Tahun 2014 sistem seleksi Penerimaan CPNS yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara murni akan menggunakan sistem CAT. Wah… ...
Home / All posts
22 June 2014
Tahun 2014 sistem seleksi Penerimaan CPNS yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara murni akan menggunakan sistem CAT. Wah… seperti apa ya pelaksanaannya ? Mungkin mirip dengan pelaksanaan UKG bagi guru-guru dan pengawas ya..?
Menurut buku CAT BKN UNTUK INDONESIA dijelaskan bahwa computer Assisted Test (CAT) merupakan suatu metode ujian dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal, kompetensi dasar maupun standar kompetensi kepegawaian.
Kalau sistem CAT pada pelaksanaan UKG itu yang punya gawe adalah Kemdikbud untuk mengetahui sejauh mana kompetensi guru-guru di Indonesia, sedangkan CAT yang berada dibawah Direktorat Rekrutmen dan Kinerja Pegawai bertujuan :
Begini ini loh bentuk tampilannya kalau mau login ..
Kahar Muzakkir
Sunday, June 22, 2014
CB Blogger
IndonesiaMenurut buku CAT BKN UNTUK INDONESIA dijelaskan bahwa computer Assisted Test (CAT) merupakan suatu metode ujian dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal, kompetensi dasar maupun standar kompetensi kepegawaian.
Kalau sistem CAT pada pelaksanaan UKG itu yang punya gawe adalah Kemdikbud untuk mengetahui sejauh mana kompetensi guru-guru di Indonesia, sedangkan CAT yang berada dibawah Direktorat Rekrutmen dan Kinerja Pegawai bertujuan :
- Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian.
- Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional
- Mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.
Katanya sih selain praktis, CAT juga memiliki Keunggulan/Manfaat yaitu :
- Peserta tes dapat mendaftarkan diri melalui internet.
- Peserta tes dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh.
- Keseluruhan materi soal tes komputerisasi dasar (tes pengetahuan umum,. Tes bakat skolastik dan tes skala kematangan) dan tes kompetensi kepegawaian (tes pengetahuan umum, tes substansi kepegawaian, dan tes skala kematangan) dapat diakses melalui computer.
- Penilaian dilakukan secara obyektif.
- Peserta ujian dapat segera mengetahui capaian nilai (skor) yang diperoleh setelah ujian selesai.
Sistem CAT memiliki karakteristik :
- Aplikasi dijalankan pada computer dengan Platform Windows berbasis WEB guna mempermudah pengembangan jangka panjang.
- Aplikasi menggunakan narasi untuk menjelaskan bahasan yang disajikan pada monitor computer.
- Aplikasi disertai video gerakan mouse, sehingga pengguna dapat dengan mudah menggunakannya.
- Tutorial disertai teks yang berisis perintah pada layar monitor computer agar peserta tes dapat langsung memahami dan mempraktekannya.
Begini ini loh bentuk tampilannya kalau mau login ..
Sedangkan kalau sedang menjawab soal, seperti gambar berkut ini…
Ingat loh.. masing-masing peserta tidak akan bisa saling contek karena masing-masing mendapat soal yang berbeda. Soal akan diacak secara random dengan tingat kesulitan yang sama. Jadi mending belajar yang giat sajalah biar bisa menjawab soal dengan benar. Jangan lupa berdo’a tentunya.Setelah selesai kita bisa melihat secara langsung skor hasil kita menjawab soal.
Selanjutnya kalau kita sudah tahu skor hasil yang kita peroleh, tinggal kita tunggu pengumuman apakah skor kita itu sudah memenuhi standar passing grade yang sudah ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Kalau mau lebih jelas lagi unduh deh bukunya di sini.
21 June 2014
Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran bagaimana seharusnya pihak sekolah memberikan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium yang sesuai dengan aturan. Kenyataan di lapangan terkadang sekolah menentukan tugas tambahan lebih menitikberatkan tujuan pemenuhan kekurangan jam, terutama untuk keperluan penerbitan SK Tunjangan profesi pada aplikasi dapodik.
Oleh karena itu jika kita menginginkan pengelolaan sistem pendidikan kita menjadi lebih baik, tidak ada salahnya kalau kita merujuk kepada atuuran yang berlaku di dalam menentukan kebijakan sekolah.
Seorang Kepala Laboratorium menurut Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, harus memiliki kualifikasi dan kompetensi.
