Sampai dengan 29 November 2014, kita masih menyisakan hutang sekitar 1.800 individu yang belum SK (rekening), dan sekitar 10M tersangk...
Home / All posts
30 November 2014
Sampai dengan 29 November 2014, kita masih menyisakan hutang sekitar 1.800 individu yang belum SK (rekening), dan sekitar 10M tersangkut pada SPP (Pencairan). Hal ini diluar dari apa yang telah kita rencanakan. Hutang ini harus diselesaikan hari Senin 1 Desember 2014 posisi SPM. Persiapkan juga statistik SK untuk tolak ukur keberhasilan dana transfer. Demikian disampaikan oleh Bapak Adhika Ganendra – Sekretaris Subdit Program Direktorat P2TK Dikdas Kemendikbud RI seperti ditulis pada update status di medsos Facebook (29/11/2014)
Walau tidak sesuai dengan rencana, harus diakui bahwa tim tunjangan P2TK Dikdas telah menunjukkan prestasi terbaiknya di tahun 2014 ini pada program pembangunan jangka menengah tahun 2010 - 2014 ditinjau dari prosentase kualitas data, penyerapan dana, prosentase tepat sasaran dan tepat waktu hingga ke mekanisme dan kualitas kerja. Hal ini harus dijadikan standar minimal pelayanan dalam melakukan pekerjaan selanjutnya menyongsong RPJM 2015 - 2019.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada tim tunjangan P2TK Dikdas, “Silahkan menikmati weekend dan jangan lupa bahwa kita masih punya PR tersisa dan juga tugas kedepan. Tidak lupa, ucapan terimakasih juga kepada Bapak Pimpinan kami pada program PJM 2010 - 2014, Bapak Tagor Alamsyah, Bapak Harlan, Bapak Imam Syahroni, Bapak Sumarno dan terutama Direktur P2TK Dikdas Bapak Sumarna Surapranata, Ph.D. Semoga kehidupan dan pekerjaan kita mendapatkan Ridho-Nya. “
Entri data dengan benar dan valid sesuai dokumen pendukung yang resmi sejak awal ternyata merupakan suatu keharusan, sebab kalau tidak akan menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Entri data yang valid ini bukan saja harus diperhatikan oleh operator pengentri data, akan tetapi juga bagi PTK yang memberikan data untuk dientri.
Proses entri yang dilakukan dengan asal-asalan tidak bisa lagi dilakukan pada era database sekarang ini. Sebab prosesing data tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi sudah masuk ke suatu ‘system’ yang dilakukan secara terpusat, terintegrasi dan daring. Data pokok yang paling prinsip adalah nama dan tanggal lahir. Jangan sampai nama dan tanggal lahir di Ijazah, SK, dapodik, database NUPTK berbeda, hatta itu hanya masalah singkatan yang sebenarnya memiliki makna yang sama.
Contoh kecil saja nama Muhammad, Muhamad, Moch. Muh. Semua nama itu sebenarnya memiliki maksud yang sama, jika diverifikasi secara manual oleh tangan-tangan manusia masih bisa lolos karena manusia bisa memahami maksudnya. Akan tetapi jika diverifikasi oleh suatu system pasti akan terbaca sebagai data yang berbeda. Oleh karena itu apabila mengalami kasus seperti ini harus diambil langkah yang cepat dan tepat sesuai prosedur yang ada untuk memperbaikinya.
User ID dan Password Tidak valid
Salah satu kejadian yang banyak terjadi saat ini ketika seorang PTK mengecek datanya pada aplikasi Info PTK, ternyata ditemukan “User ID dan Password Tidak valid” akibat adanya perbedaan data pada database NUPTK dan database SIM Tunjangan.
Dimisalkan pada database Simtun ternyata ada kesalahan NUPTK, Nama, tanggal lahir tidak sesuai dengan yang sebenarnya karena mungkin dulu tidak diperbaiki ketika terbit NUPTK, jika mau diperbaiki, saat ini mau tidak mau, suka tidak suka harus datang ke P2TK Dikdas pusat, karena di aplikasi Simtun Kab/kota tidak bisa memperbaiki kasus tersebut. Untuk memperbaiki data tersebut harus juga membawa semua berkas/dokumen yang diperlukan sebagai bukti kebenaran dan keabsahan data, termasuk Kartu Keluarga!
