10 February 2014
Kesulitan login pada Lapor Tunjangan Dikdas mungkin ada hubungannya dengan hal-hal berikut ini. Pada Lapor
Tunjangan Dikdas terdapat KOLOM ROMBONGAN BELAJAR pada kolom tersebut memuat
yang penting diantaranya :
1. Nama Guru/ NUPTK: pastikan nama sesaui dengan
database NUPTK. contoh Jika di database NUPTK tertulis : J. Nagara >>
maka di dapodik tulis J. Nagara, jika penulisan Nama : J. Nagara (database) di
dapodik : Jaya Nagara : Kemungkinan NUPTK tidak ditemukan maka Rombel tidak
muncul (no display)
2.
Mata Pelajaran yang diampu (kode sertifikasi,
nama Mapel, LINIER)
Penjelasan :
Kode : 027 (guru Kelas SD/MI), 220 (PJOK), 127 (Pendikan Agama Islam). Nama Mata
pelajaran sudah Jelas.
Yang dimaksud
Linier disini adalah : Bagi PTK yang sudah disertifikasi dan mengajar dengan
matapelajaran yang diampu sesuai dengan bidang SERTIFIKASINYA,
Mengapa yang
HONORER : tidak linier .... ? karena belum sertifikasi...
3.
Jumlah jam mengajar meliputi (Kurikulum,
Dapodik, Linier) artinya :
· Kurikulum : menggunkan apa (KBK, KTSP atau Kurikulum 2013) maka
JJM sesuai dengan aturan
·
Dapodik : JJM yang di input di pembelajaran
aplikasi dapodik
Seperti yg ada pada gambar di bawah ini:

Cek "Lapor Tunjangan Dikdas" dapat dilakukan pada link-link berikut ini :
MENGAPA SAYA SULIT LOGIN PADA "LAPOR TUNJANGAN DIKDAS......?"
Kesulitan login pada Lapor Tunjangan Dikdas mungkin ada hubungannya dengan hal-hal berikut ini. Pada Lapor
Tunjangan Dikdas terdapat KOLOM ROMBONGAN BELAJAR pada kolom tersebut memuat
yang penting diantaranya :
1. Nama Guru/ NUPTK: pastikan nama sesaui dengan
database NUPTK. contoh Jika di database NUPTK tertulis : J. Nagara >>
maka di dapodik tulis J. Nagara, jika penulisan Nama : J. Nagara (database) di
dapodik : Jaya Nagara : Kemungkinan NUPTK tidak ditemukan maka Rombel tidak
muncul (no display)
2.
Mata Pelajaran yang diampu (kode sertifikasi,
nama Mapel, LINIER)
Penjelasan :
Kode : 027 (guru Kelas SD/MI), 220 (PJOK), 127 (Pendikan Agama Islam). Nama Mata
pelajaran sudah Jelas.
Yang dimaksud
Linier disini adalah : Bagi PTK yang sudah disertifikasi dan mengajar dengan
matapelajaran yang diampu sesuai dengan bidang SERTIFIKASINYA,
Mengapa yang
HONORER : tidak linier .... ? karena belum sertifikasi...
3.
Jumlah jam mengajar meliputi (Kurikulum,
Dapodik, Linier) artinya :
· Kurikulum : menggunkan apa (KBK, KTSP atau Kurikulum 2013) maka
JJM sesuai dengan aturan
·
Dapodik : JJM yang di input di pembelajaran
aplikasi dapodik
Seperti yg ada pada gambar di bawah ini:

Cek "Lapor Tunjangan Dikdas" dapat dilakukan pada link-link berikut ini :
Related Posts
Kriteria “Berhasil Sinkronisasi” Aplikasi Dapodikdas Menjelang deadline pengiriman data dapodik untuk keperluan data BOS triwulan 2 yang ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2015 sesuai J ...
SOLUSI UNTUK MENGATASI MASALAH STATUS DATA "GTT Perlu Verifikasi Dinas" DAN PERMASALAHAN SKTP LAINNYA Seperti yang sudah diumumkan oleh admin pusat dapodikdas, sampai tanggal 6 November 2014 masih terdapat 6796 data secara nasional ya ...
Aplikasi Dapodikdas Versi 3.02 dirilis, Nama dan Tanggal Lahir PTK/PD dibuka Setelah menunggu sejak expirednya aplikasi dapodikdas versi 3.00 dan 3.01 pada tanggal 31 Desember 2014, akhirnya Direktorat Jendral ...
NUPTK SALAH DAN MEMBUKA JJM TERKUNCI HARUS KE P2TK PUSAT Entri data dengan benar dan valid sesuai dokumen pendukung yang resmi sejak awal ternyata merupakan suatu keharusan, sebab kalau tid ...
Tahun ini penerbitan SKTP tanpa usulan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Jika pada tahun 2014, data yang sudah valid sebelum diterbitkan SK nya harus melalui mekanisme pengusulan dari Dinas Pendidikan ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

3 komentar
Pak saya mau tanya, kenapa saya tidak bisa mengecek info ptk menggunakan nuptk dan tgl.lahir saya, setiap kali login tertulis userID dan password tidak valid. Bagaimana solusinya??
(nuptk saya terbit tgl.28 okt 2013 melalui sistem pengajuan nuptk baru di sistem padamunegeri).
Terima kasih sebelumnya.
Kemungkinan data NUPTKnya belum masuk ke data PDSP, karena memang sepertinya ada missing link antara Sistem Padamu Negeri dengan PDSP.
Kabar terakhir NUPTK hasil pengajuan di Padamu Negeri masih dalam tahap pembicaraan.
iya.. link2 d atas jga tidk bisa masuk. knpa ya?
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.