05 May 2015
A. Pengertian Model Pembelajaran Penemuan
Penemuan adalah terjemahan dari discovery. Menurut Sund ”discovery adalah proses mental dimana siswa mampu mengasimilasikan sesuatu konsep atau prinsip”. Proses mental tersebut ialah mengamati, mencerna, mengerti, mengolong-golongkan, membuat dugaan, menjelaskan, mengukur, membuat kesimpulan dan sebagainya (Roestiyah, 2001:20).
Sedangkan menurut Jerome Bruner ”penemuan adalah suatu proses, suatu jalan/cara dalam mendekati permasalahan bukannya suatu produk atau item pengetahuan tertentu”. Dengan demikian di dalam pandangan Bruner, belajar dengan penemuan adalah belajar untuk menemukan, dimana seorang siswa dihadapkan dengan suatu masalah atau situasi yang tampaknya ganjil sehingga siswa dapat mencari jalan pemecahan (Markaban, 2006:9).
Model penemuan terbimbing menempatkan guru sebagai fasilitator. Guru membimbing siswa dimana ia diperlukan. Dalam model ini, siswa didorong untuk berpikir sendiri, menganalisis sendiri sehingga dapat ”menemukan” prinsip umum berdasarkan bahan atau data yang telah disediakan guru (PPPG, 2004:4)
Model penemuan terbimbing atau terpimpin adalah model pembelajaran penemuan yang dalam pelaksanaanya dilakukan oleh siswa berdasarkan petunjuk-petunjuk guru. Petunjuk diberikan pada umumnya berbentuk pertanyaan membimbing (Ali, 2004:87).
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa model penemuan terbimbing adalah model pembelajaran yang dimana siswa berpikir sendiri sehingga dapat ”menemukan” prinsip umum yang diinginkan dengan bimbingan dan petunjuk dari guru berupa pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan.
ciri utama belajar menemukan yaitu: (1) mengeksplorasi dan memecahkan masalah untuk menciptakan, menggabungkan dan menggeneralisasi pengetahuan; (2) berpusat pada siswa; (3) kegiatan untuk menggabungkan pengetahuan baru dan pengetahuan yang sudah ada.
B. Tujuan Pembelajaran Discovery Learning
Bell (1978) mengemukakan beberapa tujuan spesifik dari pembelajaran dengan penemuan, yakni sebagai berikut:
- Dalam penemuan siswa memiliki kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran. Kenyataan menunjukan bahwa partisipasi siswa dalam pembelajaran meningkat ketika penemuan digunakan.
- Melalui pembelajaran dengan penemuan, siswa belajar menemukan pola dalam situasi konkrit maupun abstrak, juga siswa banyak meramalkan (extrapolate) informasi tambahan yang diberikan
- Siswa juga belajar merumuskan strategi tanya jawab yang tidak rancu dan menggunakan tanya jawab untuk memperoleh informasi yang bermanfaat dalam menemukan.
- Pembelajaran dengan penemuan membantu siswa membentuk cara kerja bersama yang efektif, saling membagi informasi, serta mendengar dan menggunakan ide-ide orang lain.
- Terdapat beberapa fakta yang menunjukan bahwa keterampilan-keterampilan, konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang dipelajari melalui penemuan lebih bermakna.
- Keterampilan yang dipelajari dalam situasi belajar penemuan dalam beberapa kasus, lebih mudah ditransfer untuk aktifitas baru dan diaplikasikan dalam situasi belajar yang baru.
C. Macam-macam (discovery)
Model penemuan atau pengajaran penemuan dibagi 3 jenis :
1. Penemuan Murni
Pada pembelajaran dengan penemuan murni pembelajaran terpusat pada siswa dan tidak terpusat pada guru. Siswalah yang menentukan tujuan dan pengalaman belajar yang diinginkan, guru hanya memberi masalah dan situasi belajar kepada siswa. Siswa mengkaji fakta atau relasi yang terdapat pada masalah itu dan menarik kesimpulan (generalisasi) dari apa yang siswa temukan.
Kegiatan penemuan ini hampir tidak mendapatkan bimbingan guru. Penemuan murni biasanya dilakukan pada kelas yang pandai.
2. Penemuan Terbimbing
Pada pengajaran dengan penemuan terbimbing guru mengarahkan tentang materi pelajaran. Bentuk bimbingan yang diberikan guru dapat berupa petunjuk, arahan, pertanyaan atau dialog, sehingga diharapkan siswa dapat menyimpulkan (menggeneralisasikan) sesuai dengan rancangan guru.
Generalisasi atau kesimpulan yang harus ditemukan oleh siswa harus dirancang secara jelas oleh guru. Pada pengajaran dengan metode penemuan, siswa harus benar-benar aktif belajar menemukan sendiri bahan yang dipelajarinya.
3. Penemuan Laboratory
Penemuan laboratory adalah penemuan yang menggunakan objek langsung (media konkrit) dengan cara mengkaji, menganalisis, dan menemukan secara induktif, merumuskan dan membuat kesimpulan.
Penemuan laboratory dapat diberikan kepada siswa secara individual atau kelompok.Penemuan laboratory dapat meningkatkan keinginan belajar siswa, karena belajar melalui berbuat menyenangkan bagi siswa yang masih berada pada usia senang bermain.
D. Tahapan Pembelajaran Penemuan Terbimbing
Tahap-tahap penggunaan model belajar penemuan dalam pembelajaran menurut Amien (1987) dapat diuraikan sebagai berikut:
- Tahap pertama adalah diskusi. Pada tahap ini guru memberikan pertanyaan kepada siswa untuk didiskusikan secara bersama-sama sebelum lembaran kerja siswa diberikan kepada siswa. Tahap ini dimaksudkan untuk mengungkap konsep awal siswa tentang materi yang akan dipelajari.
- Tahap kedua adalah proses. Pada tahap ini siswa mengadakan kegiatan laboratorium sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam lembar kerja siswa guna membuktikan sekaligus menemukan konsep yang sesuai dengan konsep yang benar.
- Tahap ketiga merupakan tahap pemecahan masalah. Setelah mengadakan kegiatan laboratorium siswa diminta untuk membandingkan hasil diskusi sebelum kegiatan laboratorium dengan hasil setelah laboratorium sesuai dengan lembaran kerja siswa hingga menemukan konsep yang benar tentang masalah yang ingin dipecahkan.
D. Strategi-strategi dalam Pembelajaran Penemuan
Di dalam model penemuan ini, guru dapat menggunakan strategi penemuan yaitu secara induktif, deduktif atau keduanya.
a. Strategi Induktif
Strategi ini terdiri dari dua bagian, yakni bagian data atau contoh khusus dan bagian generalisasi (kesimpulan). Data atau contoh khusus tidak dapat digunakan sebagai bukti, hanya merupakan jalan menuju kesimpulan. Mengambil kesimpulan (penemuan) dengan menggunakan strategi induktif ini selalu mengandung resiko, apakah kesimpulan itu benar ataukah tidak. Karenanya kesimpulan yang ditemukan dengan strategi induktif sebaiknya selalu mengguankan perkataan “barangkali” atau “mungkin”.
