07 October 2013
Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. karena hanya dengan Rahmat serta karunia Nya lah, penyusun dapat menyelesaikan Program Kerja Urusan Kurikulum SMP Negeri 3 Pringgabaya Kab. Lombok Timur untuk Tahun Pelajaran 2013/2014. Program ini disusun berdasar kebutuhan nyata dengan maksud untuk mewujudkan kemajuan belajar khususnya di SMP Negeri 3 Pringgabaya dan umumnya untuk sistem pendidikan Indonesia.
Seluruh program yang dikemas tidak terlepas dari kebutuhan kurikulum yang ada di SMP Negeri 3 Pringgabaya, sehingga diharapkan sebagai upaya untuk dapat meningkatkan kualitas guru yang akan menopang peningkatan kualitas pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dapat terealisasi dengan optimal
Program Kerja Urusan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan SMP Negeri 3 Pringgabaya. Sesuai dengan pengertian tersebut, Program Kerja Urusan Kurikulum 2013/2014 berisi seperangkat rencana dan pengaturan tentang program yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan SMP Negeri 3 Pringgabaya.
Contoh cover program kerja urusan kurikulum |
Rumusan tujuan untuk Program Kerja Urusan Kurikulum mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya.
Penyelenggaraan pendidikan dasar bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Penyelenggaraan pendidikan menengah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki etos dan budaya kerja; dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Berikut ini dapat dilihat program selengkapnya...
PROGRAM KERJA URUSAN KURIKULUM SMPN 3 PRINGGABAYA
Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. karena hanya dengan Rahmat serta karunia Nya lah, penyusun dapat menyelesaikan Program Kerja Urusan Kurikulum SMP Negeri 3 Pringgabaya Kab. Lombok Timur untuk Tahun Pelajaran 2013/2014. Program ini disusun berdasar kebutuhan nyata dengan maksud untuk mewujudkan kemajuan belajar khususnya di SMP Negeri 3 Pringgabaya dan umumnya untuk sistem pendidikan Indonesia.
Seluruh program yang dikemas tidak terlepas dari kebutuhan kurikulum yang ada di SMP Negeri 3 Pringgabaya, sehingga diharapkan sebagai upaya untuk dapat meningkatkan kualitas guru yang akan menopang peningkatan kualitas pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dapat terealisasi dengan optimal
Program Kerja Urusan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan SMP Negeri 3 Pringgabaya. Sesuai dengan pengertian tersebut, Program Kerja Urusan Kurikulum 2013/2014 berisi seperangkat rencana dan pengaturan tentang program yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan SMP Negeri 3 Pringgabaya.
Contoh cover program kerja urusan kurikulum |
Rumusan tujuan untuk Program Kerja Urusan Kurikulum mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya.
Penyelenggaraan pendidikan dasar bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Penyelenggaraan pendidikan menengah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki etos dan budaya kerja; dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Berikut ini dapat dilihat program selengkapnya...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.