Jadi, untuk bentuk Essay boleh tidak diuji cobakan melainkan divalidasi oleh teman sejawat, begitu ya pak..
Ya... Bisa jadi juga karena kesalahan guru, baik sebagai peneliti maupun pengajar. Terus kalau memang karena kesalahan guru, bagaimana pak? Sementara penelitian tidak mungkin diulangi karena masalah waktu..
Mohammad Amirusi Jika betul tidak berhasil sesuai indikator yang dibuat sendiri oleh penulis sebaiknya tidak perlu diajukan untuk kenaikan pangkat dulu karena belum relevan dengan tujuan PTK itu sndiri. Beda halnya dengan Penelitian Kuantitatif ( ekperimen ataupun korelasional, baik Skripsi, Tesis, Disertasi) jika hipotesis tertolak tidak berarti penelitiannya gagal. Penelitian kuantitatif memang untuk memverifikasi teori (menguji sebuah teori). jadi, hipotesis diterima atau ditolak tetap oke jalan terus
Noor Zainab Alhamdulillah, dari sekian komentar diatas, saya mendapat pencerahan berupa ilmu baru tentang PTK.
Di sisi lain, PTK itu lebih menekankan bagaimana proses pembelajaran di kelas dalam menerapkan model, media, atau teknik baru yang dilakukan guru guna meningkatkan hasil pembelajaran. Bisa dikatakan, hampir tidak ditemukan PTK yang menyimpulkan bahwa model, media, atau teknik pembelajaran yang digunakan tidak berhasil meningkatkan hasil pembelajaran siswa.
Misalnya ada seorang peneliti menjalankan PTK di sebuah sekolah biasa (bukan favorit) dimana kualitas input siswanya sangat rendah. Dia merencanakan 2 siklus pembelajaran dengan setiap siklusnya terdiri atas 3 kali pertemuan. Dua pertemuan untuk pembelajaran dan satu pertemuan untuk tes evaluasi. Ternyata dari 2 siklus pembelajaran yang dijalankan tidak menghasilkan nilai siswa sesuai yang diharapkan baik secara klasikal maupun individual. Sementara waktu yang ada tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke siklus selanjutnya karena terbentur pelaksanaan ujian akhir sekolah. Ada peningkatan nilai dari siklus 1 ke siklus 2, namun tidak terlalu signifikan. Dan ketuntasan belajar secara individu hanya diperoleh beberapa orang siswa, sehingga secara klasikal juga belum terpenuhi.
Peneliti tersebut ingin menuliskan hasil PTK yang dikerjakannya sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Padahal jika dia mau, dia bisa dengan mudah merekayasa hasil PTK itu agar terlihat berhasil.
Pertanyaan yang dilengkapi dengan diposting oleh akun facebook Noor Zainab di grup Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan menjadi topik hangat dan menarik, terbukti ditanggapi oleh lebih dari 80 komentar.
Beragam komentar dari para guru anggota IGI yang umumnya memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman melaksanakan PT. Berikut ini kami rangkum beberapa komentar yang menanggapi status tersebut, semoga bisa menambah wawasan kita tentang PTK.
Fadibah Setiawan
Boleh....Asal prosedur dan langkah-langkah dalam setiap siklus yg sudah direncanakan dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah dengan pola pikir ilmiah juga. Dengan kesimpulan akhir PTK tidak berhasil berarti dapat dirumuskan bahwa teori yang dikemukakan di awal tidak bisa berlaku umum atau teori yg dikemukakan tidak bisa diberlakukan di kelas ibu. Di sinilah beda PTK dengan Skripsi, Tesis ataupun disertasi yg menuntut penerapan teori harus berhasil. Itu sedikit penjelasannya, semoga bermanfaat.