Sebuah argumen induktif meliputi dua komponen, yang pertama terdiri dari pernyataan/fakta yang mengakui untuk mendukung kesimpulan dan yang kedua bagian dari argumentasi itu (Cooney dan Davis, 1975: 143). Kesimpulan dari suatu argumentasi induktif tidak perlu mengikuti fakta yang mendukungnya. Fakta mungkin membuat lebih dipercaya, tergantung sifatnya, tetapi itu tidak bisa membuktikan dalil untuk mendukung. Sebagai contoh, fakta bahwa 3, 5, 7, 11, dan 13 adalah semuanya bilangan prima dan masuk akal secara umum kita buat kesimpulan bahwa semua bilangan prima adalah ganjil tetapi hal itu sama sekali “tidak membuktikan“. Guru beresiko di dalam suatu argumentasi induktif bahwa kejadian semacam itu sering terjadi. Karenanya, suatu kesimpulan yang dicapai oleh induksi harus berhati-hati karena hal seperti itu nampak layak dan hampir bisa dipastikan atau mungkin terjadi. Sebuah argumentasi dengan induktif dapat ditandai sebagai suatu kesimpulan dari yang diuji ke tidak diuji. Bukti yang diuji terdiri dari kejadian atau contoh pokok-pokok.
Perhatikanlah strategi penemuan berikut ini :
Guru | sekarang kita akan “menguji” hubungan yang merupakan tantangan matematika. Untuk memulai, mari kita mengikuti pernyataan berikut.
20 = 17 + 3 22 = 19 + 3 24 = 17 + 7 26 = 13 + 13 28 = 17 + 11 Apakah kalian mencatat pola dari pernyataan tersebut? |
Lala | Bilangan di sisi kiri semua bilangan dua puluhan |
Guru | Baik. Bagaimana dengan pertambahan di sebelah kanan? |
Vivi | Semuanya bilangan ganjil. |
Guru | Benar, tapi dapatkah kalian menyatakan yang lain tentangnya, di samping fakta bahwa itu bilangan ganjil? |
Vivi | Baik. Bilangan itu prima. |
Guru | Sangat bagus, dapatkah seseorang dari kalian meringkas pernyataan? |
Anis | Beberapa bilangan dua puluhan merupakan pertambahan dari dua bilangan prima.” |
Guru | Apakah kalian berpikir ini akan berlaku untuk bilangan yang lain? |
Aldi | Aku tidak yakin |
Guru | Mari kita coba untuk beberapa contoh, katakanlah 30 atau 10 atau 52. |
Sari | Tiga puluh sama dengan 27 ditambah 3 |
Guru | Apakah ini mengikuti pola yang sama Dian? |
Dian | Tidak, 27 bukan bilangan prima |
Sari | Benar, aku lupa. 30 sama dengan 17 ditambah 13 |
Guru | Bagaimanakah dengan 10 dan 52? |
Vian | Sepuluh sama dengan 7 ditambah 3 dan 52 sama dengan 47 ditambah 5.” |
Guru | Baik, setiap siswa ambil tiga contoh bilangan lain dan cobalah. (berhenti). Sudahkah kalian menemukan dan dapatkah kalian mengungkapkannya? |
Dude | Empat sama dengan 2 ditambah 2, tapi 2 bukan bilangan prima yang ganjil.” |
Guru | Bagaimana dengan 3 ditambah 1? Ini juga sama dengan 4 |
Dude | Satu bukan bilangan prima |
Guru | O.K. Bagaimana dengan 6? Apakah ada yang sudah mencobanya? |
Ita | Itu mudah, 3 ditambah 3 |
Guru | Apakah kalian sudah menyimpulkan mengenai bilangan genap dan bilangan prima ganjil? |
Ida | Baik, setiap bilangan genap yang lebih dari 4 adalah sama dengan pertambahan dua bilangan prima ganjil. |
Guru | Sangat bagus. Ini statemen yang sangat terkenal yang disebut dugaan Goldbach. Tidak seorangpun yang telah menemukan, meskipun matematikawan tidak mampu membuktikan itu. Untuk alasan ini kita cenderung percaya bahwa statemen ini benar. |
b. Strategi deduktif
Dalam matematika metode deduktif memegang peranan penting dalam hal pembuktian. Karena matematika berisi argumentasi deduktif yang saling berkaitan, maka metode deduktif memegang peranan penting dalam pengajaran matematika. Dari konsep matematika yang bersifat umum yang sudah diketahui siswa sebelumnya, siswa dapat diarahkan untuk menemukan konsep-konsep lain yang belum ia ketahui sebelumnya. Sebagai contoh, untuk menentukan rumus luas lingkaran, siswa dapat diarahkan untuk membagi kertas berbentuk lingkaran menjadi n buah sector yang sama besar, kemudian menyusunnya sedemikian rupa sehingga berbentuk seperti persegi panjang dan rumus keliling lingkaran yang sudah diketahui sebelumnya, siswa akan dapat menemukan bahwa luas lingkaran adalah .
Ciri utama matematika adalah penalaran deduktif, yaitu kebenaran suatu pernyataan diperoleh sebagai akibat logis kebenaran sebelumnya, sehingga kaitan antar pernyataan dalam matematika bersifat konsisten. Berarti dengan strategi penemuan deduktif , kepada siswa dijelaskan konsep dan prinsip materi tertentu untuk mendukung perolehan pengetahuan matematika yang tidak dikenalnya dan guru cenderung untuk menanyakan suatu urutan pertanyaan untuk mengarahkan pemikiran siswa ke arah penarikan kesimpulan yang menjadi tujuan dari pembelajaran. Sebagai contoh dialog berikut sedang memecahkan masalah sistem persamaan dengan menggunakan determinan koefisien dari dua garis yang sejajar dengan penemuan deduktif di mana guru menggunakan pertanyaan untuk memandu siswa ke arah penarikan kesimpulan tertentu.
Proses induktif-deduktif dapat digunakan untuk mempelajari konsep matematika. Namun demikian, pembelajaran dan pemahaman suatu konsep dapat diawali secara induktif melalui peristiwa nyata atau intuisi. Kegiatan dapat dimulai dengan beberapa contoh atau fakta yang teramati, membuat daftar sifat yang muncul (sebagai gejala), memperkirakan hasil baru yang diharapkan, yang kemudian dibuktikan secara deduktif. Dengan demikian, cara belajar induktif dan deduktif dapat digunakan dan sama-sama berperan penting dalam mempelajari matematika. Dengan penjelasan di atas metode penemuan yang dipandu oleh guru ini kemudian dikembangkan dalam suatu model pembelajaran yang sering disebut model pembelajaran dengan penemuan terbimbing. Pembelajaran dengan model ini dapat diselenggarakan secara individu atau kelompok. Model ini sangat bermanfaat untuk mata pelajaran matematika sesuai dengan karakteristik matematika tersebut. Guru membimbing siswa jika diperlukan dan siswa didorong untuk berpikir sendiri sehingga dapat menemukan prinsip umum berdasarkan bahan yang disediakan oleh guru dan sampai seberapa jauh siswa dibimbing tergantung pada kemampuannya dan materi yang sedang dipelajari.
Dengan model penemuan terbimbing ini siswa dihadapkan kepada situasi dimana siswa bebas menyelidiki dan menarik kesimpulan. Terkaan, intuisi dan mencoba-coba (trial and error) hendaknya dianjurkan dan guru sebagai penunjuk jalan dan membantu siswa agar mempergunakan ide, konsep dan ketrampilan yang sudah mereka pelajari untuk menemukan pengetahuan yang baru. Dalam model pembelajaran dengan penemuan terbimbing, peran siswa cukup besar karena pembelajaran tidak lagi terpusat pada guru tetapi pada siswa. Guru memulai kegiatan belajar mengajar dengan menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan siswa dan mengorganisir kelas untuk kegiatan seperti pemecahan masalah, investigasi atau aktivitas lainnya. Pemecahan masalah merupakan suatu tahap yang penting dan menentukan. Ini dapat dilakukan secara individu maupun kelompok. Dengan membiasakan siswa dalam kegiatan pemecahan masalah dapat diharapkan akan meningkatkan kemampuan siswa dalam mengerjakan soal matematika, karena siswa dilibatkan dalam berpikir matematika pada saat manipulasi, eksperimen, dan menyelesaikan masalah.
