25 January 2014
OPS : Terlambat mengirim dapodik
apa akan mendapat SK aneka tunjangan pak ? ....
Jawab: tidak kirim dapodik berarti
tidak ada data begitu juga tidak ada tunjangan..
(Sumber : Ibnu Aditya Karana )
OPS : tentang Permendikbud No.62
tahun 2013 tentang Profesi guru dalam rangka Pemerataan guru. Yang mana yang
benar, apakah guru yang sertifikasinya tidak sesuai dengan prodi kuliahnya atau
mapel yang sertifikasi tidak sesuai dengan mapel yang diampu.....
Jawab: Sasaran Permendikbud 62
tahun 2013 adalah guru PNS bersertifikat pendidik yg mengajar di sekolah
negeri. Jika ada sekolah negeri kekurangan guru maka guru PNS yg ada disekolah
lain yg tidak mengajar (ngaggur) dapat dipindah ke sekolah negeri yg kekurangan
guru jenjang. Guru tetap dapat dibayarkan tunjangana profesinya selama 2 tahun
sampai guru ybs mendapat sertifikat ke 2 untuk mapel yg baru. Jadi guru yg
dipindah dan mengajar tidak sesuai sertifikat pendidikan tetapt dapat dibayar
semala 2 tahun. Hal ini menjadi solusi agar proses belajar mengajar tetap jalan
sebelum ada pengangkatan formasi CPNS baru untuk mengatasi kekuarangan guru
tersebut..
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : Sekedar ingin
mengkonfirmasikan terkait banyaknya pertanyaan dan informasi yg mengatakan
bahwa Guru BK dilarang/tidak boleh mengampu di sekolah lain. Di PP 74 tahun
2008 pasal 54 ayat 6 tertulis dg jelas bahwa Guru BK boleh mengampu pada satu
atau lebih satuan pendidikan. Mohon konfirmasi dan pencerahanya... ...
Jawab: Bukan tidak boleh pak,
disarankan disekolahnya saja karena yg namanya pembimbingan itu guru BK harus
ada Setiap saat dilokasi tempat bertugas karena pembimbingan tidak melihat jam
tetapi keberaan guru tersebut pada saat dibutuhkan.
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : Apakah guru yg latar
pendidikannya bukan guru kelas tetapi selama bidang studi nya mash tercover di
guru kelas bisa di konversi?? begtu kah pak (misal S1 matematika, bahsa
indonesia, IPA, IPS)...
Jawab: tabel konversi hanya untuk
yg sudah sertifikasi, dulu kode sertifikasi tidak terencana dgn baik sehingga
setiap LPTK menulis kode di sertifikat pendidikanya beda-beda untuk guru kelas,
oleh karena itu tabel konversi menjembatani sebagai penataan ulang agar seragam
untuk tahun-tahun berikutnya. Tabel Konversi tidak berlaku untuk yg belum
sertifikasi karena pasti sudah menggunakan tabel yg baru..
(Sumber: Tagor
Alamsyah Harahap)
OPS : untuk mata pelajaran IPA
Yang lalu kan sudah d konversi ke 097 bagi yang tugasnya d smp,apakah ada
masalah untuk kami yg tersertifikasi biologi pada tahun 2007 padahal kami
mengajar d smp,yg skrng ini sdh jadi mapel ipa...?
Jawab: lihat di tabel konversi
bahwa mapel biologi dengan kode 124 dan mapel IPA dengan kode 097, kedua mapel
ini akan dikonversi ke tabel baru menjadi 097. Artinya tidak ada masalah jika
dulu biologi dengan kode 124 akan dinilai sama dengan kode 097 (IPA terpadu)
saat ini.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : di SMP saya kls 7 nya
memakai kurikulum 2013. untuk guru bahasa sunda , itu dimasukannya matpel
tambahan atau wajib..
Jawab: tergantung perda kalau
bahasa sunda jadi mulok utama bisa dimapel wajib..
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : awal permasalahannya :
ketika daerah sekolah kami masih satu wilayah dgn jabar mapel tsbt msh ada
dikurikulum dan ketika terjadi pemekaran (otda) maka mapel tersebut sudah tidak
ada di kurikulum lagi. catatan : sertifikasi pada tahun 2008, dan atau
pemekaran (otda) pada tahun 2010, maaf.... 125 sebaiknya dikonversikan ke kode
berapa pa ? (yg relevan)....
Jawab: bisa dilihat di tabel
konversi kode 125 bisa dikonversi ke mapel apa saja.
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : untuk kode 125 tingkat SMP
itu mapel apa pak ? saya pernah baca, yaitu antara mulok bahasa daerah dan atau
mapel yg belum ditentukan..?