Uswatul Muzayyanah
Menurut kepsek yang membimbing saya waktu menulis PTK, keberhasilan metode, media atau teknik pembelajaran dlm PTK ditentukan oleh indikatornya yang ditentukan oleh si penulis sendiri, jadi bila ada peningkatan di setiap siklus meski tidak signifikan asal sesuai dengan indikator kinerja yang ditentukan maka sudah bisa dikatakan berhasil. Benar atau tidaknya pernyataan di atas mungkin teman-teman yang lain lebih banyak pengalaman dan referensi.
Noor Zainab
Pak Fadibah Setiawan Terima kasih penjelasannya, pak. Berarti boleh ya... (dengan catatan)Berarti mengerjakan PTK itu tidak serumit skripsi, tesis, atau disertasi ya pak. Sekalian aja saya nanya mumpung ada bapak, hehe. Dalam PTK, untuk instrumen penelitian Tes berbentuk soal tertulis essay, apakah harus dilakukan Uji coba soal utk memvalidasi instrumen tersebut? Sementara di sekolah tersebut hanya ada 1 rombel utk tingkat kelas yg sedang diteliti sehingga tdk memungkinkan utk melakukan uji coba soal di sekolah peneliti, melainkan harus ke sekolah lain jika ingin melakukan uji coba soal juga. Siapa tahu untuk PTK juga ada kelonggaran tentang validasi ini, sehingga tidak menyulitkan peneliti dalam melaksanakannya.
Noor Zainab Ibu Uswatul Muzayyanah... Terima kasih sudah menanggapi status saya. Selalu ada indikator kinerja keberhasilan dari pelaksanaan metode, model, media, maupun teknik pembelajaran tertentu yang ditetapkan oleh peneliti baik berdasarkan referensi pendukung maupun kebijakan peneliti sendiri. Untuk ketuntasan individual biasanya disesuaikan dengan KKM Mapel tersebut. Masalahnya, jika guru menetapkan KKM terlalu rendah, misalnya 45, karena input siswa yang memang rendah, maka akan ada yang "protes". Jadilah KKM diatas 65, yang benar benar sulit utk dicapai siswa dengan input awal yang rendah. Akhirnya sulit untuk mencapai ketuntasan individual dengan nilai KKM tersebut secara murni, apalagi ketuntasan secara klasikal. Apakah ada cara lain dalam menetapkan indikator kinerja selain berpatokan pada KKM mapel? Apakah boleh kita menetapkan batas nilai sendiri di bawah KKM tersebut?
Nanang Hermana Ini pernyataan sangat menggelitik lebih dari duapuluh yang lalu..Mengapa hasil penelitian dalam pembuatan skripsi harus h1 diterima...sedikit risih jika h0 yang diterima
Mohammad Amirusi
Jika boleh nimbrung. sepertinya jika soal berbentuk essay tidak harus diujicobakn untuk validasi. Bisa juga direviewkan saja pada teman yang mapelnya sama. peneliti/guru sudah tahu betul materinya sampai mana. Kecuali jika multiple choice baru divalidasi ke kelas lain yang selevel.Jika tidak berhasil PTK juga dimungkinkan guru salah mendiagnosis penyakit dan obatnya. Dicek juga semua prosedur sudahkah dijalani betul. Perbaikan pada siklus berikut sudahkah dilakukan betul berdasarkn refleksi kekurangan/kelmahan pada siklus seblumnya. Sekedar sharing, skripsi, tesis, dan Disertasi-pun juga banyak yang jenisnya PTK. yang penting taat asas pada kaidah ilmiahnya.
Noor Zainab Pak Mohammad Amirusi :: Jadi, untuk bentuk Essay boleh tidak diuji cobakan melainkan divalidasi oleh teman sejawat, begitu ya pak..
Ya... Bisa jadi juga karena kesalahan guru, baik sebagai peneliti maupun pengajar. Terus kalau memang karena kesalahan guru, bagaimana pak? Sementara penelitian tidak mungkin diulangi karena masalah waktu..
