Home /
Dapodikdas /
SOLUSI UNTUK MENGATASI MASALAH STATUS DATA "GTT Perlu Verifikasi Dinas" DAN PERMASALAHAN SKTP LAINNYA
09 November 2014
Seperti yang sudah diumumkan oleh admin pusat dapodikdas, sampai tanggal 6 November 2014 masih terdapat 6796 data secara nasional yang belum valid. (klik link Validasi per sekolah 6 November 2014 Nasional untuk melihat daftarnya secara lengkap). Pada data tersebut tersebut dapat diketahui bahwa terdapat 86 jenis permasalahan pada data yang menyebabkannya belum bisa valid.
Selain mengumumkan Validasi per sekolah 6 November 2014 Nasional, pihak P2TK Dikdas juga pada tanggal 6 November 2014 mengumumkan DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK. Pada daftar tersebut pun muncul berbagai permasalahan yang menyebabkannya tidak valid sehingga mengakibatkan SKTP belum keluar. Untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut Bp. Ibnu Aditya karana dari P2Tk memberikan solusi sebagai berikut :
- Status data "GTT Perlu Verifikasi DInas" : bagi PTK Non PNS yang sudah bersertifikat dan mengajar pada satuan pendidikan Negeri baik SDN, SMPN ataupun SLB N wajib mempunyai SK Guru Honor Daerah yang di tanda tangani oleh Kepala Daerah dan memiliki sumber gaji APBD, Jika tidak ada maka tidak berhak mendapatkan SK TPP Tahun 2014 .. Silahkan di koordinir oleh dinas pendidikan kab/kota masing-masing untuk selanjutnya di teruskan kepada Admin Tunjangan P2TK Dikdas
- Status Data Belum Update DAPODIK : Kasus ini lagi beredar cukup banyak. sebenarnya cara menganalisanya sederhana saja.
- Pastikan bahwa PTK tersebut sudah di entry di App DAPODIK
- Sudah benar belum penulisan NUPTK-nya, coba di cek lagi tidak menutup kemungkinan karena faktor kelelahan mengakibatkan salah ketik angka atau jari nya JEMPOL semua niat nya ketik angka 7 tapi yang kepencet angka 8
- Lihat lagi sekolah induknya udah di centang atau belum
- Sudah mapping rombel belum
- Apakah PTK tersebut masih aktif ?
- yang ini agak sulit analisanya coba perhatikan penulisan nama pada dapodik dengan nama pada kolom bagian NUPTK pada lembar info PTK
- Memiliki Jam tambahan di luar jenjang Dikdas yang tidak ada DAPODIK nya untuk DIKMEN atau Kemenag : Silahkan merapat ke dinas pendidikan kab/kota untuk menyerahkan SK KBM serta pembagian tugas mengajar pada jejang selain DIKDAS agar di entry pada jam tambahan melalui aplikasi Tunjangan Profesi
- Apabila ada kesalahan mapping rombel PTK yang mengakibatkan seorang PTK tidak dapat valid datanya dikarenakan jam telah digunakan oleh PTK lain silahkan membuat pernyataan tertulis oleh kepala sekolah dan ditandatangani di atas materai berikut dengan kronologis dan pembagian tugas KBM, serahkan ke Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota
SOLUSI UNTUK MENGATASI MASALAH STATUS DATA "GTT Perlu Verifikasi Dinas" DAN PERMASALAHAN SKTP LAINNYA
Seperti yang sudah diumumkan oleh admin pusat dapodikdas, sampai tanggal 6 November 2014 masih terdapat 6796 data secara nasional yang belum valid. (klik link Validasi per sekolah 6 November 2014 Nasional untuk melihat daftarnya secara lengkap). Pada data tersebut tersebut dapat diketahui bahwa terdapat 86 jenis permasalahan pada data yang menyebabkannya belum bisa valid.
