28 October 2014
Dalam rangka penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah maka Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada tanggal 30 September 2014 telah menetapkan peratuaran Nomor 0027/P/BSNP/IX/2014 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.
Kisi-kisi ini disusun berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahunn 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal Ujian Nasional pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015
Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015 tersebut, berikut disampaikan SK beserta Kisi-Kisi UN untuk diunduh dan dipergunakan untuk sekolah tingkat SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan pada link SK Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2104-2015
Semoga bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan peserta didik kita di kelas 6, 9 dan 12 dalam menghadapi Ujian Nasional yang akan datang.
Kahar Muzakkir Tuesday, October 28, 2014 CB Blogger IndonesiaDOWNLOAD KISI-KISI UJIAN NASIONAL JENJANG DIKDASMEN TAHUN PELAJARAN 2014/2015
27 October 2014
Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
RKS adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah empat tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pedidikan (SNP). RKS berisi rangkaian rencana berbagai upaya sekolah dan pihak lain yang terkait untuk mengatasi berbagai persoalan sekolah yang ada saat ini menuju terpenuhinya SNP.
RKAS adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKS untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan menuju terpenuhinya SNP. Dengan demikian RKS adalah gambaran umum rencana pengembangan sekolah empat tahunan dan RKAS adalah jabaran rinci program sekolah tahunan yang disusun oleh sekolah untuk memenuhi SNP. RKS dan RKAS merupakan satu kesatuan.
Pentingnya RKS dan RKAS
RKS dan RKAS sangat penting bagi sekolah untuk:
- Dijadikan dasar bagi sekolah dalam melaksanakan program-program sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah;
- Penentuan prioritas sekolah untuk membuat target yang akan dicapai sebagai dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang;
- Penentuan langkah-langkah strategis dari kondisi nyata sekolah yang ada sekarang menuju kondisi sekolah yang diharapkan;
- Pelaksanaan supervisi, monitoring, dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasil-hasilnya dalam kerangka memperoleh umpan balik untuk memperbaiki RKS selanjutnya;
- Dijadikan dasar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Pusat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi keterlaksanaan program dan hasil-hasilnya dalam kerangka melakukan pembinaan kepada sekolah;
- Untuk memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Pusat dalam kerangka pencapaian standar nasional pendidikan;
- Untuk memberikan gambaran kepada stakeholder sekolah (khususnya kepada orang tua siswa/masyarakat) terhadap segala bentuk program sekolah yang akan diselenggarakan, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Isi RKS dan RKAS
- RKS
Sebagai suatu dokumen, RKS berisi program umum rencana kerja sekolah
empat tahunan. - RKAS
RKAS adalah jabaran operasional dari RKS yang selanjutnya sering disebut dengan Rencana satu tahunan, berisi kegiatan-kegiatan operasional untuk pelaksanaan program yang sudah tertuang dalam RKS.
Dasar Hukum Penyusunan RKS dan RKAS
Penyusunan RKS ini didasarkan atas beberapa landasan hukum, di antaranya adalah:
- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009-2014.
Download buku Pedoman lengkapnya di sini
Kahar Muzakkir Monday, October 27, 2014 CB Blogger IndonesiaPANDUAN PELAKSANAAN RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS) DAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN (RKAS) 2014
Belum meratanya diterima informasi tentang verval peserta didik untuk keperluan penerbitan NISN ternyata menimbulkan banyak masalah, diantaranya ‘gagal paham’. Jauh-jauh hari sebelum siswa kelas akhir (kelas 6 dan 9) tamat, sudah disosialisaikan baik melalui bimtek maupun media sosial akan pentingnya verval pd. Akan tetapi seperti yang sudah diungkap di atas bahwa akses informasi tidak merata karena tidak semua OPS eksis pada media sosial. Kalaupun aktif di media sosial kadang-kadang timbul pemahaman yang belum pas atau yang lebih dikenal di kalangan OPS dengan “gagal paham”. Demikian juga jadwal bimtek dari pihak PDSP belum menyentuh ke semua daerah di Indonesia.
