20 January 2015
SKP yang telah disetujui dan ditetapkan akan menjadi dasar penilaian bagi pejabat penilai.Penilaian capaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil diukur dengan membandingkan antara realisasi dengan target dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan dapat disertai biaya.
A. ASPEK KUANTITAS
Penilaian capaian SKP diukur dari ASPEK KUANTITAS dilakukan dengan membandingkan antara Realisasi Output (RO) dengan Target Output (TO) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi realisasi output dari target output yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sebaliknya semakin rendah realisasi output dari target output yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk.
Penghitungan capaian SKP berdasarkan aspek kuantitas, dg rumus :
Capaian Aspek Kuantitas = (RO/TO) x 100
|
B. ASPEK KUALITAS
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek kualitas dilakukan dengan membandingkan antara Realisasi Kualitas (RK) dengan Target Kualitas (TK) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi realisasi kualitas dari target kualitas yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik, atau sebaliknya semakin rendah realisasi kualitas dari target kualitas yang direncanakan menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk.
Penghitungan capaian SKP berdasarkan aspek kualitas, dg rumus :
Capaian Aspek Kualitas = (RK/TK) x 100
|
Untuk mengukur apakah output berkualitas atau tidak dengan menggunakan pedoman sbb :
1 | Kriteria Nilai : 91-100Keterangan :Hasil kerja sempurna tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan di atas standar yang ditentukan dan lain-lain |
2 | Kriteria Nilai : 76 – 90Keterangan : Hasil kerja mempunyai 1 (satu) atau 2 (dua) kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan dan lain-lain. |
3 | Kriteria Nilai : 61 – 75Keterangan : Hasil kerja mempunyai 3 (tiga) atau 4 (empat) kesalahan kecil, dan tidak ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan cukup memenuhi standar yang ditentukan dan lain-lain. |
4 | Kriteria Nilai : 51-60Keterangan : Hasil kerja mempunyai 5 (lima) kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan tidak cukup memenuhi standar yang ditentukan dan lain-lain. |
5 | Kriteria Nilai : 50 ke bawahKeterangan : Hasil kerja mempunyai lebih dari 5 (lima) kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, revisi, pelayanan di bawah standar yang ditentukan dan lain-lain. |
C. PENILAIAN SKP ASPEK WAKTU
Penilaian capaian SKP diukur dari ASPEK WAKTU dihitung dari nilai tertimbang (NT=1,76) dikalikan dengan Target Waktu (TW) dikurangi Realisasi Waktu (RW) dibagi Target Waktu (TW) dikalikan 100.
Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin lama realisasi waktu yang dipergunakan dari target waktu yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk atau sebaliknya semakin cepat realisasi waktu dari target waktu yang direncanakan (maksimal efisiensi waktu sampai dengan 24%), menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sangat baik .
Penghitungannya aspek waktu :1 | Dalam penilaian aspek waktu, untuk mengetahui PERSENTASE EFISIENSI WAKTU dari target waktu yang ditentukan penghitungannya menggunakan rumus : |
PERSENTASE EFISIENSI WAKTU = 100% - (RW/TW) x 100% | |
2 | Dalam hal kegiatan tidak dilakukan maka realisasi waktu 0 (nol) penghitungannya menggunakan rumus |
[{1,76 x (TW - RW)} / TW ] x 0 x 100 | |
3 | Dalam hal tingkat efisiensi waktu ≤ 24% (kurang dari atau sama dengan dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
[{1,76 x (TW - RW)} / TW ] x 100 | |
4 | Dalam hal tingkat efisiensi waktu > 24% (lebih dari dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
76 - [{(1,76 x TW) - RW}/TW] x 100 - 100 |
D. PENILAIAN SKP ASPEK BIAYA
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek biaya dihitung dari nilai tertimbang (NT=1,76) dikalikan dengan Target Biaya (TB) dikurangi Realisasi Biaya (RB) dibagi Target Biaya (TB) dikalikan 100.
Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin besar realisasi biaya yang dipergunakan dari target Biaya yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk atau sebaliknya semakin kecil realisasi biaya dari target biaya yang direncanakan (maksimal efisiensi biaya sampai dengan 24%), menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sangat baik .
