19 May 2015

Juknis Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) SMP Lombok Timur 2015

Pengurus MKKS SMP Kabupaten Lombok Timur
Pengurus MKKS SMP Kabupaten Lombok Timur

Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Ulangan Kenaikan Kelas tahun pelajaran 2014/2015 dipandang perlu merencanakan rangkaian kegiatan dan prosedur penyelenggaraannya agar sesuai permen Diknas nomor 20 tahun 2007 Diantara beberapa kegiatan tersebut dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pembelajaran bagi kelas VII , dan VIII yang dilanjutkan dengan penilaian yang baik dan berkelanjutan

Bahan untuk mencapai kualitas UKK yang makin baik dan terstandar dipandang perlu menyelenggarakan secara sistematis dengan kualitas yang terukur baik dari segi isi atau materi, proses maupun hasil yang diharapkan.

Secara kolaborasi SMP di Kabupaten Lombok Timur terorganisir dalam suatu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS sebagai wadah profesi dipandang MKKS
sebagai wadah propesi dipandang patut untuk memfasilitasi terselenggaranya suatu UKK dengan kualitas yang diharapkan akan dapat mengalami peningkatan yang berkelanjutan. Peran tersebut dapat dirancang mulai dari kegiatan awal, seperti merancang instrumen bahan Uji, LJK dan sarana lain yang diperlukan hingga proses penyelenggaraan UKK dan pemetaan nilai dan hasil Ujian dapat diperoleh dengan lebih valid .

Dalam upaya mewujudkan harapan – harapan tersebut, maka disususnlah petunjuk teknis ini sebagai bahan acuandan pedoman dalam penyelenggaraan UKK Semester Genap tahun 2014 / 2015 dengan lebih bermartabat.

Ketentuan Umum

Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) SMP tahun pembelajaran 2014/2015 diselenggarakan meliputi 8 Mata Pelajaran, yaitu :
  1. Pendidikan Agama Islam
  2. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Bahsa Inggris
  6. I P A
  7. I P S
  8. T I K
Selanjutnya penyelenggaraan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Peserta UKK adalah semua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta termasuk SD - MP satu atap se Kabupaten Lombok Timur.
    2. Waktu penyelenggaraan UKK seragam untuk semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal 01 s/d 09 Juni 2015
    3. Pengembangan bahan Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim pengembang kabupaten yang terdir I dari guru – guru yang berkompeten pada bidangnya .
    4. Bahan uji dikembangkan melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal UKK .
    5. Bahan uji yang telah difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan,.
    6. Tim Kabupaten selanjutnya menyelenggarakan distribusi bahan logistik ke Subrayon tingkat kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggara menurut hari dan jadwal yang telah ditetapkan.
    7. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Ulangan Kenaikan Kelas dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon.
    8. Ujian Semester Bersama (UKK) diselenggarakan dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
    9. LJK hasil peserta UKK kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
    10. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan daftar hadir peserta dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan pengawas ruangan.
    11. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta UKK .
    12. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari berikutnya.
    13. Nilai UKK yang dikirim ke anggota subrayon, panitia Kabupaten akan menyelenggarakan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
Seluruh proses penyelenggaraan UKK menjadi tanggung jawab bersama panitia tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, MKKS dan Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur.

Struktur Pembiayaan


Penyelenggarakan UKK SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015, diselenggarakan secara gotong royong oleh semua sekolah penyelenggara dengan memperhatikan kesesuaian antara kualitas pelayanan dan besarnya biaya tiap siswa.

Adapun besaran biaya dimaksud sebagai berkut :
  1. Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian serta tabulasi hasil untuk 8 Mata Pelajaran adalah Rp. 15.000,- tiap siswa.
  2. Transport pengawasan per ruang / per hari / per orang Rp. 25.000,(Potong Pajak) biaya makanan ringan per hari / per orang Rp. 5000,-.
  3. Transpot panitia di Sekolah Penyelenggara disesuaikan menurut ketentuan yang berlaku.
  4. Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon Rp. 2.000 s.d. Rp. 5.000.

Jadwal 

Jadwal UKK SMP Lombok Timur 2015

Download dokumen :
Sumber : Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Lombok Timur

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.