E. Aplikasi Pembelajaran Discovery Learning di Kelas
a. Tahap Persiapan dalam Aplikasi Model Discovery Learning
Seorang guru bidang studi, dalam mengaplikasikan metode discovery learning di kelas harus melakukan beberapa persiapan. Berikut ini tahap perencanaan menurut Bruner, yaitu:
- Menentukan tujuan pembelajaran.
- Mlakukan identifikasi karakteristik siswa (kemampuan awal, minat, gaya belajar, dan sebagainya).
- Memilih materi pelajaran.
- Menentukan topik-topik yang harus dipelajari siswa secara induktif (dari contoh-contoh generalisasi).
- Mengembangkan bahan-bahan belajar yang berupa contoh-contoh, ilustrasi, tugas dan sebagainya untuk dipelajari siswa.
- Mengatur topik-topik pelajaran dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkrit ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonik sampai ke simbolik.
- Melakukan penilaian proses dan hasil belajar siswa (Suciati & Prasetya Irawan dalam Budiningsih, 2005:50).
b. prosedur aplikasi discovery learning
Adapun menurut Syah (2004:244) dalam mengaplikasikan model Discovery Learning di kelas tahapan atau prosedur yang harus dilaksanakan dalam kegiatan belajar mengajar secara umum adalah sebagai berikut:
a) Stimulation (stimulasi/pemberian rangsangan).
Pertama-tama pada tahap ini pelajar dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan kebingungannya, kemudian dilanjutkan untuk tidak memberi generalisasi, agar timbul keinginan untuk menyelidiki sendiri (Taba dalam Affan, 1990:198). Tahap ini Guru bertanya dengan mengajukan persoalan, atau menyuruh anak didik membaca atau mendengarkan uraian yang memuat permasalahan. Stimulation pada tahap ini berfungsi untuk menyediakan kondisi interaksi belajar yang dapat mengembangkan dan membantu siswa dalam mengeksplorasi bahan. Dalam hal ini Bruner memberikan stimulation dengan menggunakan teknik bertanya yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat menghadapkan siswa pada kondisi internal yang mendorong eksplorasi.
b) Problem statement (pernyataan/ identifikasi masalah).
Setelah dilakukan stimulation langkah selanjutya adalah guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin agenda-agenda masalah yang relevan dengan bahan pelajaran, kemudian salah satunya dipilih dan dirumuskan dalam bentuk hipotesis (jawaban sementara atas pertanyaan masalah) (Syah 2004:244).
c) Data collection (pengumpulan data).
Ketika eksplorasi berlangsung guru juga memberi kesempatan kepada para siswa untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan untuk membuktikan benar atau tidaknya hipotesis (Syah, 2004:244). Pada tahap ini berfungsi untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar tidak hipotesis, dengan demikian anak didik diberi kesempatan untuk mengumpulkan (collection) berbagai informasi yang relevan, membaca literature, mengamati objek, wawancara dengan nara sumber, melakukan uji coba sendiri dan sebagainya (Djamarah, 2002:22).
d) Data processing (pengolahan data).
Menurut Syah (2004:244) data processing merupakan kegiatan mengolah data dan informasi yang telah diperoleh para siswa baik melalui wawancara, observasi, dan sebagainya, lalu ditafsirkan. Data processing disebut juga dengan pengkodean coding/ kategorisasi yang berfungsi sebagai pembentukan konsep dan generalisasi. Dari generalisasi tersebut siswa akan mendapatkan penegetahuan baru tentang alternatif jawaban/ penyelesaian yang perlu mendapat pembuktian secara logis.
e) Verification (pentahkikan/pembuktian).
Verification menurut Bruner, bertujuan agar proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu konsep, teori, aturan atau pemahaman melalui contoh-contoh yang ia jumpai dalam kehidupannya (Budiningsih, 2005:41).
f) Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)
Tahap generalitation/ menarik kesimpulan adalah proses menarik sebuah kesimpulan yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi (Syah, 2004:244). Atau tahap dimana berdasarkan hasil verifikasi tadi, anak didik belajar menarik kesimpulan atau generalisasi tertentu (Djamarah, 2002:22). Akhirnya dirumuskannya dengan kata-kata prinsip-prinsip yang mendasari generalisasi (Junimar Affan, 1990:198).
F. Langkah-langkah Model Pembelajaran Penemuan Terbimbing
Menurut Markaban (2006:16) agar pelaksanaan model pembelajaran penemuan terbimbing ini berjalan dengan efektif, beberapa langkah yang mesti ditempuh oleh guru matematika adalah sebagai berikut :
- Merumuskan masalah yang akan diberikan kepada siswa dengan data secukupnya, perumusannya harus jelas, hindari pernyataan yang menimbulkan salah tafsir sehingga arah yang ditempuh siswa tidak salah.
- Dari data yang diberikan guru, siswa menyusun, memproses, mengorganisir, dan menganalisis data tersebut. Dalam hal ini, bimbingan guru dapat diberikan sejauh yang diperlukan saja. Bimbingan ini sebaiknya mengarahkan siswa untuk melangkah ke arah yang hendak dituju, melalui pertanyaan-pertanyaan, atau LKS.
- Siswa menyusun konjektur (prakiraan) dari hasil analisis yang dilakukannya.
- Bila dipandang perlu, konjektur yang telah dibuat siswa tersebut diatas diperiksa oleh guru. Hal ini penting dilakukan untuk meyakinkan kebenaran prakiraan siswa, sehingga akan menuju arah yang hendak dicapai.
- Apabila telah diperoleh kepastian tentang kebenaran konjektur tersebut, maka verbalisasi konjektur sebaiknya diserahkan juga kepada siswa untuk menyusunya. Disamping itu perlu diingat pula bahwa induksi tidak menjamin 100% kebenaran konjektur.
- Sesudah siswa menemukan apa yang dicari, hendaknya guru menyediakan soal latihan atau soal tambahan untuk memeriksa apakah hasil penemuan itu benar.
G. Peranan Guru dalam Pembelajaran Discovery Learning
Peran guru dalam penemuan terbimbing sering diungkapkan dalam Lembar Kerja Siswa (LKS). LKS ini biasanya digunakan dalam memberikan bimbingan kepada siswa menemukan konsep atau terutama prinsip (rumus, sifat) (PPPG, 2003:4).
Perlu diingat bahwa model ini memerlukan waktu yang relatif banyak dalam pelaksanaannya, akan tetapi hasil belajar yang dicapai tentunya sebanding dengan waktu yang digunakan. Pengetahuan yang baru akan melekat lebih lama apabila siswa dilibatkan secara langsung dalam proses pemahaman dan ’mengkonstuksi’ sendiri konsep atau pengetahuan tersebut (PPPG, 2004:5).
