07 December 2014
TERNYATA KOMPUTER TIDAK BISA MEMBUAT ANAK-ANAK MENJADI PINTAR
06 December 2014
KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN, BAGAIMANA DENGAN RAPORT SEMESTER 1 ?
05 December 2014
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
- Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
- Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
- Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
MENDIKBUD MENGHENTIKAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH-SEKOLAH YANG BARU MENERAPKAN SATU SEMESTER
03 December 2014
Salah satu kriteria Selected School adalah "Akreditasi" |
- Menghentikan implementasi Kurikulum 2013 sambil menyempurnakan seluruh komponen dan perangkat Kurikulum 2013.
- Meneruskan implementasi Kurikulum 2013 untuk sekolah yang sudah siap melaksanakan (Selected School) sambil melakukan perbaikan.
- Meneruskan implementasi Kurikulum 2013 di seluruh sekolah sambil melakukan perbaikan.
"Selected School" Merupakan Opsi Paling Moderat Untuk K-13
02 December 2014
- Daerah yang memprioritaskan pendidikan dan menyisihkan anggaran lebih besar cenderung mendapatkan hasil kinerja pendidikan yang lebih baik.
- Daerah dengan pengelolaan pendidikan yang baik memiliki lebih banyak sekolah dengan jumlah guru yang tepat sehingga menaikkan kinerja pendidikan.
- Daerah dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi cenderung memprioritaskan pendidikan dan memiliki lebih banyak guru bermutu sehingga menaikkan kinerja pendidikan daerah.
- Meningkatkan kinerja delapan standar layanan pendidikan di semua sekolah dalam waktu 3-4 tahun sehingga tidak ada yang berada di bawah standar layanan minimal. Every school is a good school.
- Gerakan meningkatkan kemuliaan dan mutu guru. Pembenahan dan penuntasan status kepegawaian guru.
- Membangun jejaring komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik antar pemerintah daerah untuk saling berbagi praktik-pratik baik, termasuk yang muncul dari masyarakat.
- Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan pihak swasta dalam membantu memecahkan masalah dan meningkatkan kinerja pendidikan daerah.
- Mengukur diri dan menentukan apa yang bisa dibantu oleh pemerintah pusat untuk mengembangkan kapasitas daerah dalam hal kinerja organisasi dan kemampuan tiap-tiap sumber daya manusia, di luar bantuan fasilitas dan pendanaan.
- Lebih sering hadir berkeliling di sekolah, hadir berkeliling di KKG/MGMP, hadir upacara sekolah secara bergilir, berkunjung dan berbicara dengan orangtua dan komite sekolah, berdiskusi dengan elemen pendidikan dan aktivis pendidikan di daerah.
- Mendorong gerakan pendidikan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat di tingkat akar rumput agar merebak di seluruh kabupaten.
PESAN MENDIKBUD UNTUK KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA
Reformasi Pendidikan Tiongkok
Evaluasi Hijau
- Perkembangan Moral yang diindikasikan oleh perilaku dan kebiasaan, kewarganegaraan, kepribadian dan karakter, serta ambisi dan prinsip-prinsip yang dianut.
- Perkembangan Akademik yang diindikasikan oleh pengetahuan dan keahlian, pemikiran disiplin, kemampuan aplikasi serta kreativitas.
- Kesehatan Jiwa dan Raga yang diindikasikan oleh kebugaran fisik, kebiasaan hidup sehat, selera artistik dan keindahan, kesehatan emosional, kemampuan mengendalikan diri serta komunikasi interpersonal.
- Perkembangan Minat dan Bakat Unik yang diindikasikan oleh rasa ingin tahu, bakat dan keahlian unik, serta penemuan dan pengembangan potensi diri.
- Pengurangan Beban Akademik yang diindikasikan oleh waktu belajar [mis: lamanya jam pelajaran, pekerjaan rumah, waktu untuk tidur, dll.], kualitas instruksi, tingkat kesulitan pelajaran serta tekanan akademik
10 Aturan Pengurangan Beban Akademik
- Penerimaan siswa yang transparan dan hanya berdasarkan domisili siswa.
- Pengelompokan siswa dan guru secara seimbang dan acak, tanpa kelas-kelas khusus.
- Pengajaran “titik awal nol” dengan asumsi kecakapan siswa mulai nol dan tidak ada ekspektasi akademik tinggi.
- Tidak ada pekerjaan rumah tertulis, tapi boleh memberi PR “eksperiensial” dengan ortu dan masyarakat.
- Mengurangi ujian. Standardized test dilarang untuk kelas 1-3 SD. Berikutnya, hanya boleh satu per semester.
