28 June 2015
Verifikasi, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dan sebagainya. Sedangkan, Validasi, berasal dari kata Valid yang berarti : valid/va·lid/ a menurut cara yg semestinya; berlaku; sahih. Jika kedua kata tersebut digabungkan dalam sebuah kalimat, maka akan terlihat kedua kata tersebut saling menguatkan dalam sebuah kondisi atau obyek, (Taufik Lone, 30/05/2015).
Pada aplikasi verval peserta didik yang lebih dikenal dengan istilah vervalPd, maka verifikasi dan validasai data peserta didik mempunyai arti memeriksa menurut cara atau prosedur semestinya dalam hal ini data peserta didik.
Tugas verifikasi dan validasi data peserta didik pada aplikasi vervalPd mempunyai tugas dan tanggung jawab Operator Sekolah. Karena merekalah yang lebih mengetahui dan memahami kondisi lapangan. Tugas verval ini dimulai dengan prosesing data pada menu residu, yaitu membandingkan data yang berasal dari entrian aplikasi dapodik dengan data yang sudah ada pada database PDSP, sampai pada tahapan konfirmasi yang akhirnya menghasilkan data siswa yang betul-betul valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Data referensi hasil VervalPd dinyatakan sebagai DATA MASTER yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan atau program kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia yang terkait dengan data individu peserta didik dan data tersebut akan tersimpan serta menjadi database Pendidikan Nasiona
Untuk mewujudkan dan menjaga agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas maka para operator sekolah dituntut melakukan proses verval dengan teliti dan bijaksana. Operator sekolah hendaknya tidak asal melakukan MATCH atau UNMATCH serta Konfirmasi data atas data atau NISN peserta didik yang bukan pada sekolah di mana Operator Sekolah tersebut bertugas.
Seperti diketahui bahwa dalam VervalPd terdapat proses Match dan Unmatch. Proses Match dilakukan jika data hasil entri dapodik sesuai/mirip dengan data yang sudah ada pada database PDSP. Proses Match ini akan menghasilkan NISN yang sudah ada pada PDSP. Sedangkan proses Unmatch dilakukan jika setelah dibandingkan ternyata data hasil entri dapodik tidak ada sama sekali atau tidak ada yang sesuai/mirip dengan data dari database PDSP. Proses unmatch akan menghasilkan NISN baru bagi peserta didik yang bersangkutan.
Salah satu kasus yang terjadi akibat kekurangtelitian/bijaksana Operator sekolah dalam melakukan proses match/unmatch adalah munculnya NISN lebih dari satu untuk satu orang siswa, seperti contoh berikut ini :
Kasus ini muncul kemungkinan akibat OPS melakukan proses Unmacth lebih dari satu kali sehingga siswa tersebut mendapatkan NISN lebih dari satu. Sebab seperti yang sudah dijelaskan di atas, jika kita melakukan unmatch maka siswa yang bersangkutan akan diberikan NISN baru oleh PDSP.
Apabila kita menghadapi kasus seperti ini, maka langkah yang bisa kita lakukan seperti yang jelaskan oleh Mas Aryadi Nugroho (admin PDSP) adalah "Pakai NISN yang dari hasil vervalPd dan sudah dikonfirmasi data, yang lain diabaikan" Artinya kembalikan dulu ketiga data tersebut (contoh di atas) ke menu residu dengan jalan unmatch di referensi, kemudian salah satu diproses (match) dan terakhir dikonfirmasi pada menu konfirmasi data. Sedangkan dua data lainnya biarkan saja tetap berada pada menu residu. Nanti admin (sistem) akan menghapus kedua data tersebut.
Solusi jika Satu orang siswa memiliki NISN lebih dari satu
Verifikasi, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dan sebagainya. Sedangkan, Validasi, berasal dari kata Valid yang berarti : valid/va·lid/ a menurut cara yg semestinya; berlaku; sahih. Jika kedua kata tersebut digabungkan dalam sebuah kalimat, maka akan terlihat kedua kata tersebut saling menguatkan dalam sebuah kondisi atau obyek, (Taufik Lone, 30/05/2015).
Pada aplikasi verval peserta didik yang lebih dikenal dengan istilah vervalPd, maka verifikasi dan validasai data peserta didik mempunyai arti memeriksa menurut cara atau prosedur semestinya dalam hal ini data peserta didik.
Tugas verifikasi dan validasi data peserta didik pada aplikasi vervalPd mempunyai tugas dan tanggung jawab Operator Sekolah. Karena merekalah yang lebih mengetahui dan memahami kondisi lapangan. Tugas verval ini dimulai dengan prosesing data pada menu residu, yaitu membandingkan data yang berasal dari entrian aplikasi dapodik dengan data yang sudah ada pada database PDSP, sampai pada tahapan konfirmasi yang akhirnya menghasilkan data siswa yang betul-betul valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Data referensi hasil VervalPd dinyatakan sebagai DATA MASTER yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan atau program kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia yang terkait dengan data individu peserta didik dan data tersebut akan tersimpan serta menjadi database Pendidikan Nasiona
Untuk mewujudkan dan menjaga agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas maka para operator sekolah dituntut melakukan proses verval dengan teliti dan bijaksana. Operator sekolah hendaknya tidak asal melakukan MATCH atau UNMATCH serta Konfirmasi data atas data atau NISN peserta didik yang bukan pada sekolah di mana Operator Sekolah tersebut bertugas.
Seperti diketahui bahwa dalam VervalPd terdapat proses Match dan Unmatch. Proses Match dilakukan jika data hasil entri dapodik sesuai/mirip dengan data yang sudah ada pada database PDSP. Proses Match ini akan menghasilkan NISN yang sudah ada pada PDSP. Sedangkan proses Unmatch dilakukan jika setelah dibandingkan ternyata data hasil entri dapodik tidak ada sama sekali atau tidak ada yang sesuai/mirip dengan data dari database PDSP. Proses unmatch akan menghasilkan NISN baru bagi peserta didik yang bersangkutan.
Salah satu kasus yang terjadi akibat kekurangtelitian/bijaksana Operator sekolah dalam melakukan proses match/unmatch adalah munculnya NISN lebih dari satu untuk satu orang siswa, seperti contoh berikut ini :
Kasus ini muncul kemungkinan akibat OPS melakukan proses Unmacth lebih dari satu kali sehingga siswa tersebut mendapatkan NISN lebih dari satu. Sebab seperti yang sudah dijelaskan di atas, jika kita melakukan unmatch maka siswa yang bersangkutan akan diberikan NISN baru oleh PDSP.
Apabila kita menghadapi kasus seperti ini, maka langkah yang bisa kita lakukan seperti yang jelaskan oleh Mas Aryadi Nugroho (admin PDSP) adalah "Pakai NISN yang dari hasil vervalPd dan sudah dikonfirmasi data, yang lain diabaikan" Artinya kembalikan dulu ketiga data tersebut (contoh di atas) ke menu residu dengan jalan unmatch di referensi, kemudian salah satu diproses (match) dan terakhir dikonfirmasi pada menu konfirmasi data. Sedangkan dua data lainnya biarkan saja tetap berada pada menu residu. Nanti admin (sistem) akan menghapus kedua data tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
1 komentar:
Thank atas infonya..
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.