09 October 2015
Saat ini banyak yang galau dengan status di Info GTK seperti gambar di atas, yaitu "TIDAK LOLOS VERVAL GTK". Tidak hanya guru yang khawatir dengan SK Tunjangan Profesinya, OPS sebagai penanggungjawab entri data juga tidak kalah paniknya. Bayangan akan menjadi sasaran dampratan dari guru selalu menghantuinya.
Status Verifikasi Data Tunjangan seperti ini memang terbilang baru, sebab baru muncul pada semester ini yang semester sebelumnya tidak ada. Menurut Bp. Nazarudin salah seorang admin tunjangan pada Dirjen GTK Kemdikbud, bahwa salah satu penyebab hal tersebut adalah NUPTK, NRG dan Nomor Peserta Sertifikasi.
Lebih jauh dijelaskan, Pada bulan Juli 2015 ketika Dirjen GTK terbentuk, data guru dari jenjang Paud, Dikdas dan Dikmen disatukan. Dari hasil penyatuan tersebut, ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Banyak sekali NUPTK yang digunakan lebih dari satu jenjang dengan data guru yang berbeda. Ada NUPTK sama, tetapi NRG nya berbeda. Ada NRG yang sama, tetapi NUPTKnya berbeda. Ada pula NUPTK dan NRGnya sama tetapi nomor peserta sertifikasinya berbeda. Data sumber dari masing-masing jenjang unik tetapi menjadi tidak unik saat datanya digabungkan.
Salah satu contoh kasus yang berkaitan dengan hal tersebut yang diungkapkan oleh seorang OPS mengomentari status yang diposting oleh Bp. Nazarudin tentang hal ini misalnya Untuk PPG 2012, di IKIP PGRI sertifikan pendidik No pesertanya berbeda dengan sertifikat PLPG, yang akhirnya oleh Kemdikbud diberi nomer sendiri, tapi di verval NRG option PLPG 2012 tidak ada sehingga tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Lalu bagaimana dengan status sertifikasinya ?
Jika mendapat tanda warning tidak lolos verval GTK pada Info GTK bisa jadi status sertifikasinya sah, bisa jadi juga tidak sah. Karena Standar Operasional Prosedurnya (SOP) sedang disusun. Karena SOPnya belum terbit, kita belum tahu akan seperti apa dan bagaimana mengatasinya. Akan tetapi sambil menunggu SOP nya terbit, Bp. Nazarudin menyarankan bagi Guru yang menghadapi kasus seperti ini, ada baiknya mempersiapkan berkas-berkas berupa :
1. Form A1,
2. Sertifikat Pendidik,3. Ijazah terakhir,
4. Pengantar dinas, dan
5. NUPTK
Ditegaskan bahwa berkas-berkas tersebut bukan untuk segera dikirim, tetapi sekedar untuk siap-siap, siapa tahu setelah SOPnya terbit berkas-berkas tersebut diminta.
Mudah-mudahan informasi ini bisa menghilangkan kegalauan baik di kalangan OPS maupun Guru penerima TPG. Sebab pada dasarnya pemerintah tidak mungkin ingin merugikan Guru penerima TPG asalkan mereka mau memperbaiki datanya yang belum valid. Tentunya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Salam satu data berkualitas !
Mengatasi warning "TIDAK LOLOS VERVAL GTK" Pada Info GTK
Saat ini banyak yang galau dengan status di Info GTK seperti gambar di atas, yaitu "TIDAK LOLOS VERVAL GTK". Tidak hanya guru yang khawatir dengan SK Tunjangan Profesinya, OPS sebagai penanggungjawab entri data juga tidak kalah paniknya. Bayangan akan menjadi sasaran dampratan dari guru selalu menghantuinya.
Status Verifikasi Data Tunjangan seperti ini memang terbilang baru, sebab baru muncul pada semester ini yang semester sebelumnya tidak ada. Menurut Bp. Nazarudin salah seorang admin tunjangan pada Dirjen GTK Kemdikbud, bahwa salah satu penyebab hal tersebut adalah NUPTK, NRG dan Nomor Peserta Sertifikasi.
