18 February 2015
Entah apa yang menjadi fikiran orang tuanya, sehingga memberikan nama putra mereka dengan satu huruf saja. Tidak ada yang salah memang, tetapi membuat server dengan “detector data suspect” menganggapnya sebagai data yang mencurigakan sehingga mengeluarkan warning Invormasi validasi.
Kejadian ini terungkap ketika Operator SD Negeri Gandri Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan SUWANDOYO, S.Pd, merasa kebingungan ketika mengecek datanya pada progress pengiriman terdapat peringatan Informasi validasi “Nama PD kosong atau tanpa huruf vokal. Padahal nama yang dientri sudah sesuai dengan akte kelahiran dan kartu keluarganya.
Kejadian ini tidak urung membuat membuat admin pusat dapodik Bp Yusuf Rokhmat dan admin PDSP Bp. Fikri (Taufik Lone) geleng-geleng kepala terheran-heran.
“Iya sudah. gak apa-apa. Kalau memang datanya seperti itu dan didukung oleh dokumen yang valid.” ujar Bp. Yusuf Rokhmat.
“Besok saya informasikan di kantor, supaya admin vervalPd tidak asal rejectt kalau ada berkas pengajuan yang namanya J " ujar Bp Taufik Lone .
Lalu siapakah “J” si pemilik nama unik ini ?
“J” adalah seorang anak laki-laki yang lahir di Mataram Baru Lampung Timur yang lahir 30 Desember 2006. Saat ini duduk di Kelas 1 SD Negeri Gandri.
Ternyata “J” bukan satu-satunya siswa yang memiliki nama cuma satu huruf.. Di Pemalang Jawa Tengah juga ada siswa perempuan yang lahir di Pemalang 8 Mei 2000 silam dan saat ini duduk di kelas 9 bernama “D”.
“E juga ada. Saya pernah ditelpon oleh Kepala Sekolahnya.” kata pak Yusuf Rokhmat, menimpali.
Apapun alasannya, yang jelas orang tua anak-anak yang memiliki nama unik hanya satu huruf ini, pastilah memiliki pertimbangan tertentu dalam memberikan nama kepada putra putrinya. Kita do’akan saja semoga mereka menjadi orang-orang yang sukses kelak seperti harapan orang tuanya.
Oleh karena itu apabila ada yang mengalami kasus yang sama sehingga tidak lolos “inspector data suspect” dan terbaca invalid, maka sebaiknya konfirmasi kepada admin pusat. Lebih bagus lagi jika melampirkan data/dokumen yang sah.
Kahar Muzakkir Wednesday, February 18, 2015 CB Blogger IndonesiaUnik : Nama siswa ini cuma satu huruf saja.. Siapa dia ?
13 January 2015
Obrolan kita pagi ini berkisar pada keluhan Operator Sekolah yang akhir-akhir ini banyak disibukkan oleh berbagai macam aplikasi pendataan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang berhubungan langsung dengan sekolah-sekolah.
Banyaknya aplikasi yang dikeluarkan, disamping menyibukkan para Operator Sekolah ternyata tidak jarang bahkan membingungkan mereka. Bagaimana tidak… seringkali mereka harus mengentri, memproses dan mengirimkan data yang itu-itu juga tetapi untuk aplikasi yang berbeda-beda.
Masing-masing pihak yang mengeluarkan aplikasi itu mengklaim bahwa aplikasi yang mereka keluarkan resmi dan sesuai tupoksi. Tidak jarang disertai dengan ‘ancaman’ tertentu apabila tidak dikerjakan. Misalnya saja aplikasi Padamu Negeri yang dikeluarkan oleh BPDSMPK mengeluarkan pengumuman pada akhir Desember 2014 yang diantaranya berbunyi :
- Bagi PTK yang belum menyelesaikan status keaktifan PegID/NUPTKnya periode semester 1 tahun ajaran 2014/2015 akan dicatat oleh sistem dengan status tidak aktif di periode tersebut.
- PegID/NUPTK dari setiap PTK akan tetap aktif untuk dapat mengikuti agenda kegiatan-kegiatan di periode semester 2 tahun ajaran 2014/2015 nanti. Bilamana dalam 2 periode semester berturut-turut PegID/NUPTK tidak aktif maka akan dinonaktifkan permanen secara otomatis oleh sistem Padamu Negeri pada tahun ajaran 2015/2016 nanti.
Sementara itu pihak PDSP mengatakan bahwa “sim.siap-online.com tidak terintegrasi dan tidak ada dalam struktur database kemdikbud.” Sehingga seringkali ditemukan bahwa pada waktu mengecek Info PTK menggunakan NUPTK terbitan Padamu Negeri maka ditemukan Invalid user Id.
