11 May 2014
Irvan Rivandi |
Ini pengalaman yg ke 2x nya saya terjun untuk menangani pedataan di sekolah saya. Bukan berarti saya juga pertama hadir dalam dunia wiyata bakti, Namun saya bukan seorang tenaga pendidik, saya hanya seorang tenaga Tata Usaha yang juga merangkap pekerjaan lain seperti administrasi BOS dan pendataan ini.
saya tetap berusaha untuk menyelesaikannya hingga tahap akhir, karena saya menyadari, jika seorang guru yang mengerjakannya, tentu siswa pasti dikorbankan waktu belajarnya,
Image by Google |
Ini merupakan salah satu hal begitu memberatkan pikiran, kepada siapa saya harus bertanya jika ada masalah, dari pagi, siang, malam bahkan hingga pagi lagi, pikiran dan tenaga begitu terkuras serasa habis hanya untuk memecahkan masalah, dari mulai menyebar formulir, menunggu formulir kembali, mengentri data, hingga pada sinkronisasi yang selalu gagal.
Seorang diri, itulah pikiran yang selalu membayangi dalam keseharian ketika masalah yang dihadapi belum menemui jalan keluar. Tidak pernah terbayang sebelumnya jika ternyata pekerjaan ini begitu berat. Terkadang sampai berpikir jika orang lain disekeliling acuh dan tidak memperhatikan. Itukah nasib seorang OPS? Setiap hari hanya masalah DAPODIk yang selalu membayangi.
Pembicaraan utama pasti pada tunjangan profesi pendidik (TPP). Untuk mereka yang sudah berstatus PNS. Untuk mereka guru non PNS, tunjangan fungsional tentu juga diharapkan. Jika ada kesalahan pengentrian data untuk mereka bagaimana nasib TPP mereka, jika tidak dapat cair, siapa yang akan disalahkan? OPS kah? Dan pada DAPODIK ini memang saya mengalaminya, 24 guru PNS telah mendapatkan SK TPP, namun untuk beberapa orang guru non PNS tidak mendapat tunjangan fungsional.
Rasa salah memang terkadang hadir, ya pasti karena saya yang mengerjakan data mereka, tapi tentu itu bukan mutlak kesalahan saya bukan. Data yang saya entrikan sudah benar, namun pertanyaan-pertanyaan yang terkadang tidak membuat nyaman sering terlontar, saya harus menjawab apa, sedangkan saya pun tidak tahu persis bagaimana.
Informasi yang begitu sempit dari dinas membuat saya harus berinisiatif mencari informasi sendiri hanya dengan bermodalkan internet. Berpikirkah mereka ketika saya harus mencari informasi-informasi itu setiap waktu dengan jaringan internet yang tentu tak selalu baik. Saya hanya bisa tersenyum dalam kepilian, menjawab semampu dan setahu saya.
Jujur sejauh ini pun saya tidak menuntut berlebih dari mereka semua, meskipun saya harus seorang diri menangani berbagai macam masalah itu. Saya tidak menuntut upah lembur atau apapun, yang terpenting untuk pengisian pulsa modem setiap bulannya sebesar Rp 100.000,00. Yang ada dalam pikiran saya hanya yang terpenting semua data yang dientrikan sudah valid.
Keberhasilan dari tahap awal hingga akhir sudah menjadi kebanggaan tersendiri bagi tugas saya itu, amanat yang telah diberikan telah terselesaikan dan saya sudah melaksanakan tanggung jawab serta kewajiban disana. Lepas dari masalah materi yang didapatkan, saya sudah begitu banyak mendapatkan pelajaran dan pengalaman baru dimana mungkin saya tidak bisa menikmatinya di tempat lain.
Dalam sebuah pekerjaan memang pertanyaan yang pantas di lontarkan adalah apa yang dapat kita berikan bukan apa yang akan kita dapatkan. Belajar untuk bersabar dan ikhlas dengan kondisi yang ada. Bersikap dan berpikir lebih dewasa untuk masa depan. Karena sebuah kenikmatan didapat apabila kita mau belajar untuk selalu bersyukur dengan keadaan yang ada, bukan berarti menyerah namun belajar memahami keadaan.