Penghitungannya Aspek Biaya :
1 | Dalam penilaian aspek biaya, untuk mengetahui persentase efisiensi biaya dari target biaya yang ditentukan penghitungannya menggunakan rumus : |
Persentase Efisiensi Biaya = 100% - (RB/TB) x 100% | |
2 | Dalam hal kegiatan tidak dilakukan maka realisasi biaya 0 (nol) penghitungannya menggunakan rumus : |
Nilai capaian SKP aspek biaya kegiatan yang tidak dilakukan = [{1,76 x (TB - RB)}/TB] x 0 x 100 | |
3 | Dalam hal tingkat efisiensi biaya ≤ 24% (kurang dari atau sama dengan dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
Nilai Capain SKP Aspek Biaya (tingkat efisiensi ≤ 24%) = [{1,76 x (TB - RB)}/TB] x 100 | |
4 | Dalam hal tingkat efisiensi biaya > 24% (lebih dari dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
Nilai Capaian SKP Aspek Biaya Tingkat efisiensi biaya > 24% = 76 - [{(1,76 x (TB - RB)}/TB] x 100 - 100 |
ASPEK PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA PNS (SKP)
SKP yang telah disetujui dan ditetapkan akan menjadi dasar penilaian bagi pejabat penilai.Penilaian capaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil diukur dengan membandingkan antara realisasi dengan target dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan dapat disertai biaya.
A. ASPEK KUANTITAS
Penilaian capaian SKP diukur dari ASPEK KUANTITAS dilakukan dengan membandingkan antara Realisasi Output (RO) dengan Target Output (TO) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi realisasi output dari target output yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sebaliknya semakin rendah realisasi output dari target output yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk.
Penghitungan capaian SKP berdasarkan aspek kuantitas, dg rumus :
Capaian Aspek Kuantitas = (RO/TO) x 100
|
B. ASPEK KUALITAS
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek kualitas dilakukan dengan membandingkan antara Realisasi Kualitas (RK) dengan Target Kualitas (TK) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi realisasi kualitas dari target kualitas yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik, atau sebaliknya semakin rendah realisasi kualitas dari target kualitas yang direncanakan menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk.
Penghitungan capaian SKP berdasarkan aspek kualitas, dg rumus :
Capaian Aspek Kualitas = (RK/TK) x 100
|
Untuk mengukur apakah output berkualitas atau tidak dengan menggunakan pedoman sbb :
1 | Kriteria Nilai : 91-100Keterangan :Hasil kerja sempurna tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan di atas standar yang ditentukan dan lain-lain |
2 | Kriteria Nilai : 76 – 90Keterangan : Hasil kerja mempunyai 1 (satu) atau 2 (dua) kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan dan lain-lain. |
3 | Kriteria Nilai : 61 – 75Keterangan : Hasil kerja mempunyai 3 (tiga) atau 4 (empat) kesalahan kecil, dan tidak ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan cukup memenuhi standar yang ditentukan dan lain-lain. |
4 | Kriteria Nilai : 51-60Keterangan : Hasil kerja mempunyai 5 (lima) kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan tidak cukup memenuhi standar yang ditentukan dan lain-lain. |
5 | Kriteria Nilai : 50 ke bawahKeterangan : Hasil kerja mempunyai lebih dari 5 (lima) kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, revisi, pelayanan di bawah standar yang ditentukan dan lain-lain. |
C. PENILAIAN SKP ASPEK WAKTU
Penilaian capaian SKP diukur dari ASPEK WAKTU dihitung dari nilai tertimbang (NT=1,76) dikalikan dengan Target Waktu (TW) dikurangi Realisasi Waktu (RW) dibagi Target Waktu (TW) dikalikan 100.
Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin lama realisasi waktu yang dipergunakan dari target waktu yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk atau sebaliknya semakin cepat realisasi waktu dari target waktu yang direncanakan (maksimal efisiensi waktu sampai dengan 24%), menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sangat baik .
