01 June 2014
Selanjutnya untuk pencairannya tergantung meknisme dan proses yang berlangsung di daerah Kabupaten/Kota masing-masing. Untuk pembayaran kurang bayar (carry over) tahun 2012 kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat tahap I akan berlangsung penandatangan SPJ sesuai jadwal berikut :
JADWAL PENANDATANGANAN SPJ KEKURANGAN 2 BLN TAHAP 1 TAHUN 2014
NO
|
HARI, TANGGAL
|
WAKTU
|
JENJANG
|
KECAMATAN
|
TEMPAT PENANDATANGANAN
|
1
| Senin, 2 Juni 2014 | 14.00 - 17.00 Wita |
SD
| Sambelia,Suela,Pringgabaya, Aikmel, Sembalun, Wanasaba | UPTD Dikpora Kec. Pringgabaya |
2
| Senin, 2 Juni 2014 | 14.00 - 17.00 Wita |
SD
| Montong Gading, Terara, Sikur | UPTD Dikpora Kec. Terara |
3
| Senin, 2 Juni 2014 | 14.00 - 17.00 Wita |
SD
| Jerowaru, Keruak, Sakbar, Sakti, Sakra | UPTD Dikpora Kec. Sakra Barat |
4
| Senin, 2 Juni 2014 | 14.00 - 17.00 Wita |
TK
| Semua Kecamatan | Dinas Dikpora Bidang PLS |
5
| Selasa, 3 Juni 2014 | 14.00 - 17.00 Wita |
SD
| Sukamulia, Pringgasela, Masbagik | UPTD Dikpora Kec. Masbagik |
6
| Selasa, 3 Juni 2014 | 14.00 - 17.00 Wita |
SD
| Selong, Labuhan Haji, Suralaga | UPTD Dikpora Kec. Selong |
7
| Selasa, 3 Juni 2014 | 14.00 - 17.00 Wita |
SMP, SMA,SMK
| Semua Kecamatan | Aula Handayani Dinas Dikpora Lotim |
SENIN, 02 JUNI 2014 WAKTU : PUKUL 14.00 _ 16.00 WITA
NO
|
NAMA PETUGAS
|
KECAMATAN
|
SATUAN PENDIDIKAN
|
TEMPAT
|
1
| TITIK RONIYANTI | AIKMEL / 125 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Pringgabaya |
2
| WIRIYADI / AMAQ ARKIM | SEMBALUN,SUELA, PR.BAYA, SAMBELIA / 68 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Pringgabaya |
3
| ARFINA YUNERSI, SE | WANASABA / 54 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Pringgabaya |
4
| SATRIAWAN, S.Sos | TERARA / 100 GURU |
SMP
| UPTD Dikpora Kec. Terara |
5
| MALINI, S.AP | SIKUR / 83 GURU |
SMA/SMK
| UPTD Dikpora Kec. Terara |
6
| DINY HARDIANTI S, S.Pd | MT. GADING / 61 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Terara |
7
| EVA RAHMAWATI | SAKRA / 105 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Sakra Barat |
8
| AHMAD TRAKTOR | SAKTI / 56 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Sakra Barat |
9
| RAFIQURROHMAN, S.Kom | SAKBAR / 60 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Sakra Barat |
10
| MUH. ARIFIN | JEROWARU, KERUAK /67 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Sakra Barat |
SELASA, 03 JUNI 2014 WAKTU : PUKUL 14.00 _ 16.00 WITA
NO
|
NAMA PETUGAS
|
KECAMATAN
|
SATUAN PENDIDIKAN
|
TEMPAT
|
1
| EVA RAHMAWATI ARKIM | MASBAGIK / 125 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Masbagik |
2
| WIRIYADI | PR.SELA / 61 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Masbagik |
3
| DINY HARDIANTI S, S.Pd | SUKAMULIA / 54 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Masbagik |
4
| RAFIQURROHMAN, S.Kom | SELONG / 149 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Selong |
5
| MALINI, S.AP | SUKAMULIA / 73 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Selong |
6
| AHMAD TRAKTOR | LAB. HAJI / 32 GURU |
SD
| UPTD Dikpora Kec. Selong |
7
| SATRIAWAN, S.Sos | SEMUA KECAMATAN/ 1-99 |
SMP
| Aula Handayani Dinas Dikpora Lotim |
8
| TITIK RONIYANTI | SEMUA KECAMATAN/ 1-157 |
SMA
| Aula Handayani Dinas Dikpora Lotim |
9
| ARVINA YUNERSI | SEMUA KECAMATAN/158-288 |
SMA
| Aula Handayani Dinas Dikpora Lotim |
10
| MUH. ARIFIN | SEMUA KECAMATAN/ 1-96 |
SMK
| Aula Handayani Dinas Dikpora Lotim |
DAFTAR NAMA LENGKAP JENJANG SD, SMP DAN SMA/SMK
Sumber : bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
PENANDATANGANAN SPJ KURANG BAYAR (CARRY OVER) TAHUN 2012 TAHAP I KABUPATEN LOMBOK TIMUR
29 May 2014
- Jika di info PTK atau Laporan Tunjangan Dikdas (LTD) datanya sudah valid semua namun SK belum terbit, maka tunjangannya tetap akan dibayarkan karena persyaratannya sudah dipenuhi baik untuk guru maupun pengawas.