Dalam melakukan aktivitas atau penemuan dalam kelompok- kelompok kecil, siswa berinteraksi satu dengan yang lain. Interaksi ini dapat berupa saling sharingatau siswa yang lemah bertanya dan dijelaskan oleh siswa yang lebih pandai. Kondisi semacam ini selain akan berpengaruh pada penguasaan siswa terhadap materi matematika, juga akan dapat meningkatkan social skills siswa, sehingga interaksi merupakan aspek penting dalam pembelajaran matematika. Menurut Burscheid dan Struve (Voigt ; 1996) belajar konsep-konsep teoritis di sekolah, tidak cukup hanya dengan memfokuskan pada individu siswa yang akan menemukan konsep-konsep, tetapi perlu adanya social impuls di sekolah sehingga siswa dapat mengkonstruksikan konsep-konsep teoritis seperti yang diinginkan. Interaksi dapat terjadi antar guru dengan siswa tertentu, dengan beberapa siswa, atau serentak dengan semua siswa dalam kelas. Tujuannya untuk saling mempengaruhi berpikir masing-masing, guru memancing berpikir siswa yaitu dengan pertanyaan-pertanyaan terfokus sehingga dapat memungkinkan siswa untuk memahami dan mengkontruksikan konsep-konsep tertentu, membangun aturan-aturan dan belajar menemukan sesuatu untuk memecahkan masalah.
Pembelajaran dengan penemuan, siswa didorong untuk belajar sebagian besar melalui keterlibatan aktif mereka sendiri dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip. Selain itu, dalam pembelajaran penemuan siswa juga belajar pemecahan masalah secara mandiri dan keterampilan-keterampilan berfikir, karena mereka harus menganalisis dan memanipulasi informasi (Slavin, 1994).Namun dalam proses penemuan ini siswa mendapat bantuan atau bimbingan dari guru agar mereka lebih terarah sehingga baik proses pelaksanaan pembelajaran maupun tujuan yang dicapai terlaksana dengan baik. Bimbingan guru yang dimaksud adalah memberikan bantuan agar siswa dapat memahami tujuan kegiatan yang dilakukan dan berupa arahan tentang prosedur kerja yang perlu dilakukan dalam kegiatan pembelajaran (Ratumanan, 2002).
Penemuan terbimbing yang dilakukan oleh siswa dapat mengarah pada terbentuknya kemampuan untuk melakukan penemuan bebas di kemudian hari (Carin, 1993b).Kegiatan pembelajaran penemuan terbimbing mempunyai persamaan dengan kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan proses. Kegiatan pembelajaran penemuan terbimbing menekankan pada pengalaman belajar secara langsung melalui kegiatan penyelidikan, menemukan konsep dan kemudian menerapkan konsep yang telah diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan kegiatan belajar yang berorientasi pada keterampilan proses menekankan pada pengalaman belajar langsung, keterlibatan siswa aktif dalam kegiatan pembelajaran, dan penerapan konsep dalam kehidupan sehari-hari, dengan demikian bahwa penemuan terbimbing dengan keterampilan proses ada hubungan yang erat sebab kegiatan penyelidikan, menemukan konsep harus melalui keterampilan proses. Hal ini didukung oleh Carin (1993b: 105), “Guided discovery incorporates the best of what is known about science processes and product.” Penemuan terbimbing mamadukan yang terbaik dari apa yang diketahui siswa tentang produk dan proses sains.
Model pembelajaran discovery merupakan suatu metode pengajaran yang menitikberatkan pada aktifitas siswa dalam belajar. Dalam proses pembelajaran dengan metode ini, guru hanya bertindak sebagai pembimbing dan fasilitator yang mengarahkan siswa untuk menemukan konsep, dalil, prosedur, algoritma dan semacamnya.
Model discovery (penemuan) yang mungkin dilaksanakan pada siswa SMP adalah metode penemuan terbimbing. Hal ini dikarenakan siswa SMP masih memerlukan bantuan guru sebelum menjadi penemu murni. Oleh sebab itu metode discovery (penemuan) yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode discovery (penemuan) terbimbing (guided discovery).
H. Kelebihan dan kekurangan Model Pembelajaran Penemuan
Memperhatikan Model Penemuan Terbimbing tersebut diatas dapat disampaikan kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya. Kelebihan dari Model Penemuan Terbimbing adalah sebagai berikut (Marzano; 1992):
- Siswa dapat berpartisipasi aktif dalam pembelajaran yang disajikan.
- Menumbuhkan sekaligus menanamkan sikap inquiry (mencari-temukan).
- Mendukung kemampuan problem solving siswa.
- Memberikan wahana interaksi antar siswa, maupun siswa dengan guru, dengan demikian siswa juga terlatih untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Materi yang dipelajari dapat mencapai tingkat kemampuan yang tinggi dan lebih lama membekas karena siswa dilibatkan dalam proses menemukanya.
- Siswa belajar bagaimana belajar (learn how to learn).
- Belajar menghargai diri sendiri.
- Memotivasi diri dan lebih mudah untuk mentransfer.
- Pengetahuan bertahan lama dan mudah diingat.
- Hasil belajar discovery mempunyai efek transfer yang lebih baik dari pada hasil lainnya
- Meningkatkan penalaran siswa dan kemampuan untuk berpikir bebas.
- Melatih keterampilan-keterampilan kognitif siswa untuk menemukan dan memecahkan masalah tanpa pertolongan orang lain.
Sementara itu kekurangannya adalah sebagai berikut :
- Untuk materi tertentu, waktu yang tersita lebih lama.
- Tidak semua siswa dapat mengikuti pelajaran dengan cara ini. Di lapangan, beberapa siswa masih terbiasa dan mudah mengerti dengan model ceramah.
- Tidak semua topik cocok disampaikan dengan model ini. Umumnya topik-topik yang berhubungan dengan prinsip dapat dikembangkan dengan Model Penemuan Terbimbing.
Copas dari berbagai sumber
Kahar Muzakkir Tuesday, May 05, 2015 CB Blogger IndonesiaMODEL PEMBELAJARAN DISCOVERY (PENEMUAN)
04 May 2015
Ilustrasi by google |
Kartu Indonesia Pintar |
- Menghilangkan hambatan siswa secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.
- Mencegah anak/siswa mengalami putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
- Menarik anak/siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah.
- Membantu anak/siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
- Mendukung penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12 tahun).
Pada tahap awal (November – Desember 2014) KIP diberikan kepada 161.840 anak siswa di sekolah/madrasah di 19 Kabupaten/Kota yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program BSM (Bantuan Siswa Miskin) pada Tahun Ajaran 2013/2014. Pada tahap selanjutnya (Tahun 2015), Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan secara bertahap.
- Penerima BSM dari keluarga pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014;
- Siswa dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai Penerima manfaat BSM dan belum menerima BSM
- Siswa dari Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa yatim dan/atau piatu yang tinggal di Panti Asuhan
- Siswa yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/ bencana alam melalui jalur FUS/FUM;
- Siswa/santri dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS (khusus untuk BSM Madrasah) melalui jalur FUM;
- Siswa (anak usia sekolah) yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada Semester 2 (TA) 2014/2015
- Siswa yang sudah memiliki KIP membawa kartu tersebut ke sekolah tempat siswa tersebut terdaftar.
- Sekolah mencatat data siswa tersebut dengan benar sesuai format, merekapitulasi data semua siswa pemilik KIP dan mengirimkan rekapitulasi tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kankemenag Kabupaten/Kota.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengirimkan semua hasil rekapitulasi sekolah di Kabupaten/Kota tersebut ke Kemendikbud dengan menembuskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
- Kemendikbud akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan siswa penerima manfaat KIP dan mengirimkan SK tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan daftar penerima manfaat KIP ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat KIP ke sekolah serta lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan.
- Sekolah memberitahukan ke siswa/orangtua waktu pengambilan dana bantuan.
- Siswa/orangtua mengambil dana bantuan ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
- Siswa yang sudah memiliki KIP membawa kartu tersebut ke madrasah tempat siswa tersebut terdaftar.
