06 January 2018

Aplikasi Daftar Hadir GTK online tampil baru, guru bisa cek kehadirannya

AL-MAUDUDY.COM (6/1/2018) - Sejak semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 tepatnya mulai bulan Juli 2017, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah merilis aplikasi baru untuk mendata kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online. 

Proses pengisian data kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah melalui aplikasi absen online yang dikenal dengan aplikasi "DHGTK online" ini merupakan tugas dan wewenang kepala sekolah. Dalam teknisnya kepala sekolah juga bisa menunjuk petugas khusus untuk membantunya melakukan proses absensi setiap hari. Untuk melakukan proses absensi setiap hari login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan account kepala sekolah yang sudah dientrikan didalam dapodik. 

Saat ini pemanfaatn aplikasi absen online ini lebih banyak ditekankan untuk guru, karena kehadiran guru merupakan salah satu persyaratan bisa dibayarnya tunjangan profesi maupun aneka tunjangan lainnya. Apabila jumlah ketidakhadiran guru tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan, maka kemungkinan SKTP nya tidak bisa diterbitkan.


Tampilan baru aplikasi Daftar Hadir GTK Online


Jika semester 1 kemarin fitur yang ditampilkan pada laman absen online ini hanya terbatas untuk pengisian data kehadiran guru dan tenaga kependidikan sehingga akses masuk (login) hanya untuk operator atau kepala sekolah saja, maka memasuki semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 tepatnya sejak awal januari, aplikasi daftar hadir gtk yang bisa diakses melalui laman
  1. http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. http://223.27.144.195:2017/index.php
  bisa diakses oleh guru, kepala sekolah, operator sim bayar dengan fungsinya masing-masing yaitu :

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan ;
    Untuk mengetahui data kehadiran guru, gunakan NUPTK sebagai kunci identitas guru. Masukan NUPTK atau NIK pada textbox berikut, kemudian ENTER
  2. Kepala sekolah atau petugas yang ditunjuk;
    Untuk melakukan proses absensi harus dilakukan oleh kepala sekolah atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan proses absensi setiap hari. Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.
  3. Dinas pendidikan Provinsi/Kab/Kota melalui pengelola tunjangan ;
    Hasil absensi yang sudah diterbitkan SPTJM (Surat Pernyatan Tanggung Jawab Mutlak) dapat di cetak dan di download oleh operator tunjangan dan operator simbar (Sistem Pembayaran) yang berada di Dinas pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi

7 komentar

Aplikasi Daftar Hadir Nggak pernah bisa dibuka error terus......padahal saya menggunakan wifi indiehome paling kencang

error terus aplikasinya.. makin susah ajah buat absen.. tolong segera tingkatin lagi aplikasinya kalau error terus bagaimana mau mengabsen..

slmat sore salam sejahtera buat abang pencipta aplikasi DHGTK, jika ingin menciptakan suatu aplikasi untuk dipakai semua lembaga pendidikan, tolong buat aplikasi yang tidak menyusahkan kami operator yang sampai saat ini tidak bisa akses DHGTK, apa ini trik saja untuk membatalkan tunjangan guru? mohon penjelasan!! terima kasih.

Pake aplikasi malah bikin susah..

DHGTK tidak berpengaruh pada penerbitan SKTP tetapi berpengaruh pada pembayaran tunjangan. Mari kita sama-sama berharap agar kedepannya aplikasi ini tidak bikin susah operator

SUSAH KRN APLIKASINYA BELUM BERES BARNG KALI,

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.