06 March 2015
Adanya dua aplikasi penjaringan data pendidikan di Indonesia yaitu Dapodik dan Padamu Negeri tidak urung menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan akhir-akhir ini sempat menghangat terkait dengan agenda kegiatan yang dilakukan oleh aplikasi Padamu Negeri.
Akan tetapi polemik yang berkepanjangan tersebut sepertinya akan segera mencapai titik temunya.. Hal ini tersirat pada status akun facebook Asha Roed Andhin yang dimiliki oleh salah seorang admin tunjangan P2TK Dikdas pada hari Jum’at (02/02/2015).
Pada status tersebut Bp. Andhin menulis :”Ya sudah tidak usah ribut ribut.. Orang tinggal nunggu penghulunya doang, walau 'pernikahan' ini terkesan terpaksa, tapi ga ada salahnya manut 'simbah', mudah mudahan bapak tiri kita nanti bukan mahluk halus, tapi beneran orang yg punya hidung, sehingga bisa diajak komunikasi. Semoga pernikahan itu bisa membawa berkah, dikaruniai anak sholeh atau sholehah. Kita siapin nama yuk, kayanya bagus tuh idenya kasih nama ahmad padamudik atau ada ide lain, hehehe. Kalau kami sih... Dari dulu emang anak tiri, cuma bisa berharap dapat orang tua yg akur, bisa mengayomi anak asuhnya se Indonesia. Tapi kalau nggak seperti yg diharapkan, harus mampu hidup mandiri, atau cari orang tua asuh yg baru... Hidup terus berjalan.....”
Status tersebut ditanggapi beragam oleh para operator. Umumnya menyambut positif karena berharap pekerjaan operator menjadi lebih ringan dan efisien,karena tidak perlu mengentry data yang sama secara berulang-ulang untuk dua aplikasi yang berbeda.
Apakah ‘perkawinan’ kedua aplikasi tersebut hanya antara Dapodikdas saja dengan Padamu Negeri, ataukah Dapodikmen, beserta semua aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik seperti vervalpd, vervalSP dan lain-lain ? Demikian juga mengenai apakah ada nama baru untuk penggabungan kedua aplikasi tersebut. ? Mengenai hal ini rupanya kita harus menunggu kejelasannya setelah keduanya diresmikan.
“Liat saja setelah akad jadinya gimana hehehe…” komentar Bp. Andhin dengan nada berseloroh.
Ada sinyal Padamu Negeri berintegrasi dengan Dapodik
Adanya dua aplikasi penjaringan data pendidikan di Indonesia yaitu Dapodik dan Padamu Negeri tidak urung menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan akhir-akhir ini sempat menghangat terkait dengan agenda kegiatan yang dilakukan oleh aplikasi Padamu Negeri.
Akan tetapi polemik yang berkepanjangan tersebut sepertinya akan segera mencapai titik temunya.. Hal ini tersirat pada status akun facebook Asha Roed Andhin yang dimiliki oleh salah seorang admin tunjangan P2TK Dikdas pada hari Jum’at (02/02/2015).
Pada status tersebut Bp. Andhin menulis :”Ya sudah tidak usah ribut ribut.. Orang tinggal nunggu penghulunya doang, walau 'pernikahan' ini terkesan terpaksa, tapi ga ada salahnya manut 'simbah', mudah mudahan bapak tiri kita nanti bukan mahluk halus, tapi beneran orang yg punya hidung, sehingga bisa diajak komunikasi. Semoga pernikahan itu bisa membawa berkah, dikaruniai anak sholeh atau sholehah. Kita siapin nama yuk, kayanya bagus tuh idenya kasih nama ahmad padamudik atau ada ide lain, hehehe. Kalau kami sih... Dari dulu emang anak tiri, cuma bisa berharap dapat orang tua yg akur, bisa mengayomi anak asuhnya se Indonesia. Tapi kalau nggak seperti yg diharapkan, harus mampu hidup mandiri, atau cari orang tua asuh yg baru... Hidup terus berjalan.....”
Status tersebut ditanggapi beragam oleh para operator. Umumnya menyambut positif karena berharap pekerjaan operator menjadi lebih ringan dan efisien,karena tidak perlu mengentry data yang sama secara berulang-ulang untuk dua aplikasi yang berbeda.
Apakah ‘perkawinan’ kedua aplikasi tersebut hanya antara Dapodikdas saja dengan Padamu Negeri, ataukah Dapodikmen, beserta semua aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik seperti vervalpd, vervalSP dan lain-lain ? Demikian juga mengenai apakah ada nama baru untuk penggabungan kedua aplikasi tersebut. ? Mengenai hal ini rupanya kita harus menunggu kejelasannya setelah keduanya diresmikan.
“Liat saja setelah akad jadinya gimana hehehe…” komentar Bp. Andhin dengan nada berseloroh.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
1 komentar:
huft gawe mumet kang...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.