Jawab: Kode 125 untuk kode mapel
di SMP yg belum tercantum dalam kurikulum. Ini juga sebuah keterlanjuran dari
LPTK, kenapa ada mapel disertifikasi tapi tidak ada di kurikulum. Jadi kode 125
dikonversi ke kode lain yg relevan sesuai tabel konbersi yg sudah diterbitkan.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : data siswa dan rombel kok
ndak masuk di rombel, kira2 apa yang salah?padahal uda sync beberapa kali..?
Jawab: terkait hal-hal teknis sebaiknya
ditanyakan ke TIM Dapodik pak, mereka ahlinya bisa ke FB Infopendataan.dikdas.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : Bagaimana nasib kami Guru
Kontrak ini ya ... saya diangkat kontrak 2009...
Jawab: kami tidak mengenal istilah guru
kontrak, jadi saya tidak bisa jawab. Kementerian hanya punya guru bantu sesuai
permendikbud diluar itu tidak ada kebijakan pengangkatan guru honorer yg
menjadi tanggungjawab kementerian.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : pak, apa aplikasi
kk-datadik untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah ada....? contohnya seperti
kab.kolaka timur yg tahun 2013 masih gabung dengan Kab. kolaka, terus
diprogress pengiriman sudah berdiri sendiri. Pikir saya, bahwa kk-datadik yg
mengusul calon penerima tunjangan melalui aplikasinya setelah PTK dianggap
memenuhi syarat. Tolong dikoreksi klo pemahaman sy salah pak??? atau adakah
referensi alur proses pengiriman dapodik hingga sampai pencairan tunjangannya
pak?? (bukan jadwalnya pak)...
Jawab: Menggunakan aplikasi yg
sama dgn daerah lain pak.... Coba dicari postingan saya proses pengiriman
sampai penerbitan sk. Sudah pernah saya tulis di FB..
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : Maaf pa, mengenai Tunjangan
Fungsional... Guru Honorer di SMP Negeri yang mengajar TIK 28 Jam, apakah bisa diajukan
untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional? Kebetulan saya operator dapodiknya, dan
di SMP saya ada guru honor yang mengajar TIK 28 Jam, belum pernah mendapatkan
tunjangan fungsional.... ? NUPTK sudah punya, dan masa kerja sudah 9 tahun.
Apakah latar belakang pendidikan juga harus sesuai dengan mata pelajaran nya?
Jawab: Bisa bu. Pastikan
dapodiknya benar dan persyaratan dipenuhi... Tidak harus sesuai tapi lebih
diprioritaskan yg sesuai. Nanti akan berkompetisi se ka kota berdasarkan urutan
priotitas
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS: Untuk usulan aneka tunjangan
2014, apa harus memberkas seperti yg diminta oleh pihak dinas daerah setempat
karena katanya tidak akan bisa memperoleh tunjangan kalau tidak memberkas ... ?
Jawab: untuk aneka tunjangan tidak
ada pemberkasan semua melalui dapodik, kalau ada yg minta berkas ternyata ga
dapat tunjangan, apa jawaban yg minta berkas... Kalau dinasnya memahami tugas
dan fungsinya maka akan segera merespon dengan membentuk KK-Datadik, tidak
perlu ada surat atau instruksi dari pusat, jangan karena ada perubahan sedikit2
selalu tergantung surat dan petunjuk. Silahkan belajar karena sudah diberi
amanah untuk mengelola pendidikan di kab/kota masing2..
sumber: (Tagor
Alamsyah Harahap )
OPS: Teman kami ada maslah yg sertifikasi
pusat lewat jalur PPG PNS mengalami blokir pada rekeningnya karena kata bank
permintaan dinas karena lebih bayar.pdahal di web P2TK sudah diperbaiki
datanya.Namun hingga sekarang masih terblokir.Mohon petunjuknya kemana kami
harus melapor..data dapodik 2012 pun sudah kami update sesuai petunjuk mas Adam
dikdas.....?
Jawab: Itu nanti akan dibuka
blokirnya setelah proses datanya clear...itu terjadi karena awalnya rekening
tsb terindikasi kelebihan bayar
OPS: sesuai yang bapak sampaikan
waktu di semarang, bahwa "DATA YANG AKAN DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR DATA
PENERBITAN TUNJAnGAN TAHUN 2014 ADALAH DATA SEMESTER GENAP" --> yang
harus sudah terkirim pada BULAN PEBRAUARI 2014 karena penerbitan SK TUNJANGAN
pada bulan maret 2014. Benarkah demikian???
Jawab: YUP SEMESTER GENAP,...
SEMESTER GENAP YG DIMULAI JANUARI 2014 ... (Sumber: Nazarudin Kompetan )
OPS: sebenarnya masa kerja di
ambil dari SK pengangkatan, TMT pengangkatan atau TMT Kepangkatan..?
Jawab: masa kerja diambik dari riwayat KGB
(Sumber: Nazarudin Kompetan )
OPS: guru BK di SMP di mapel
tambahan saya isi 1 jam di smua rombel... itu benar apa tdk pak.....?