Mohammad Amirusi Jika betul tidak berhasil sesuai indikator yang dibuat sendiri oleh penulis sebaiknya tidak perlu diajukan untuk kenaikan pangkat dulu karena belum relevan dengan tujuan PTK itu sndiri. Beda halnya dengan Penelitian Kuantitatif ( ekperimen ataupun korelasional, baik Skripsi, Tesis, Disertasi) jika hipotesis tertolak tidak berarti penelitiannya gagal. Penelitian kuantitatif memang untuk memverifikasi teori (menguji sebuah teori). jadi, hipotesis diterima atau ditolak tetap oke jalan terus
Noor Zainab Alhamdulillah, dari sekian komentar diatas, saya mendapat pencerahan berupa ilmu baru tentang PTK.
Saya hanya ingin mengungkapkan yang saya pahami dari diskusi ini bahwa "Bagaimana jika terjadi PTK tidak berhasil? Bolehkah". Jawabnya Boleh. Bukankah kegagalan dalam sebuah eksperimen itu bisa saja terjadi? Dari kegagalan itu peneliti mengambil pelajaran apa penyebab sehingga tidak berhasil sebagaimana telah disebutkan di atas. Kemudian merumuskan formula baru untuk dicobakan, begitu seterusnya sehingga didapat formula yang cocok untuk diterapkan dalam pembelajaran yang bisa meningkatkan hasilnya.
Ketika terjadi PTK yang gagal, sebaiknya tidak perlu dibuat laporannya jika rencananya nantinya akan diajukan dalam kenaikan pangkat dan sebagainya. Melainkan diulang lagi dengan PTK yang lain, bisa dengan model yang sama pada materi berbeda, penambahan jumlah pertemuan dalam satu siklus, penentuan indikator kinerja keberhasilan yang sesuai, dan sebagainya yang didapat dari refleksi penelitian yang telah lalu.
Peneliti harus bekerja ekstra dalam hal ini...
Terima kasih banyak atas pendapat pendapat yang diberikan bapak ibu. Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua, khususnya saya yang masih haus ilmu tentang PTK Jika PTK yang tidak berhasil itu dilaporkan, bukankah bisa digunakan oleh peneliti lain sebagai bahan pelajaran sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama pada PTK selanjutnya
Diskusi selengkapnya dapat disimak pada permalink berikut
Diskusi selengkapnya dapat disimak pada permalink berikut
Bolehkah Jika Terjadi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Tidak Berhasil ?
Pertanyaan pada judul tersebut di atas begitu menggelitik, karena selama ini sering kita membaca hasil atau kesimpulan dari penelitian...
13 July 2015
Beberapa waktu terakhir upaya peningkatan profesionalitas guru melaui kegiatan meneliti dan menulis karya ilmiah kembali mengemuka. Polemik tentang hal tersebut sempat menghangat terutama ketika tuntutan untuk melakukan kegiatan penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seorang guru sesuai amanat undang-undang.
Terlepas dari pro kontra tentang wajib tidaknya kegiatan penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah bagi seorang guru, maka pada kesempatan ini kami mencoba membahas tentang penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah maupun pengawas, berdasarkan paparan Bp. Suyanto salah seorang Widiaiswara LPMP Mataram Nusa Tenggara Barat pada media interaktifnya yang sudah kami unggah melalui youtube dan dapat diakses pada link : video tutorial ini dan tulisan mengenai Penelitian Tindakan Semudah ABC ini merupakan script dari narasi bp. Suyanto pada video tutorial tersebut.
Penelitian Tindakan terdiri dari Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk guru, Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk kepala sekolah dan Penelitian Tindakan Kepengawasan untuk pengawas sekolah.