Beberapa masalah yang timbul akibat gagal paham ini,diantaranya adalah OPS terlanjur mengeluarkan siswa yang sudah tamat pada aplikasi dapodik sebelum melakukan kegiatan verval pd sehingga siswa tersebut belum (tidak diketahui) memiliki NISN. Tentu saja OPS menjadi kelabakan ketika pada blanko Ijazah mulai tahun ini NISN harus diisi. Itu artinya setiap siswa memiliki NISN adalah suatu keharusan.
Akhirnya pihak PDSP menjanjikan bahwa siswa yang sudah tamat tersebut akan dimunculkan kembali pada verval pd agar bisa diverval. Akan tetapi jarang yang mengetahui pada menu yang mana siswa sudah tamat tersebut diletakkan. Oleh karena itu berikut ini kami sajikan cara untuk melihat dan menyimpan data siswa yang sudah tamat tersebut pada verval pd.
Setelah ketemu maka akan kelihatan apakah siswa yang bersangkutan sudah memiliki NISN karena sudah diverval oleh sekolah tempatnya melanjutkan atau belum. Jika sudah memiliki NISN maka tinggal dikutip NISN nya untuk dapat ditulis di ijazah. Jika belum maka yang bertugas melakukan verval adalah sekolah tempatnya melanjutkan.
Cara melihat data siswa yang sudah tamat pada aplikasi verval pd adalah sebagai berikut :
- Login di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id (di sini kami tidak akan membahas mengenai masalah tidak bisa login atau bagaimana caranya login)
- Pilih Tab Edit data >> Pengajuan >> Nama & Tanggal Lahir >> Klik tombol pilih siswa
- Pada kolom Tingkat baris pertama (lihat gambar berikut) ketik angka 0 dan enter. Tunggu proses sehingga yang muncul adalah semua siswa yang berada pada tingkat(kelas) 0.
Siswa tingkat 0 menunjukkan bahwa siswa tersebut sudah tamat.
Selanjutnya untuk menyimpan data tersebut agar bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan bisa di baca pada http://al-maududy.blogspot.com/2014/06/cara-menyimpan-nisn-hasil-verval-pd-ke.html
Semoga bermanfaat…Salam satu data..!
Kahar Muzakkir Monday, October 27, 2014 CB Blogger IndonesiaCARA DOWNLOAD NISN SISWA YANG SUDAH TAMAT
26 October 2014
Tahun 1966 : Anies Baswedan Lahir
Tahun 1983 : Ketua Tutup Tahun SMP
Tahun 1985 : Ketua OSIS Se-Indonesia
Tahun 1987 : Peserta Pertukaran Pelajar
Tahun 1989 : Berkarya di TVRI
Tahun 1992 : Ketua Senat UGM
Tahun 1993 : Beasiswa di Jepang
Tahun 1996 : Membina Keluarga
.Tahun 1997 : Beasiswa Master di Amerika
Tahun 1998 : Penghargaan ASEAN Student Award
Tahun 1999 : Beasiswa Program Doktor
Tahun 2004 : Beasiswa Mahasiswa Doktor Berprestasi
Tahun 2005 : Direktur Riset Indonesian Institute
Tahun 2006 : Sumbangsih Mengenai Otonomi Daerah
Tahun 2007 : Rektor Termuda
Tahun 2008 : 100 Intelektual Dunia
Tahun 2010 : Pendiri Indonesia Mengajar
Tahun 2010 :
Menjadi 20 Orang Penting dalam 20 Tahun Mendatang
Anggota Tim 8 KPK
500 Muslim Berpengaruh Dunia
Tahun 2011 :
Menyebarkan Pengetahuan Lewat Indonesia Menyala
Orasi Melunasi Janji Kemerdekaan
Menginisiasi Kelas Inspirasi
Tahun 2013 :
Ketua Komite Etik KPK
Menginisiasi Gerakan TurunTangan
Siap Turun Tangan Melunasi Janji Kemerdekaan
Tahun 2014 :
Juru Bicara Jokowi-JK dalam Pilpres 2014
Deputi Tim Transisi
Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah RI
MENGENAL ANIS BASWEDAN : MENTERI KEBUDAYAAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH RI MASA BAKTI 2014 - 2019
Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kepramukaan adalah sebagai berikut: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Berikut keterampilan kepramukaan yang dapat membentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
1. Keterampilan Tali Temali
- Cara dan manfaat
Keterampilan Tali Temali digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya membuat tandu, memasang tenda, membuat tiang jemuran, dan tiang bendera. Setiap anggota gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat membuat dan menggunakan talitemali dengan baik. - Implementasi Nilai Karakter
Membuat simpul dan ikatan diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.Membuat tandu diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
2. Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Garurat (PPGD)
- Cara dan Manfaat
Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan atau orang sakit. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa tindakan ini hanya tindakan pertolongan sementara. Langkah berikutnya tetap harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. - Implementasi Nilai Karakter:
Mencari dan memberi obat diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial. Membalut luka, menggunakan bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial.