- Untuk Madrasah Swasta, Kepala Madrasah mencatat dan merekapitulasi siswa yang memiliki KIP dan siswa dari keluarga penerima KPS/KKS berdasarkan format untuk kemudian merekapitulasi nama siswa tersebut sebagai penerima manfaat KIP.
- Kepala Madrasah Swasta membuat Surat Keputusan (SK) Penetapan Siswa Penerima manfaat KIP, berita acara SK serta Rekapitulasi Siswa Calon Penerima manfaat KIP dan mengirim seluruh salinan format ke Kantor Kementerian Agama/Kankemenag Kabupaten/Kota. Untuk Madrasah Negeri yang memiliki DIPA/anggaran sendiri, rekapitulasi siswa penerima manfaat KIP dikirimkan ke Kankemenag Kabupaten/Kota.
- Kankemenag Kabupaten/Kota merekapitulasi usulan siswa calon penerima manfaat program dan menetapkan seluruh penerima manfaat yang memiliki KIP serta anak/siswa dari keluarga KPS/KKS yang belum menerima KIP.
- Menerbitkan SK Daftar Siswa Calon Penerima manfaat KIP serta Rekapitulasi Siswa dan kemudian mengirimkan seluruh salinan ke Kantor Wilayah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi merekapitulasi siswa penerima manfaat dari Kankemenag Kabupaten/Kota dan menetapkan seluruh penerima BSM yang memiliki KIP serta anak/siswa dari keluarga KPS/KKS sebagai penerima manfaat KIP. - Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan rekapitulasi siswa penerima manfaat program kemudian mengirimkan salinan SK ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk kemudian diteruskan ke madrasah untuk diinformasikan kepada siswa penerima manfaat program melalui KIP.
- Madrasah memberitahukan ke siswa/orangtua waktu pengambilan dana bantuan.
- Siswa/orangtua mengambil dana bantuan ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
- Membawa KKS/KPS yang dimiliki beserta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga/KK atau Surat Keterangan yang menyatakan anak sebagai anggota keluarga KPS/KKS (jika anak/keluarga tidak memiliki KK) ke sekolah/madrasah tempat anak terdaftar.
- Sekolah/madrasah akan mencatat data anak ke dalam daftar calon penerima KIP untuk kemudian direkap ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyerahkan daftar rekap tersebut ke Kemendikbud/Kemenag.
- Kemendikbud/Kemenag akan mencatat dan mengirimkan KIP tambahan utk siswa/anak ke alamat sekolah/rumah tangga.
- Pembelian buku dan alat tulis sekolah
- Pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan sekolah (tas, sepatu, dll)
- Biaya transportasi ke sekolah.
- Uang saku siswa/ iuran bulanan siswa
- Biaya kursus/les tambahan
- Keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan di sekolah/madrasah
Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
03 May 2015
Ijazah
- identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
- daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper)
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm
- Berat : 150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²
- Tebal : 150 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer.
- Opasitas : 90 % (minimum)
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness)
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %
- Warna : putih
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
- berbentuk persegi panjang vertikal;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen;
- kombinasi warna:
- merah (pantone 206 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SD, SDLB, dan Paket A.
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, SMPLB, dan Paket B.
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, SMALB, dan SMK, Paket
SHUN
SHUN memuat:
- Identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah mengikuti Ujian Nasional;
- nilai hasil pencapaian Ujian Nasional; dan
- karakteristik Blanko SHUN.
a.SMP/MTs | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, dan NPSN; |
b. SMA/MA/Paket C: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Program Studi. |
c. SMK | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, Program Studi Keahlian dan Kompetensi Keahlian |
d. SMPLB dan SMALB: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Jenis Ketunaan |
Spesifikasi kertas Blangko SHUN sesuai Perka tersebut adalah sebagai berikut.
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper);
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm tegak;
- Berat : 100 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²;
- Tebal : 100 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer;
- Opasitas : 90 % (minimum);
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness);
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %;
- Warna : putih;
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila sebar; dan
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
- berbentuk persegi panjang tegak;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen; dan
- kombinasi warna:
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, MTs, SMPLB, dan Paket B;
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, MA, SMALB, SMK, dan Paket C.
- Salinan Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran I Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran II Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
- Revisi Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
Spesifikasi Blanko Ijazah dan SHUN Jenjang Dikdas Tahun 2015
30 April 2015
semua titik (tempat duduk siswa) ada maknanya |
- berapa nilainya
- bagaimana dengan nilai teman-temannya
- Di mana posisi duduknya.
Apa yang ada di benak orang tua ketika mengetahui anaknya mendapat nilai 8 pada mata pelajaran Matematika ?
28 April 2015
Peserta workshop berfoto bersama dengan Kepala PDSP Bp. Yul Yunazwin Nazarudin |
Pengertian dan karakteristik Data Warehouse
- Berorientasi kepada subjek (subjek-oriented)
- Data yang dimiliki terintegrasi (Data Integrated)
- Dibuat dalam rentang waktu tertentu (Timeline)
- Data yang disimpan bersifat tetap (Non-Volatile)
Konsep Dasar Dapodik
- PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Satuan Pendidikan
- Peserta Didik, dan
- Substansi Pendidikan. Didalam implementasinya keempat faktor pendidikan harus tergambarkan atau didukung dengan Data Pokok Pendidikan yang sama sumbernya.
- Tahapan pengumpulan
- Tahapan Pengelolaan (Quality Control)
- Tahapan Pendayagunaan
- INDIVIDUAL LEMBAGA (SATUAN PENDIDIKAN)
- INDIVIDUAL PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- INDIVIDUAL PESERTA DIDIK.
- Dinas Provinsi Jawa Tengah
- Dinas Provinsi Jawa Timur
- Dinas Provinsi DIY
- Dinas Provinsi Jawa Barat
- Dinas Provinsi DKI
- Dinas Provinsi Banten
c.Penguatan Pengelolaan Data Referensi Kemdikbud
- Pengembangan NIEP (National Indicators for Education Planning)
- Membangun Backbone dengan Dinas Provinsi, LPMP dan Dinas Kab-Kota lainnya.
- Pengembangan Emergency Center/Crisis Center
- Eduolaps (Education Online Analytical Processing), yaitu Perbandingan Indikator Makro Pendidikan, Untuk melihat sejauh mana pencapaian indikator pembangunan pendidikan dan sebarannya pada tingkat nasioal, provinsi dan kab-kota. Alamat webnya adalah http://eduolap.kemdikbud.go.id/
- E-Monitoring pembangunan Pendidikan yaitu Integrasi Program-program Pembangunan Pendidikan Untuk mengetahui sebaran program pembangunan sampai pada individual sekolah, (Sekolah tertentu mendapat program apa saja). Alamat webnya adalah http://e-monitoring.data.kemdikbud.go.id/
- Tabel Statistik (Online) Untuk mengetahui kondisi data pendidikan secara online, terintegrasi dengan hasil pendataan yang sedang berjalan (yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal terkait melalui Sekretariat Dirjen). Alamat webnya adalah : http://statistik.data.kemdikbud.go.id/app/home
- Referensi Pendidikan (Acuan Integrasi Pengelolaan Data Pendidikan) yang berisi Master Referensi (NPSN, NISN, NUPTK, Wilayah) dan Operational Referensi. ALamat webnya adalah : http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
- Verifikasi dan Validasi Data Satuan Pendidikan. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Kantor Dinas setempat, terkait dengan Surat Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing. Tujuannya untuk memastikan satu sekolah dengan satu NPSN. Alamat webnya adalah : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/
- Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Operator Sekolah di bawah koordinasi Kantor Dinas setempat, dengan sumber data dari pendataan DAPODIK. Tujuannya untuk memastikan satu Peserta Didik dengan satu NISN dengan alamat web : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
- Verifikasi dan Validasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Kantor Dinas setempat, terkait dengan kepastian surat penugasannya, dengan sumber data dari pendataan DAPODIK.. Tujuannya memastikan satu PTK dengan satu NUPTK, dengan alamat web : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home
- Jaringan Pengelola Data Pendidikan yang anggotanya terdiri dari Pengelola Pusat, Pengelola, Provinsi, Pengelola Kab-Kota, dan Operator Sekolah Sebagai media komunikasi antar pengelola, dan sekaligus sebagai kontrol akses ke data, dengan metodologi “Single Sign On”. Alamat webnya : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pada produk ini diharapkan Pendaftaran SNMPTN yang terintegrasi dengan referensi Kemdikbud. Alamat webnya : https://www.pdss.snmptn.ac.id/
- Verifikasi dan Validasi Data Wilayah. Metode pengelolaannya berkoordinasi dengan Kantor Dinas setempat, terkait dengan kepastian surat pemekaran daerah (Kecamatan dan Desa. Alamat webnya adalah : http://wilayah.data.kemdikbud.go.id/
Data Warehouse Berkelanjutan
Agar pelaksanaan kegiatan Keparamukaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka masing-masing pihak harus memiliki kompetensi di bidang kepramukaan, diantaranya :
A. Kompetensi Kepala Sekolah
- Minimal mempunyai sertifikat kursus orientasi majelis pembimbingGugus Depan Gerakan Pramuka dan atau berijasah KMD.
