Home /
Dapodikdas /
Tunjangan Profesi /
Utang Tunjangan Profesi Guru akan Segera Dibayar Setelah Ada Peraturan Menteri Keuangan
28 March 2014
Jakarta, Kemdikbud (Senin, 24/03/2014 - 17:04) --- Hasil audit BPKP menunjukkan,
tunggakan utang tunjangan profesi para guru yang belum dibayarkan dari
tahun 2010-2013 sebesar Rp4,31 triliun. Jumlah tersebut jauh berkurang
dari perkiraan sebelumnya yaitu sebesar Rp8 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh,
mengatakan, total sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berada di
kabupaten kota sebesar Rp6,068 triliun. Dana tersebut seharusnya untuk
pembayaran tunjangan profesi guru yang masih menjadi utang dari tahun
2010-2013.
“Jadi saldo Silpa itu masih ada Rp1,7 triliun lagi, dan memang benar
uang itu masih ada di kabupaten kota,” tegas Mendikbud usai meluncurkan
SBMPTN 2014, di Kantor Kemdikbud, Jumat (21/03/2014) malam.
Mendikbud mengatakan, meskipun dana tersebut tersebar di
kabupaten/kota, ada juga kabupaten/kota yang benar-benar tidak memiliki
Silpa. Akibatnya, kabupaten/kota tersebut tidak bisa membayarkan
tunjangan profesi para guru di daerahnya. Dari kabupaten/kota yang
kurang itu, Kemdikbud telah mengalokasikan Rp598 miliar di 2014 ini,
untuk membayar hutang 2010-2013.
Untuk daerah yang memiliki Silpa, Mendikbud menegaskan akan segera
menyelesaikan tunggakan utang kepada para guru. Kemdikbud, kata dia,
berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan
BPKP. “Segera kita selesaikan, tinggal menunggu peraturan menteri
keuangan (PMK) nya saja untuk memakai silpa-silpa itu supaya bisa
digunakan untuk utang piutang itu,” katanya.
PMK direncanakan rampung bulan ini (Maret). Dengan keluarnya PMK
memiliki dasar hukum untuk menyalurkan dana tersebut kepada para guru
yang berhak. “Selama ini kan mereka (daerah) tidak berani menggunakan
anggaran tersebut karena merupakan anggaran tahun 2010. Dengan PMK, maka
kabupaten/kota harus mencairkan,” katanya. (Aline Rogeleonick)
Sumber : Kemdikbud
Utang Tunjangan Profesi Guru akan Segera Dibayar Setelah Ada Peraturan Menteri Keuangan
Jakarta, Kemdikbud (Senin, 24/03/2014 - 17:04) --- Hasil audit BPKP menunjukkan,
tunggakan utang tunjangan profesi para guru yang belum dibayarkan dari
tahun 2010-2013 sebesar Rp4,31 triliun. Jumlah tersebut jauh berkurang
dari perkiraan sebelumnya yaitu sebesar Rp8 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh,
mengatakan, total sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berada di
kabupaten kota sebesar Rp6,068 triliun. Dana tersebut seharusnya untuk
pembayaran tunjangan profesi guru yang masih menjadi utang dari tahun
2010-2013.
“Jadi saldo Silpa itu masih ada Rp1,7 triliun lagi, dan memang benar
uang itu masih ada di kabupaten kota,” tegas Mendikbud usai meluncurkan
SBMPTN 2014, di Kantor Kemdikbud, Jumat (21/03/2014) malam.
Mendikbud mengatakan, meskipun dana tersebut tersebar di
kabupaten/kota, ada juga kabupaten/kota yang benar-benar tidak memiliki
Silpa. Akibatnya, kabupaten/kota tersebut tidak bisa membayarkan
tunjangan profesi para guru di daerahnya. Dari kabupaten/kota yang
kurang itu, Kemdikbud telah mengalokasikan Rp598 miliar di 2014 ini,
untuk membayar hutang 2010-2013.
Untuk daerah yang memiliki Silpa, Mendikbud menegaskan akan segera
menyelesaikan tunggakan utang kepada para guru. Kemdikbud, kata dia,
berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan
BPKP. “Segera kita selesaikan, tinggal menunggu peraturan menteri
keuangan (PMK) nya saja untuk memakai silpa-silpa itu supaya bisa
digunakan untuk utang piutang itu,” katanya.
PMK direncanakan rampung bulan ini (Maret). Dengan keluarnya PMK
memiliki dasar hukum untuk menyalurkan dana tersebut kepada para guru
yang berhak. “Selama ini kan mereka (daerah) tidak berani menggunakan
anggaran tersebut karena merupakan anggaran tahun 2010. Dengan PMK, maka
kabupaten/kota harus mencairkan,” katanya. (Aline Rogeleonick)
Sumber : Kemdikbud
Related Posts
Ada sinyal Padamu Negeri berintegrasi dengan Dapodik Adanya dua aplikasi penjaringan data pendidikan di Indonesia yaitu Dapodik dan Padamu Negeri tidak urung menjadi polemik ...
Tahun ini penerbitan SKTP tanpa usulan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Jika pada tahun 2014, data yang sudah valid sebelum diterbitkan SK nya harus melalui mekanisme pengusulan dari Dinas Pendidikan ...
Aplikasi Daftar Hadir GTK online tampil baru, guru bisa cek kehadirannya AL-MAUDUDY.COM (6/1/2018) - Sejak semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 tepatnya mulai bulan Juli 2017, Direktorat Jendral Guru dan T ...
DOWNLOAD APLIKASI RAPORT SMP KURIKULUM 2013 VERSI 10034 DAN MANUAL APLIKASINYA Software Rapor adalah sebuah sebuah sistem informasi untuk mengolah data pendidikan yang berbasis Kurikulum 2013 disekolah dalam hal ...
Pemberkasan Digital Pembayaran TPG Semester 2 Triwulan Il Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Lombok Timur Menyambung informasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur. Disampaikan melalui surat nomor 900/1370 /D ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.