23 November 2014
Menurut Perka BKN nomor 3 tahun 2013 tentang KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL Rumpun jabatan merupakan sekelompok jabatan yang terdiri dari pegawai yang memiliki karakteristik sama atau tugas sejeniis yang ditetapkan AnalisJabatan, misalnya petugas administrasi dan petugas perpustakaan.
Dalam Buku Klasifikasi Jabatan Indonesia, jabatan didefinisikan sebagai sekumpulan pekerjaan yang berisi tugas-tugas yang sama atau berhubungan satu dengan lain, dalam pelaksanaannya dituntut kecakap, pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang sama pula meskipun tersebar diberbagai tempat.
Rumpun jabatan ada yang bersifat fungsional dan ada yang bersifat manajerial, yang bersifat fungsional dikatagorikan dalam jabatan fungsional umum, keahlian, dan keterampilan. Sedangkan yang bersifat manajerial lebih menunjuk kepada tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara.
Dalam kegiatan penyusunan kamus jabatan diawali dengan workshop analisis jabatan yang menghasilkan informasi jabatan. Aspek utama yang dianalisis adalah fungsi, peranan, dan tanggung jawab dari suatu jabatan.
Berdasarkan uraian tersebut secara singkat dapat disimpulkan, bahwa uraian jabatan pada dasarnya berisi tentang:
- identitas jabatan;
- deskripsi/ gambaran tugas jabatan;
- spesifikasi/persyaratan suatu jabatan; dan
- informasi lainnya.
Setiap instansi memiliki berbagai jenis jabatan. Setelah dilakukan analisis jabatan, akan terlihat bahwa beberapa jabatan memiliki sifat dan karakteristik yang sama atau hampir sama. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian, kelembagaan dan ketatalaksanaan, maka jabatan-jabatan yang memiliki sifat karakteristik yang sama atau hampir sama tersebut perlu dilakukan pengelompokan ke dalam mmpun jabatan.
Berdasarkan perumpunan tersebut, jabatan fungsional umum dapat dirumpunkan menjadi 4 (empat) rumpun, yaitu rumpun jabatan administrasi, rumpun jabatan teknis, rumpun jabatan operasional, dan rumpun jabatan pelayanan.
Adapun pengertian masing-masing rumpun jabatan fungsional umum tersebut adalah sebagai berikut:
- Jenis rumpun jabatan administrasi adalah kelompok jabatan yang melakukan kegiatan tata usaha;
- Jenis rumpun jabatan teknis adalah kelompok jabatan yang melakukan cara membuat sesuatu atau melakukan sesuatu dengan cara dan metode tertentu;
- Jenis rumpun jabatan operasional adalah kelompok jabatan yang melakukan proses kerja yang ditandai dengan mengoperasikan sesuatu peralatan/ mesin; dan
- Jenis rumpun jabatan pelayanan adalah kelompok jabatan yang membantu atau melayani dalam bentuk jasa, guna memenuhi kebutuhan internal maupun ekternal organisasi.
Sumber bacaan : Perka BKN nomor 3 tahun 2013 tentang KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL
RUMPUN JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL
Menurut Perka BKN nomor 3 tahun 2013 tentang KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL Rumpun jabatan merupakan sekelompok jabatan yang terdiri dari pegawai yang memiliki karakteristik sama atau tugas sejeniis yang ditetapkan AnalisJabatan, misalnya petugas administrasi dan petugas perpustakaan.
Dalam Buku Klasifikasi Jabatan Indonesia, jabatan didefinisikan sebagai sekumpulan pekerjaan yang berisi tugas-tugas yang sama atau berhubungan satu dengan lain, dalam pelaksanaannya dituntut kecakap, pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang sama pula meskipun tersebar diberbagai tempat.
Rumpun jabatan ada yang bersifat fungsional dan ada yang bersifat manajerial, yang bersifat fungsional dikatagorikan dalam jabatan fungsional umum, keahlian, dan keterampilan. Sedangkan yang bersifat manajerial lebih menunjuk kepada tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara.
Dalam kegiatan penyusunan kamus jabatan diawali dengan workshop analisis jabatan yang menghasilkan informasi jabatan. Aspek utama yang dianalisis adalah fungsi, peranan, dan tanggung jawab dari suatu jabatan.
Berdasarkan uraian tersebut secara singkat dapat disimpulkan, bahwa uraian jabatan pada dasarnya berisi tentang:
- identitas jabatan;
- deskripsi/ gambaran tugas jabatan;
- spesifikasi/persyaratan suatu jabatan; dan
- informasi lainnya.
Setiap instansi memiliki berbagai jenis jabatan. Setelah dilakukan analisis jabatan, akan terlihat bahwa beberapa jabatan memiliki sifat dan karakteristik yang sama atau hampir sama. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian, kelembagaan dan ketatalaksanaan, maka jabatan-jabatan yang memiliki sifat karakteristik yang sama atau hampir sama tersebut perlu dilakukan pengelompokan ke dalam mmpun jabatan.
Berdasarkan perumpunan tersebut, jabatan fungsional umum dapat dirumpunkan menjadi 4 (empat) rumpun, yaitu rumpun jabatan administrasi, rumpun jabatan teknis, rumpun jabatan operasional, dan rumpun jabatan pelayanan.
Adapun pengertian masing-masing rumpun jabatan fungsional umum tersebut adalah sebagai berikut:
- Jenis rumpun jabatan administrasi adalah kelompok jabatan yang melakukan kegiatan tata usaha;
- Jenis rumpun jabatan teknis adalah kelompok jabatan yang melakukan cara membuat sesuatu atau melakukan sesuatu dengan cara dan metode tertentu;
- Jenis rumpun jabatan operasional adalah kelompok jabatan yang melakukan proses kerja yang ditandai dengan mengoperasikan sesuatu peralatan/ mesin; dan
- Jenis rumpun jabatan pelayanan adalah kelompok jabatan yang membantu atau melayani dalam bentuk jasa, guna memenuhi kebutuhan internal maupun ekternal organisasi.
Sumber bacaan : Perka BKN nomor 3 tahun 2013 tentang KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL
Related Posts
KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI KEPALA PERPUSTAKAAN Tugas tambahan yang memiliki ekuivalensi jam mengajar di sekolah menurut dapodik adalah Kepala Sekolah (18 jam), Wakil Kepala Sekol ...
KONSEP SUPERVISI AKADEMIK DALAM KURIKULUM 2013 Implementasi kurikulum 2013 sebagaimana diatur dalam Permendikbud no. 81.A memerlukan perhatian dan usaha yang serius untuk memastik ...
Contoh amanat pembina upacara hari senin (Taat kepada pemimpin) Bismillahi wabihamdihi Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin, Wassalatu Wassalamu 'Alal ...
Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) 2020, Kepala Sekolah dapat menjabat 4 (empat) Periode Berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2018 penugasan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dae ...
TEKNIK-TEKNIK SUPERVISI AKADEMIK Setelah kita membahas tentang Konsep supervisi akademik dalam kurikulum 2013, kita memiliki pemahaman tentang bagaimana kegiatan sup ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.