06 March 2015

Adanya dua aplikasi penjaringan data pendidikan di Indonesia yaitu Dapodik dan Padamu Negeri tidak urung menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan akhir-akhir ini sempat menghangat terkait dengan agenda kegiatan yang dilakukan oleh aplikasi Padamu Negeri.
Akan tetapi polemik yang berkepanjangan tersebut sepertinya akan segera mencapai titik temunya.. Hal ini tersirat pada status akun facebook Asha Roed Andhin yang dimiliki oleh salah seorang admin tunjangan P2TK Dikdas pada hari Jum’at (02/02/2015).
Pada status tersebut Bp. Andhin menulis :”Ya sudah tidak usah ribut ribut.. Orang tinggal nunggu penghulunya doang, walau 'pernikahan' ini terkesan terpaksa, tapi ga ada salahnya manut 'simbah', mudah mudahan bapak tiri kita nanti bukan mahluk halus, tapi beneran orang yg punya hidung, sehingga bisa diajak komunikasi. Semoga pernikahan itu bisa membawa berkah, dikaruniai anak sholeh atau sholehah. Kita siapin nama yuk, kayanya bagus tuh idenya kasih nama ahmad padamudik atau ada ide lain, hehehe. Kalau kami sih... Dari dulu emang anak tiri, cuma bisa berharap dapat orang tua yg akur, bisa mengayomi anak asuhnya se Indonesia. Tapi kalau nggak seperti yg diharapkan, harus mampu hidup mandiri, atau cari orang tua asuh yg baru... Hidup terus berjalan.....”

Status tersebut ditanggapi beragam oleh para operator. Umumnya menyambut positif karena berharap pekerjaan operator menjadi lebih ringan dan efisien,karena tidak perlu mengentry data yang sama secara berulang-ulang untuk dua aplikasi yang berbeda.
Apakah ‘perkawinan’ kedua aplikasi tersebut hanya antara Dapodikdas saja dengan Padamu Negeri, ataukah Dapodikmen, beserta semua aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik seperti vervalpd, vervalSP dan lain-lain ? Demikian juga mengenai apakah ada nama baru untuk penggabungan kedua aplikasi tersebut. ? Mengenai hal ini rupanya kita harus menunggu kejelasannya setelah keduanya diresmikan.
“Liat saja setelah akad jadinya gimana hehehe…” komentar Bp. Andhin dengan nada berseloroh.
Ada sinyal Padamu Negeri berintegrasi dengan Dapodik

Adanya dua aplikasi penjaringan data pendidikan di Indonesia yaitu Dapodik dan Padamu Negeri tidak urung menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan akhir-akhir ini sempat menghangat terkait dengan agenda kegiatan yang dilakukan oleh aplikasi Padamu Negeri.
Akan tetapi polemik yang berkepanjangan tersebut sepertinya akan segera mencapai titik temunya.. Hal ini tersirat pada status akun facebook Asha Roed Andhin yang dimiliki oleh salah seorang admin tunjangan P2TK Dikdas pada hari Jum’at (02/02/2015).
Pada status tersebut Bp. Andhin menulis :”Ya sudah tidak usah ribut ribut.. Orang tinggal nunggu penghulunya doang, walau 'pernikahan' ini terkesan terpaksa, tapi ga ada salahnya manut 'simbah', mudah mudahan bapak tiri kita nanti bukan mahluk halus, tapi beneran orang yg punya hidung, sehingga bisa diajak komunikasi. Semoga pernikahan itu bisa membawa berkah, dikaruniai anak sholeh atau sholehah. Kita siapin nama yuk, kayanya bagus tuh idenya kasih nama ahmad padamudik atau ada ide lain, hehehe. Kalau kami sih... Dari dulu emang anak tiri, cuma bisa berharap dapat orang tua yg akur, bisa mengayomi anak asuhnya se Indonesia. Tapi kalau nggak seperti yg diharapkan, harus mampu hidup mandiri, atau cari orang tua asuh yg baru... Hidup terus berjalan.....”

Status tersebut ditanggapi beragam oleh para operator. Umumnya menyambut positif karena berharap pekerjaan operator menjadi lebih ringan dan efisien,karena tidak perlu mengentry data yang sama secara berulang-ulang untuk dua aplikasi yang berbeda.
Apakah ‘perkawinan’ kedua aplikasi tersebut hanya antara Dapodikdas saja dengan Padamu Negeri, ataukah Dapodikmen, beserta semua aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik seperti vervalpd, vervalSP dan lain-lain ? Demikian juga mengenai apakah ada nama baru untuk penggabungan kedua aplikasi tersebut. ? Mengenai hal ini rupanya kita harus menunggu kejelasannya setelah keduanya diresmikan.
“Liat saja setelah akad jadinya gimana hehehe…” komentar Bp. Andhin dengan nada berseloroh.
Related Posts
Pemenuhan beban kerja guru berdasarkan PP No. 74 tahun 2008 AL-MAUDUDY.COM (23/07/2015) - Berdasarkan PP No 74 tahun 2008, Beban kerja Guru mencakup kegiatan pokok, yaitu (a). merencanakan pem ...
PRO KONTRA PEMBUKAAN PENGUNCIAN NAMA DAN TANGGAL LAHIR DI APLIKASI DAPODIKDASImplementasi surat dari Pusat Data Statstik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud RI Nomor 3640/P3/LL/2014 tertanggal 8 Oktober 2014 tentang Pem ...
SAMPAI 29 NOVEMBER 2014 P2TK DIKDAS MASIH HUTANG 1.800 INDIVIDU BELUM SK DAN 10 MILIAR RUPIAH TERSANGKUT PENCAIRAN Sampai dengan 29 November 2014, kita masih menyisakan hutang sekitar 1.800 individu yang belum SK (rekening), dan sekitar 10M te ...
SOLUSI UNTUK MENGATASI MASALAH STATUS DATA "GTT Perlu Verifikasi Dinas" DAN PERMASALAHAN SKTP LAINNYA Seperti yang sudah diumumkan oleh admin pusat dapodikdas, sampai tanggal 6 November 2014 masih terdapat 6796 data secara nasional ya ...
SOLUSI UNTUK MASALAH BEBERAPA DATA TIDAK MASUK DAN PREFILL TIDAK DITEMUKAN PADA INSTALASI DAPODIKDAS VERSI 3.02 Untuk kebutuhan updating data DAPODIKDAS pada semester 2 tahiun ajaran 2014/2015, yang meliputi data (satuan pendidikan, peserta did ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

1 komentar:
huft gawe mumet kang...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.