3. Ketangkasan Pionering
- Cara dan Manfaat
Ada beberapa kegiatan keterampilan dan pengetahuan yang sekiranya dapat membantu membuat kegiatan kepramukaan tetap menarik dan menantang minat peserta didik untuk tetap menjadi anggota gerakan pramuka. Kegiatan ketangkasan pionering merupakan kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan kepramukaan.Kegiatan itu meliputi membuat gapura, menara pandang, membuat tiang bendera, membuat jembatan tali goyang, meniti dengan satu atau dua tali. - Implementasi Nilai Karakter
Dalam kegiatan membuat gapura, menara pandang dan membuat tiang bendera diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kerjasama.Dalam kegiatan membuat jembatan tali goyang dan meniti dengan satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.
4. Keterampilan Morse dan Semaphore
- Cara dan manfaat
Kedua keterampilan ini sebenarnya merupakan bahasa sandi dalam kepramukaan. Perbedaan keduanya adalah terletak pada penggunaan media. Morse menggunakan media peluit, senter, bendera, dan pijatan. Semaphore menggunakan media bendera kecil berukuran 45 cm X 45 cm. Keterampilan ini perlu dimiliki Oleh setiap anggota gerakan pramuka agar dalam kondisi darurat mereka tetap dapat menyampaikan pesan. - Implementasi Nilai Karakter
Morse dan Semaphore diharapkan dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran
5. Keterampilan Membaca Sandi Pramuka
- Cara dan Manfaat
Keterampilan ini sangat diperlukan dalam kegiatan penyampaian pesan rahasia dengan menggunakan kunci yang telah disepakati. Seorang pramuka harus dapat dipercaya untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan pesan-pesan rahasia. Dalam menyampaikan pesan rahasia ini diperlukan kode-kode tertentu yang dalam kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi akar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka. - Implementasi Nilai Karakter:
Sandi akar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka diharapkan dapat membentuk karakter kreatif, ketelitian, kerjasama, dan tanggung jawab.
6. Penjelajahan dengan Tanda Jejak
- Cara dan Manfaat
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk latihan berpetualang. Anggota gerakan pramuka harus terbiasa dengan alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat ramburambu secara jelas sebagaimana di jalan raya. Oleh karena itu, seorang anggota gerakan pramuka harus dapat memanfaatkan fasilitas alam sebagai petunjuk arah dan atau tanda bahaya kepada teman kelompoknya. - Implementasi Nilai Karakter
Penjelajahan dengan memasang dan membaca tanda jejak diharapkan dapat membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan, kerja sama, dan tanggung jawab.
7. Kegiatan Pengembaraan
- Cara dan Manfaat
Kegiatan pengembaraan ini bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas atau rekreasi bersama melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai rintangan yang perlu diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai. Hal ini dengan sendirinya juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita
itu banyak rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat. Oleh karena itu, pendidikan di alam bebas dengan berbagai rintangan merupakan pendidikan yang menantang dan menyenangkan. - Implementasi Nilai Karakter
Kegiatan pengembaraan ini diharapkan dapat membentuk karakter mandiri, peduli lingkungan, tangguh, tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, peduli sosial, ketelitian, dan religius.
8. Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)
- Cara dan manfaat
Di lingkungan gerakan pramuka, peraturan baris-berbaris disebut keterampilan baris-berbaris. Kegiatan ini merupakan keterampilan untuk melaksanakan perintah atau instruksi yang berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik. Keterampilan Baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris. - Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan baris-berbaris ini diharapkan dapat membentuk
karakter kedisiplinan, kreatif, kerja sama, dan tanggung jawab.
9. Keterampilan Menentukan Arah
- Cara dan Manfaat
Keterampilan ini merupakan suatu upaya bagi anggota gerakan pramuka untuk mengetahui arah. Dalam penentuan arah ini dapat digunakan kompas, dan benda yang ada di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan air) bintang, pohon, dan matahari. Hal ini sangat penting apabila anggota gerakan pramuka itu tersesat di alam bebas ketika melakukan pengembaraan. - Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan menentukan arah ini diharapkan dapat membentuk karakter kreatif, kerja keras, rasa ingin tahu, dan kerja sama.
10. Internalisasi Nilai-nilai Karakter
Beberapa strategi yang dapat lakukan untuk membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah sebagai berikut;
1) Intervensi
Intervensi adalah bentuk campur tangan yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka terhadap peserta didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada diri peserta didik. Di berbagai jeniskegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapat banyak karakter yang dapat diintervensikan oleh pembimbing terhadap peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat melakukan intervensi melalui pemberian pengarahan, petunjuk dan bahkan memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh
para peserta didik yang mengikutinya.
2) Pemberian Keteladanan
Kepala sekolah dan guru pembimbing peserta didik adalah model bagi peserta didik. Apa saja yang mereka lakukan, banyak yang ditiru dengan serta merta oleh peserta didik. Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada peserta didik dengan maksud
agar mereka mau meniru atau mencontohnya.Karakter disiplin yang ingin disemaikan kepada peserta didik, haruslah dimulai dengan contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru, termasuk ketika dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka.Karakter disiplin yang dicontohkan oleh kepala sekolah dan guru dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan yang disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan secara terus menerus, dan kemudian ditiru secara terus menerus, akan membentuk karakter disiplin peserta didik.
3) Habituasi/Pembiasaan
Ada ungkapan menarik terkait pembentukan karakter peserta didik: “Hati-hati dengan kata-katamu, karena itu akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hati dengan kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu”. Ini berarti bahwa pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus, akan mengkristal menjadi karakter. Ada ungkapan senada terkait dengan pembentukan kebiasaan ini. Yaitu, “Biasakanlah yang benar, dan jangan membenarkan kebiasaan”. Kebenaran harus dibiasakan agar membentuk karakter yang berpihak pada kebenaran. Semenara itu, tidak semua kebiasaan itu benar, dan oleh karena itu, hanya yang benar saja yang perlu dibiasakan. Sementara yang salah, sebagai salah satu ujung dari karakter yang tidak positif, hendaknya tidak dibiasakan. Dalam realitas kehidupan, orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.
4) Mentoring/pendampingan
Pendampingan adalah suatu fasilitasi yang diberikan oleh pendamping kegiatan ekstra kurikuler pramuka terhadap berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh peserta didik, agar karakter positif yang sudah disemaikan, dicangkokkan dan diintervensikan tetap terkawal dan diimplementasikan oleh peserta didik. Dalam proses pendampingan ini, bisa terjadi terdapat persoalan actual riil keseharian yang ditanyakan peserta didik kepada pembimbingnya, sehingga pembimbing yang dalam hal ini berfungsi sebagai mentor, dapat memberikan pencerahan sehingga tindakan peserta didik tidak keluar dari koridor karakter positif yang hendak dikembangkan. Pembimbing peserta didik, dalam proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa mengedepankan berbagai kelebihan dan kekurangan, efek positif dan negatif setiap tindakan manusia, serta keuntungan dan kerugian (jangka pendek dan jangka panjang), baik tindakan yang positif maupun negatif. Dengan demikian, sebelum dan selama peserta didik bertindak, senantiasa dikerucutkan pada tujuan-tujuan yang positif dan juga dengan menggunakan cara-cara yang positif. Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh dengan menggunakan tindakan yang baik dan dengan menggunakan cara yang baik juga. Tujuan tidak membolehkan segala cara untuk mencapainya, sebaik dan sepositif apapun tujuan tersebut. Hanya dengan cara yang baiklah, tujuan yang baik itu boleh dicapai.