Penghitungannya aspek waktu :1 | Dalam penilaian aspek waktu, untuk mengetahui PERSENTASE EFISIENSI WAKTU dari target waktu yang ditentukan penghitungannya menggunakan rumus : |
PERSENTASE EFISIENSI WAKTU = 100% - (RW/TW) x 100% | |
2 | Dalam hal kegiatan tidak dilakukan maka realisasi waktu 0 (nol) penghitungannya menggunakan rumus |
[{1,76 x (TW - RW)} / TW ] x 0 x 100 | |
3 | Dalam hal tingkat efisiensi waktu ≤ 24% (kurang dari atau sama dengan dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
[{1,76 x (TW - RW)} / TW ] x 100 | |
4 | Dalam hal tingkat efisiensi waktu > 24% (lebih dari dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
76 - [{(1,76 x TW) - RW}/TW] x 100 - 100 |
D. PENILAIAN SKP ASPEK BIAYA
Penilaian capaian SKP diukur dari aspek biaya dihitung dari nilai tertimbang (NT=1,76) dikalikan dengan Target Biaya (TB) dikurangi Realisasi Biaya (RB) dibagi Target Biaya (TB) dikalikan 100.
Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin besar realisasi biaya yang dipergunakan dari target Biaya yang direncanakan, menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin buruk atau sebaliknya semakin kecil realisasi biaya dari target biaya yang direncanakan (maksimal efisiensi biaya sampai dengan 24%), menunjukkan tingkat prestasi kerja yang semakin baik atau sangat baik .
Penghitungannya Aspek Biaya :
1 | Dalam penilaian aspek biaya, untuk mengetahui persentase efisiensi biaya dari target biaya yang ditentukan penghitungannya menggunakan rumus : |
Persentase Efisiensi Biaya = 100% - (RB/TB) x 100% | |
2 | Dalam hal kegiatan tidak dilakukan maka realisasi biaya 0 (nol) penghitungannya menggunakan rumus : |
Nilai capaian SKP aspek biaya kegiatan yang tidak dilakukan = [{1,76 x (TB - RB)}/TB] x 0 x 100 | |
3 | Dalam hal tingkat efisiensi biaya ≤ 24% (kurang dari atau sama dengan dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
Nilai Capain SKP Aspek Biaya (tingkat efisiensi ≤ 24%) = [{1,76 x (TB - RB)}/TB] x 100 | |
4 | Dalam hal tingkat efisiensi biaya > 24% (lebih dari dua puluh empat persen) dari target yang ditentukan maka untuk menghitung nilai capaian SKP dengan menggunakan rumus : |
Nilai Capaian SKP Aspek Biaya Tingkat efisiensi biaya > 24% = 76 - [{(1,76 x (TB - RB)}/TB] x 100 - 100 |
Related Posts
MENGENAL MENTERI PENDIDIKAN INDONESIA SEPANJANG MASAAda baiknya kita yang bergelut di dunia pendidikan Indonesia mengenal siapa sajakah Menteri yang memimpin pada bidang pendidikan di In ...
TERNYATA KOMPUTER TIDAK BISA MEMBUAT ANAK-ANAK MENJADI PINTAR Gaya hidup masyarakat yang berkembang saat ini yang tidak bisa dari lepas dari perangkat digital seperti smartphone, android maupun ...
Cara Pemeliharaan dan Perawatan Mikroskop Pada kegiatan pembelajaran, apalagi sekarang kita menggunakan Kurikulum 2013 maka keberadaan laboratorium termasuk laboratorium IPA ...
MEMAHAMI PESERTA DIDIK Mengajar atau “teaching” adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untu ...
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) Menurut PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dikatakan bahwa, Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

6 komentar
postingannya sangat membantu bagi dunia pendidikan, maju terus untuk meng apload masalah-masalah di dunia pendidikan.
Terima kasih apresiasinya, semoga menjadi tambah semangat dalam berbagi masalah info pendidikan.
Assaamualaikum Bapak Atau Ibu saya mau bertaya permsalaha dan tentang SKP
nilai skp itu paling tinggi berpa ya bpak atau ibu
atau paling mentoknya nilai itu...dan sehabis nya nilai itu brpa ya bpaka atau ibu,,,,,
itu rumus2 perhitungan SKP dimana2 selalu error...kok bisa gitu ya..
Sangat membantu, terimakasih pa, sukses slalu
Mohon penjelasannya semisal target kerja kt dlm 1 bln 20 tindakan sedangkan kita bs melakukan tindakan tersebut melebihi target 20 persentase nya apa bs nggih melebihi 100 persen ? Mohon penjelasannnya
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.