- Evaluasi kategorikal. Sekolah tidak boleh memberi nilai angka, tapi kategori mulai “cukup” sampai “luar biasa”.
- Meminimalkan material tambahan. Hanya boleh satu material tambahan selain buku utama.
- Tidak boleh ada kelas tambahan.
- Kegiatan olahraga minimal satu jam. Sekolah juga harus berikan waktu istirahat dan relaksasi yang cukup.
- Memperkuat dukungan pada sekolah. Otoritas pendidikan di semua tingkat kepemerintahan harus melakukan inspeksi secara periodik dan mengawasi langkah nyata dalam mengurangi beban akademik
siswa, serta wajib mempublikasikan temuannya.
Reformasi Pendidikan Korsel
- engadakan razia kepada hagwon yang masih ada kegiatan belajar di atas jam 22.00.
- Mendorong universitas melakukan penerimaan mahasiswa tidak hanya berdasar CSAT.
Reformasi Pendidikan AS
Reformasi Pendidikan Polandia
Reformasi Pendidikan Inggris
Reformasi Pendidikan Finlandia
- 1980-an: Berpikir ulang tentang dasar-dasar teoretis dan metodologis persekolahan.
- 1990-an: Peningkatan melalui platform berjejaring dan perubahan yang dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan.
- 2000-an: Efisiensi administrasi dan struktur pendidikan dan persekolahan.
- Guru adalah profesi yang sangat dihormati dan memiliki otonomi besar dalam mengendalikan konten & arah pembelajaran.
- Sekolah negeri sangat mendominasi karena pemerintah berusaha mewujudkan paradigma “setiap sekolah adalah sekolah baik”.
- Pendidikan Finlandia berusaha mengejar kesetaraan bukan kesempurnaan, berusaha mendorong kooperasi, bukan kompetisi.
- Finlandia menggunakan closed loop system yang mendukung life long learning.
Reformasi Pendidikan di Beberapa Negara
01 December 2014
Diberitakan oleh KOMPAS.COM (1/12/2014) bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyebut kondisi pendidikan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi gawat darurat. Dari sejumlah data yang dimiliki Kemendikbud, dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia menunjukkan hasil buruk
"Pendidikan Indonesia sedang dalam gawat darurat. Fakta-fakta ini adalah sebuah kegentingan yang harus segera diubah," ujar Anies, dalam pemaparan materi di hadapan kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, di Kemendikbud, Senin (1/12/2014).
Berikut beberapa data mengenai hasil buruk yang dicapai dunia pendidikan Indonesia pada beberapa tahun terakhir. :
- Sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan.
- Nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75.
- Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning Curve.
- Dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti.
- Pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. Anies mengatakan, tren kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan 2012, cenderung stagnan
- Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar. Selain itu, Anies mengatakan, dalam dua bulan terakhir, yaitu pada Oktober hingga November, angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus.
Data-data ini, sebut Anies, menunjukkan kinerja buruk pemerintah, yang perlu mendapat perhatian serius. "Kita semua bertanggung jawab. Kita harus turun tangan. Langkah yang harus kita kerjakan jangan tanggung-tanggung. Banyak hal yang harus kita ubah demi pendidikan Indonesia," kata Anies.
Kahar Muzakkir Monday, December 01, 2014 CB Blogger IndonesiaANIES BASWEDAN : “PENDIDIKAN INDONESIA SEDANG DALAM KONDISI GAWAT DARURAT”
30 November 2014
Walau tidak sesuai dengan rencana, harus diakui bahwa tim tunjangan P2TK Dikdas telah menunjukkan prestasi terbaiknya di tahun 2014 ini pada program pembangunan jangka menengah tahun 2010 - 2014 ditinjau dari prosentase kualitas data, penyerapan dana, prosentase tepat sasaran dan tepat waktu hingga ke mekanisme dan kualitas kerja. Hal ini harus dijadikan standar minimal pelayanan dalam melakukan pekerjaan selanjutnya menyongsong RPJM 2015 - 2019.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada tim tunjangan P2TK Dikdas, “Silahkan menikmati weekend dan jangan lupa bahwa kita masih punya PR tersisa dan juga tugas kedepan. Tidak lupa, ucapan terimakasih juga kepada Bapak Pimpinan kami pada program PJM 2010 - 2014, Bapak Tagor Alamsyah, Bapak Harlan, Bapak Imam Syahroni, Bapak Sumarno dan terutama Direktur P2TK Dikdas Bapak Sumarna Surapranata, Ph.D. Semoga kehidupan dan pekerjaan kita mendapatkan Ridho-Nya. “
SAMPAI 29 NOVEMBER 2014 P2TK DIKDAS MASIH HUTANG 1.800 INDIVIDU BELUM SK DAN 10 MILIAR RUPIAH TERSANGKUT PENCAIRAN
Proses entri yang dilakukan dengan asal-asalan tidak bisa lagi dilakukan pada era database sekarang ini. Sebab prosesing data tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi sudah masuk ke suatu ‘system’ yang dilakukan secara terpusat, terintegrasi dan daring. Data pokok yang paling prinsip adalah nama dan tanggal lahir. Jangan sampai nama dan tanggal lahir di Ijazah, SK, dapodik, database NUPTK berbeda, hatta itu hanya masalah singkatan yang sebenarnya memiliki makna yang sama.
