15 November 2018
Hal-hal penting yang berkaitan dengan keputusan tiga menteri ini adalah :
Pertama :
Hari Libur Nasional Tahun 2019, yaitu :
- Selasa, 1 Januari 2019 : Tahun Baru 2019 Masehi
- Selasa, 5 Februari 2019 : Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
- Kamis, 7 Maret 2019 : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
- Rabu, 3 April 2019 : Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Jum'at, 19 April 2019 : Wafat Isa Al-Masih
- Rabu, 1 Mei 2019 : Hari Buruh Internasional
- Minggu, 19 Mei 2019 : Hari Raya Waisak 2563
- Kamis, 30 Mei 2019 : Kenaikan Isa Al-Masih
- Sabtu, 1 Juni 2019 : Hari Lahir Pancasila
- Rabu-Kamis, 5-6 Juni 2019 ; Hari Raya Iedul Fitri 1440 Hijriyah
- Minggu, 11 Agustus 2019 : Hari Raya Iedul Adha 1440 Hijriyah
- Sabtu, 17 Agustus 2019 : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Minggu, 1 September 2019 : Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
- Sabtu, 9 November 2019 : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2019 : Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2019 :
- Senin, Selasa dan Jum'at, 3,4, dan 7 Juni 2019 : Hari Raya Iedul Fitri 1440 Hijriyah
- Selasa, 24 Desember 2019 : Hari Raya Natal
Kedua :
Ketiga :
Keempat :
Kelima :
Keenam :
Ketujuh :
Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019
02 November 2017
- Pejabat penilai dan atasan pejabat penilai, yaitu :NoCPNS/PNS Yang DinilaiPejabat PenilaiAtasan Pejabat Penilai1a. Guru TKb. Kepala TKKepala TKKepala UPTKepala UPTKepala Bidang PNF2a. Guru SDNb. Penjaga SDNc. Kepala SDNKepala SekolahKepala SekolahKepala UPTKepala UPTKepala UPTKepala Bidang Pemb. SD3a. Guru SMPNb. Pegawai TU/Penjagac. Kepala SMPNKepala SekolahKepala SekolahKepala UPTKepala UPTKepala UPTKepala Bidang Pemb. SMP4a. Pegawai UPTb. Kepala UPTKepala TU / UPTSekretaris DinasKepala UPTKepala Dinas5Pengawas SMPSekretaris DinasKepala Dinas6a. Pengawas TKb. Pengawas SD/SDLBKepala UPTKepala UPTKepala Bidang PNFKepala Bidang Pemb. SD7Fungsional PLSKepala UPTKepala Bidang PNF8Pamong pada SKBKepala UPTKepala Bidang PNF9Staf pada SKBKepala TU / UPTKepala Bidang PNF10Guru Ydpk (Guru yang diperbantukan)Kepala UPTKepala Bidang masing-masng
- Untuk pejabat struktural dan staf pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur disesuaikan dengan struktur organisasinya
- Tanggal penilaian disesuaikan dengan tanggal hari kerja dan tidak dibenarkan penilaian pada hari libur
- Khusus bagi PNS Non Fungsional, pejabat penilai tidak boleh pangkat/golongan ruangnya lebih rendah dari pejabat yang dinilai , minimal Pangkat/Gol. Ruangnya sama.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada Sekretaris DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Subag Umum dan Kepegawaian).. (*)
Kebijakan tentang Penilaian dan Penandatanganan SKP Tahun 2017 Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur
24 June 2016
A. Untuk Pengawas :
- Surat Pernyataan Kepala Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur tentang kebenaran data bermaterai 6.000.
- Rekap Absen bulan April sd 15 Juni 2016 disahkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kab. lnmbok Timur.
- Jurnal harian kegiatan pelaksanaan kepengawasan pengawas bulan April sd Juni 2016 (contoh Lamp. IV)
- Laporan PKG guru binaan tatrun sebelumnya (contoh lampiran V)
B. Untuk Sekolah :
- Surat Pemyataan Kepala Sekolah (menggunakan contoh lampiran I ) tentang kebenaran data perorangan Guru bersangkutan (bermaterai 6.000 dan Asli dikirim ke Bidang PMPTK).
- Rekap absen bulan April sd 15 Jani 2016 termasuk rekap absen di sekolah lain (bagi guru yang menambah jam mengajar di luar sekolah induk).
