06 December 2014

KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN, BAGAIMANA DENGAN RAPORT SEMESTER 1 ?

Dengan diterbitkannya tanggal 5 Desember 2014, maka nasib telah ditentukan. Ada tiga keputusan penting pada surat edaran tersebut yaitu pertama menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, kedua tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan dan yang ketiga mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan.

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa Kurikulum 2013 tidak dihentikan 100% akan tetapi “ditunda” pelaksanaannya sampai semua faktor pendukungnya benar-benar telah siap. Bahkan 6.000 lebih sekolah yang sudah menerapkan kurikulum ini selama tiga semester diminta untuk terus melanjutkan (baca kembali artikel kami sebelumnya )

Penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013 bukan berarti tanpa menimbulkan masalah di lapangan, salah satunya adalah kebingungan di tingkat sekolah untuk menerapkan raport semester 1 bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkan pada pada semester ini. Bagaimana tidak.. . kerumitan sistem penilaian pada K-13 ternyata mampu memotivasi kreatifitas guru-guru untuk membuat aplikasi-aplikasi pembantu, meskipun dari Kemendikbud sudah menjanjikan akan merilis aplikasi resmi yang terintegrasi dengan dapodik. Di samping itu juga umumnya saat Surat Edaran ini diterbitkan sebagian besar sekolah-sekolah sudah melaksanakan kegiatan Ujian Akhir Semester.
Aplikasi Raport Kurikulum 2013
Untuk menjawab ini mari kita simak kembali keputusan Mendikbud yang tertuang dalam tersebut, terutama pada point 1, yaitu : “ Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015

Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.”

Pada kalimat yang tertulis tebal dan berwarna merah, sudah jelas mengatakan bahwa “Kembali ke Kurikulum 2006” dilaksanakan pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Intinya tuntaskan Kurikulum 2013 pada semester ini (Sampai pembagian raport), baru kemudian kembali ke Kurikulum 2006 pada semester berikutnya.

“Kan tidak nyambung jadinya apabila proses pembelajarannya menggunakan Kurikulum 2013 sedangkan raportnya menggunakan raport KTSP……”
Wallohu’alam…

3 komentar

Tapi ntar jadi gado2 dong di raportnya pak :D

Resiko kebijakan yang gado-gado juga

Ntar rekap nilai sttb/ijazah kls 6 nya gmn klo raport merahnya kosong 1 semester?

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.