Selain mengumumkan Validasi per sekolah 6 November 2014 Nasional, pihak P2TK Dikdas juga pada tanggal 6 November 2014 mengumumkan DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK. Pada daftar tersebut pun muncul berbagai permasalahan yang menyebabkannya tidak valid sehingga mengakibatkan SKTP belum keluar. Untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut Bp. Ibnu Aditya karana dari P2Tk memberikan solusi sebagai berikut :
- Status data "GTT Perlu Verifikasi DInas" : bagi PTK Non PNS yang sudah bersertifikat dan mengajar pada satuan pendidikan Negeri baik SDN, SMPN ataupun SLB N wajib mempunyai SK Guru Honor Daerah yang di tanda tangani oleh Kepala Daerah dan memiliki sumber gaji APBD, Jika tidak ada maka tidak berhak mendapatkan SK TPP Tahun 2014 .. Silahkan di koordinir oleh dinas pendidikan kab/kota masing-masing untuk selanjutnya di teruskan kepada Admin Tunjangan P2TK Dikdas
- Status Data Belum Update DAPODIK : Kasus ini lagi beredar cukup banyak. sebenarnya cara menganalisanya sederhana saja.
- Pastikan bahwa PTK tersebut sudah di entry di App DAPODIK
- Sudah benar belum penulisan NUPTK-nya, coba di cek lagi tidak menutup kemungkinan karena faktor kelelahan mengakibatkan salah ketik angka atau jari nya JEMPOL semua niat nya ketik angka 7 tapi yang kepencet angka 8
- Lihat lagi sekolah induknya udah di centang atau belum
- Sudah mapping rombel belum
- Apakah PTK tersebut masih aktif ?
- yang ini agak sulit analisanya coba perhatikan penulisan nama pada dapodik dengan nama pada kolom bagian NUPTK pada lembar info PTK
- Memiliki Jam tambahan di luar jenjang Dikdas yang tidak ada DAPODIK nya untuk DIKMEN atau Kemenag : Silahkan merapat ke dinas pendidikan kab/kota untuk menyerahkan SK KBM serta pembagian tugas mengajar pada jejang selain DIKDAS agar di entry pada jam tambahan melalui aplikasi Tunjangan Profesi
- Apabila ada kesalahan mapping rombel PTK yang mengakibatkan seorang PTK tidak dapat valid datanya dikarenakan jam telah digunakan oleh PTK lain silahkan membuat pernyataan tertulis oleh kepala sekolah dan ditandatangani di atas materai berikut dengan kronologis dan pembagian tugas KBM, serahkan ke Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota
Related Posts
Susah sinkron ? kenapa tidak coba jalur offline saja… Gambar tampilan sinkronisasi offline Biasanya para operator sering memanfaatkan saat-saat menjelang deadline untuk melakukan sink ...
MEKANISME PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) UNTUK SYARAT PENERBITAN SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2015 Nazarudin Kompetan. (Admin Tunjangan P2TK Dikdas) Pada Permendiknas No. 35 tahun 2010 disebutkan bahwa Penilaian kinerja guru yan ...
CARA DOWNLOAD NISN SISWA YANG SUDAH TAMATBelum meratanya diterima informasi tentang verval peserta didik untuk keperluan penerbitan NISN ternyata menimbulkan banyak masalah, d ...
PKG Menjadi Syarat Penerbitan SK Tunjangan Profesi Tahun 2015 Sampai saat ini laman “Info PTK” belum diaktifkan untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Diaktifkannya info PTK ...
DIRJEN DIKDAS UMUMKAN DAFTAR SD SMP PENGGUNA KURIKULUM 2013 Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 233/C/KR/ ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

2 komentar
Selamat malam pak. Pak, apakah untuk mendapat tunjangan sertifikasi Non PNS, apakah bisa memakai SK kontrak dari Dirjen, ataukah cuma SK kontrak Daerah? Terima kasih
nasib GTT pada sekolah Negeri sungguh miris.
mengapa kepala daerah belum memberikan SK Kepala Daerah pada guru honor padahal jelas sudah berjuang untuk mendidik anak bangsa
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.