14 February 2015
Jika pada tahun 2014, data yang sudah valid sebelum diterbitkan SK nya harus melalui mekanisme pengusulan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota melalui SIM Tunjangan Profesi maka mulai tahun ini (2015) data yang sudah valid (siap SK) akan langsung terbit SKTP nya, tanpa melalui mekanisme pengusulan dari SIM Tunjangan Kab/Kota.
“Tahun ini tidak ada usul-usulan. Yang valid langsung jadi SK” tegas pak Nazarudin.
Akan tetapi dijelaskan lebih lanjut, tidak adanya mekanisme usulan bukan berarti data sudah valid langsung jadi SK. Statusnya akan tertahan selama beberapa waktu dalam status “SIAP SK”, tetap akan ada kontrol dari Dinas Pendidikan Kab/Kota. Jika di lapangan guru/pengawas ditemukan ‘tidak layak’ maka Dinas bisa saja membatalkan status Siap SK nya.
Untuk mengingatkan kembali sekaligus sebagai perbandingan berikut kami kutip penjelasan Bp. Ibnu Aditya Karana tentang status validasi SK Tunjangan yang diposting bulan Oktober 2014 yang lalu.
1 |
Belum Update Dapodik :
|
PTK Belum melakukan sinkronisasi data pada aplikasi DAPODIK atau ada perbedaan pengisian NUPTK, Nama atau Tanggal Lahir antara yang di isi pada DAPODIK dengan Data Kelulusan pada Aplikasi SIM Tunjangan
| |
2 | Belum Valid atau Masih Edit |
PTK sudah melakukan sinkronisasi namun data belum valid atau dalam proses perbaikan di aplikasi tunjangan profesi, atau PTK tersebut tidak valid untuk menerima tunjangan profesi dikarenakan syarat penerima tunjangan profesi tidak terpenuhi (Red. Baca kembali PP 74 Tahun 2008 Pasal 15) | |
3 | Siap Usul |
Data PTK pada Lembar Info PTK sudah valid menurut Pasal 15 PP 74 Tahun 2008 sebagai penerima tunjangan profesi, namun menunggu verifikasi Dinas Pendidikan masing2 kab/kota agar data yang di SK kan tidak ada permasalah administrasi di lain waktu. [Contoh PTK A Sudah valid di Kab A namun real PTK A sudah mutasi ke Kab B oleh sebab itu OP Dinas harus memutasikan dulu data PTK A ke Kab B agar tidak terbit SK Di Kab A] | |
4 | Dalam Proses Usulan Perbaikan Data Kelulusan |
Dinas Pendidikan Kab/Kota sedang melakukan usulan perbaikan data kelulusan pada SIM Tunjangan Profesi terkait data NUPTK, No Peserta, Kode Bidang Studi, Wilayah Tugas dan lain-lain.
| |
5 | PTK Tidak Aktif |
PTK Tidak aktif, Pensiun, Meninggal, Cuti atau Mutasi Struktural | |
6 | Siap SK |
Data Sudah Valid secara Peraturang dan Perundang2an dan Sudah di verifikasi oleh dinas pendidikan Kab/kota menunggu di terbitkan nomor SK oleh Admin Tunjangan P2TK DIKDAS | |
7 | Sudah SK |
SK sudah terbit, tinggal menunggu pembayaran oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing |
Tahun ini penerbitan SKTP tanpa usulan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota
Jika pada tahun 2014, data yang sudah valid sebelum diterbitkan SK nya harus melalui mekanisme pengusulan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota melalui SIM Tunjangan Profesi maka mulai tahun ini (2015) data yang sudah valid (siap SK) akan langsung terbit SKTP nya, tanpa melalui mekanisme pengusulan dari SIM Tunjangan Kab/Kota.
“Tahun ini tidak ada usul-usulan. Yang valid langsung jadi SK” tegas pak Nazarudin.