CATATAN KECIL SEORANG OPS
09 May 2014
BAB I
PENDAHULUAN
- dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
- dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
- dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
- dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
- dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
- dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
- daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
- peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (softskills);
- pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
- pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
- pembelajaranyang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
- pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
- Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
BAB II
KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN
Sikap
|
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Menerima | Mengingat | Mengamati |
Menjalankan | Memahami | Menanya |
Menghargai | Menerapkan | Mencoba |
Menghayati | Menganalisis | Menalar |
Mengamalkan | Mengevaluasi | Menyaji |
Mencipta |
BAB III
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1. Silabus
a
| Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan); |
b
| Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; |
c
| kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, danketerampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan matapelajaran; |
d
| kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; |
e
| tema(khususSD/MI/SDLB/Paket A); |
f
| materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; |
g
| pembelajaran,yaitukegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; |
h
| penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik; |
i
| alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam strukturkurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan |
j
| sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. |
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a
| identitas sekolahya itu nama satuan pendidikan |
b
| identitas matapelajaran atau tema/subtema; |
c
| kelas/semester; |
d
| materi pokok; |
e
| alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; |
f
| tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan |
g
| kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi |
h
| materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; |
i
| metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; |
j
| media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; |
k
| sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; |
l
| langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; |
m
| penilaian hasil pembelajaran. |
3. Prinsip Penyusunan RPP
a
| Perbedaan individual peserta didikantara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. |
b
| Partisipasi aktif peserta didik |
c
| Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. |
d
| Pengembangan budaya membaca dan menulisyang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. |
e
| Pemberian umpan balik dan tindak lanjutRPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. |
f
| Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. |
g
| Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya |
h
| Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi |
BAB IV
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a
|
SD/MI
|
35 menit
|
b
|
SMP/MTs.
|
40 menit
|
c
| SMA/MA |
45 menit
|
d
| SMK/MAK |
45 menit
|
a
| Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran. |
b
| Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik |
c
| Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. |
d
| Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik. |
e
| Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran |
f
| Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. |
g
| Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. |
h
| Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi. |
i
| Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan |
j
| Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan |
B. Pelaksanaan Pembelajaran
1. Kegiatan Pendahuluan
a
| menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; |
b
| memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional; |
c
| mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; |
d
| menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan |
e
| menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. |
2. Kegiatan Inti
a. Sikap
b. Pengetahuan
c. Keterampilan
3. Kegiatan Penutup
a
| seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; |
b
| memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; |
c
| melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan |
d
| menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. |
BAB V
PENILAIAN HASIL DAN PROSES PEMBELAJARAN
BAB VI
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
1. Prinsip Pengawasan
2. Sistem dan Entitas Pengawasan
a
| Kepala Sekolah, Pengawas dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan melakukan pengawasan dalam rangka peningkatan mutu |
b
| Kepala Sekolah dan Pengawas melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi akademik dan supervisi manajerial |
c
|
Pengawasan yang dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan diwujudkan dalam bentuk Evaluasi Diri Sekolah.
|
3. Proses Pengawasan
a. Pemantauan
b. Supervisi
c. Pelaporan
d. TindakLanjut
STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (K13)
Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.
Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.
Berikut ini kami sajikan materi-materi serta contoh laporan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah dengan harapan semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.
- Latihan Kepemimpinan
- Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
- Pengelolaan Keuangan Sekolah
- Program Kegiatan Produksi dan Jasa
- Pengelolaan Kurikulum
- Supervisi Akademik
- Pengelolaan Peserta Didik
- Pengelolaan Sarpras
- Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah
- Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- TIK dalam Pembelajaran
- Monitoring dan Evaluasi
- Juklak Pemerolehan Sertifikat dan NUKS
LAMPIRAN LAPORAN OJL :
Contoh sertifikat Kepala Sekolah :
MATERI DAN LAPORAN DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH
08 May 2014
Sebagai bahan referensi untuk memahami lebih jauh tentang mekanisme penerbitan SK Aneka Tunjangan Guru, berikut ini saya copas dari catatan di wallnya bp. Anto Ta yang bersumber dari keterangan bp. Nazarudin pada tanggal 26 April 2014. Semoga bermanfaat.
