03 May 2015
Ijazah
Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian. Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi, yang memuat :
- identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
- daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;
Balitbang Kemdikbud Republik Indonesia melalui Perka Balitbang Nomor 028/H/EP/2015 telah menentukan Spesifikasi Blangko Ijazah yang terdiri atas Spesifikasi kertas dan Spesifikasi bingkai
Spesifikasi kertas Blangko Ijazah menurut Perka tersebut adalah sebagai berikut.
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper)
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm
- Berat : 150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²
- Tebal : 150 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer.
- Opasitas : 90 % (minimum)
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness)
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %
- Warna : putih
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
Sedangkan Spesifikasi bingkai Blangko Ijazah adalah sebagai berikut:
- berbentuk persegi panjang vertikal;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen;
- kombinasi warna:
- merah (pantone 206 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SD, SDLB, dan Paket A.
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, SMPLB, dan Paket B.
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, SMALB, dan SMK, Paket
SHUN
Sertifikat Hasil Ujian Nasional atau SHUN adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pendidikan terakreditasi sebagai pengakuan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti Ujian Nasional.
SHUN memuat:
- Identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah mengikuti Ujian Nasional;
- nilai hasil pencapaian Ujian Nasional; dan
- karakteristik Blanko SHUN.
a.SMP/MTs | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, dan NPSN; |
b. SMA/MA/Paket C: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Program Studi. |
c. SMK | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, Program Studi Keahlian dan Kompetensi Keahlian |
d. SMPLB dan SMALB: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Jenis Ketunaan |
Untuk Spesifikasi Blanko SHUN terdiri atas diatur dalam Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 023/H/EP/2015 yang diubah dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 027/H/EP/2015 terdiri dari (a). Spesifikasi kertas; dan (b). Spesifikasi bingkai.
Spesifikasi kertas Blangko SHUN sesuai Perka tersebut adalah sebagai berikut.
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper);
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm tegak;
- Berat : 100 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²;
- Tebal : 100 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer;
- Opasitas : 90 % (minimum);
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness);
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %;
- Warna : putih;
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila sebar; dan
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
- berbentuk persegi panjang tegak;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen; dan
- kombinasi warna:
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, MTs, SMPLB, dan Paket B;
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, MA, SMALB, SMK, dan Paket C.
- Salinan Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran I Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran II Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
- Revisi Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
Spesifikasi Blanko Ijazah dan SHUN Jenjang Dikdas Tahun 2015
Ijazah
Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian. Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi, yang memuat :
- identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
- daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;
Balitbang Kemdikbud Republik Indonesia melalui Perka Balitbang Nomor 028/H/EP/2015 telah menentukan Spesifikasi Blangko Ijazah yang terdiri atas Spesifikasi kertas dan Spesifikasi bingkai
Spesifikasi kertas Blangko Ijazah menurut Perka tersebut adalah sebagai berikut.
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper)
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm
- Berat : 150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²
- Tebal : 150 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer.
- Opasitas : 90 % (minimum)
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness)
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %
- Warna : putih
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
Sedangkan Spesifikasi bingkai Blangko Ijazah adalah sebagai berikut:
- berbentuk persegi panjang vertikal;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen;
- kombinasi warna:
- merah (pantone 206 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SD, SDLB, dan Paket A.
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, SMPLB, dan Paket B.
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, SMALB, dan SMK, Paket
SHUN
Sertifikat Hasil Ujian Nasional atau SHUN adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pendidikan terakreditasi sebagai pengakuan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti Ujian Nasional.
SHUN memuat:
- Identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah mengikuti Ujian Nasional;
- nilai hasil pencapaian Ujian Nasional; dan
- karakteristik Blanko SHUN.
a.SMP/MTs | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, dan NPSN; |
b. SMA/MA/Paket C: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Program Studi. |
c. SMK | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, Program Studi Keahlian dan Kompetensi Keahlian |
d. SMPLB dan SMALB: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Jenis Ketunaan |
Untuk Spesifikasi Blanko SHUN terdiri atas diatur dalam Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 023/H/EP/2015 yang diubah dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 027/H/EP/2015 terdiri dari (a). Spesifikasi kertas; dan (b). Spesifikasi bingkai.
Spesifikasi kertas Blangko SHUN sesuai Perka tersebut adalah sebagai berikut.
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper);
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm tegak;
- Berat : 100 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²;
- Tebal : 100 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer;
- Opasitas : 90 % (minimum);
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness);
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %;
- Warna : putih;
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila sebar; dan
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
- berbentuk persegi panjang tegak;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen; dan
- kombinasi warna:
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, MTs, SMPLB, dan Paket B;
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, MA, SMALB, SMK, dan Paket C.
- Salinan Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran I Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran II Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
- Revisi Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
Related Posts
Ujian Nasional 2016 tidak menentukan kelulusan ? Siapa bilang ... "Ujian Nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan di tahun 2016 ini." Pernyataan tersebut begitu mengg ...
Puspendik Keluarkan Surat Edaran Tentang Ujian Nasional Berbasis Komputer (CBT)Pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 selain menggunakan LJUN (Lembar Jawaban), akan diselenggarakan ujian dengan mengg ...
Bagaimana membiayai Ujian Sekolah dari dana BOS Sekarang ini sedang musim ujian, baik itu ujian sekolah maupun ujian nasional. Berdasarkan Permendikbud No. 57 tahun 2015 Ujian Nasi ...
UJIAN SEKOLAH UNTUK SD TAHUN PELAJARAN 2013/2014 Seperti yang sudah kita ketahui bersama tahun ini SD tidak lagi melaksanakan Ujian Nasional (UN), akan tetapi diganti dengan U ...
Download Juknis Uji Coba Ujian Nasional SMP Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2014/2015 Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi sukses Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2014/201 ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

1 komentar:
Boleh minta kontaknya om
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.