5) Penguatan
Dalam berbagai perspektif psikologi, penguatan yang diberikan oleh pembimbing ekstra kurikuler pramuka berkhasiat untuk memperkuat perilaku peserta didik. Oleh karena itu, jangan sampai pembimbing peserta didik kalah start dengan peer group peserta didik yang sering mencuri start dalam hal memberikan penguatan perilaku sebayanya. Sebab, jika peer group peserta didik telah “dikuasi” oleh peer group-nya, termasuk peer group yang mengarahkan ke tindakan-tindakan yang negatif, akan sangat sukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan atas peserta didik ini dapat ditempuh dengan secepatnya memberikan penguatan terhadap perilaku berkarakter positif.
6) Keterlibatan Berbagai Pihak
Berbagai pihak yang sepatutnya terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru pembimbing ekstra kurikuler pramuka, komite sekolah, pengawas sekolah dan orang tua siswa. Berbagai bentuk keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat bertanggung jawab sebagai berikut:
- Kepala Sekolah Sebagai Ketua Mabigus.
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Pembimbing Kegiatan Ektra Kurikuler Pramuka sebagai Ketua Gugus Depan Pramuka
- Pengawas Sekolah
- Komite Sekolah.
Jenis-Jenis Kegiatan Kepramukaan Sebagai Pembentuk Karakter Peserta Didik
24 October 2014
PK GURU formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun rencana PKB. Bagi guru‐guru dengan PK GURU di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru‐guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.
PK GURU sumatif digunakan untuk menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan. PK Guru sumatif harus sudah dilaksanakan 6 (enam) minggu sebelum penetapan angka kredit seorang guru.
a. Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan, hal‐hal yang harus dilakukan oleh penilai maupun guru yang akan dinilai.- memahami Pedoman PK GURU, terutama tentang sistem yang diterapkan dan posisi PK GURU dalam kerangka pembinaan dan pengembangan profesi guru;
- memahami pernyataan kompetensi guru yang telah dijabarkan dalam bentuk indikator kinerja;
- memahami penggunaan instrumen PK GURU dan tata cara penilaian yang akan dilakukan, termasuk cara mencatat semua hasil pengamatan dan pemantauan, serta mengumpulkan dokumen dan bukti fisik lainnya yang memperkuat hasil penilaian; dan
- memberitahukan rencana pelaksanaan PK GURU kepada guru yang akan dinilai sekaligus menentukan rentang waktu jadwal pelaksanaannya.
b. Tahap Pelaksanaan
- Sebelum PengamatanPertemuan awal antara penilai dengan guru yang dinilai sebelum dilakukan pengamatan dilaksanakan di ruang khusus tanpa ada orang ketiga. Pada pertemuan ini, penilai engumpulkan dokumen pendukung dan melakukan diskusi tentang berbagai hal yang tidak mungkin dilakukan pada saat pengamatan. Semua hasil diskusi, wajib dicatat dalam format laporan dan evaluasi per kompetensi sebagai bukti penilaian kinerja. Untuk pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah dapat dicatat dalam lembaran lain karena tidak ada format khusus yang disediakan untuk proses pencatatan ini.