Selama ini terdapat banyak kesulitan para guru di dalam
melakukan Penelitian Tindakan Kelas dan menyusun KTI, diantaranya :
1. Belum terbiasa menulis
2. Selama ini hanya belajar teori saja
3. Sudah menulis tetapi belum bisa diakui sebagai bagian
dari penilaian angka kredit
Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami ingin mencoba
memaparkan bahwa melakukan penelitian tindakan itu semudah “A B C”. A : Arahkan
ke permasalahan yang ingin diteliti, B :
Bekerja secara langsung tanpa mengabaikan kaidah penulisan dan teori dan C :
catat hal-hal penting untuk penguatan terutama pada bagian-bagian yang menjadi
perhatian tim penilai angka kredit.
Konsep dasar penelitian tindakan
Konsep Penelitian Perlu dibahas agar tidak rancu dengan jenis penilitian lainnya. Penelitian eksperimen adalah untuk membuktikan keampuhan suatu cara, metode pendekatan model atau strategi tertentu. Sedang penelitian tindakan merupakan dalam rangka in-reyen cara baru agar lebih lancar di dalam mempergunakannya. Oleh karena itu penelitian eksperimen hanya dilakukan satu kali untuk membuktikan ampuh tidaknya cara yang diteliti. Sedangkan penelitian tindakan dilakukan berulang-ulang dalam beberapa siklus.
Fokus penelitian eksperimen terdapat pada hasil, yaitu membandingkan
efektivitasnya dengan cara lainnya.
Biasanya melalui kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Pada penelitian
tindakan fokusnya pada tindakan atau proses. Pelaksanaan kegiatan dengan
menggunakan cara tertentu yang dapat dilihat dalam bentuk unjuk kerja dan
secara konkrit dapat diamati oleh peneliti.
Rumusan masalah dalam penelitian eksperiman untuk menjawab
hipotesa, diterima atau ditolak. Sedangkan untuk penelitian tindakan mengarah
kepada proses baru hasil yang merupakan
konsekwensi logis dari keterlaksanaan proses. Oleh karena itu hipotesis tindakan
tidak harus ada dalam penelitian tindakan.
Namun Jikalau ditulis ada maka harus dicari jawabannya melalui
evaluasi hasil akhir setelah tindakan. Oleh karean itu data yang dikumpulkan
lebih banyak bersifat kualitatif. Sedangkan penelitian eksperimen data yang
dikumpulkan lebih banyak bersifat kuantitatif melalui berbagai metode
pengukuran dengan menggunakan statistik.
Bab I : Pendahuluan
Latar Belakang
Bab pendahuluan diawali dengan latar belakang. Pertama dimulai dengan idealisme yang ingin dicapai yaitu kompetensi siswa untuk PTK, kompetensi guru untuk PTS dan kompetensi kepala sekolah untuk penelitian tindakan kepengawasan. Kemudian yang penting untuk diungkapkan adalah proses yang ideal untuk mencapai kompetensi tersebut, karena penelitian ini adalah penelitian tindakan. Proses pembelajaran siswa bagi guru, proses pembinaan guru bagi kepala sekolah serta proses pembinaan guru dan kepala sekolah bagi pengawas.
Suharsini Arikounto menyatakan bahwa kekeliruan yang sering dilakukan adalah keinginan untuk memulai dari konsep yang sangat luas yaitu undang-undang, diikuti oleh kebijakan-kebijakan yang sangat luas. Oleh karena itu untuk membuat latar belakang sebaiknya tidak usah bertele-tele sehingga tidak lekas menukik ke permasalahan yang ingin dipecahkan.
Kedua adalah kondisi nyata yang terjadi saat ini. Berikan contoh dan bukti berdasarkan hasil pengalaman anda selama ini. Berikan alasan mengapa kondisi tersebut terjadi serta ceritakan akibat yang ditimbulakn. Utamanya yang berkenaan dengan proses pelaksanaan kegiatan pembelajaran atau pembinaan sehingga memerlukan cara baru tertentu yang akan dijadikan materi penelitian tindakan
Ketiga adalah tindakan atau cara yang akan digunakan untuk memecahkan kesenjangan antara harapan atau idealisme dengan kenyataan yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya. Bisa berupa metode, pendekatan, strtegi atau model tertentu yang diyakini akan membawa keberhasilan.
