24 June 2014
Kalau kita mau jujur, ada berapa persen sih kita mengisi data dengan benar sesuai kenyataan yang sebenarnya ? Misalnya dalam mengisi data periodik siswa, TINGGI dan BERAT BADAN” siswa. Ada berapa persenkah diantara kita yang menimbang berat badan siswa dan mengukur tingginya untuk kemudian datanya kita inputkan ke dalam aplikasi dapodik ?
Entah karena kevalidan data siswa tidak begitu penting menurut anggapan kita sehingga lebih terfokus pada kevalidan data PTK terkait dengan penerbitan SK Tunjangan. Dasar-dasar untuk pengisian data secara valid kita abaikan, kita mengisi data siswa seadanya. Akhirnya kita sendiri yang kena batunya. Patch 2.07 dilengkapi fitur yang mengonci nama dan tanggal lahir sehingga tidak bisa diedit. Begitu juga saat musim verval pd untuk penerbitan dan validasi NISN tiba, harus menekan tombol match atau not match kita kelabakan. Banyak yang salah identitas yang salah karena tidak sesuai dengan dokumen pendukungnya.
Bisa dikatakan frustasi mungkin, memaksa kita terkadang menggunakan langkah-langkah ilegal yang tidak direkomendasikan. Sebut saja contoh memundurkan time setting pada komputer atau melakukan inspect element untuk membuka data yang terkunci. Berhasil…. akan tetapi berbagai masalah lain bermunculan.
Menjelang death line tiba, ternyata kevalidan data juga masih banyak yang belum tercapai, memaksa pihak P2TK yang mengurus masalah tunjangan maupun pihak PDSP yang menangani NISN dan data lainnya untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan toleransi.
Di awal tahun pelajaran baru ini dimana suasana sekolah jenjang Dikdas dan Dikmen diwarnai dengan kesibukan Penerimaan Peserta Didik Baru mumpung masih awal mari kita mulai menata data yang berkualitas dengan berdasarkan data yang benar dan dokumen-dokumen pendukung yang relevan.
Dari pihak Disdik tentunya sudah mengeluarkan Juklak maupun Juknis PPDB (Penerimaan Siswa Baru) dengan ketentuan-ketentuan standar. Dalam implementasinya di tingkat sekolah tidak ada salahnya kita menambah kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan dalam pendataan Dapodik.
Sekedar saran pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) :
- Tambah persyaratan administrasi peserta didik baru dengan dokumen Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) bagi yang memiliki.
- Ukur tinggi dan berat badan siswa untuk melengkapi data periodiknya.
- Di dalam pengentrian data Peserta Didik Baru, bekerjalah dengan teliti dan cermat berlandasakan dokumen-dokumen yang sesuai.
Kalau ada yang membutuhkan, berikut saya sajikan formulir yang sesuai dengan data yang diperlukan pada aplikasi dapodik yang dapat didownload pada link berikut :
Memvalidkan Data Siswa di Awal Tahun Pelajaran
Kalau kita mau jujur, ada berapa persen sih kita mengisi data dengan benar sesuai kenyataan yang sebenarnya ? Misalnya dalam mengisi data periodik siswa, TINGGI dan BERAT BADAN” siswa. Ada berapa persenkah diantara kita yang menimbang berat badan siswa dan mengukur tingginya untuk kemudian datanya kita inputkan ke dalam aplikasi dapodik ?
Entah karena kevalidan data siswa tidak begitu penting menurut anggapan kita sehingga lebih terfokus pada kevalidan data PTK terkait dengan penerbitan SK Tunjangan. Dasar-dasar untuk pengisian data secara valid kita abaikan, kita mengisi data siswa seadanya. Akhirnya kita sendiri yang kena batunya. Patch 2.07 dilengkapi fitur yang mengonci nama dan tanggal lahir sehingga tidak bisa diedit. Begitu juga saat musim verval pd untuk penerbitan dan validasi NISN tiba, harus menekan tombol match atau not match kita kelabakan. Banyak yang salah identitas yang salah karena tidak sesuai dengan dokumen pendukungnya.
Bisa dikatakan frustasi mungkin, memaksa kita terkadang menggunakan langkah-langkah ilegal yang tidak direkomendasikan. Sebut saja contoh memundurkan time setting pada komputer atau melakukan inspect element untuk membuka data yang terkunci. Berhasil…. akan tetapi berbagai masalah lain bermunculan.
Menjelang death line tiba, ternyata kevalidan data juga masih banyak yang belum tercapai, memaksa pihak P2TK yang mengurus masalah tunjangan maupun pihak PDSP yang menangani NISN dan data lainnya untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan toleransi.
Di awal tahun pelajaran baru ini dimana suasana sekolah jenjang Dikdas dan Dikmen diwarnai dengan kesibukan Penerimaan Peserta Didik Baru mumpung masih awal mari kita mulai menata data yang berkualitas dengan berdasarkan data yang benar dan dokumen-dokumen pendukung yang relevan.
Dari pihak Disdik tentunya sudah mengeluarkan Juklak maupun Juknis PPDB (Penerimaan Siswa Baru) dengan ketentuan-ketentuan standar. Dalam implementasinya di tingkat sekolah tidak ada salahnya kita menambah kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan dalam pendataan Dapodik.
Sekedar saran pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) :
- Tambah persyaratan administrasi peserta didik baru dengan dokumen Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) bagi yang memiliki.
- Ukur tinggi dan berat badan siswa untuk melengkapi data periodiknya.
- Di dalam pengentrian data Peserta Didik Baru, bekerjalah dengan teliti dan cermat berlandasakan dokumen-dokumen yang sesuai.
Kalau ada yang membutuhkan, berikut saya sajikan formulir yang sesuai dengan data yang diperlukan pada aplikasi dapodik yang dapat didownload pada link berikut :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.