- Selama PengamatanSelama pengamatan di kelas dan/atau di luar kelas, penilai wajib mencatat semua kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran atau pembimbingan, dan/atau dalam pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dalam konteks ini, penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan instrumen yang sesuai untuk masing‐masing penilaian kinerja. Untuk menilai guru yang melaksanakan proses pembelajaran atau pembimbingan, penilai menggunakan instrumen PK GURU pembelajaran atau pembimbingan. Pengamatan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di kelas selama proses tatap muka tanpa harus mengganggu proses pembelajaran. Pengamatan kegiatan pembimbingan dapat dilakukan selama proses pembimbingan baik yang dilakukan dalam kelas maupun di luar kelas, baik pada saat pembimbingan individu maupun kelompok. Penilai wajib mencatat semua hasil pengamatan pada format laporan dan evaluasi per kompetensi tersebut atau lembar lain sebagai bukti penilaian kinerja. Jika diperlukan, proses pengamatan dapat dilakukan lebih dari satukali untuk memperoleh informasi yang akurat, valid dan konsisten tentang kinerja seorang guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran atau pembimbingan. Dalam proses penilaian untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, data dan informasi dapat diperoleh melalui pencatatan terhadap semua bukti yang teridentifikasi di tempat yang disediakan pada masing‐masing kriteria penilaian. Bukti‐bukti ini dapat diperoleh melalui pengamatan, wawancara dengan pemangku kepentingan pendidikan (guru, komite sekolah, peserta didik, DU/DI mitra). Bukti‐bukti yang dimaksud dapat berupa:
a) Bukti yang teramati (tangible evidences) seperti:- dokumen‐dokumen tertulis;
- kondisi sarana/prasarana (hardware dan/atau software) dan lingkungan sekolah;
- foto, gambar, slide, video; dan
- produk‐produk siswa.
b) Bukti yang tak teramati (intangible evidences) seperti:- sikap dan perilaku kepala sekolah; dan
- budaya dan iklim sekolah
-
- Setelah PengamatanPada pertemuan setelah pengamatan pelaksanaan proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilai dapat mengklarifikasi beberapa aspek tertentu yang masih diragukan. Penilai wajib mencatat semua hasil pertemuan pada format laporan dan evaluasi per kompetensi tersebut atau lembar lain sebagai bukti penilaian kinerja. Pertemuan dilakukan di ruang khusus dan hanya dihadiri oleh penilai dan guru yang dinilai. Untuk penilaian kinerja tugas tambahan, hasilnya dapat dicatat pada Format Penilaian Kinerja sebagai deskripsi penilaian kinerja
c. Tahap pemberian nilai
Pada tahap ini penilai menetapkan nilai untuk setiap kompetensi dengan skala nilai 1, 2, 3, atau 4. Sebelum pemberian nilai tersebut, penilai terlebih dahulu memberikan skor 0, 1, atau 2 pada masing‐masing indikator untuk setiap kompetensi. Pemberian skor ini harus didasarkan kepada catatan hasil pengamatan dan pemantauan serta bukti‐bukti berupa dokumen lain yang dikumpulkan selama proses PK GURU. .
Keputusan penilai terbuka untuk diverifikasi. Guru yang dinilai dapat mengajukan keberatan terhadap hasil penilaian tersebut. Keberatan disampaikan kepada Kepala Sekolah dan/atau Dinas Pendidikan, yang selanjutnya akan menunjuk seseorang yang tepat untuk bertindak sebagai moderator. Dalam hal ini moderator dapat mengulang pelaksanaan PK GURU untuk kompetensi tertentu yang tidak disepakati atau mengulang penilaian kinerja secara menyeluruh. Pengajuan usul penilaian ulang harus dicatat dalam laporan akhir. Dalam kasus ini, nilai PK GURU dari moderator digunakan sebagai hasil akhir PK GURU. Penilaian ulang hanya dapat dilakukan satu kali dan moderator hanya bekerja untuk kasus penilaian tersebut.
d. Tahap pelaporan
(ii) instrumen PK GURU pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Hasil PK GURU pelaksanaan tugas tambahan tersebut akan digabungkan dengan hasil PK GURU pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sesuai persentase yang ditetapkan dalam aturan yang berlaku.