Di sisi lainbeberapa hari yang lalu dari pihak admin dapodikdas mengeluarkan himbauan yang berbunyi, “Segera update data semester 2 tahun ajaran 2014-2015. BOS akan menarik data di bulan Februari (sesuai juknis bos) dan tunjangan profesi akan segera up lagi (aplikasi sim tun p2tkdikdas). Cukup 1 data agar tidak bertubi-tubi data.” Bahkan disertai hastag #hobbibenerentridata.
Seorang OPS senior menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa bukan masalah hobby, tetapi kita punya atasan yaitu Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah punya atasan yaitu Dinas Pendidikan Kab/Kota yang memerintahkan untuk mengentri data ini dan itu. Kita hanya berpegang pada garis komando, jangan sampai melangkahi apalagi menggurui.
Belum lagi dengan dirilisnya dapodikdas versi 3.02 yang salah satu fiturnya adalah terbukanya penguncian nama dan tanggal lahir peserta didik maupun PTK. Dari pihak dapodik memang bermaksud meringankan beban OPS untuk edit data, akan tetapi hal ini ternyata tidak sinkron dengan prosedur PDSP. Sehingga admin PDSP menghimbau kepada OPS untuk tidak melakukan edit nama dan tanggal lahir siswa melalui dapodik tetapi tetap melalui jalur verval pd sambil menunggu hasil koordinasi antara pihak PDSP dengan pihak Dapodik.
Mungkinkah himbauan ini diindahkan oleh OPS ? bisa iya dan bisa juga tidak.Lha… orang dikunci saja, banyak OPS yang melakukan tindakan ilegal misalnya mempergunakan Inspect Element, apalagi kalau tidak dikunci.
Kalau sudah begini, bagaiamana OPS sebagai ujung tombak tidak akan bingung. Sementara itu harapan akan perbaikan nasib dan pengakuan eksistensi mereka semakin pudar dengan terbitnya Permendikbud No. 161 tahun 2015 tentang Juknis BOS tahun 2015.
Para OPS hanya berharap agar para pemegang kebijakan segera duduk satu meja, menyatukan persepsi, menjalin koordinasi yang intensif, membangun sinergisitas satu sama lainnya sehingga terwujud harapan “DATA SATU PINTU” yang berkualitas seperti dicita-citakan sejak lama.
Tetapi Entahllah..
Sebab I’m nothing,
Saya cuma OPS
Kahar Muzakkir Tuesday, January 13, 2015 CB Blogger IndonesiaENTAHLAH… SAYA CUMA OPS
09 December 2014
CARA MEMBUAT JUDUL TABEL DI WORD SECARA OTOMATIS
28 November 2014
- Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.
- Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
- Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah.
- Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
Memusuhi PNS dianggap perjuangan kesejahteraan rakyat,
Mengurangi tunjangan PNS dan melarang kegiatan di hotel dianggap kemenangan rakyat,
Sidak dan memarahi PNS dianggap prestasi,
Kampanye "jangan jadi PNS, jadilah pengusaha" sebagai pedoman hidup bijaksana,
PNS di pusat perbelanjaan adalah suatu dosa dan kenistaan,
PNS yang berkecukupan adalah ancaman negara yang harus diberantas,
Membatasi 400 undangan perkawinan adalah ide cemerlang benderang rupawan.
.........
Sahabat saya PNS seluruh Indonesia, kita adalah korban kebijakan populis!
Para penguasa berusaha membangun propaganda "PNS adalah musuh bersama" untuk merebut hati rakyat miskin dengan mengobral isu bahwa kita PNS hidup keenakan.
Banyak rakyat miskin di negara kita adalah dampak dari korupsi para penguasa! Bukan karena tunjangan PNS, bukan karena PNS melangsungkan pernikahan dengan 400 undangan! Seolah-olah kehidupan PNS adalah masalah paling krusial di negara ini.
Apa kabar mafia anggaran? Apa kabar mafia minyak? Apa kabar mafia kebijakan ekspor-impor? Apa kabar mafia hukum?
Mari bersama kita tolak POLITISASI PNS... kami adalah abdi negara, abdi masyarakat, berjanji untuk setia kepada bangsa dan negara, mengambil pilihan untuk menjadi PNS karena kami cinta Indonesia.
KAMI BUKAN MASALAH, KAMI BUKAN PENYAKIT, KAMI BUKAN MUSUH!
STOP POLITISASI PNS, KAMI BUKAN MUSUH
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...