OPS bekerja mengetri data dan menyinkronkannya ke server dapodik,..kelihatannya sederhana,.. tapi sangat amat sulit,.. kita maklumi bersama, semua ops tahu,.. semua opk juga tahu,.. admin pusatpun pasti tahu,..Apakah ada tindakan perbaikan,..sepanjang waktu selalu diperbaharui mulai dari metode sampai ke sarana selalu diupgrade,tentunya untuk mencari yang terbaik,..
Yang bikin OPS galau adalah tekanan dari PTK yang tidak mau mengerti datanya harus valid,.. padahal OPS dibatasi dengan kewenangannya yang hanya mengentri data dan melakukan sync,.. masalah data adanya di PTK masing2..data pembelajaran yang menyusun bagian kurikulum, jadi valid tidaknya data tergantung sumbernya,.. memenuhi jam atau tidak juga tergantung sumbernya yaitu pembagian tugas mengajarnya,.. linier atau tidak juga tergantung sertifikat dan pembagian tugasnya sejalan atau tidak,... kecuali jika memang OPS melakukan kesalahan pengentrian,.. itu baru salah OPS,..
saya tidak sedang membela OPS cuma menyampaikan realita seharusnya,.. untuk tunjangan bukan lagi menjadi beban OPS,..
Tahapan KASARNYA kurang lebih begini :
- Data guru diserahkan ke ops,..
- OPS entri datanya,..
- Data mengajar diserahkan kurikulum ke OPS
- OPS entri juga datanya
- Kepsek menyerahkan data Sekolah lengkap termasuk siswa, banguna dll ke ops
- OPS entri datanya,..
- Selesai entri data sesuai dengan data yang diterima,.. ops wajib melakukan sync,.
- Sync gagal pada tahap 1
- OPS sync lagi,.. gagal lagi,..sync lagi
- Sync berhasil,.... tugas ops selesai,..
- Data yang ada diserver DAPODIK,..dimasukan keserver replikasi,..
- Data replikasi dikirim keserver P2TK,..
- Setelah masuk server p2tk data divalidasi tahap 1,.. untuk diambil dan diolah,.. validasi tahap 1 adalah untuk mengambil data sekolah yang melakukan syncnya secara lengkap,.. semua tabil minimal sudah ada,..
- Setelah lewat validasi tahap 1,.. kemudian data ditarik ke tabel sementara untuk di cros cek dengan data yang pernah masuk ke P2TK,..
- Setelah cros cek selesai kemudian data di masukan kedalam tabel utama,..
- Masuk dalam tabel utama kemudian dilakukan validasi nuptk, NRG, pembelajaran dsb,..
- Selesai validasi tahap 2, maka ditentukan nominasi tunjangan,..
- Nominasi jadi... dimasukan kedalam aplikasi tunjangan
- Setelah masuk aplikasi tunjangan OP kab/kota harus memverifikasi datanya juga,.. apakah guru tersebut adalah guru yang mengajar di kab/kotanya atau bukan,..
- Setelah yakin bahwa itu memang guru diwilayahnya maka dia akan melihat kuoata utk aneka tunjangan itu ada batasan kuota,.. kemudian mereka usulkan untuk menerima tunjangan,..
- OP tunjangan harus memveriifkasi sebab jika dia salah centang guru yang seharusnya sudah tidak ada diwilyahnya tapi masih masuk di wilayahnya, maka tunjangan guru teresebut biasanya akan terkendala dalam proses pebayaran,..terbit SK tunjangannya tapi tidak bisa dibayarkan,..
- Setelah diusulkan maka diterima admin pusat (p2tk)..
- Data yang diusulkan tadi ditarik datanya untuk di SK-kan,..