Jawab: Menghitung beban kerja
guru BK adalah rasio siswa bukan dengan jam mengajar..
( sumber: Tagor Alamsyah
Harahap )
OPS: apakah penambahan jam
mengajar 4 jam pelajaran untuk setiap kelas diakomodir oleh p2tk. sementara
dapodik dimenu utama hanya sesuai dg ktsp. mohon infonya mas bro.....?
Jawab: sekolah yg belum ditunjuk
melaksanakan kurikulum 2013 tetap menggunakan aturan lama bahwa ada batas
maksimal 32 jam dan boleh ditambah maksimal 4 jam disetiap rombel jika
menerapkan KTSP. pengertian penambahan 4 jam untuk setiap rombel adalah total
untuk semua mapel bukan 4 jam setiap mapel.
( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: Apakah BOLEH bagi PTK yg
TIDAK mencukupi JJM'nya di SEKOLAH INDUK mengambil JJM Tambahan di Sekolah yang
TIDAK sejenjang dgn SEKOLAH INDUK'nya... (Misalnya: Sekolah Induk di
SMP...selanjutnya mengambil JJM tambahan di SMA) Apakah akumulasi JJM PTK ybs BISA
diakui o/ P2TK dan dianggap JJM tersebut memenuhi syarat u/ menerima Aneka
Tunjangan Guru ...? (JJM tambahan yg diambil sesuai dgn Kode Mapel
SERTIFIKASI'nya)
Jawab: Sertifikasi itu adalah
kompetensi mapel, jadi dijenjang manapun mapel itu ada akan diakui, untuk
memasukkan JJMnya, jika di luar dikdas maka harus melalui operator kab/kota yg
akan dientri melalui aplikasi SIMTUN.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: Mohon sedikit publikasi di
status masalah Ekuivalensi Jam tugas tambahan guru termasuk didalamnya Jumlah
guru Pengelola Laboratorium, Petugas Perpustakaan dll disekolah. Sebelumnya
kami ucpkan terima Kasih Salam Pendataaan.
Jawab: Kita hanya bisa menerima
tugas tambahan yg ada dasar hukumnya seperti di PP 74 tahun 2008 telah mengatur
tugas tambahan siapa saja. Diluar itu akan menjadi masalah karena tidak
didukung dasar hukum. Untuk Pengelola Lab, Petugas perpustakaan sudah ada
pengakuannya untuk memperoleh angka kredit namun bukan dalam pengakuan jam.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: mohon informasi: Di PP 74
tahun 2008 disebutkan bahwa guru pemegang sertifikat berhak memperoleh TPP jika
mengajar dengan rasio 20:1 untuk SD. Bagaimana dengan guru yang mengajar di SD
kecil yang jumlah murid di rombelnya memang kurang dari 20. Bagaimana dengan
guru yang mengajar di SD Reguler (Bukan SD Kecil) yag murid di rombelnya kurang
dari 20.
JAWAB: rasio tersebut untuk
sekolah yg standar, bukan untuk sekolah yg berada di daerah khusus (saya anggap
sekolah SD kecil hanya didirikan di daerah khusus dan tidak ada di daerah
normal), Sekolah didaerah khusus sudah ada aturan ke khususannya yg tidak sama
dengan sekolah biasa.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: di tempat kami, banyak
sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk
TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa
diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak....
JAWAB: betul aplikasi simtun akan
menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar
warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh
siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus
ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak
diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan
sekolah terdekat.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : kira kira ada tidak
tunjangan OPS......?
JAWAB: memang belum ada tunjangan
operator pak, tetapi kami sudah membuat aturan dalam juknis BOS bahwa Dana Bos
bisa untuk pengelolaan Data di Satuan pendidikan, jadi kuncinya adalah ada pada
si BOS disekolah. Kita akan usahakan terus pak, ini tugas berat karena harus
meyakinkan banyak pihak termasuk Petinggi-petinggi bahwa peran operator sangat
penting.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Daerah kAmI sulit
jangkauan... kalau ke kab. aja hrs naik ketek 12 jam kalau // naik spit sampai
3-4 jam.ada jam -jamnya pak . Jadi daerah sy teRmasuk apa pak...?
JAWAB: ..Untuk masuk daerah
khusus harus terdaftar dalam SK Bupati, Jadi Bupati lebih tau daerahnya dari
pada saya, kalau bupati sudah menetapkan... saya bisa memberikan tunjangan
khusus, kalau bupati tidak meng SK-kan... saya juga tidak bisa memberikan
tunjangan khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : bupati sdh memberikan
sekolah 2 yg masuk daerah khusus .pak sy tinggal di lalan daerah perairan
ongkos ke kab. Aja bs hbs Rp.700rb.tambah nginap pak biayanya besar.kmrn ada sk
bupati 2012 dan mengajukan ke pusat blm gol.km selaku kwn 2 minta solusi dr bpk
gmn baiknya....?
