12 June 2014

Dalam proses pendataan Dapodik ternyata banyak menimbulkan kendala teknis, karena pengelolaannya yang terintegrasi dengan sekolah induk. Oleh karena itu Direktur Pembinaan SMP Dirjen Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan surat edaran Nomor : 1913/C.3/KP/2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota di seluruh Indonesia terkait dengan pentingnya pengisian data sekolah melalui program
Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Tahun 2014, Khusus SMP Terbuka. Pada surat edaran tersebut beberapa hal penting yang disampaikan untuk diperhatikan adalah sebagai berikut :
- Dinas Pendidikan Kabupaten agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh SMP Terbuka untuk melakukan pengisian Dapodikdas menyatu atau tidak terpisah dengan SMP induknya.
- Bagi sekolah yang belum / tidak melakukan pengisian data Dapodikdas, dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan dana BOS dan program bantuan lainnya yang diperlukan sekolah.( akan diberlakukan juga untuk SMA dan SMK, sekarang masih diproses oleh Pusat dari pengambilan awal data dapodikmen )
Menindaklanjuti surat edaran Nomor : 1913/C.3/KP/2014 menurut Bp. Yusuf Rokmat akan di lakukan merger sekolah terbuka ke sekolah induk yang pada saat ini sedang dalam tahap proses verifikasi terbuka – induk. Sementara daftar sekolah terbuka dan induknya sudah dikirimkan ke dinas kabkota masing-masing untuk di verifikasi kebenaran pasangannya. (VIA EMAIL DAN GRUP CHAT KKDATADIK) untuk dikoreksi oleh dinas masing-masing, jika tidak ada balasan akan dilakukan merger secara otomatis, dan sekolah-sekolah SMP terbuka akan di hapus , peserta didik akan otomatis bermigrasi ke sekolah induk,
Untuk itu hal-hal penting yang harus dilakukan oleh sekolah induk adalah :
- lakukan sinkronisasi (sync) untuk mengambil data siswa yang kami pindahklan dari sekolah terbuka,
- buat kembali rombel, anggota rombel dan pembelajaran
- lakukan sync kembali untuk mengupdate data skolah induk
- data yang dapat di migrasikan hanya data Peserta didik saja, PTK , sarpras , dll dianggap sudah dimiliki oleh sekolah induk
- Poin 4 akan dieksekusi mulai hari selasa depan 16 Juni 2014
Diharapkan dengan adanya merge (penggabungan) antara sekolah terbuka dengan sekolah induknya akan lebih mempermudah operator sekolah dalam memproses data.
SMP terbuka akan di hapus……?

Dalam proses pendataan Dapodik ternyata banyak menimbulkan kendala teknis, karena pengelolaannya yang terintegrasi dengan sekolah induk. Oleh karena itu Direktur Pembinaan SMP Dirjen Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan surat edaran Nomor : 1913/C.3/KP/2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota di seluruh Indonesia terkait dengan pentingnya pengisian data sekolah melalui program
Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Tahun 2014, Khusus SMP Terbuka. Pada surat edaran tersebut beberapa hal penting yang disampaikan untuk diperhatikan adalah sebagai berikut :
- Dinas Pendidikan Kabupaten agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh SMP Terbuka untuk melakukan pengisian Dapodikdas menyatu atau tidak terpisah dengan SMP induknya.
- Bagi sekolah yang belum / tidak melakukan pengisian data Dapodikdas, dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan dana BOS dan program bantuan lainnya yang diperlukan sekolah.( akan diberlakukan juga untuk SMA dan SMK, sekarang masih diproses oleh Pusat dari pengambilan awal data dapodikmen )
Menindaklanjuti surat edaran Nomor : 1913/C.3/KP/2014 menurut Bp. Yusuf Rokmat akan di lakukan merger sekolah terbuka ke sekolah induk yang pada saat ini sedang dalam tahap proses verifikasi terbuka – induk. Sementara daftar sekolah terbuka dan induknya sudah dikirimkan ke dinas kabkota masing-masing untuk di verifikasi kebenaran pasangannya. (VIA EMAIL DAN GRUP CHAT KKDATADIK) untuk dikoreksi oleh dinas masing-masing, jika tidak ada balasan akan dilakukan merger secara otomatis, dan sekolah-sekolah SMP terbuka akan di hapus , peserta didik akan otomatis bermigrasi ke sekolah induk,
Untuk itu hal-hal penting yang harus dilakukan oleh sekolah induk adalah :
- lakukan sinkronisasi (sync) untuk mengambil data siswa yang kami pindahklan dari sekolah terbuka,
- buat kembali rombel, anggota rombel dan pembelajaran
- lakukan sync kembali untuk mengupdate data skolah induk
- data yang dapat di migrasikan hanya data Peserta didik saja, PTK , sarpras , dll dianggap sudah dimiliki oleh sekolah induk
- Poin 4 akan dieksekusi mulai hari selasa depan 16 Juni 2014
Diharapkan dengan adanya merge (penggabungan) antara sekolah terbuka dengan sekolah induknya akan lebih mempermudah operator sekolah dalam memproses data.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.