- Jurnal Kelas bulan April sd- 15 Juni 2016 dengan contoh format pada lampiran III surat ini (tidak ada toleransi bagi sekolah yang menggunakan format berbeda);
C. Data Individu
Pemberkasan Digital Pembayaran TPG Semester 2 Triwulan Il Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Lombok Timur
24 December 2015
NO
|
TANGGAL
|
HARI
|
KETERANGAN
|
1
|
1 Januari
|
Jum’at
|
Tahun Baru 2016 Masehi
|
2.
|
8 Februari
|
Senin
|
Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
|
3.
|
9 Maret
|
Rabu
|
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
|
4.
|
25 Maret
|
Jum’at
|
Wafat Isa Al-Masih
|
5.
|
1 Mei
|
Minggu
|
Hari Buruh Nasional
|
6.
|
5 Mei
|
Kamis
|
Kenaikan Isa Al-Masih
|
7.
|
6 Mei
|
Jum’at
|
Isra’ Mi’radj Nabi Muhammad SAW
|
8.
|
22 Mei
|
Minggu
|
Hari Raya Waisak 2560
|
9.
|
6 dan 7 Juli
|
Rabu dan Kamis
|
Hari Raya Iedul Fitri 1437 Hijriyah
|
10.
|
17 Agustus
|
Rabu
|
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
|
11.
|
12 September
|
Senin
|
Hari Raya Iedul Adha 1437 Hijriyah
|
12.
|
2 Oktober
|
Minggu
|
Tahun Baru 1438 Hijriyah
|
13
|
12 Desember
|
Senin
|
Maulid Nabi Muhammad SAW
|
14
|
25 Desember
|
Minggu
|
Hari Raya Natal
|
NO
|
TANGGAL
|
HARI
|
KETERANGAN
|
1
|
4,5 dan 8 Juli
|
Senin, Selasa dan Jum’at
|
Hari Raya Iedul Fitri 1437 Hijriyah
|
2.
|
26 Desembber
|
Senin
|
Hari Raya Natal
|
Libur Umum dan Cuti Bersama tahun 2016
19 May 2015
Pengurus MKKS SMP Kabupaten Lombok Timur |
Latar Belakang
Ketentuan Umum
- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahsa Inggris
- I P A
- I P S
- T I K
- Peserta UKK adalah semua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta termasuk SD - MP satu atap se Kabupaten Lombok Timur.
- Waktu penyelenggaraan UKK seragam untuk semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal 01 s/d 09 Juni 2015
- Pengembangan bahan Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim pengembang kabupaten yang terdir I dari guru – guru yang berkompeten pada bidangnya .
- Bahan uji dikembangkan melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal UKK .
- Bahan uji yang telah difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan,.
- Tim Kabupaten selanjutnya menyelenggarakan distribusi bahan logistik ke Subrayon tingkat kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggara menurut hari dan jadwal yang telah ditetapkan.
- Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Ulangan Kenaikan Kelas dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon.
- Ujian Semester Bersama (UKK) diselenggarakan dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
- LJK hasil peserta UKK kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
- Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan daftar hadir peserta dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan pengawas ruangan.
- LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta UKK .
- LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari berikutnya.
- Nilai UKK yang dikirim ke anggota subrayon, panitia Kabupaten akan menyelenggarakan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
Struktur Pembiayaan
Adapun besaran biaya dimaksud sebagai berkut :
- Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian serta tabulasi hasil untuk 8 Mata Pelajaran adalah Rp. 15.000,- tiap siswa.
- Transport pengawasan per ruang / per hari / per orang Rp. 25.000,(Potong Pajak) biaya makanan ringan per hari / per orang Rp. 5000,-.
- Transpot panitia di Sekolah Penyelenggara disesuaikan menurut ketentuan yang berlaku.
- Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon Rp. 2.000 s.d. Rp. 5.000.
Jadwal
Download dokumen :
- JUKNIS PENYELENGGARAAN ULANGAN KENAIKAN KELAS SMP KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2014/2015
- KISI-KISI ULANGAN KENAIKAN KELAS SMP KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Juknis Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) SMP Lombok Timur 2015
04 March 2015
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi sukses Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2014/2015, maka Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menyelenggarakan Uji Coba Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.
Kegiatan yang bertujuan selain untuk mendorong optimalisasi persiapan Ujian Nasional pada diri guru dan siswa ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan data yang murni dan akurat tentang tingkat pencapaian hasil belajar secara individual, kelompok kelas dan satuan pendidikan sebagai bahan evaluasi persiapan menghadapi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 mendatang.
Uji Coba Ujian Nasional SMP, diselenggarakan meliputi 4 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut :
No | Hari, tanggal | Waktu | Mata Pelajaran | Jumlah Soal |
1 | Senin, 9 Maret 2015 | 07.30 – 09.30 | Bahasa Indonesia | 50 |
2 | Selasa, 10 Maret 2015 | 07.30 – 09.30 | Bahasa Inggris | 50 |
3 | Rabu, 11 Maret 2015 | 07.30 – 09.30 | Matematika | 40 |
4 | Kamis, 12 Maret 2015 | 07.30 – 09.30 | IPA | 40 |
Pengawasan dilaksanakan dengan sistem silang penuh salam satu subrayon, di mana satu ruang ujian diawasi oleh satu orang pengawas ruang. Sementara itu untuk pengkoreksian hasil Uji Coba dilaksanakan oleh panitia kabupaten (MKKS SMP Lotim) dengan menggunakan scanner dari pihak ketiga dengan pengawasan penuh. Sedangkan penyerahan hasil koreksi dikembalikan ke masing-masing subrayon setiap harinya setelah pelaksanaan Uji Coba per mata pelajaran.