Adapun Kualifikasi seorang kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut ::A. Jalur guru
- Pendidikan minimal sarjana (S1);
- Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
- Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
B. Jalur laboran/teknisi
- Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
- Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
- Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Disamping memiliki kualifikasi seperti disebutkan di atas seorang kepala Laboratorium juga harus memiliki 4 Dimensi Kompetensi yaitu (1) Kompetensi Kepribadian, (2) Kompetensi Sosial, (3) Kompetensi Manajerial dan (4) Kompetensi Profesional, dengan masing-masing kompetensi dan subkompetensi sebagai berikut :
1 | Dimensi Kompetensi Kepribadian |
1.1
| Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia |
1.1.1.
| Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia |
1.1.2.
| Berprilaku arif |
1.1.3.
| Berprilaku jujur |
1.1.4.
| Menunjukkan kemandirian |
1.1.5.
| Menunjukkan rasa percaya diri |
1.1.6.
| Berupaya meningkatkan kemampuan diri |
1.2
| Menunjukkan komitmen terhadap tugas |
1.2.1.
| Berperilaku disiplin |
1.2.2.
| Beretos kerja yang tinggi |
1.2.3.
| Bertanggung jawab terhadap tugas |
1.2.4.
| Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakantugas |
1.2.5.
| Kreatif dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan tugas profesinya |
1.2.6.
| Berorientasi pada kualitas |
2 | Dimensi Kompetensi Sosial |
2.1
| Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas |
2.1.1.
| Menyadari kekuatan dan kelemahan baik diri maupun stafnya |
2.1.2.
| Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama |
2.1.3.
| Bekerjasama dengan berbagai pihak secara efektif |
2.2
| Berkomunikasi secara lisan dan tulisan |
2.2.1.
| Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif |
2.2.2.
| Memanfaatkan berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) |
3 | Dimensi Kompetensi Manejerial |
3.1
| Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah |
3.1.1.
| Menyusun rencana pengembangan laboratorium |
3.1.2.
| Merencanakan pengelolaan laboratorium |
3.1.3.
| Mengembangkan sistem administrasi laboratorium |
3.1.4.
| Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium |
3.2
| Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/madrasah |
3.2.1.
| Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru |
3.2.2.
| Menyusun jadwal kegiatan laboratorium |
3.2.3.
| Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium |
3.2.4.
| Mengevaluasi kegiatan laboratorium |
3.2.5.
| Menyusun laporan kegiatan laboratorium |
3.3
| Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah |
3.3.1.
| Merumuskan rincian tugas teknisi dan laboran |
3.3.2.
| Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran |
3.3.3.
| Mensupervisi teknisi dan laboran |
3.3.4.
| Membuat laporan secara periodik |
3.4
| Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/madrasah |
3.4.1.
| Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium |
3.4.2.
| Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium |
3.4.3.
| Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium |
3.5
| Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah |
3.5.1.
| Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium |
3.5.2.
| Menilai hasil kerja teknisi dan laboran |
3.5.3.
| Menilai kegiatan laboratorium |
3.5.4.
| Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya |
4 | Dimensi Kompetensi Profesional |
4.1
|
Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
|
4.1.1.
| Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan |
4.1.2.
| Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium |
4.2
|
Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah / madrasah
|
4.2.1.
| Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum |
4.2.2.
| Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian |
4.2.3.
| Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian |
4.2.4.
| Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi |
4.3
| Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah |
4.3.1.
|
Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
4.3.2.
|
Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
4.3.3.
|
Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
|
4.3.4.
|
Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja
|
KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI KEPALA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH
Tugas tambahan yang bisa dikonversikan ke dalam jam tatap muka pelajaran adalah Kepala Sekolah (18 jam), wakil kepala sekolah (12 jam), ...
Meneruskan informasi dari Bp. Yusuf Rokhmat tentang migrasi SMP Terbuka ke sekolah induknya.
Kahar Muzakkir
Saturday, June 21, 2014
CB Blogger
Indonesia
Bismillahi Wabihamdihi.
Berdasarkan surat edaran Direktur Pembinaan SMP, pengisian sekolah terbuka bergabung kesekolah induk diaplikasi dapodik, maka kami telah melakukan migrasi data seluruh sekolah terbuka se indonesia ke induknya, bebrapa hal yang perlu dipahami :
- layanan SMP Tebuka tidak hilang, namun pengisian dapodiknya tidak berdiri sebagai satuan pendidikan yang terpisah tapi menyatu di sekolah induk dengan nama rombel TERBUKA
- migrasi data dilakukan di server dengan memindahkan data Peserta didik, rombel, anggota rombel. sedangkan data sarpras, ptk dan pembelajaran tidak ikut di migrasi
- sekolah terbuka sudah kami hapus dari database, selanjutnya sekolah induk melakukan sinkronisasi untuk menarik data hasil migrasi tersbut dari server ke lokal, periksa datanya lalu lengkapi mapping ulang pembelajarannya, sinkronisasikan kembali.
- Ini yang perlu di perhatikan , bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data / sinkronisasi sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni , maka sekolah tersebut kami anggap TUTUP dan di hapus dari database Kementerian (1 tahun perjalanan dapodik 2013 sudah cukup waktu bagi sekolah)
- Bagi sekolah yang berubah nomenklatur, merger, mekar, dll , melalui dinas pendidikan Kab/kota silakan kirimkan SK Bupati/walikota ke Helpdesk untuk segera kami follow up.