Contoh kecil saja nama Muhammad, Muhamad, Moch. Muh. Semua nama itu sebenarnya memiliki maksud yang sama, jika diverifikasi secara manual oleh tangan-tangan manusia masih bisa lolos karena manusia bisa memahami maksudnya. Akan tetapi jika diverifikasi oleh suatu system pasti akan terbaca sebagai data yang berbeda. Oleh karena itu apabila mengalami kasus seperti ini harus diambil langkah yang cepat dan tepat sesuai prosedur yang ada untuk memperbaikinya.
User ID dan Password Tidak valid
“Yang datang ke P2TK tidak harus PTK yang bersangkutan.” kata pak Nazarudin Kompetan. Lebih jauh ditegaskan pula, “Bisa diwakilkan oleh siapa saja, boleh orang Dinas, saudara atau keluarga, yang penting ada Surat Kuasanya. Sedangkan untuk kesalahan NIP bisa dierbaiki di dapodiknya”
JJM Terkunci
Untuk membuka kuncian ini langkah maka kita harus membuat “Surat Permohonan Pembukaan Kunci” ke P2TK pusat, bisa langsung ke kantor P2TK di Jakarta atau bisa juga melalui OP Simtun Kabupaten/Kota dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Jika disebabkan oleh kesalahan entri maka harus dilengkapi dengan “Surat Pernyataan Kesalahan Entri”.
Diinformasikan oleh Pak Nazararudin bagi yang sudah merasa membuat surat pernyataan salah entri dan sudah diserahkan ke P2TK tetapi masih belum valid datanya, maka hal yang perlu diperhatikan adalah :
- Data dapodiknya apakah sudah diperbaiki sebelum kirim surat atau belum... Jika belum pasti Data akan sulit valid..
- Apakah ada ‘Jadwal Harian’ (Jadwal Pelajaran, bukan pembagian jam – red) atau tidak saat mengirim surat tersebut, ini diperlukan untuk analisa ketercukupan jam..
- Pastikan suratnya nyampe ke P2TK...
NUPTK SALAH DAN MEMBUKA JJM TERKUNCI HARUS KE P2TK PUSAT
28 November 2014
- Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.
- Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
- Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah.
- Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
Memusuhi PNS dianggap perjuangan kesejahteraan rakyat,
Mengurangi tunjangan PNS dan melarang kegiatan di hotel dianggap kemenangan rakyat,
Sidak dan memarahi PNS dianggap prestasi,
Kampanye "jangan jadi PNS, jadilah pengusaha" sebagai pedoman hidup bijaksana,
PNS di pusat perbelanjaan adalah suatu dosa dan kenistaan,
PNS yang berkecukupan adalah ancaman negara yang harus diberantas,
Membatasi 400 undangan perkawinan adalah ide cemerlang benderang rupawan.
.........
Sahabat saya PNS seluruh Indonesia, kita adalah korban kebijakan populis!
Para penguasa berusaha membangun propaganda "PNS adalah musuh bersama" untuk merebut hati rakyat miskin dengan mengobral isu bahwa kita PNS hidup keenakan.
Banyak rakyat miskin di negara kita adalah dampak dari korupsi para penguasa! Bukan karena tunjangan PNS, bukan karena PNS melangsungkan pernikahan dengan 400 undangan! Seolah-olah kehidupan PNS adalah masalah paling krusial di negara ini.
Apa kabar mafia anggaran? Apa kabar mafia minyak? Apa kabar mafia kebijakan ekspor-impor? Apa kabar mafia hukum?
Mari bersama kita tolak POLITISASI PNS... kami adalah abdi negara, abdi masyarakat, berjanji untuk setia kepada bangsa dan negara, mengambil pilihan untuk menjadi PNS karena kami cinta Indonesia.
KAMI BUKAN MASALAH, KAMI BUKAN PENYAKIT, KAMI BUKAN MUSUH!
STOP POLITISASI PNS, KAMI BUKAN MUSUH
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...