- SK jadi akan di PDF'kan untuk di distribusikan di aplikasi simtun
- SK cetak akan diambil oleh pengelola
- Dasar pembayaran pengelola adalah SK cetak
- Info SK akan masuk di info guru (LTD),.jika sudah sk maka infonya akan muncul di info PTK biasanya sehari setelah SK terbit atau selambatnya 7 hari setelah SK dibuat. tergantung kondisi server,..
- SK cetak sampai di pengelola (kabupaten/kota dan pusat) harus dibuatkan SPP sebagai dasar pembayaran,..
- Proses pembuatan SPP formnya berbeda dengan SK,.. jadi harus disalin satu persatu,..karena form spp tidak sama antar daerah,..
- Untuk yang dibayar pusat SPP harus dibuat per 700 orang, jika terbit sk 100.000 orang kira berapa spp yang harus dibuat,...silahkan hitung sendiri,.. pusat pernah sampai 300.000 orang
- Setelah ada spp harus dientri lagi untuk masuk spm,..
- SPM harus disampaikan ke KPPN yang disana tidak hanya pengelola tunjangan dan kemendikbud, tapi juga kementerian lain,.. (untuk yang dibayar daerah juga tidak jauh berbeda)
- Di KPPN akan di cek format dan kelengkapannya,..jika tidak lengkap akan dikembalikan dan harus proses ulang SPP,..
- Jika diterima juga harus antri entri SPM untuk terbit SP2D,..
- Setelah terbit SP2D baru dikirim ke bank untuk dicairkn uangnya,..
- Uang dicairkan ternyata rekeningnya mati,.. karena tahun lalu saat menerima tunjangan duitnya ditarik semua sehingga saldonya kosong,..dsb
- Jika rekening mati maka akan retur,, uang akan masuk ke kas negara, proses retur lebih sulit lagi,.. karena harus menunggu surat resmi dari KPPN rekening2 yang retur,..
- Cerita ini belum tamat,..udah keburu capek nulisnya,..
uraian diatas cuma gamabaran kasar saya,...
karena saya bukan orang keuangan,.. pada proses keungan tidak saya gambarkan secara detail,...Jika ada yang salah tolong koreksi,..
harapan saya dari gambaran di atas kita bisa tahu sampai dimana letak kewenangan dan kewajiban kita,...
------------------
NB *)
- SPP = Surat Permintaan Pembayaran
- SPM = Surat Perintah Membayar
- SP2D = Surat Perintah Pencairan Dana
- KPPN=Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
MEKANISME TERBITNYA "SK ANEKA TUNJANGAN GURU"
07 May 2014
Untuk bulan Mei ini, bila diaplikasi ada data perubahan maka : SINKRON ITU HUKUMNYA WAJIB, DAN KIRIM BSD ITU HUKUMNYA LEBIH WAJIB LAGI. Jadi silahkan pahami mandiri dan ga usah lagi kita bertanya tentang bila sudah synch harus kirim lagi BSD atau tidak ya...!!!
Mesti diingat juga SYNCH itu masuknya ke server dapodik berguna sbg data dasar utk kelanjutan pendataan sekolah kita dimasa depan, sedang kirim BSD itu masuknya ke server P2TK berguna untuk kepentingan transaksional Aneka Tunjangan waktu sekarang, seperti sama tapi tetap berbeda.
Terimakasih atas pemahamannya.
