10 February 2014
Kesulitan login pada Lapor Tunjangan Dikdas mungkin ada hubungannya dengan hal-hal berikut ini. Pada Lapor
Tunjangan Dikdas terdapat KOLOM ROMBONGAN BELAJAR pada kolom tersebut memuat
yang penting diantaranya :
1. Nama Guru/ NUPTK: pastikan nama sesaui dengan
database NUPTK. contoh Jika di database NUPTK tertulis : J. Nagara >>
maka di dapodik tulis J. Nagara, jika penulisan Nama : J. Nagara (database) di
dapodik : Jaya Nagara : Kemungkinan NUPTK tidak ditemukan maka Rombel tidak
muncul (no display)
2.
Mata Pelajaran yang diampu (kode sertifikasi,
nama Mapel, LINIER)
Penjelasan :
Kode : 027 (guru Kelas SD/MI), 220 (PJOK), 127 (Pendikan Agama Islam). Nama Mata
pelajaran sudah Jelas.
Yang dimaksud
Linier disini adalah : Bagi PTK yang sudah disertifikasi dan mengajar dengan
matapelajaran yang diampu sesuai dengan bidang SERTIFIKASINYA,
Mengapa yang
HONORER : tidak linier .... ? karena belum sertifikasi...
3.
Jumlah jam mengajar meliputi (Kurikulum,
Dapodik, Linier) artinya :
· Kurikulum : menggunkan apa (KBK, KTSP atau Kurikulum 2013) maka
JJM sesuai dengan aturan
·
Dapodik : JJM yang di input di pembelajaran
aplikasi dapodik
Seperti yg ada pada gambar di bawah ini:

Cek "Lapor Tunjangan Dikdas" dapat dilakukan pada link-link berikut ini :
MENGAPA SAYA SULIT LOGIN PADA "LAPOR TUNJANGAN DIKDAS......?"
Kesulitan login pada Lapor Tunjangan Dikdas mungkin ada hubungannya dengan hal-hal berikut ini. Pada Lapor
Tunjangan Dikdas terdapat KOLOM ROMBONGAN BELAJAR pada kolom tersebut memuat
yang penting diantaranya :
1. Nama Guru/ NUPTK: pastikan nama sesaui dengan
database NUPTK. contoh Jika di database NUPTK tertulis : J. Nagara >>
maka di dapodik tulis J. Nagara, jika penulisan Nama : J. Nagara (database) di
dapodik : Jaya Nagara : Kemungkinan NUPTK tidak ditemukan maka Rombel tidak
muncul (no display)
2.
Mata Pelajaran yang diampu (kode sertifikasi,
nama Mapel, LINIER)
Penjelasan :
Kode : 027 (guru Kelas SD/MI), 220 (PJOK), 127 (Pendikan Agama Islam). Nama Mata
pelajaran sudah Jelas.
Yang dimaksud
Linier disini adalah : Bagi PTK yang sudah disertifikasi dan mengajar dengan
matapelajaran yang diampu sesuai dengan bidang SERTIFIKASINYA,
Mengapa yang
HONORER : tidak linier .... ? karena belum sertifikasi...
3.
Jumlah jam mengajar meliputi (Kurikulum,
Dapodik, Linier) artinya :
· Kurikulum : menggunkan apa (KBK, KTSP atau Kurikulum 2013) maka
JJM sesuai dengan aturan
·
Dapodik : JJM yang di input di pembelajaran
aplikasi dapodik
Seperti yg ada pada gambar di bawah ini:

Cek "Lapor Tunjangan Dikdas" dapat dilakukan pada link-link berikut ini :
Related Posts
Beberapa masalah seputar instalasi dapodikdas 4.00 dan solusinya Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar pada tahun ajaran 2015/2016 akan dikawal oleh versi baru dari Aplikasi Dapodikdas. Memasuk ...
Solusi untuk sekolah yang ditetapkan menggunakan Kurikulum 2013 tetapi di dapodik menggunakan KTSPTindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Dirjen Pendidikan Menengah No 233/C/KR/2015 tentang Penetapan Sekolah Pela ...
CARA DOWNLOAD NISN SISWA YANG SUDAH TAMATBelum meratanya diterima informasi tentang verval peserta didik untuk keperluan penerbitan NISN ternyata menimbulkan banyak masalah, d ...
Jurus ampuh membuka Info GTK dengan lancar AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017), Masih pada sibuk buka info GTK ya. Masih sering kesal gara-gara tidak bisa membukanya ya, ent ...
SOLUSI UNTUK INFORMASI VALIDASI “BELUM SINKRON 20142” PADA PROGRESS PENGIRIMAN DAPODIKDAS Apakah anda mengalami masalah seperti yang dikeluhkan oleh OPS berikut ini ? “Bagaimana dengan data yang telah berhasil pada progre ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

3 komentar
Pak saya mau tanya, kenapa saya tidak bisa mengecek info ptk menggunakan nuptk dan tgl.lahir saya, setiap kali login tertulis userID dan password tidak valid. Bagaimana solusinya??
(nuptk saya terbit tgl.28 okt 2013 melalui sistem pengajuan nuptk baru di sistem padamunegeri).
Terima kasih sebelumnya.
Kemungkinan data NUPTKnya belum masuk ke data PDSP, karena memang sepertinya ada missing link antara Sistem Padamu Negeri dengan PDSP.
Kabar terakhir NUPTK hasil pengajuan di Padamu Negeri masih dalam tahap pembicaraan.
iya.. link2 d atas jga tidk bisa masuk. knpa ya?
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.