- Jika guru sudah memenuhi syarat 24 jam dan linier, namun ada permasalahan dengan NUPTK dan NRG yang belum ditemukan atau belum valid, maka tetap akan diterbitkan SKTP dan tunjangannya akan tetap dibayarkan sejak januari setelah dilakukan perbaikan terhadap kesalahan tersebut.
- Jika point 17,18, dan 19 pada LTD sudah valid namun masih ada kesalahan pada point lain, maka tetap akan dibayarkan jika kesalahan tersebut sudah diperbaiki.
Intinya semua kesalahan masih bisa diperbaiki kecuali yang terkait pada point 17, 18, dan 19 (amanat pasal 15 PP 74 tahun 2008) tidak bisa ditawar dengan batas akhir 31 mei 2014. - Sampai saat ini batas akhir perbaikan data tetap 31 mei 2014 dan belum ada perpanjangan (H min 1). Wassalam Tagor Alamsyah Harahap, P2TK Dikdas
- Point no 17 adalah mengenai “Jumlah Jam Mengajar “
- Point no 18 adalah mengenai “Jumlah Jam Linier”
- Point no 19 adalah mengenai “Jumlah Jam Linier + Tugas Tambahan”
SELAIN MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN JAM MENGAJAR, TUNJANGAN SERTIFIKASI TETAP DIBAYAR TERHITUNG JANUARI
26 May 2014
Masih tersisa lima hari menjelang deadline (31 Mei 2014) perbaikan data bagi guru yang sampai saat ini belum mendapatkan SK tunjangan profesi pendidik masih diberikan kesempatan. Belum turunnya SK tunjangan tersebut disebabkan berbagai hal di antaranya karena data yang belum lengkap atau perlu perbaikan data.
“Memperbaikinya tidak sulit, tinggal kemauan guru. Kita tunggu sampai 31 Mei 2014,” kata Kepala Seksi Penyusunan Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harapan pada kegiatan Bedah Pengaduan Kemdikbud, di Hotel Harris, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014) malam seperti yang diberitakan pada website Kemdikbud.
Beberapa data yang mungkin belum lengkap di antaranya adalah :
- jenis PTK,
- pangkat golongan,
- masa kerja, gaji pokok,
- ijazah terakhir,
- sekolah induk, dan lain-lain.
Selain melengkapi data, guru juga harus memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan profesi pendidikan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No.74/2008 tentang Guru meliputi :
- guru mengajar sesuai sertifikat pendidik,
- melaksanakan beban mengajar minimal 24 jam/minggu,
- sebagai guru tetap di departemen,
- mengajar pada satuan pendidikan sesuai rasio minimal,
- usia maksimal 60 tahun, dan
- tidak terikat sebagai tenaga tetap di instansi lain.
Mengingat waktu yang sudah mepet maka diperlukan kerjasama semua pihak terutama guru, kepala sekolah maupun operator sekolah dalam mengatasi permasalahan data yang belum valid. Sebab apabila sampai tanggal 31 Mei 2014 data belum valid maka guru yang bersangkutan dianggap belum memenuhi syarat untuk diterbitkan SK Tunjangannya untuk triwulan 1 dan 2. Tentu saja apabila SK Tunjangan tidak terbit maka pembayaran Tunjangan triwulan 1 dan 2 tidak bisa dibayarkan dan guru tidak berhak untuk menuntut kekurangan bayar (carry over).
Mengenai permasalahan teknis saat ini sudah bukan saatnya lagi bertanya mengapa datanya belum valid, bagaimana cara mengisi dan mengirim data dan aneka pertanyaan teknis lainnya. Langkah tepat saat ini adalah segera merapat ke dinas masing-masing. Kalau berkaitan dengan aplikasi ke KKDATADIK sedangkan kalau berkaitan dengan tunjangan ke OP SIM TUNJANGAN Kabupaten/Kota, atau bisa juga ke operator lain yang dianggap mampu.
Kahar Muzakkir Monday, May 26, 2014 CB Blogger Indonesia5 HARI LAGI JIKA DATA TIDAK VALID : SK TIDAK TERBIT, TUNJANGAN TRIWULAN 1 DAN 2 HANGUS
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilainnya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dengan demikian diperlukan suatu pedoman penilaian yang memberikan fokus perhatian pada hal-hal sebagai berikut.
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasarpada KI-3 dan KI-4.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
- Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar peserta didik yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
Selengkapnya dapat dipelajari pada PANDUAN TEKNIS PENILAIAN DI SEKOLAH DASAR
Kahar Muzakkir Monday, May 26, 2014 CB Blogger IndonesiaPanduan Penilaian di Sekolah Dasar sesuai visi dan misi Kurikulum 2013
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
UPT Dinas Dikbud Kec. Wanasaba Gelar Bimtek Dapodik Versi 2026.c untuk Operator Sekolah
Wanasaba — UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Wanasaba bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamata...