- Pengisian dapodik untuk tahun ajaran baru dilakukan dengan aplikasi terupdate DAPODIK GENERASI KE-3 versi 3.00 yang akan di release akhir Juli, oleh karenanya jangan melakukan update siswa baru dan lulus di aplikasi yang sekarang atau jangan melakukan pengisian di periode 20141 dengan aplikasi existing, tunggu DAPODIK GENERASI KE-3
perhatikan langkah-langkah gambar di bawah ini utk sekolah terbuka
Salam satu data berkualitas
untuk pendidikan yg lebih berkelas
untuk pendidikan yg lebih berkelas
MIGRASI SMP TERBUKA KE INDUKNYA BERHASIL DILAKUKAN… INI YANG HARUS DILAKUKAN..
Meneruskan informasi dari Bp. Yusuf Rokhmat tentang migrasi SMP Terbuka ke sekolah induknya. Bismillahi Wabihamdihi. Berdasarkan sura...
20 June 2014
Munculnya fitur-fitur tambahan pada aplikasi verval pd untuk penerbitan NISN ternyata menimbulkan kebingungan-kebingungan di kalangan para OPS seperti yang diungkapkan oleh Bp. Nunu Nugraha dalam status update FB nya (20/06/2014) : “Bingung nih sama komitmen PDSP.... Sebenarnya yang akan dijadikan dasar data itu DATA DAPODIK atau Database PDSP?? kok setelah proses verval dan adanya fitur-fitur tambahan malah makin rumit aja nih masalah pemberian NISN bagi siswa ini, seolah-olah PDSP bersikukuh untuk tidak mau merubah data yang ada berdasar data Dapodik. Buktinya dalam proses verval pd ini Perbaikan-perbaikan data di dapodik sangat susah diadop oleh PDSP.
Ini ketegasannya..... PDSP yang akan menyesuaikan data dengan Dapodik sehingga kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir bisa terkoreksi, atau dapodik yang harus disesuaikan dengan data PDSP dengan resiko tidak ada koreksi atas data yang salah.
Pusing nih.....!!! Sinkron ya sinkron data di Dapodik sama data di PDSP tetap saja musuhan gak mau sama..... hadeuhhhh.”
Ini ketegasannya..... PDSP yang akan menyesuaikan data dengan Dapodik sehingga kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir bisa terkoreksi, atau dapodik yang harus disesuaikan dengan data PDSP dengan resiko tidak ada koreksi atas data yang salah.
Pusing nih.....!!! Sinkron ya sinkron data di Dapodik sama data di PDSP tetap saja musuhan gak mau sama..... hadeuhhhh.”
Permasalahan yang banyak muncul menjadi kegalauan pihak sekolah terutama disebabkan terbitnya Juklak dan Juknis penulisan Ijazah yang mengharuskan mencantumkan NISN seperti yang dikemukakan lebih jauh oleh Bp. Nunu Nugraha : “Untuk NISN yang 3 digit awalnya berbeda dengan tahun lahirnya, fasilitas edit data ini hanya kesia-siaan saja. Giliran ada fasilitas UnMatch, saat digunakan pindah dari referensi mudah, pas sudah di residu mau dibalik ke referensi lagi susahnya minta ampun..... malah kerjaan jadi makin banyak dan gak kelar-kelar....”
Menanggapi hal tersebut Yusuf Rokhmat memberikan penjelasan antara lain :
- Data verval PD sepenuhnya berangkat dari database dapodik yang di inputkan sekolah
- NISN harus divalidasi dulu dg master data NISN yang ada di PDSP karena human eror sangat mungkin terjadi oleh karena itu ada nya verval pd
- verval ini adalah bentuk verval yang benar bukan verval yang berdiri sendiri
- Vervalpd juga sebagai tools untuk mengenerate sekaligus distribusi NISN bagi siswa yang belum memiliki
- Perubahan nama dan tanggal lahir memang kesepakatan kami di edit di master verval pd , untuk menjaga konsistensi antara atribut nama dan id yang dibaca oleh system
- Selanjutnya akan ditambah fitur approval dimana setelah diapprov oleh sekolah data hasil verval pd akan di tarik ke dapodikdas agar bisa diturunkan ke lokal sekolah.
Begitu pak skemanya, tolong diluruskan .!
Lebih jauh lagi ditegaskan bahwa masalah siswa yang tidak bisa masuk ke referensi itu “bugs” yang sudah dilihat oleh tim PDSP, dan akan segera di follow up
PDSP vs DAPODIK PADA VERVAL PD
Munculnya fitur-fitur tambahan pada aplikasi verval pd untuk penerbitan NISN ternyata menimbulkan kebingungan-kebingungan di kalangan par...
Subscribe to:
Comments (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
UPT Dinas Dikbud Kec. Wanasaba Gelar Bimtek Dapodik Versi 2026.c untuk Operator Sekolah
Wanasaba — UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Wanasaba bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamata...