“Yang datang ke P2TK tidak harus PTK yang bersangkutan.” kata pak Nazarudin Kompetan. Lebih jauh ditegaskan pula, “Bisa diwakilkan oleh siapa saja, boleh orang Dinas, saudara atau keluarga, yang penting ada Surat Kuasanya. Sedangkan untuk kesalahan NIP bisa dierbaiki di dapodiknya”
Kasus seperti ini dicontohkan : Di database Simtun nama M. Abdul ternyata karena ingin agar sesuai ijazah yaitu Moch. Abdul, mungkin di dapodik oleh OPS di isi Moch. Abdul, otomatis tidak akan sama, kecuali di dapodik diisi M. Abdul.
JJM Terkunci
Setelah SK TPP terbit, otomatis JJM pada aplikasi terkunci sehingga otomatis untuk menjaga kevalidan dan kualitas data tidak bisa dipakai oleh PTK yang lain. Akan tetapi terkadang karena suatu sebab, kita perlu membuka kuncian tersebut agar bisa dipakai oleh PTK yang lain, bisa jadi karena kesalahan pada waktu mengisi data JJM pada rombel atau bisa juga karena hal lain seperti adanya mutasi dan sebagainya.
Untuk membuka kuncian ini langkah maka kita harus membuat “Surat Permohonan Pembukaan Kunci” ke P2TK pusat, bisa langsung ke kantor P2TK di Jakarta atau bisa juga melalui OP Simtun Kabupaten/Kota dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Jika disebabkan oleh kesalahan entri maka harus dilengkapi dengan “Surat Pernyataan Kesalahan Entri”.
Diinformasikan oleh Pak Nazararudin bagi yang sudah merasa membuat surat pernyataan salah entri dan sudah diserahkan ke P2TK tetapi masih belum valid datanya, maka hal yang perlu diperhatikan adalah :
- Data dapodiknya apakah sudah diperbaiki sebelum kirim surat atau belum... Jika belum pasti Data akan sulit valid..
- Apakah ada ‘Jadwal Harian’ (Jadwal Pelajaran, bukan pembagian jam – red) atau tidak saat mengirim surat tersebut, ini diperlukan untuk analisa ketercukupan jam..
- Pastikan suratnya nyampe ke P2TK...
“Surat hanya pembuka kunci..jika datanya salah.. Hasilnya tetap akan salah. Jika kunci sudah dibuka...terus server akan baca data sync... Lalu SP (Store Procedur) dijalankan..tetapi data syncnya masih data yang tidak valid, maka hasilnya tetap tidak valid..dan rombel kembali dikunci.” tegas pak Nazarudin.
NUPTK SALAH DAN MEMBUKA JJM TERKUNCI HARUS KE P2TK PUSAT
Entri data dengan benar dan valid sesuai dokumen pendukung yang resmi sejak awal ternyata merupakan suatu keharusan, sebab kalau tidak aka...
28 November 2014
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang ditujukan kepada aparatur sipil negara atau PNS.
Dikutip dari situs Kementerian PAN RB, Kamis (27/11/2014), surat edaran tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.
Berikut isi Surat Edaran Menteri Yuddy yang ditembuskan pada Presiden dan Wakil Presiden tersebut:- Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.
- Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
- Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah.
- Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
Menanggapi terbitnya Surat Edaran tersebut Piet Hein Pusung salah seorang staf pengajar pada IPDN dan IBA FEB Unsrat membuat tulisan yang cukup menggelitik pada Fan Pagenya, seperti kami copas berikut ini.
Memusuhi PNS dianggap perjuangan kesejahteraan rakyat,
Mengurangi tunjangan PNS dan melarang kegiatan di hotel dianggap kemenangan rakyat,
Sidak dan memarahi PNS dianggap prestasi,
Kampanye "jangan jadi PNS, jadilah pengusaha" sebagai pedoman hidup bijaksana,
PNS di pusat perbelanjaan adalah suatu dosa dan kenistaan,
PNS yang berkecukupan adalah ancaman negara yang harus diberantas,
Membatasi 400 undangan perkawinan adalah ide cemerlang benderang rupawan.
.........
Sahabat saya PNS seluruh Indonesia, kita adalah korban kebijakan populis!
Para penguasa berusaha membangun propaganda "PNS adalah musuh bersama" untuk merebut hati rakyat miskin dengan mengobral isu bahwa kita PNS hidup keenakan.
Banyak rakyat miskin di negara kita adalah dampak dari korupsi para penguasa! Bukan karena tunjangan PNS, bukan karena PNS melangsungkan pernikahan dengan 400 undangan! Seolah-olah kehidupan PNS adalah masalah paling krusial di negara ini.