Baca Juga : |
Buku 2 Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru tentang Pedoman Pelaksanaan
Penilaian Kinerja Guru (PK Guru), Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, 2010
TAHAPAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA (PK) GURU DI TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
23 October 2014
Implementasi surat dari Pusat Data Statstik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud RI Nomor 3640/P3/LL/2014 tertanggal 8 Oktober 2014 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta UN 2014/2015 tidak sesederhana seperti yang dibayangkan. Berbagai kendala teknis dijumpai di lapangan terutama yang berkaitan dengan kegiatan verpal pd bagi peserta didik di jenjang terakhir masing-masing satuan pendidikan.
Kendala yang paling umum diantaranya, belum semua sekolah melakukan kegiatan verval pd karena belum meratanya akses sosialisasi dan informasi, belum semua bisa login pada SSO PDSP, sampai pada rumitnya proses ajuan edit data bagi peserta didik yang masih keliru nama dan tanggal lahirnya. Sementara itu deadline yang diberikan untuk verifikasi dan validasi data calon peserta UN 2014/2015 pada 31 Desember 2014 semakin sempit. Bahkan tidak sedikit para OPS yang mengambil jalan pintas dengan melakukan tindakan-tindakan ilegal seperti Inspect Element dan lain-lain.
Mengatasi kendala iitu kemudian pihak PDSP memberikan kelonggaran sistem verifikasi dan validasi . Hal ini tertuang pada pemberitahuan yang disebar melalui media sosial oleh admin PDSP yang menyatakan bahwa :”Untuk sementara edit data/perbaikan Nama dan Tanggal lahir di lakukan di DAPODIKDAS, berlaku mulai tanggal 20 Oktober 2014 sampai dengan 20 November 2014.” Tindak lanjutnya adalah aplikasi dapodikdas menjanjikan akan merilis patch baru yaitu versi 3.01 yang akan membuka data nama dan tanggal lahir peserta didik yang terkunci.
Berbagai tanggapan bermunculan dengan kebijakan yang memberikan kelonggaran ini. Ada yang menyambut dengan sukacita karena akan lebih mempermudah kerja OPS, ada pula yang meragukan karena menghawatirkan menimbulkan banyak masalah baru yang berkaitan dengan kualitas data yang tersaji. Diantaranya ada yang mempertanyakan apakah dengan dibukanya kunci edit data (nama & tgl.lahir) pd tabel utama PD dan PTK akan menyelesaikan semua masalah yg terkait dgn hal tersebut atau justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih membingungkan lagi.... karena melihat lemahnya komitmen yang dimiliki untuk mempetahankan alur yang sudah dinilai valid, baik dari segi yuridis, kualitas maupun kuantitas data yang kemarin-kemarin diagung-agungkan oleh semuanya....
Menanggapi permasalahan itu salah seorang admin PDSP Bp. Taufik Lone memberikan penjelasn yaitu “Ada beberapa hal yang menyebabkan keluarnya kebijakan terkait masalah edit Nama dan Tanggal Lahir yang saat ini bisa di lakukan di DAPODIKDAS, tapi saya ingatkan sekali lagi ini sifatnya hanya sementara, pertama adalah bahwa PDSP berusaha mengakomodir kegalauan OPS terhadap prosedur edit data yang harus melampirkan berkas yang di syaratkan dan penumpukan berkas yang harus di proses, kedua, masih banyaknya Sekolah yang terlambat melakukakn VervalPD karena tidak meratanya penyebaran system informasi digital di seluruh Indonesia, ketiga, batas waktu penerbitan Statistik Pendidikan yang semakin sempit, sementara data yang dijaring dan di validasi oleh DAPODIKDAS dan VervaPD masih dalam proses, keempat, Persiapan data peserta UN/US 2014/2015 yang batas waktunya juga semakin sempit, selanjutnya setelah batas waktu yang ditentukan atas kebijakan tersebut selesai, Sekolah dan OPS bisa lebih konsentrasi dalam mempersiapkan data PD sehingga memperkecil penggunaan fasilitas Edit Data pada VervalPD.”
Disarikan dari berbagai sumber
Kahar Muzakkir Thursday, October 23, 2014 CB Blogger IndonesiaPRO KONTRA PEMBUKAAN PENGUNCIAN NAMA DAN TANGGAL LAHIR DI APLIKASI DAPODIKDAS
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...