Home /
Dapodikdas /
Tunjangan Profesi /
PKG Menjadi Syarat Penerbitan SK Tunjangan Profesi Tahun 2015
06 February 2015
Pernah diinformasikan oleh Bp. Nazarudin admin P2TK, bahwa info PTK akan dibuka pada akhir Januari atau awal Februari. Akan tetapi jika sampai saat ini belum dibuka, itu dikarenakan masih sedang dilakukan penyesuaian validasi sesuai dengan juknis terbaru. Sedangkan juknis terbaru juga belum keluar.
“Paling cepat seminggu setelah Juknis selesai.” ungkap Nazarudin.
Sebagai informasi awal sebelum terbitnya Juknis pembayaran terbaru, Bp. Asha Roed Andhin juga dari P2TK Dikdas menjelaskan pada statusnya di media sosial Facebook (06/02/2015:08.00 wita) tentang Kebijakan P2TK Dikas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2015 semester 1, diantaranya yaitu :
- Data pembelajaran tetap mengacu pada dapodik untuk tahun ajaran 2014/2015 semester 2.
- Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud tentang sekolah sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.
- PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah)
- Definisi daerah khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
- Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan sk fisik atau kontrak kerja 2015 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sumber gaji berasal dari APBD.
- Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal karena tidak menerima lagi usulan buka kunci jjm.
Khusus untuk poin nomor 3 tentang PKG, Bp. Nazarudin menjelaskan lebih lanjut bahwa :”Penilaian PKG dilakukan secara manual. Hasil penilaian yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah diupload oleh pengawas kedalam sistem, yang akan disiapkan oleh P2TK Dikdas.”
PKG Menjadi Syarat Penerbitan SK Tunjangan Profesi Tahun 2015
Pernah diinformasikan oleh Bp. Nazarudin admin P2TK, bahwa info PTK akan dibuka pada akhir Januari atau awal Februari. Akan tetapi jika sampai saat ini belum dibuka, itu dikarenakan masih sedang dilakukan penyesuaian validasi sesuai dengan juknis terbaru. Sedangkan juknis terbaru juga belum keluar.
“Paling cepat seminggu setelah Juknis selesai.” ungkap Nazarudin.
Sebagai informasi awal sebelum terbitnya Juknis pembayaran terbaru, Bp. Asha Roed Andhin juga dari P2TK Dikdas menjelaskan pada statusnya di media sosial Facebook (06/02/2015:08.00 wita) tentang Kebijakan P2TK Dikas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2015 semester 1, diantaranya yaitu :
- Data pembelajaran tetap mengacu pada dapodik untuk tahun ajaran 2014/2015 semester 2.
- Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud tentang sekolah sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.
- PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah)
- Definisi daerah khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
- Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan sk fisik atau kontrak kerja 2015 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sumber gaji berasal dari APBD.
- Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal karena tidak menerima lagi usulan buka kunci jjm.
Khusus untuk poin nomor 3 tentang PKG, Bp. Nazarudin menjelaskan lebih lanjut bahwa :”Penilaian PKG dilakukan secara manual. Hasil penilaian yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah diupload oleh pengawas kedalam sistem, yang akan disiapkan oleh P2TK Dikdas.”
Related Posts
Prosedur Pembukaan Kunci pada Info PTK ilustrasi human error Adanya human eror pada saat mengerjakan suatu pekerjaan termasuk dalam pengerjaan aplikasi dapodik menjadi ...
Menjadi aplikasi Pemersatu Republik, Dapodik tampil lebih fresh dan modern Tidak bisa dipungkiri sejak hadirnya aplikasi dapodik sebagai aplikasi pengumpul data pokok pendidikan sejak versi awal di tahun 2 ...
Kembalinya siswa yang hilang Jika kita sudah melakukan prosedur yang benar di dalam menyelasaikan permasalahan hilangnya siswa di progress pengiriman, maka kita ...
Setelah 7 hari data valid, terbitlah SKTP.. siswa juga dikunci “Diam bisa jadi sedang galau…” demikian status yang ditulis oleh Bp Nazarudin pada akun facebooknya (23/03/2015;22:00 wita). Apa ger ...
PRO KONTRA PEMBUKAAN PENGUNCIAN NAMA DAN TANGGAL LAHIR DI APLIKASI DAPODIKDASImplementasi surat dari Pusat Data Statstik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud RI Nomor 3640/P3/LL/2014 tertanggal 8 Oktober 2014 tentang Pem ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

7 komentar
Mantaf pak Infonya... di tungggu Update selanjutnya...!
::: happy bloging :::
Sip.. trima kasih apresiasinya. Semoga jadi tambah semangat !
ditunggu info selanjutnya pi maseh bingung format PKG
Like n like
Like and Like
untuk aplikasi PKG nya gmn ada ga?
Makasih, Kang infonya. Operator siap laksanakan tugas.
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.