Apa kabar mafia anggaran? Apa kabar mafia minyak? Apa kabar mafia kebijakan ekspor-impor? Apa kabar mafia hukum?
Mari bersama kita tolak POLITISASI PNS... kami adalah abdi negara, abdi masyarakat, berjanji untuk setia kepada bangsa dan negara, mengambil pilihan untuk menjadi PNS karena kami cinta Indonesia.
KAMI BUKAN MASALAH, KAMI BUKAN PENYAKIT, KAMI BUKAN MUSUH!
STOP POLITISASI PNS, KAMI BUKAN MUSUH
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 13/2014 tentang ...
“Dunia pendidikan disaat ini sudah memiliki pondasi data yang sangat fundamental, detil dan relational dengan tingkat akurasi tinggi, valid dan reliable. Sudah melalui proses uji validitas , uji kelayakan dan uji pemanfaatan, nyata dan terbukti.” ungkap Yusuf Rokhmat pada sebuah statusnya di medsos Facebook. Fondasi data yang dimaksud adalah data yang terdapat pada aplikasi dapodik, baik itu dapodikdas, dapodikmen maupun dapodik paudni.
Oleh karena itu aplikasi pangkalan data yang diresmikan oleh Wapres Boediono pada tanggal 15 Oktober 2014 ini diharapkan kedepannya menjadi aplikasi data satu pintu yang bisa dimanfaatkan oleh semua bidang di Kemdikbud. Kaitannya dengan kerja OPS, hal senada juga diungkap oleh Anto Ta dalam komentarnya “Mudah-mudahan kedepan benar-benar bisa menjadi satu sumber data untuk semua kepentingan program pendidikan tanpa ada 'sumber data bayangan lain', sehingga OPS tidak perlu harus menginput data yang sama untuk kepentingan yang berbeda.”
Seperti yang telah kita ketahui bahwa saat ini pihak BPSDMPK masih menggunakan aplikasi Padamu Negeri sebagai sumber data. Sehingga terkadang membuat kerepotan Operator Sekolah dan berharap nantinya para pemegang kebijakan bisa mengupayakan terwujudnya data satu pintu yang dipakai dan dimanfaatkan oleh semua pihak.
Tentu saja sangat beralasan karena kenyataannya di lapangan terutama di tingkat Sekolah Dasar yang tidak memiliki tenaga administrasi (TU) khusus, OPS dibebani tugas hampir di semua bidang pendataan mulai dari keuangan (BOS), kesiswaan, ketenagaan, administrasi sekolah dan lain-lain. “,,,, bukan kami ingin uang tapi kami ingin bekerja dengan rapih tidak yang ini belum selesai datang yang lain dari bidang yang lain ... supaya data makin akurat dan rapih ,,, “ ungkap salah seorang OPS dalam komentarnya.
INGIN BEKERJA DENGAN RAPI, OPS BERHARAP TERWUJUDNYA DATA SATU PINTU
“Dunia pendidikan disaat ini sudah memiliki pondasi data yang sangat fundamental, detil dan relational dengan tingkat akurasi tinggi, val...
27 November 2014
Menanggapi masih adanya perbedaan persepsi tentang kementrian yang menangani masalah pendidikan terkait terpisahnya pengurusan dirjen Dikti, yaiitu antara Kemdikdasmen dan Kemendikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kembali menegaskan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berubah.
Hal tersebut disampaikannya usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (25/11/2014). seperti yang diberitakkan pada laman kemdikbud. Bahkan dalam acara serah terima jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (27/10) sore, ditegaskan lagi seperti yang dilansir oleh TRIBUNNEWS.COM “Nomenklatur tidak berubah tetap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nama tetap hanya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dipindahkan,” ujar Anies Baswedan.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Anies Baswedan ditetapkan sebagai menteri pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Memang Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi yang semula masuk ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang berdiri di bawah Kementerian Riset dan Teknologi, yang kemudian berubah nama menjadi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, Kemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah, namun juga pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
TETAP KEMDIKBUD BUKAN KEMDIKDASMENBUD
Menanggapi masih adanya perbedaan persepsi tentang kementrian yang menangani masalah pendidikan terkait terpisahnya pengurusan dirjen Dikt...
25 November 2014
Menurut Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar pada Jenjang Dikdasmen. Ketuntasan Belajar adalah tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan meliputi ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut.
Nilai Ketuntasan Sikap (Predikat) |
Sangat Baik (SB) |
Baik (B) |
Cukup (C) |
Kurang (K) |
Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik (B).