Tuliskan alasan-alasan logis dan sedapat mungkin teoritis mengapa memilih cara tersebut. Alasan ini penting diungkapkan karena penelitian ini adalah penelitian ilmiah.
Identifikasi masalah :
Untuk identifikasi masalah tuliskan kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kesenjangan tidak tercapainya kondisi ideal seperti disebutkan pada latar belakang. Meskipun bisa disebutkan sebanyak-banyaknya, namun jika sudah ditemukan yang spesifik akan lebih baik.
Ada yang berpendapat bahwa permasalahan dalam judul penelitian harus disebutkan sebagai masalah yang pertama baru kemudian dirinci menjadi masalah-masalah yang lebih kecil.
Pembatasan masalah adalah mempersempit apa yang sudah disebutkan dalam identifikasi masalah. Kesalahan yang sering dilakukan adalah hanya sekedar mengutip apa yang sudah disebutkan dalam judul penelitian
Rumusan Masalah
Rumusan masalah juga sering disebut sebagai pertanyaan penelitian. Oleh karenanya rumusan masalah harus ditulis dalam bentuk pertanyaan. Dari masalah yang telah teridentifikasi mana masalah yang paling penting untuk dicari jawabannya.
Penelitian tindakan adalah penelitian kualitatif, maka rumusan masalah yang ditulis harus berupa rangkaian pertanyaan yang dapat menggali informasi tentang proses tindakan yang diteliti. Rumusan masalah ini merupakan dasar penyusunan instrumen yang akan digunakan baik berupa lembar pengamatan atau angket, pedoman wawancara maupun lembar pencermatan.
Rumusan masalah dijabarkan menjadi indikator-indikator, kemudian dituliskan dalam bentuk pernyataan ataupun pertanyaan untuk menjaring data kemudian diolah dan diinterpretasikan dan akhirnya disimpulkan.
Judul Penelitian
Judul penelitian adalah bagian yang sangat penting, karena yang pertama kali dibaca oleh tim peniliai atau pembaca lainnya adalah judul yang tertulis pada sampul laporan hasil penelitian. Judul penelitian dapat kita rumuskan dengan baik setelah kita mendapatkan rumusan masalah yang tepat dan sudah menetapkan cara yang akan digunakan untuk memecahkan masalah tersebut.
Ada tiga unsur yang harus ditunjukkan dalam judul penelitian tindakan, yaitu apa, siapa dan bagaimana. Apa yang ditingkatkan siapa yang menjadi subyek tindakan dan bagaimana cara meningkatkannya. Atau dengan kata lain tindakan berupa metode, pendekatan atau strategi apa yang digunakan untuk meningkatkan.
Beberapa kesalahan yang sering ditemukan adalah :
Pertama tiga unsur yang disaratkan dalam judul tidak lengkap. Contoh, ”Peningkatan keterampilan menulis cerita pendek”. Judul ini tidak menyebutkan siapa yang ditingkatkan dan bagaimana cara meningkatkannya.
Kedua yang ditingkatkan hanya hasil. Perlu diingat bahwa fokus penelitian ini adalah tindakan. Oleh karenanya yang utama ditingkatkan adalah kualitas proses, seperti kreatifitas, interakktifiktas motivasi, keterlibatan siswa suasana pembelajaran dan lain-lain.
Ketiga rumusan judul seperti rumusan hipotesa, yaitu dengan disisipkannya kata dapat. Untuk ini hindari penggunaan kata-kata di dalam merumuskan judul penelitian tindakan.