- Memahami peran kepala sekolah selaku majelis pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka di sekolahnya.
- Mengelola Gugus Depan dengan baik dan benar.
- Memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, material, finansial, dan konsultatif kepada pembina, guru, peserta didik, dan gudep di sekolahnya.
- Memecahkan masalah-masalah organisatoris, moral, mental, psikologis, finansial yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan KepramukaanGugus Depan yang berpangkalan di satuan pendidikan.
- Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana, dan sumber belajar dalam pelaksanaan pendidikan Kepramukaan.
- Menyerap aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Kepramukaan di sekolahnya.
- Mengadakan hubungan koordinasi dan kerjasama dan saling memberi informasi dengan pemangku kebijakan, Gugus Depan dan Kwartir Ranting/Cabang.
- Memberikan laporan pelaksanaan ekstrakurikuler pendidikan Kepramukaan kepada orang tua melalui raport peserta didik dan lembaga lain yang terkait secara periodik maupun secara insidentil.
- Menghadiri musyawarah Gugus Depan, Musyawarah Kwartir Ranting dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Gugus Depan atau di tingkat Kwartir.
B. Kompetensi Guru Kelas/Guru Matapelajaran
- Memahami pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolahnya dan wahana penguatan sikap serta keterampilan peserta didik.
- Mengintegrasikan materi pembelajaran dengan pendidikan Kepramukaan.
- Memiliki kemampuan membina peserta didik dalam pelaksanaan pendidikan Kepramukaan yang dibuktikan dengan ijasah sekurang-kurangnya KMD.
- Menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Sistem Among dan Kiasan Dasar dalam proses pembinaan.
- Mengikuti perkembangan kegiatan Kepramukaan bernuansa kekinian (up to date), bermanfaat bagi peserta didik, dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
- Memerankan diri sebagai:
- Orang tua yang dapat memberi penjelasan, nasihat, pengarahan, dan bimbingan
- Guru yang mengajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan
- Kakak yang dapat melindungi, mendampingi, dan membimbing adik-adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola.
- Mitra, teman yang dapat dipercaya, bersama-sama menggerakkan kegiatan-kegiatan agar menarik, menyenangkan dan penuh tantangan sesuai usia golongan Pramuka,
- Konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi tentang berbagai masalah
- Motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, dan membangun semangat untuk maju.
- Fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta didik.
C. Kompetensi Pembina Pramuka
- Mempunyai kemampuan membina yang dibuktikan oleh (sekurang-kurangnya) berijasah KMD dan atau KML.
- Memahami kebutuhan Kurikulum 2013 dalam menjalankan sikap dan keterampilan yang harus dimiliki peserta didik.
- Menjadi Teladan dan Panutan bagi peserta didik.
- Memberikan pembinaan agar peserta didik :
- memiliki berkepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani
- menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan Negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
- Menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Sistem Among dan Kiasan Dasar dalam proses pembinaan.
- Memberi pengayaan dengan mengikuti perkembangan sehingga kegiatan Kepramukaan bernuansa kekinian (up to date), bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
- Menghidupkan, membesarkan Gugus Depan dengan selalu memelihara kerjasama yang baik dengan orang tua/wali Pramuka dan masyarakat.
- Melaporkan hasil penndidikan Kepramukaan kepada orang tua dan masyarakat melalui nilai raport ektrakurikuler wajib.
- Mempunyai tanggung jawab terhadap:
- Memerankan diri sebagai:
a
| Terselenggaranya Kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka. |
b
| Terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan pada semua kegiatan Pramuka |
c
| Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial peserta didik, sehingga memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandirian serta aktivitasnya di masyarakat. |
d
| Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga yang setia, patuh dan berguna bagi bangsa dan negaranya |
e
| Dalam pengabdiannya, Pembina Pramuka bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Pembina Gugus Depan, dan diri pribadinya sendiri. |
a
| Orang tua yang dapat memberi penjelasan, nasehat, pengarahan dan bimbingan |
b
| Guru yang mengajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan |
c
| Kakak yang dapat melindungi, mendampingi dan membimbing adik-adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola satuannya |
d
| Mitra, teman yang dapat dipercaya, bersama-sama menggerakkan kegiatan agar menarik, menyenangkan, dan penuh tantangan sesuai usia golongan Pramuka, |
e
| Konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi tentang berbagai masalah |
f
| Motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, membangun semangat untuk maju. |
g
| Fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta didik |
D. Pola Pengembangan dan Penyegaran Kompetensi
- Mengikuti kursus-kursus yang dilakukan Gerakan Pramuka.
- Mendiskusikan problematika yang terjadi saat pelaksanaan pendidikan Kepramukaan.
- Mengikuti karang pamitran (pertemuan para pembina Pramuka dari pangkalan lainnya) yang diselenggarakan kwartir ranting, cabang, atau daerah.
- Mengikuti perkembangan pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui majalah, surat kabar, atau media lainnya.
- Mengikuti bimbingan teknis pengelolaan Gugus Depan yang diadakan oleh dinas pendidikan atau kementerian pendidikan dan kebudayaan.
- Membaca buku-buku Kepramukaan dan peraturan Kepramukaan
KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH, GURU KELAS ATAU GURU MATAPELAJARAN, DAN PEMBINA PRAMUKA PADA KURIKULUM 2013
02 April 2015
Validasi data pada web dapodik |
1. Nama PD Kosong atau Tanpa huruf Vokal
Solusi:
Baca juga Unik : Nama siswa ini cuma satu huruf saja.. Siapa dia ?
2. Sinkron Terakhir = 20132
Jika sekolah anda mendapat validasi ini maka untuk memperbaikinya Pastikan telah memilih Periode Tahun ajaran yang sesuai dengan yang berjalan saat ini. Kemudian lakukan pengiriman (sync) agar data sekolah terupdate.
3. Bukan Pelaksana Kurikulum 2013 – Pilihan Kurikulum salah
Sekolah yang tidak dapat melanjutkan kurikulum 2013 telah mendapat pemberitahuan saat melakukan Patch aplikasi dapodik versi 3.0.3 setelah melakukan sinkronisasi.