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan huruf A sampai dengan D sebagaimana tertera pada tabel berikut.
Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67.
Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
KETUNTASAN BELAJAR MENURUT PERMENDIKBUD NOMOR 104 TAHUN 2014
Menurut Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar pada Jenjang Dikdasmen. Ketuntasan Belajar adalah tingkat minimal...
24 November 2014
Sebagai informasi awal sebelum POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 diterbiitkan, ada baiknya kita menyimak beberapa point penting yang merupakan hasil rakor teknis tim komputerisasi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 19 sampai dengan 21 November 2014, berikut ini. Semoga dengan adanya informasi awal ini kita bisa mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasiona tahun pelajaran 2014/2015 dengan lebih baik.
PENDATAAN PESERTA UN 2014/2015
- Puspendik tidak mendata secara langsung
- Puspendik menggunakan data di PDSP yang dijaring melalui Dapodik
- Dilakukan sinkronisasi antara server PDSP dan Puspendik
- Verikasi data oleh Dinas Kota/Kabupaten dan Dinas Propinsi
- Verfikasi oleh dinas dilakukan di sever Puspendik
PENGUMPULAN NILAI SEKOLAH
- Nilai sekolah terdiri dari nilai rapor dan nilai ujian sekolah
- Untuk SMK ditambah nilai ujian nasional praktek
- Pengumpulan Nilai Sekolah dilakukan secara terpisah
- Nilai Rapor dikumpulkan terlebih dahulu.
- Nilai Rapor dapat menggunakan hasil entry di PDSS (SNMPTN)
- Pengumpulan Nilai Sekolah dilakukan secara OFFLINE
MEKANISME PENDATAAN
Keterangan :
A. Sekolah mengentri/edit dan melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi dapodik.
B. Sinkronisasi data Dapodik dengan PDSP
C. Replikasi data khusus kelas terakhir
D. Menggunakan data dari sistem UN untuk memproses DCP dan DNS
E. Mencetak DCP
F. Mendistribusikan DCP ke sekolah
G. Edit data siswa meliputi NISN, nama, tempat lahir,dan tanggal lahir pada laman
H. Ver-Val PD (PDSP)
I. Mencetak DNS
J. Mendistribusikan DNS
K. Sekolah mengembalikan DNS hasil verifikasi
L. Kabupaten/kota memperbaiki hasil verifikasi DNS
M.Proses penomoran peserta UN
N.Mencetak DNT dan KPU
O.Mendistribusikan DNT dan KPU ke sekolah melalui Kabupaten/kota
JADWAL PENDATAAN
KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
Entry Data | s.d 31 Des | Dapodik |
Pencetakan DCP | s.d 31 Des | Kabupaten/Kota |
Pencetakan, distribusi, validasi dan verifikasi DNS | 1 – 17 Januari 2015 | Kabupaten/Kota |
Cetak dan distribusi DNT | s.d 31 Januari 2015 | Provinsi |
Cetak dan distribusi KPU | s.d 8 Feb 2015 | Provinsi |
Pemeliharaan Provinsi | s.d 31 Mar 2015 | Provinsi |
Pemeliharaan Pusat | 1 Apr 2015 - selesai | Pusat |
JADWAL PENGUMPULAN DATA PESERTA UN
KEGIATAN | SMA/MA/SMK | SMP/MTS |
Pengumpulan dan Entri | 1 Nov – 31 Des | 1 Nov – 31 Des |
Pencetakan DCP | 1 Nov – 31 Des | 1 Nov – 31 Des |
Cetak, Validasi dan Verfikasi DNS | 1 – 17 Jan | 1 – 17 Jan |
Cetak & Distribusi DNT | s.d. – 31 Jan | s.d. – 31 Jan |
Cetak & Distribusi KPU | s.d. – 8 Feb | s.d. – 8 Feb |
Pemeliharaan Data Prop | s.d. – 1 Apr | s.d. – 1 Apr |
Pemeliharaan Pusat | 1 Apr - Selesai | 1 Apr – Selesai |
JADWAL PENGUMPULAN NILAI SEKOLAH
JADWAL KOMPUTERISASI UN 2015
Informasi yang shahih tentunya setelah nantinya diumumkan secara resmi dari pemerintah. Mari kita menyikapinya secara bijak. Semoga bermanfaat
Sumber : PENDATAAN UN PUSPENDIK 2015
RANGKUMAN HASIL RAPAT KOORDINASI TEKNIS TIM KOMPUTERISASI UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Sebagai informasi awal sebelum POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 diterbiitkan, ada baiknya kita menyimak beberapa point penting...