SINKRONISASI HUKUMNYA WAJIB, KIRIM BSD LEBIH WAJIB LAGI
06 May 2014
IJAZAH TERAKHIR MERAH
ATASI FILE CORRUPT, P2TK DIKDAS LUNCURKAN BSD VERSI BARU
05 May 2014
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Menghadapi pelaksanaan Ujian Nasional membutuhkan perangkat administrasi yang cukup kompleks. Oleh karena itu berikut ini kami sajikan beberapa contoh administrasi ujian nasional yang minimal harus kita siapkan. Perlu kami sampaikan bahwa yang kami sajikan ini hanya berupa contoh-contoh saja yang kami rangkum dalam berbagai sumber, oleh karena itu kepada para panitia diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah contoh-contoh administrasi Ujian Nasional :
- POS UJIAN SEKOLAH
- SK Panitia Penyelenggara
- Berita Acara Penyerahan LJK
- Balnko Berita Acara
- Blanko Daftar Hadir dan Daftar Nilai US
- Surat Pernyataan (Fakta Integritas)
- Kartu MonitoringLabel Pintu (Dilarang Masuk)
- Kartu Peserta
- Spanduk Harap Tenang Ada Ujian
- Kartu Panitia
- SKHU Sementara
- Kartu Buku
- Kartu Buku Sudah Jadi
- Laporan Lengkap
CONTOH – CONTOH ADMINSTRASI UJIAN NASIONAL
04 May 2014
Hanya saja para OPS terkadang bingung, apa sih flushdns itu ? mengapa disarankan sebagai solusi untuk mengatasi masalah gagal membaca alamat server ?
FLUSH DNS ITU APA SIH......?
01 May 2014
Penandatanganan SPJ tahap kedua ini dikhususkan untuk PTK jenjang Dikdas (SD/SMP) adalah nomor SKTP 0057.2303/C5.6/TP/T1/2014 dan 0091.2303/C5.6/TP/T1/2014 seperti tertera pada info PTK, untuk jenjang dikmen (SMA/SMK) nomor SKTP 0004.2303/D5.6/TP/T/2014.
- Nomor Tanda tangan SPJ sama dengan nomor urut pada daftar penandatanganan SPJ.
- Guru penandatangan SPJ agar membawa Kartu Identitas PTK (asli)
- Perhatikan data Rekening dan Gaji Pokok pada SPJ saat tanda tangan, apabila ada kekeliruan data segera hubungi petugas.
atau bisa juga download pada DAFTAR PENANDATANGANAN SPJ BEBAN TETAP TRIWULAN I TAHUN 2014 TAHAP II
No
|
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
Satuan
Pendidikan
|
Kecamatan
|
Tempat
Tandatangan
|
1
|
Jumat,
02 Mei 2014
|
14.00–17.00 Wita
|
SD, SMP, SMA, SMK
|
Sambelia, Suela, Pringgabaya, Aikmel
Sembalun,Wanasaba.
|
UPTD Dikpora Pringgabaya
|
2
|
Jumat,
02
Mei 2014
|
14.00–17.00 Wita
|
SD,
SMP, SMA, SMK
|
Mt. Gading, Terara, Sikur.
|
UPTD Dikpora Terara
|
3
|
Jumat,
02
Mei 2014
|
14.00–17.00 Wita
|
Pengawas
SMA/SMK
|
Kabupaten
|
Bidang PMPTK
|
4
|
Sabtu,
03 Mei 2014
|
14.00–17.00 Wita
|
SD,
SMP, SMA, SMK
|
Sukamulia,Pr.Sela dan Masbagik,
|
UPTD Dikpora Masbagik
|
5
|
Sabtu,
03
Mei 2014
|
14.00–17.00 Wita
|
SD, SMP, SMA, SMK
|
Jerowaru,
Keruak, Sakra Barat, Sakti. dan Sakra
|
UPTD Dikpora Sakra Barat
|
6
|
Senin,
05 Mei 2014
|
14.00–17.00 Wita
|
SD, SMP, SMA, SMK
|
Selong, Labuhan Haji, Suralaga
|
UPTD Dikpora Lb. Haji
|
- http://223.27.144.195:8081/index.php
- http://223.27.144.195:8082/index.php
- http://223.27.144.195:8083/index.php
- http://223.27.144.195:8084/index.php
- http://223.27.144.195:8081/index.php
UNTUK DIKMEN SILAHKAN CEK INFO SK TUNJANGAN DI http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/home/
Apabila terjadi kekeliruan data PTK, Segera hubungi pengelola tunjangan kabupaten untuk klarifikasi Data PTK
AKHIRNYA ......JADWAL PENANDATANGANAN SPJ TAHAP II TERBIT
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...