Tujuan penelitian tindakan
Yang dituliskan dalam tujuan penelitian harus selaras dengan rumusan masalah. Perlu diingat bahwa penelitian ini adalah penelitian tindakan, oleh sebab itu tujuan yang utama adalah untuk mencobakan cara yang diharapkan proses pembelajaran atau bimbingan dapat berjalan dengan baik dalam kaitannya dengan rumusan masalah yang telah ditetapkan.
Manfaat penelitian.
Untuk menuliskan manfaat enelitian jangan terlalu ambisius dengan menyebutkan pihak-pihak yang tidak mungkin atau sulit dicapai. Cukuplah dengan menyebut manfaat bagi siswa, bagi guru dan bagi sekolah.
Lihat video tutorialnya di sini
Bab II Kajian Pustaka.
Dua hal yang perlu ditulis di dalam kajian pustaka ini yaitu kajian deori dan kajian hasil penelitian terdahulu. Perlu diingat bahwa kajian teori bukannya tumpukan teori tentang permaslaahan ang diteliti. Akan tetapi dierlukan penalran peneliti tentang hubungan antara variabel dengan tindakan yang diteliti yaitu menyangkut masalah metode dan juga karakteristik subyek penelitian. Misalnya teori kejiwaan anak-anak jika penelitian melibatkan anak SD, remaja untuk anak SMP/SMA atau orang dewasa jika subyek penelitiannya adalah guru atau kepala sekolah.
Untuk kajian hasil penelitian terdahulu tidak harus dari judul yang sama atau masalah yang diteliti sama. Cukup dengan temuan-temuan yang ada hubungannya dengan variabel penelitian tindakan yang sedang dilakukan.
Bab III Metode penelitian
Untuk bagian ini peneliti dituntut menuangkan semua hal yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan dalam meneliti. Perlu diuraikan sejelas-jelasnya tentang tindakan yang dilakukan yaitu berkenaan dengan :
- Setting dan subyek tindakan, menjelaskan tentang tempat dan waktu serta individu yang terlibat dalam subyek penelitian.
- Pelaksanaan tindakan , menjelasakan pengaturan kegiatan penelitian misalnya pengelompokan dan lain-lain.
- Bagaimana pengamatan dilakukan : oleh siapa, berapa lama, yang diamati apa dengan menggunkana instrumen apa. Sebutkan pula jika memerlukan alat bantu atau tepat tertentu yang harus dikunjungi. Kemudian jelaskan bagaimana metode pengumpulan data.
- Karena ini adalah penelitian tindakan sebutkan bahwa lembar pengamatan adalah instrumen yang utama karea yang diteliti adalah proses. Instrumen yang lain perlu disebut juga seperti angket dan untuk review biasanya digunakan lembar pencermatan atau juga wawancara
- Obyek yang diamati adalah dari awal hingga refleksi untuk siklus terakhir.
- Setelah itu jelaskan pula metode analisis data. Tuliskan semua langkah hingga hal-hal kecil disertai dengan contoh analisis dan pengambilan kesimpulan.
Walaupun penelitian tindakan bisa dilakukan secara mandiri hendaknya dilakukan dengan model kolaborasi. Khusus untuk guru bisa mengintegrasikan lesson study dalam penelitian tindakan kelas dengan melibatkan beberapa orang guru baik dari sekolah yang sama maupun dari sekolah yang berbeda.
Bab IV Hasil Penelitian
Bab IV tentang hasil penelitian dan pembahasan adalah merupakan bagian inti dari laporan. Oleh karena itu porsi tulisannya yang paling banyak. Urutan penyajiannya adalah :
- Gambaran setting penelitian
- Gambaran umum penelitian
- Uraian masing-masing siklus
- Penyajian data dan analisis yang dilakukan peneliti
- Pembahasan terhadapa proses pelaksanaan hasil penelitian
Perbedaan antara yang dijelaskan pada bab IV ini dengan bab III adalah kalau di bab III penjelasan secara sepintas menurut perencanaan penelitian sedang yang disajikan di bab IV merupakan laporan terhadap yang terjadi sebenarnya. Semakin rinci dan runtut peneliti melaporkan proses tindakannya semakin memberikan keyakinan kepada tim penilai bahwa penelitian memang benar-benar dilakukan.