Dalam rangka hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 Nov 2014, maka Mendikbud RI Anies Baswedan memberikan sambutan dalam bentuk surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan untuk bapak ibu guru di seluruh tanah air. Diharapkan surat tersebut dihimbau untuk disampaikan dan disebarluaskan pada upacara peringatan hari guru. Berikut bunyi surat tersebut:
Ibu dan Bapak Guru yang saya hormati dan muliakan,
Semoga Ibu dan Bapak Guru dalam keadaan sehat, bahagia, dan penuh semangat saat surat ini menemui Ibu dan Bapak sekalian. Seiring dengan peringatan Hari Guru ini, atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi kepada Ibu dan Bapak Guru semua yang telah mengemban tugas mulia serta mengabdi dengan hati dan sepenuh hati. Izinkan saya dengan rendah hati menyampaikan rasa hormat, rasa terima kasih, dan rasa bangga atas pengabdian Ibu dan Bapak sekalian.
Menjadi guru bukanlah pengorbanan. Menjadi guru adalah sebuah kehormatan. Ibu dan Bapak Guru telah memilih jalan terhormat, memilih hadir bersama anak-anak kita, bersama para pemilik masa depan Indonesia. Ibu dan Bapak Guru telah mewakili kita semua menyiapkan masa depan Indonesia.
Mewakili seluruh bangsa hadir di kelas, di lapangan, bahkan sebagian harus mengabdi dengan fasilitas ala kadarnya demi mencerahkan dan membuat masa depan yang lebih baik untuk anak-anak kita. Saya ingin menggarisbawahi bahwa persiapan masa depan bangsa dan negara Indonesia ini dititipkan pada Ibu dan Bapak Guru.
Saya menyadari masih banyak tanggung-jawab pemerintah pada Guru yang belum ditunaikan dengan tuntas. Kita harus mengakui bahwa bangsa ini belum menempatkan guru sebagaimana seharusnya. Guru memiliki peran yang amat mulia dan amat strategis. Saya percaya bahwa cara kita memperlakukan guru hari ini adalah cermin cara kita memperlakukan persiapan masa depan bangsa ini. Kita harus mengubah diri, kita harus meninggikan dan memuliakan guru. Pemerintah di semua level harus menempatkan guru dengan sebaik-baiknya dan menunaikan secara tuntas semua kewajibannya bagi guru. Pekerjaan rumah pemerintah, di semua level masih banyak, mulai dari masalah status kepegawaian, kesejahteraan, serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan guru harus dituntaskan.
Meskipun demikian, dibalik semua permasalahan yang ada, pendidikan harus tetap berjalan dengan baik. Di pundak Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, ada wajah masa depan kita. Setiap hari Ibu dan Bapak Guru menemui wajah masa depan Indonesia, dan di ruang-ruang kelas itulah anak-anak bersiap bukan saja untuk menyongsong tetapi juga untuk memenangkan masa depan.
Hari-hari di depan kelas tentu menyedot energi. Anak-anak yang menuntut perhatian. Tugas-tugas Guru yang menumpuk. Masih banyak ruang kelas yang tak memadai, fasilitas belajar yang ala kadarnya, atau suhu udara yang tidak selalu bersahabat, ibu dan bapak guru yang saya hormati, teruslah hadir membawa senyum; berbekal kerahiman, songsonglah anak-anak bangsa ini dengan kasih sayang; hadirlah dengan hati dan sepenuh hati.
Kita semua sadar bahwa pendidikan adalah ikhtiar fundamental dan kunci untuk kita dapat memajukan bangsa. Potensi besar di Republik ini akan dapat dikembangkan jika manusianya terkembangkan dan terbangunkan. Kualitas manusia adalah hulunya kemajuan dan pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam meningkatkan kualitas manusia.
Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk melihat pendidikan bukan semata-mata urusan negara, urusan pemerintah. Tanpa mengurangi peran negara, karena negara masih harus menyelesaikan tanggung-jawab yang belum tuntas dan meningkatkan kinerjanya, saya mengajak semua warga bangsa Indonesia untuk ikut bekerja sama demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Ya, secara konstitusional mendidik adalah tanggung jawab negara, tetapi secara moral mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik.
Saya mengajak semua kalangan, mari terlibat untuk membantu sekolah, guru, madrasah, balai belajar, dan taman belajar. Kita terlibat untuk mendorong kemajuan pendidikan. Untuk itu pula, kepada Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan mari kita bukakan pintu lebar-lebar. Kita mengajak dan memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut terlibat, memikirkan, dan berbuat untuk kemajuan dunia pendidikan kita.