4. Rombel tanpa wali kelas
5. Status Honor mengisi pangkat golongan
Guru dengan status Honorer sekolah tidak dapat mengisi pangkat golongan.Jika ada silahkan perbaiki pada aplikasi dapodik
6. Usia PTK Tidak Wajar
Solusi:
7. Sinkron terakhir < 20132
Catatan :
8. Kepsek Ganda
- Mutasi PTK
- Double pengisian Tugas tambahan
9. Nama PTK tanda Baca atau Simbol
Catatan :
10. Nama Sekolah Sama dalam 1 Kecamatan
- 1 sekolah memiliki 2 kode registrasi
- Sekolah memakai kode registrasi sekolah lain.
11. Kepala Lab Kelebihan
Catatan :
12. Indikasi sekolah tutup atau merger
Catatan :
13. Belum Sinkron 20142
14. Belum Pernah Sinkronisasi
- Sekolah baru yang belum pernah melakukan sinkronisasi sama sekali
- Sekolah yang sudah tutup, merger/lebur, dan sekolah terbuka yang sudah nonaktif namun masih terdaftar di server Dapodikdas
15. Kepala Perpustakaan Kelebihan
- SD tidak memiliki Kepala Perpustakaan
- SMP hanya memiliki 1 Kepala Perpustakaan
16. Wakasek Kelebihan
- SD tidak memiliki Wakil Kepala Sekolah
- SMP yang memiliki 1-9 rombel = 1 wakasek
- SMP yang memiliki 10-18 rombel = 2 wakasek
- SMP yang memiliki > 18 rombel = 3 wakasek
17. Bentuk Pendidikan Salah
18. PNS NIP Kosong
19. Nama PTK Kosong atau Tanpa Huruf Vokal
20. Nomor Rekening BOS Kosong
21. Tingkat Rombel Salah
Catatan : Perbaiki tingkat pendidikan yang ada di tab rombongan belajar. Pastikan antara tingkat pendidikan dan jenjang sesuai. Jika jenjang SMP, isi dengan tingkat 7-9 sedangkan jika jenjang SD isi dengan tinkat 1-6. Perbaiki datanya, lalu lakukan sinkronisasi kembali
22. SLB Tidak Melayani Kebutuhan Khusus
Catatan : Khusus SLB atau sekolah yang menyelenggarakan program inklusi wajib mengisi isian “kebutuhan khusus dilayani” yang ada di Dapodikdas. Isian ini bisa dipilih lebih dari satu berdasarkan kebutuhan khusus apa saja yang dilayani di sekolah tersebut
23. Bukan Sekolah Dikdas-Kemdikbud
24. Nama PD dengan Tanda Baca atau Simbol
Catatan : Cek data peserta didik di aplikasi Dapodikdas, pastikan tidak ada tanda baca atau simbol yang tertera pada nama peserta didik. Perbaiki data, lalu lakukan sinkronisasi kembali.
25. NPSN Ganda
26. Rombel Ganda (Tingkat & Nama Sama)
27. Status Sekolah Salah
Catatan : Identitas Sekolah tidak bisa diubah oleh level sekolah (terkunci). Jika status sekolah salah, silakan ajukan perbaikan data di dinas kab/kota setempat yang menangani Dapodikdas, untuk langsung diperbaiki di aplikasi vervalsp.
28. Kepsek Belum Dipilih
Catatan : Isi tugas tambahan kepala sekolah di kolom tugas tambahan pada data rinci PTK. Jika PTK tsb masih aktif dan mempunyai tugas tambahan, kolom TST (Tanggal Selesai Tugas) dikosongkan (tidak diisi).
Validasi dan Verifikasi Data pada Web Dapodik
28 March 2015
PDSP kembali merilis sebuah system baru (27/03/2015) yang merupakan satu metode terkait dengan verifikasi dan validasi proses pembelajaran, sebagai mekanisme monitoring dan evaluasi satuan pendidikan terkait dengan pelaksanaan SPM (Standard Pelayanan Minimal) dan SNP (Standard Nasional Pendidikan). Sistem ini merupakan salah satu bentuk pendayagunaan DAPODIK.
Sistem yang dinamakan "Verifikasi dan Validasi Data Proses Pembelajaran" dapat diakses melalui laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/vervalpp/ dimaksudkan untuk memastikan konsistensi proses belajar mengajar (PBM) dengan acuan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan sumber data Dapodik.
Langkah Awal adalah Debugging Data (Memastikan data mengalir dengan baik dari OPS-Dapodik-ODS dan DW). Oleh karena itu pada tahap ini Operator Sekolah dimohon untuk melakukan verifikasi data yang ada, jika ada ketidaksesuaian data dipersilahkan melakukan koordinasi melalui Forum Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Username dan Password untuk login menggunakan akun yang sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan
Langkah berikutnya adalah memperbanyak Parameter/Formula terkait dengan Evaluasi Proses Pembelajaran pada Satuan Pendidikan sebab hingga saat tulisan ini kami publikasikan parameter/formula masih terbatas, yaitu :
- Rasio Peserta Didik SD/MI per Rombongan Belajar
- Rasio Rombongan Belajar per sekolah SD/MI
- Akreditasi Sekolah SD/MI
- Rasio Guru SD/MI Berkualifikasi S1 atau D-IV
- Rasio Guru SD/MI Bersertifikasi
- Rasio Peserta Didik SMP/MTs per Rombongan Belajar
- Rasio Rombongan Belajar per sekolah SMP/MTs dan
- Akreditasi Sekolah SMP/MTs
Rasio Peserta Didik per Rombongan Belajar
Perbandingan antara jumlah peserta didik SD/MI pada masing-masing rombongan belajar.berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
- Untuk jenjang SD/MI. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang,
- Untuk jenjang SMP/MTs, jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang,
Rasio Rombongan Belajar per sekolah
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru dalam suasana belajar di sekolah. Rasio rombongan belajar per sekolah adalah jumlah rombongan belajar, sesuai dengan ketentuan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana.
Berdasarkan Standar Sarana, Satu SD/MI memiliki minimum 6 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar, sedangkan untuk Satu SMP/MTs memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 27 rombongan belajar.
Rasio Guru berkualifikasi S1 atau D-IV
Rasio guru berkualifikasi S1 atau D-IV merupakan perbandingan guru berkualifikasi S1 atau DIV, pada masing-masing jenjang pendidikan, sesuai Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2, dimana disebutkan bahwa setiap SD/MI minimal tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV, di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebanyak 70%.
Rasio Guru Bersertifikasi
Rasio guru bersertifikasi merupakan perbandingan guru bersertifikasi guru profesional pada masing-masing jenjang pendidikan, sesuai Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2. Untuk jenjang SD minimal terdapat 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan untuk jenjang SMP/MTs. minimal separuh diantaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%.
Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang (BAN-SM) setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Pemerintah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005.
Kahar Muzakkir Saturday, March 28, 2015 CB Blogger IndonesiaMengenal Parameter/Formula pada Sistem VervalPP (Proses Pembelajaran) - PDSP
18 March 2015
- Data siswa verval PD di lingkup Kemdikbud bersumber dari aplikasi dapodik sedangkan data siswa pada verval PD Kemenag bersumber dari aplikasi EMIS yang dimiliki oleh Kemenag.
- Proses verifikasi dan validasi data peserta didik di lingkungan Kemdikbud dilakukan oleh operator sekolah, sedangkan di lingkungan Kemeng Operator Madrasah hanya berfungsi sebagai user atau pengguna. Proses Proses verifikasi dan validasi data peserta didik dilakukan oleh Operator Kemenag Kab/Kota.