Lihat video tutorialnya di sini
Jelaskan pula secara runtut bagaimana data terkumpul, diolah dan dianalisis kemudian diambil kesimpulan. Peneliti harus dapat menjelaskan keterkaitan antara peristiwa yang terjadi siklus demi siklus hingga mendapatkan satu kesimpullan dan akan sangat baik apabila dikaitkan dengan teori yang diitulis sebagai pendukung. Oleh karenanya peneliti harus berfikir komperhensip.
Bab V Kesimpulan dan Saran
Dalam memberikan kesimpulan peneliti tidak boleh menyimpang dari rumusan masalah, karena pada hakekatnya kesimpulan merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dalam rumusan masalah. Jika isi kesimpulan menyimpang berarti laporan tersebut tidak benar. Demikian pula saran-saran yang dikemukakan dalam bab ini harus didasarkan atas kesimpulan.
Jika rumusan masalah, tujuan penelitian, kesimpulan dan saran-saran sudah runtut dan penelitian sudah memenuhi persyrataan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten) tidak ada alasan lagi bahwa laporan penelitian tindakan akan ditolak.
Beberapa ahli menyampaikan aturan penulisan yang berbeda, tetapi pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dan pada umumnya terdiri dari 5 Bab. Di akhir pembahasan ini ditegaskan bahwa laporan penelitian tindakan mesti berbeda dengan laporan penelitian pada umumumnya.
Penekanan penelitian tindkaan adalah pada tindakan yang diuraiakan sebanyak 4 kali :
- Pada bab I : peneliti perlu menyampaiakan cara atau tindakan apa yang akan dilakukan setelah mengemukakan kelemahan cara lama
- Pada bab II : peneliti harus mengutarakan teori yang mendukung tindakan, metode, pendekatan atau strategi yang dilakukan di dalam penelitian
- Pada bab III : peneliti harus menuliskan langkah-langkah tindkaan secara rinci, terutama apa yang dilakukan oleh subyek penelitian dan
- Pada bab IV : peneliti menyampaiakn tindakan nyata yang dilakukan oleh subyek penelitian
Abstrak dan Kata kunci
Abstrak dan kata kunci ditulis setelah penyusunan laoran selesai, tetapi penempatannya justru sebelum bab inti laporan. Abstrak merupakan informasi/penjelasan singkat tentang laporan, ditulis dalam satu paragraf essay yang panjangnya maksimum 400 kata. Isi utama abstrak adalah latar belakang/masalah yang diteliti, tujuan penelitian, metode yang digunakan menyangkut subyek penelitian, alat dan instrumen serta seting penelitian. Kemudian diikuti dengan hasil dan kesimpulan.
Kata kunci adalah beberapa kata yang merupakan kata-kata penting berkenaan dengan masalah penelitian.
Daftar bacaan :
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah; Penelitian Tindakan, bahan Diklat, 1999
- Suardjono; Pertanyaan dan Jawaban di Sekitar Penelitian Tindakan Kelas dan Tindakan Sekolah, Penerbit Cakrawala Indonesia LP3, Universitas Negeri Malang, 2009
- Suharsimi Arikunto, Suhardjono, Supardi; Penelitian Tindakan Kelas, Bumi Aksara Jakarta, 2008
- Suharsini Arikunto ; Penelitian Tindakan untuk Kepala Sekolah dan Pengawas, Aditya Media Yogyakarta, 2010.
========================================================
Lihat video tutorialnya di sini
Penelitian Tindakan semudah ABC
Beberapa waktu terakhir upaya peningkatan profesionalitas guru melaui kegiatan meneliti dan menulis karya ilmiah kembali mengemuka. Polem...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...