02 March 2014
Berikut adalah analisis data menggunakan sumber
data dapodik, menggambarkan pertumbuhan guru yang tidak terkendali :
Grafik di atas menggambarkan
jumlah guru di SMP Negeri di sebuah kabupaten. Menurut aturan Guru yang mengajar
di sekolah negeri adalah PNS (warna biru), namun kenyataannya boleh ada guru
bukan PNS jika terdapat kekurangan guru (dan hanya sementara tidak seperti
sekarang ada yang sampai 20 tahun honorer, ini adalah pendzoliman kepada
mereka, memang tidak ada formasi atau dikemanakan formasi CPNS selama 20 tahun ini?).
Kalau kita lihat Bar paling kiri jumlah guru sudah melebihi kebutuhan (titik merah). Ironisnya guru PNS sudah lebih, kok masih ada guru bukan PNS padahal menurut hitungan tidak dibutuhkan karena JJM tidak tersedia. Yang paling miris lagi adalah jumlah yang disertifikasi melebihi kebutuhan guru. ini artinya guru tersebut tidak akan dibayar karena tidak ada jam di sekolah tersebut.
Kemudian lihat ke Bar sebelah kanan selanjutnya, polanya hampir sama bahwa semua mapel kelebihan guru PNS dan Guru bukan PNS masih ada walaupun yang PNS sudah lebih. Silahkan hitung sendiri berapa inefisiensi keuangan negara untuk membiayai mereka pada saat sertifikasi melalui PLPG tetapi tenaganya tidak ini gunakan. Yang seperti ini hampir merata diseluruh indonesia.
Kondisi inilah yang tidak digunakan oleh si pemberi NUPTK baru. Pemberian NUPTK baru akan membuat permasalahan makin rumit, yang diperlukan adalah redistribusi guru bukan penambahan guru baru. Apalagi dengan bangganya status Anggota Dewan yang terhormat akan memperjuangkan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PNS. Kita tidak menolak selama itu sesuai kebutuhan, namun kalau itu hanya untuk menarik simpatik alangkan kasihannya mereka yang dijanji-janjikan.
Kalau kita lihat Bar paling kiri jumlah guru sudah melebihi kebutuhan (titik merah). Ironisnya guru PNS sudah lebih, kok masih ada guru bukan PNS padahal menurut hitungan tidak dibutuhkan karena JJM tidak tersedia. Yang paling miris lagi adalah jumlah yang disertifikasi melebihi kebutuhan guru. ini artinya guru tersebut tidak akan dibayar karena tidak ada jam di sekolah tersebut.
Kemudian lihat ke Bar sebelah kanan selanjutnya, polanya hampir sama bahwa semua mapel kelebihan guru PNS dan Guru bukan PNS masih ada walaupun yang PNS sudah lebih. Silahkan hitung sendiri berapa inefisiensi keuangan negara untuk membiayai mereka pada saat sertifikasi melalui PLPG tetapi tenaganya tidak ini gunakan. Yang seperti ini hampir merata diseluruh indonesia.
Kondisi inilah yang tidak digunakan oleh si pemberi NUPTK baru. Pemberian NUPTK baru akan membuat permasalahan makin rumit, yang diperlukan adalah redistribusi guru bukan penambahan guru baru. Apalagi dengan bangganya status Anggota Dewan yang terhormat akan memperjuangkan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PNS. Kita tidak menolak selama itu sesuai kebutuhan, namun kalau itu hanya untuk menarik simpatik alangkan kasihannya mereka yang dijanji-janjikan.
Sumber : Tagor Alamsyah Harahap
PERTUMBUHAN GURU TIDAK TERKENDALI
Berikut adalah analisis data menggunakan sumber
data dapodik, menggambarkan pertumbuhan guru yang tidak terkendali :
Grafik di atas menggambarkan
jumlah guru di SMP Negeri di sebuah kabupaten. Menurut aturan Guru yang mengajar
di sekolah negeri adalah PNS (warna biru), namun kenyataannya boleh ada guru
bukan PNS jika terdapat kekurangan guru (dan hanya sementara tidak seperti
sekarang ada yang sampai 20 tahun honorer, ini adalah pendzoliman kepada
mereka, memang tidak ada formasi atau dikemanakan formasi CPNS selama 20 tahun ini?).