Ibu dan Bapak Guru yang saya muliakan,
Potret Indonesia hari ini adalah potret hasil dunia pendidikan di masa lalu. Potret dunia pendidikan hari ini adalah potret Indonesia masa depan. Jadikan rumah kita dan sekolah kita menjadi zona berkarakter mulia. Izinkan anak-anak kita merasakan rumah yang membawa nilai kejujuran. Izinkan anak-anak kita merasakan sekolah yang guru-gurunya adalah teladan. Biarkan anak-anak kita mengingat Kepala Sekolahnya dan seluruh Tenaga Kependidikan di sekolahnya sebagai figur-figur bersih dan terpuji karakternya. Bayangkan Ibu dan Bapak Guru yang terhormat, kelak anak-anak kita akan hidup di era baru. Mereka hidup di era yang korupsi sudah dianggap sebagai sesuatu yang basi, sesuatu yang bukan lagi kelaziman, dan tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan pelanggaran hukum, tetapi lebih dari itu korupsi menyangkut persoalan harkat dan martabat kemanusiaan.
Pada suatu saat, ketika anak-anak kita, murid-murid itu telah dewasa dan berkiprah di dalam masyarakat, mereka kelak bisa bertutur, "Saya belajar jujur, dan belajar integritas dari Guru". Seraya, nama Ibu/Bapak Guru disebut. Ibu dan Bapak Guru mungkin saja tidak mendengar langsung ucapan-ucapan itu, tetapi yakinlah bahwa melalui anak didik yang meneladani Ibu/Bapak Guru itulah aliran pahala untuk Ibu dan Bapak tidak akan pernah berhenti. Pahala yang tiada henti-hentinya melalui anak-anak didik yang menjadi manusia berkarakter mulia, yang menjalani hidup dengan kejujuran dan berintegritas.
Karakter memang tidak cukup diajarkan melalui lisan dan tulisan. Karakter diajarkan melalui teladan. Oleh karena itu, Ibu dan Bapak Guru yang saya muliakan, jadilah figur-figur yang diteladani oleh murid-murid dan lingkungannya. Akhirnya, kepada seluruh Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, saya sampaikan apresiasi. Sekali lagi, atas nama pemerintah, saya sampaikan terima kasih. Ikhtiar mulia ini harus kita teruskan. Suatu saat kelak, Ibu dan Bapak Guru dapat melakukan refleksi atas apa yang sudah dijalani sambil bersyukur bahwa di saat Indonesia sedang mengubah wajahnya menjadi lebih baik, lebih bersih, lebih jujur, lebih cerdas, lebih kreatif, dan lebih cerah, Ibu dan Bapak Guru memegang peran penting. Kelak Ibu dan Bapak dapat berkata, "Saya disana, saya terlibat. Sekecil apapun saya ikut mendidik generasi lebih baik. Saya ikut melahirkan generasi baru dan ikut berkontribusi membuat wajah Indonesia yang lebih cemerlang, dan membanggakan."
Selamat meneruskan pengabdian mulia, selamat menginspirasi, dan Selamat Hari Guru.
Salam hangat,
Anies Baswedan
Download Surat Resminya DI SINI
SURAT DARI MENDIKBUD UNTUK IBU DAN BAPAK GURU, DALAM RANGKA HARI GURU NASIONAL TAHUN 2014
Dalam rangka hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 Nov 2014, maka Mendikbud RI Anies Baswedan memberikan sambutan dalam bentuk su...
23 November 2014
Pasca Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh tentara sekutu pada tahun 1945 yang menewaskan lebih dari 140.000 orang di Hiroshima dan 80.000 orang di kota Nagasaki, pertanyaan pertama yang dilontarkan oleh Kaisar Jepang “Hirohito” kepada rakyatnya waktu itu adalah :”BERAPA JUMLAH GURU YANG MASIH HIDUP ?” Dia tidak menanyakan berapa banyak tentara yang tewas atau berapa banyak kerugian yang diderita akibat hancurnya kedua kota tersebut, karena dia sadar bahwa kehilangan guru lebih merugikan dibandingkan kehilangan tentaranya. Ini menjadi bukti bahwa peran guru sangat vital bagi kemajuan bangsa manapun di dunia ini.
Sejarah ini menggambarkan betapa Jepang menghargai keberadaan ‘guru’ sebagai pilar utama bagi kemajuan bangsa. Tidak heran jika bangsa Jepang semakin berkembang menjadi bangsa yang maju di segala bidang.