Akan tetapi dijelaskan lebih lanjut, tidak adanya mekanisme usulan bukan berarti data sudah valid langsung jadi SK. Statusnya akan tertahan selama beberapa waktu dalam status “SIAP SK”, tetap akan ada kontrol dari Dinas Pendidikan Kab/Kota. Jika di lapangan guru/pengawas ditemukan ‘tidak layak’ maka Dinas bisa saja membatalkan status Siap SK nya.
Untuk mengingatkan kembali sekaligus sebagai perbandingan berikut kami kutip penjelasan Bp. Ibnu Aditya Karana tentang status validasi SK Tunjangan yang diposting bulan Oktober 2014 yang lalu.
1 |
Belum Update Dapodik :
|
PTK Belum melakukan sinkronisasi data pada aplikasi DAPODIK atau ada perbedaan pengisian NUPTK, Nama atau Tanggal Lahir antara yang di isi pada DAPODIK dengan Data Kelulusan pada Aplikasi SIM Tunjangan
| |
2 | Belum Valid atau Masih Edit |
PTK sudah melakukan sinkronisasi namun data belum valid atau dalam proses perbaikan di aplikasi tunjangan profesi, atau PTK tersebut tidak valid untuk menerima tunjangan profesi dikarenakan syarat penerima tunjangan profesi tidak terpenuhi (Red. Baca kembali PP 74 Tahun 2008 Pasal 15) | |
3 | Siap Usul |
Data PTK pada Lembar Info PTK sudah valid menurut Pasal 15 PP 74 Tahun 2008 sebagai penerima tunjangan profesi, namun menunggu verifikasi Dinas Pendidikan masing2 kab/kota agar data yang di SK kan tidak ada permasalah administrasi di lain waktu. [Contoh PTK A Sudah valid di Kab A namun real PTK A sudah mutasi ke Kab B oleh sebab itu OP Dinas harus memutasikan dulu data PTK A ke Kab B agar tidak terbit SK Di Kab A] | |
4 | Dalam Proses Usulan Perbaikan Data Kelulusan |
Dinas Pendidikan Kab/Kota sedang melakukan usulan perbaikan data kelulusan pada SIM Tunjangan Profesi terkait data NUPTK, No Peserta, Kode Bidang Studi, Wilayah Tugas dan lain-lain.
| |
5 | PTK Tidak Aktif |
PTK Tidak aktif, Pensiun, Meninggal, Cuti atau Mutasi Struktural | |
6 | Siap SK |
Data Sudah Valid secara Peraturang dan Perundang2an dan Sudah di verifikasi oleh dinas pendidikan Kab/kota menunggu di terbitkan nomor SK oleh Admin Tunjangan P2TK DIKDAS | |
7 | Sudah SK |
SK sudah terbit, tinggal menunggu pembayaran oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing |
Related Posts
NUPTK SALAH DAN MEMBUKA JJM TERKUNCI HARUS KE P2TK PUSAT Entri data dengan benar dan valid sesuai dokumen pendukung yang resmi sejak awal ternyata merupakan suatu keharusan, sebab kalau tid ...
Pengaturan Jam TIK dan Keterampilan pada Aplikasi Dapodikdas Apakah di sekolah anda yang menerapkan kurikulum 2006 terdapat mapel TIK dan Keterampilan ? Kedua mata pelajaran ini memiliki kekhus ...
Beberapa masalah seputar instalasi dapodikdas 4.00 dan solusinya Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar pada tahun ajaran 2015/2016 akan dikawal oleh versi baru dari Aplikasi Dapodikdas. Memasuk ...
CARA DOWNLOAD NISN SISWA YANG SUDAH TAMATBelum meratanya diterima informasi tentang verval peserta didik untuk keperluan penerbitan NISN ternyata menimbulkan banyak masalah, d ...
Mengenal Parameter/Formula pada Sistem VervalPP (Proses Pembelajaran) - PDSP PDSP kembali merilis sebuah system baru (27/03/2015) yang merupakan satu metode terkait dengan verifikasi dan validasi proses pembela ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.