Lebih jauh dijelaskan, Pada bulan Juli 2015 ketika Dirjen GTK terbentuk, data guru dari jenjang Paud, Dikdas dan Dikmen disatukan. Dari hasil penyatuan tersebut, ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Banyak sekali NUPTK yang digunakan lebih dari satu jenjang dengan data guru yang berbeda. Ada NUPTK sama, tetapi NRG nya berbeda. Ada NRG yang sama, tetapi NUPTKnya berbeda. Ada pula NUPTK dan NRGnya sama tetapi nomor peserta sertifikasinya berbeda. Data sumber dari masing-masing jenjang unik tetapi menjadi tidak unik saat datanya digabungkan.
Salah satu contoh kasus yang berkaitan dengan hal tersebut yang diungkapkan oleh seorang OPS mengomentari status yang diposting oleh Bp. Nazarudin tentang hal ini misalnya Untuk PPG 2012, di IKIP PGRI sertifikan pendidik No pesertanya berbeda dengan sertifikat PLPG, yang akhirnya oleh Kemdikbud diberi nomer sendiri, tapi di verval NRG option PLPG 2012 tidak ada sehingga tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Lalu bagaimana dengan status sertifikasinya ?
Jika mendapat tanda warning tidak lolos verval GTK pada Info GTK bisa jadi status sertifikasinya sah, bisa jadi juga tidak sah. Karena Standar Operasional Prosedurnya (SOP) sedang disusun. Karena SOPnya belum terbit, kita belum tahu akan seperti apa dan bagaimana mengatasinya. Akan tetapi sambil menunggu SOP nya terbit, Bp. Nazarudin menyarankan bagi Guru yang menghadapi kasus seperti ini, ada baiknya mempersiapkan berkas-berkas berupa :
1. Form A1,
2. Sertifikat Pendidik,3. Ijazah terakhir,
4. Pengantar dinas, dan
5. NUPTK
Ditegaskan bahwa berkas-berkas tersebut bukan untuk segera dikirim, tetapi sekedar untuk siap-siap, siapa tahu setelah SOPnya terbit berkas-berkas tersebut diminta.
Mudah-mudahan informasi ini bisa menghilangkan kegalauan baik di kalangan OPS maupun Guru penerima TPG. Sebab pada dasarnya pemerintah tidak mungkin ingin merugikan Guru penerima TPG asalkan mereka mau memperbaiki datanya yang belum valid. Tentunya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Salam satu data berkualitas !
Related Posts
SYARAT PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL NON PNS 2013 Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada Guru Non PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerinta ...
KRITERIA DAERAH KHUSUS (Untuk Penerbitan SK TUNJANGAN KHUSUS bagi guru yang bertugas di daerah khusus Tahun 2014) Terkait dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyaluran tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah k ...
Aplikasi Daftar Hadir GTK online tampil baru, guru bisa cek kehadirannya AL-MAUDUDY.COM (6/1/2018) - Sejak semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 tepatnya mulai bulan Juli 2017, Direktorat Jendral Guru dan T ...
Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Bimbingan di Luar Jam Tatap Muka Pada tahun 2013-2014, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh ...
INILAH DIA SALAH SATU PENYEBAB KEPALA LAB DAN KEPALA PERPUSTAKAAN TIDAK DIAKUI AL-MAUDUDY.COM (23/11/2017) - Adakah diantara antara anda para guru yang memiliki tugas tambahan sebagai Kepala Lab atau Kepala Perp ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

3 komentar
KAMI TUNGGU AKSI DAN REAKSI BAPAK SELANJUTNYA
MUDAHAN SEMUA ITU DAPAT SEGERA DIATASI
Pa, mungkin bisa membantu. Kalau di keterangan catatan simtun ada tertera "Perlu Verfikasi Sertifikat Pendidik, Perlu verifikasi Ijazah S1, perlu surat pengantar dinas, dll" itu karena apa dan bagaimana cara menyelesaikan masalahnya. Terima ksih banyak
Kelulusannya butuh pemberkasan digital, kumpulkan apa yang diminta kemudian minta bantuan OPS Simtun untuk mengupload
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.