Jika kita ingin berkaca pada kemajuan di Jepang tentunya kita juga harus menghargai keberadaan guru sebagai pencetak kaum intelektual yang akan menjadi agent of change di masa depan. Kita patut bersyukur langkah ke arah itu sudah mulai diperhatikan secara serius oleh pemerintah terutama kebijakan meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui program Sertifikasi. Profil “Oemar Bakrie” sedikit demi sedikit tidak lagi melekat pada seorang guru.
Apresiasi pemerintah terhadap profesi guru semakin terasa pada era pemerintahan baru, terutama setelah jabatan Mendikbud dipegang oleh tokoh akademisi “Anies Baswedan”. Hal ini terbukti pada berbagai statemennya yang mengungkapkan peran penting guru di dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Seperti kami kutip pada situs kemdikbud, Menjelang peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Anies Baswedan, mengajak seluruh masayarakat untuk memuliakan guru dengan caranya sendiri sebagai investasi masa depan. “Nanti menjelang hari guru, datangi gurunya, salami, ucapkan terimakasih, cium tanganya, lalu tanya kabarnya” ajak Anies pada peluncuran kegiatan Indonesia Wow di Gedung Radio Republik Indonesia (RRI), Sabtu (22/11/2014).
Untuk menjadi Indonesia wow dimasa yang akan datang, Anies berharap peringatan Hari Guru tidak hanya sebagai seremoni, tetapi membuat sebuah gerakan pendidikan. Gerakan ini bertujuan untuk menjadikan anak-anak yang hebat sehingga guru-gurunya pun harus hebat. “Jika gurunya hebat, maka anaknya hebat, jika kepala sekolahnya hebat, maka sekolahnya hebat” tutur Anies.
Pada kesempatan yang sama, Anies mengungkapkan bahwa ungkapan lama yang mengatakan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa kurang tepat karena setiap diri manusia membawa tanda jasa guru. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk membantu guru, menjadikan guru sebagai sebuah pekerjaan yang mulia.
Untuk menjadi guru yang hebat yang patut menerima gelar profesional maka seorang guru minimal harus menjadi guru yang kreatif, berwawasan, professional, bermoral, kompeten dan pendorong perubahan. Sehingga tudingan miring banyak kalangan yang meragukan program ‘sertifikasi guru’ tidak berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan bisa ditepis.
Kreatif.
Kreatif disini artinya bahwa seorang guru harus punya terobosan-terobosan baru dalam mengajar atau punya ide-ide cemerlang sehingga murid-muridnya bersemangat dan tidak bosan. Guru yang kreatif adalah guru yang pintar dalam mencari peluang atau solusi dari setiap kendala yang dihadapinya ketika mengajar. Contoh sederhana adalah seorang guru membuat alat peraga melalui tangannya sendiri dengan memanfaatkan barang-barang bekas, karena alat-alat peraga tidak mesti harus selalu dibeli. Guru yang kreatif sangat pintar dalam menghangatkan suasana di kelas sehingga murid-murid menyenanginya.
Berwawasan.
Artinya seorang guru dituntut agar memiliki wawasan yang cukup karena dia seorang pendidik dan pengajar. Jika seorang guru tidak memiliki wawasan yang mumpuni maka bukan guru yang sejati namanya. Jangan sampai wawasan seorang guru lebih sedikit dibandingkan murid-muridnya. Apa kata dunia jika ada guru yang seperti ini. Oleh karena itu seorang guru harus rajin membaca untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Professional.
Profesional artinya seorang guru harus punya kode etik keprofesian. Ia harus meletakkan sesuatu pada tempatnya. Ketika sedang di sekolah maka dia harus menempatkan dirinya sebagai seorang guru. Permasalahan dalam rumah tangganya tidak boleh dibawa ke sekolah. Selain itu guru yang professional adalah guru yang siap menerima kritikan dan saran yang dari orang lain meski pahit sekalipun. Guru yang professional adalah guru yang punya etos kerja tinggi, disiplin,dan bertanggung jawab
Bermoral.
Artinya adalah bahwa seorang guru harus punya akhlak yang baik ketika mengajar sehingga diharapkan dia bisa pula menanamkan nilai-nilai dan norma dalam kehidupan kepada murid-muridnya. Inilah yang paling penting sebab kecerdasan saja tidak cukup. Apa jadinya jika seorang murid pintar tapi akhlaknya buruk. Lebih menyedihkan lagi jika seorang guru mencontohkan prilaku yang tidak baik kepada murid-muridnya. Maka seorang guru haruslah punya sikap yang mencerminkan jati diri seorang pendidik
Berkompeten.