Kalau kita lihat Bar paling kiri jumlah guru sudah melebihi kebutuhan (titik merah). Ironisnya guru PNS sudah lebih, kok masih ada guru bukan PNS padahal menurut hitungan tidak dibutuhkan karena JJM tidak tersedia. Yang paling miris lagi adalah jumlah yang disertifikasi melebihi kebutuhan guru. ini artinya guru tersebut tidak akan dibayar karena tidak ada jam di sekolah tersebut.
Kemudian lihat ke Bar sebelah kanan selanjutnya, polanya hampir sama bahwa semua mapel kelebihan guru PNS dan Guru bukan PNS masih ada walaupun yang PNS sudah lebih. Silahkan hitung sendiri berapa inefisiensi keuangan negara untuk membiayai mereka pada saat sertifikasi melalui PLPG tetapi tenaganya tidak ini gunakan. Yang seperti ini hampir merata diseluruh indonesia.
Kondisi inilah yang tidak digunakan oleh si pemberi NUPTK baru. Pemberian NUPTK baru akan membuat permasalahan makin rumit, yang diperlukan adalah redistribusi guru bukan penambahan guru baru. Apalagi dengan bangganya status Anggota Dewan yang terhormat akan memperjuangkan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PNS. Kita tidak menolak selama itu sesuai kebutuhan, namun kalau itu hanya untuk menarik simpatik alangkan kasihannya mereka yang dijanji-janjikan.
Kalau kita lihat Bar paling kiri jumlah guru sudah melebihi kebutuhan (titik merah). Ironisnya guru PNS sudah lebih, kok masih ada guru bukan PNS padahal menurut hitungan tidak dibutuhkan karena JJM tidak tersedia. Yang paling miris lagi adalah jumlah yang disertifikasi melebihi kebutuhan guru. ini artinya guru tersebut tidak akan dibayar karena tidak ada jam di sekolah tersebut.
Kemudian lihat ke Bar sebelah kanan selanjutnya, polanya hampir sama bahwa semua mapel kelebihan guru PNS dan Guru bukan PNS masih ada walaupun yang PNS sudah lebih. Silahkan hitung sendiri berapa inefisiensi keuangan negara untuk membiayai mereka pada saat sertifikasi melalui PLPG tetapi tenaganya tidak ini gunakan. Yang seperti ini hampir merata diseluruh indonesia.
Kondisi inilah yang tidak digunakan oleh si pemberi NUPTK baru. Pemberian NUPTK baru akan membuat permasalahan makin rumit, yang diperlukan adalah redistribusi guru bukan penambahan guru baru. Apalagi dengan bangganya status Anggota Dewan yang terhormat akan memperjuangkan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PNS. Kita tidak menolak selama itu sesuai kebutuhan, namun kalau itu hanya untuk menarik simpatik alangkan kasihannya mereka yang dijanji-janjikan.
Sumber : Tagor Alamsyah Harahap
Related Posts
TAHUN 2015 KEPALA SEKOLAH HARUS TANDA TANGAN FAKTA INTEGRITAS KEBENARAN DATA HASIL SYNC DAPODIK Salah satu parodi tentang OPS Kenyataan di lapangan masih banyak Kepala Sekolah menyerahkan sepenuhnya pengerjaan dapodik kepada ...
CARA MENYIMPAN LEMBAR "INFO PTK" PADA MOZILLA FIREFOX Jika pada web browser Google Chrome kita bisa menyimpan file yang aktif dalam bentuk PDF, maka teknik berikut bisa digunakan untuk ...
Setelah 7 hari data valid, terbitlah SKTP.. siswa juga dikunci “Diam bisa jadi sedang galau…” demikian status yang ditulis oleh Bp Nazarudin pada akun facebooknya (23/03/2015;22:00 wita). Apa ger ...
SOLUSI UNTUK MASALAH BEBERAPA DATA TIDAK MASUK DAN PREFILL TIDAK DITEMUKAN PADA INSTALASI DAPODIKDAS VERSI 3.02 Untuk kebutuhan updating data DAPODIKDAS pada semester 2 tahiun ajaran 2014/2015, yang meliputi data (satuan pendidikan, peserta did ...
Utang Tunjangan Profesi Guru akan Segera Dibayar Setelah Ada Peraturan Menteri Keuangan Jakarta, Kemdikbud (Senin, 24/03/2014 - 17:04) --- Hasil audit BPKP menunjukkan, tunggakan utang tunjangan profesi para ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.