REGISTRASI
Sebelum bisa mengakses Verval PD Kemenag, maka harus terdaftar dulu menjadi anggota pengelola data pendidikan. Adapun cara pendaftarannya adalah :- Masuk ke laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru kemudian isi form yang ada
- Unggah file surat penugasan File dalam format PDF dengan ukuran Max. 2Mb (Ditandatangani Atasan dan Cap.)
- Tunggu konfirmasi dari admin melalui email
HAK AKSES
- Operator madrasah harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
- Operator yang sudah terdaftar menjadi anggota dapat mengakses : laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama (Verval PD Kemenag).
- Untuk aplikasi Verval PD Kemenag, operator madrasah bisa melihat data siswa‐siswa yang sudah memiliki NISN.
- Operator Kemenag Kabupaten/Kota harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
- Operator Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah terdaftar menjadi anggota dapat mengakses : laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama (Verval PD Kemenag).
- Hak akses sebagai operator Verval PD Kemenag hanya diberikan pada 1 (satu) akun saja di setiap Kabupaten/Kota, dan akan diberikan akses untuk dapat :
- Mengelola data referensi Verval PD Kemenag;
- Mengembalikan data siswa dari referensi ke residu (Un‐Match);
- Menentukan NISN yang akan digunakan oleh siswa (Match) melalui hasil pencarian dari database arsip NISN PDSP;
- Membuat NISN baru (Not‐Match) untuk siswa yang belum memiliki NISN atau jika NISN sebelumnya tidak sesuai dengan yang ada di arsip NISN;
- Mengajukan perubahan (Edit) NISN, nama, dan tanggal lahir siswa;
- Melakukan konfirmasi data pada setiap data referensi hasil Verval PD Kemenag untuk memperbaharui database arsip NISN PDSP, sehingga data referensi Verval PD Kemenag menjadi sama dengan data di database Arsip NISN PDSP dan bisa dicek oleh siswa, orang tua atau madrasah secara mandiri melalui laman Arsip NISN PDSP (http://nisn.data.kemdikbud.go.id).
- Operator Kanwil Kenenag Provinsi harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
- Operator Kanwil Kemenag Provinsi yang sudah terdaftar menjadi anggota dapat mengakses : laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama (Verval PD Kemenag).
- Hak akses sebagai operator Verval PD Kanwil Kemenag Provinsi hanya diberikan pada 1 (satu) akun saja di setiap Kanwil, dan akan diberikan akses untuk dapat :
- Menyetujui perubahan nama dan tanggal lahir siswa yang diajukan oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota (approval).
- Melihat dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara jumlah data siswa yang sudah dan belum memiliki NISN berdasarkan wilayahnya.
- Melihat data siswa‐siswa yang sudah memiliki NISN.
- Staf Kemenag harus mendaftar/registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
- Staf yang sudah terdaftar menjadi anggota dapat mengakses : laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik untuk Kementerian Agama (Verval PD Kemenag).
- Untuk aplikasi Verval PD Kemenag, setiap staf akan diberikan akses untuk :
- Melihat dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara jumlah data siswa yang sudah dan belum memiliki NISN berdasarkan wilayahnya;
- Melihat data siswa‐siswa yang sudah memiliki NISN.
- Memiliki akses ke menu yang sama dengan operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota, untuk memeriksa efektivitas dan aktivitas dari menu dan fungsi‐fungsi pada aplikasi Verval PD Kemenag (proses debugging).
- Melihat dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara jumlah data siswa yang sudah dan belum memiliki NISN;
- Menyetujui/menolak pengajuan perubahan NISN yang diajukan oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota.
Home |
Tampilan awal aplikasi verval PD Kemenag
|
Dashboard
|
Menampilkan dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara data siswa di menu referensi dan menu residu baik menurut jumlah maupun persentase siswa.
|
Sekolah
|
Menampilkan data siswa per sekolah yang sudah memiliki NISN. Data ditampilkan sesuai dengan kewenangan user (jabatan saat registrasi di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan/SDM, baik itu Madrasah, Kabupaten/Kota, Propinsi, atau Pusat).
|
Referensi
|
Menampilkan data siswa per sekolah yang sudah memiliki NISN dan dilengkapi juga dengan tombol UNMATCH, tombol yang berfungsi untuk mengembalikan data siswa dari menu referensi ke menu residu.
|
Residu
|
Menampilkan data siswa per sekolah yang belum diverifikasi NISN‐nya dan harus dikelola oleh operator verval PD Kemenag. Fungsi untuk pengajuan NISN baru dan pengelolaan NISN berada di menu ini, melalui tombol MATCH dan NOT‐MATCH.
|
Edit Data
|
Fasilitas untuk mengajukan perubahan NISN dan juga merubah identitas siswa (nama dan tanggal lahir). Pengajuan perubahan dilakukan oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota sesuai dengan permintaan dari madrasah. Data yang bisa diedit adalah data siswa yang sudah masuk ke dalam data referensi Verval PD Kemenag.
|
Konfirmasi Data
|
Fasilitas untuk mengupdate/memperbaharui database arsip NISN PDSP (laman arsip NISN – http://nisn.data.kemdikbud.go.id), supaya data referensi hasil Verval PD Kemenag bisa dicek oleh siswa atau madrasah secara mandiri melalui laman Arsip NISN.
|
Aproval
|
Menampilkan data siswa‐siswa yang diajukan perubahan NISN atau nama dan tanggal lahir (EDIT DATA). Setiap pengajuan perubahan NISN oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota memerlukan persetujuan (approval) terlebih dahulu dari Admin PDSP. Sedangkan setiap pengajuan perubahan nama dan tanggal lahir, memerlukan approval dari Kanwil Kemenag Provinsi. Oleh karena itu, Operator Verval PD Kanwil Kemenag Provinsi harus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung secara cermat dan teliti.
|
System
|
Menu untuk keluar dari aplikasi Verval PD Kemenag (logout).
|
- Pengguna yaitu Operator Madrasah hanya bisa mengakses menu Home, Sekolah dan System. sesuai dengan hak aksesnya hanya bisa melihat data siswa‐siswa yang sudah memiliki NISN.
- OPERATOR VERVAL PD KEMENAG KABUPATEN/KOTA yaitu Staf Kemenag Kabupaten/Kota yang ditunjuk untuk mengelola aplikasi Verval PD Kemenag sebagai operator kabupaten/kota, sesuai dengan SK penunjukkan dari instansi yang bersangkutan.dapat mengakses menu Home, Referensi, Residu, Edit Data, KOnfirmasi Data dan System.
- OPERATOR VERVAL PD KANWIL KEMENAG PROVINSI yang terdiri dari Staf Kanwil Kemenag Provinsi yang ditunjuk untuk mengelola aplikasi Verval PD Kemenag sebagai operator provinsi, sesuai dengan SK penunjukkan dari instansi yang bersangkutan, dapat mengakses menu Home, Dashboard, Sekolah, Aproval dan System.
- SUPERVISI yang terdiri dari Staf Kemenag Kabupaten/Kota (selain Operator), Staf Kemenag Propinsi (selain Operator), Staf Kemenag Pusat, dst dapat mengakses menu Home, Dashboard, Sekolah dan System.
- ADMIN (PDSP), yaitu staf PDSP yang ditunjuk sebagai admin dapat mengakses menu Home, Dashboard, Referensi, Residu, Aproval dan System.
Sumber : sdm.data.kemdikbud.go.id
Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VervalPD) untuk Kemenag
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...