Artinya seorang guru harus punya daya saing. Ia harus punya kelebihan dari guru-guru yang lainnya. Ia juga harus melek dengan perkembangan IPTEK sehingga tidak dianggap kolot atau ketinggalan jaman. Guru yang kompeten harus mampu mentransfer ilmu yang dimilikinya kepada murid-muridnya, mengembangkan potensi mereka dan terus mendorong mereka untuk maju
Mendorong Perubahan.
Artinya seorang guru harus punya semangat yang tinggi untuk terus memperbaiki dirinya dari waktu ke waktu. Ia juga harus sadar dengan kekurangan yang dimiliki dan berusaha untuk terus mengembangkan kemampuannya. Ia pun harus mengenali kelemahan murid-muridnya dan berusaha merubah prilaku mereka kearah yang positif.
--------------------------------------------------
Referensi utama :
INGIN NEGARA INI MAJU… HARGAI GURUNYA
Pasca Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh tentara sekutu pada tahun 1945 yang menewaskan lebih dari 140.000 orang di Hiroshima dan 80...
Menurut Perka BKN nomor 3 tahun 2013 tentang KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL Rumpun jabatan merupakan sekelompok jabatan yang terdiri dari pegawai yang memiliki karakteristik sama atau tugas sejeniis yang ditetapkan AnalisJabatan, misalnya petugas administrasi dan petugas perpustakaan.
Dalam Buku Klasifikasi Jabatan Indonesia, jabatan didefinisikan sebagai sekumpulan pekerjaan yang berisi tugas-tugas yang sama atau berhubungan satu dengan lain, dalam pelaksanaannya dituntut kecakap, pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang sama pula meskipun tersebar diberbagai tempat.
Rumpun jabatan ada yang bersifat fungsional dan ada yang bersifat manajerial, yang bersifat fungsional dikatagorikan dalam jabatan fungsional umum, keahlian, dan keterampilan. Sedangkan yang bersifat manajerial lebih menunjuk kepada tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara.
Dalam kegiatan penyusunan kamus jabatan diawali dengan workshop analisis jabatan yang menghasilkan informasi jabatan. Aspek utama yang dianalisis adalah fungsi, peranan, dan tanggung jawab dari suatu jabatan.
Berdasarkan uraian tersebut secara singkat dapat disimpulkan, bahwa uraian jabatan pada dasarnya berisi tentang:
- identitas jabatan;
- deskripsi/ gambaran tugas jabatan;
- spesifikasi/persyaratan suatu jabatan; dan
- informasi lainnya.
Setiap instansi memiliki berbagai jenis jabatan. Setelah dilakukan analisis jabatan, akan terlihat bahwa beberapa jabatan memiliki sifat dan karakteristik yang sama atau hampir sama. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian, kelembagaan dan ketatalaksanaan, maka jabatan-jabatan yang memiliki sifat karakteristik yang sama atau hampir sama tersebut perlu dilakukan pengelompokan ke dalam mmpun jabatan.
Berdasarkan perumpunan tersebut, jabatan fungsional umum dapat dirumpunkan menjadi 4 (empat) rumpun, yaitu rumpun jabatan administrasi, rumpun jabatan teknis, rumpun jabatan operasional, dan rumpun jabatan pelayanan.
Adapun pengertian masing-masing rumpun jabatan fungsional umum tersebut adalah sebagai berikut:
- Jenis rumpun jabatan administrasi adalah kelompok jabatan yang melakukan kegiatan tata usaha;
- Jenis rumpun jabatan teknis adalah kelompok jabatan yang melakukan cara membuat sesuatu atau melakukan sesuatu dengan cara dan metode tertentu;
- Jenis rumpun jabatan operasional adalah kelompok jabatan yang melakukan proses kerja yang ditandai dengan mengoperasikan sesuatu peralatan/ mesin; dan
- Jenis rumpun jabatan pelayanan adalah kelompok jabatan yang membantu atau melayani dalam bentuk jasa, guna memenuhi kebutuhan internal maupun ekternal organisasi.
Sumber bacaan : Perka BKN nomor 3 tahun 2013 tentang KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL
RUMPUN JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL
Menurut Perka BKN nomor 3 tahun 2013 tentang KAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL Rumpun jabatan merupakan sekelompok ja...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...