Selengkapnya dapat dilihat pada Juknis Uji Coba Ujian Nasional SMP Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dilaksanakan oleh MKKS SMP Lombok Timur yang dapat di download di sini .
Kahar Muzakkir Wednesday, March 04, 2015 CB Blogger IndonesiaDownload Juknis Uji Coba Ujian Nasional SMP Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2014/2015
18 February 2015
Bangun sinergi yang kuat, Kadis Dikpora Lombok Timur gelar Rakor dengan Pengawas
17 November 2014
LATAR BELAKANG
TUJUAN UMUM :
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan pengayaan.
- Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi
- Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar siswa ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
- Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya.
- Memetakan mutu satuan pendidikan.
TUJUAN KHUSUS
- Mengetahui rerata penguasaan kompetensi belajar peserta didik kemudian dibandingkan dengan rerata nasional dalam K-13
- Sebagai bentuk ujicoba penilaian dan pembentukan alat uji yang terstandar dalam pelaksanaan Kurikulum 2013
- Terasajinya data yang murni dan akurat tentang tingkat pencapaian hasil belajar secara individual, kelompok kelas dan satuan pendidikan di kabuptaen Lombok Timur sebagai salah satu bahan evaluasi terhadap Sistem Penilaian dalam K-13.
- Untuk melihat gambaran mutu terutama pada penilai K I 3 terhadap rerata nasional yang telah ditetapkan.
LANDASAN HUKUM
- Permen No. 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar.
- Permen No. 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Permen No. 61 Tahun 2014 tentang KTSP.
MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN
- Pendidikan Agama Islam
- PPKN
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- IPA
- IPS
JADWAL UJIAN
NO
|
HARI TANGGAL
|
JAM KE
|
WAKTU
|
MATA PELAJARAN
|
1
| Senin, 1 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| BAHASA INDONESIA |
2
|
2
|
09.30 - 11.10
| PENDIDIKAN AGAMA ISLAM | |
3
| Selasa, 2 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| MATEMATIKA |
4
|
2
|
09.30 - 11.10
| PPKn | |
5
| Rabu, 3 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| BAHASA INGGRIS |
6
|
2
|
09.30 - 11.10
| IPS | |
7
| Kamis, 4 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| IPA |
8
|
2
|
09.30 - 11.10
| SENI BUDAYA | |
9
| Jum’at 5 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| PRAKARYA / T I K |
10
|
2
|
09.30 - 11.10
| MUATAN LOKAL |
MEKANISME PENGOREKSIAN HASIL USB
- Pengkoreksian hasil USB dilaksanakan dengan menggunakan scanner yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. (rekanan yang ditunjuk berdasarkan kemampuan).
- Hasil scanning mata pelajaran yang diujikan pada hari pertama langsung dapat diterima hasilnya oleh sekolag penyelenggara melalui subrayon masing – masing hari berikutnya ( satu hari setelah pelaksanaan ujian ).
- Nilai USB diatur sesuai dengan mengacu pada sistem ujian nasional yakni rentang nilai 0 sampai 10. ( dua digit dibelakang koma )
- Ditingkat Kabupaten nilai tersebut ditabulasi untuk dianalisis sesuai dengan variabel yang diperlukan.
- Setelah dianalisis selanjutnya nilai tersebut dijadikan bahan untuk perangkingan tingkat kabupaten sesuai dengan pencapaian besaran angka mutu yang direpresentasikan melalui rerata.
- USB diselenggarakan dengan prinsip terbuka, jujur, adil, mendidik dan bermartabat.
- Sekolah sekolah atau Sub Rayon yang terbukti melakukan kecurangan dianggap telah mencederai ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan , karena itu terhadap sekolah dimaksud akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
- Laporan hasil USB selanjutnya diantarkan ke Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur dalam bentuk print out dan software (CD) .
PEMBIAYAAN:
Besaran unit kos pembiayaan di tingkat sub rayon dan SekolahPembuatan, Penggadaan naskah soal, LJK, distribusi. Monitoring, pelaporan dan kegiatan kepanitiaan lainnya di tingkat kabupaten sebesar Rp. 14.000,- per siswa.
- Pengawasan dilaksanakan didalam sekolah sendiri.
- Pengawasan per orang/hari/ruang (Honor = Rp. 25.000.- dan pajak disesuaikan dengan golongan)
- Snek per orang Rp. 7.500,-
- Sub Rayon membuat RAB yang disepakati oleh seluruh anggota sekolah penyelenggara dengan unit cost penyelenggaraan dihitung berdasarkan jumlah siswa Rp. 2000,- s.d. Rp. 3.000,- atau dengan pertimbangan yang rasional dan kepatutan
- Struktur kepanitiaan Sub Rayon ,terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota sesuai kebutuhan
PELAPORAN
- Pengantar
- Masalah-masalah yang dihadapi
- Daftar Nilai Murni
- Nilai rata-rata
- Nilai tertinggi
- Nilai terendah
- Standar deviasi
- Rentang nilai
- Pembiayaan
- Kesimpulan dan saran-saran
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN BERSAMA SMP LOMBOK TIMUR SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...