JAWAB: ..kalau sudah ada SK
bupati, selanjutnya pastika datanya masuk dapodik terisi dengan benar.
(Sumber:
Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Bagimana dgn sekolah saya
smpn 6 satap limboto kabupaten gorontalo,kls 7 siswanya 23,kls 8 siswanya
27,kls 9 siswa hanya 7 org,d gabung dgn sklh lain jarak sklhnya 6 s/d 10 kilo
mana lagi jlnnya rusak,,,bagimana jln keluar untuk kami yg d tugaskan d
satap..?
JAWAB: Satap ada rasionya sendiri
bu, dan tidak menggunakan rasio yg di PP 74 tetapi masuk dalam kategori khusus.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Jika PP 74 thun 2008
diterapkan bisa gawat, karena sebahagian di wilayah indonesia timur jumlah
rata2 siswa per rombel ada yg tidak mencukupi jumlah 20 orang. Dan itu bukan
daerah kategori khusus. Dan fakta Dengan data DAPODIK lebih jelas mengenai data
siswa berdasarkan by name by address, mohon pencerahan dari pihak yang terkait
tentang realita yang ada berdasarkan data siswa yang berdasarkan DAPODIK. Bisa
jadi AKAN lahir siswa SILUMAN untuk mencukupkan 20 orang per rombel...?
JAWAB: siswa siluman tidak akan
bisa masuk karena harus mempunyai nomor induk siswa (NISN) yg dikeluarkan dari
pusat. Jadi agak kecil kemungkinan dimanipulasi.
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap )
OPS : apa TFG untuk GTT jg
berdsarkan dapodik pak ..?
JAWAB: Tunjangan apapun tetap melalui dapodik
untuk jenjang dikdas.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : di tempat kami, banyak
sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk
TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa
diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak.....?
JAWAB: betul aplikasi simtun akan
menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar
warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh
siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus
ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak
diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan
sekolah terdekat.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Klu boleh saran Pak Tagor,
agar kisruh dimaksud di daerah tdk terulang di kemudian hari, apa salahnya klu
penyaluran TPG tsb dilakukan langsung oleh pusat berdasarkan dapodik. Daerah
hanya memverifikasi data saja. Toh juga sumber anggarannya dari APBN. Mekanisme
transfer daerah sepertinya tdk perlu dan menyita energi. Belum lg di beberapa
daerah estimasi TPG 2014 tdk dapat dicantumkan dlm APBD murni kab/kota, spt di
Gunungsitoli, karena harus menunggu PMK Penetapan Alokasi Dana TPG 2014,
katanya.....?
JAWAB: ITU sudah kita upayakan,
sepertinya harus merubah undang-undang keuangan daerah pak dan itu harus ke DPR
RI, dan sedikit keberatan dari kab/kota karena anggran mereka akan turun. Namun
upaya terus kita lakukan mudah2 dari arus bawah juga menyuarakan itu secara
resmi ke pemerintah atau DRP RI.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Maaf pak Tagor Harahap utk
keaktifan PTK sem 1 dicentang pada bulan apa dan sem 2 smpe bln apa?mksih
pak..?
JAWAB: Sekarang ini sudah harus
semester 2, dasar penerbitan SK menggunakan Semester 2 seperti gambar dalam
postingan saya kemarin, terakhir bulan februari 2014 (lihat surat edaran dirjen
dikdas). (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : syarat dan ketentuan untuk
GTT apa jg spt PNS pak??? trs yg memperoleh tunjangan itu hanya GTT yg masuk K2
apa smua GTT pak tnp membedakan K2 apa tidak....?
JAWAB: Semua Tunjangan ada
persyaratannya yg sudah diatur dalam perundang-undangan. Untuk Tunjangan khusus
semua guru berhak dapat dengan tidak melihat status kepegawaiannya. Kenapa
demikian karena bertugas di daerah khusus itu sangat berat tidak semua guru mau
berbakti disana, oleh karena itu status dan masa kerja bukan penghalang karena
pemerintah mengedepankan proses belajar mengajar harus jalan tidak terhalangi
oleh status kepegawaian. Oleh karena itu dalam postingan saya, kami membuat surat
ke bupati agar hati2 dalam menunjuk sekolah daerah khusus, kalau salah maka
guru dikota pun akan menerima, ini yg tidak kita inginkan karena di daerah lain
guru di daerah khusus belum kebagian tunjangan akibat bupati terlalu serakah
mendaftarkan sekolah yg tidak terlalu sulit sebagai sekolah daerah khusus.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : dimana sj bisa peroleh file
perundang~undangan untuk smua aneka tunjangan pak....?
JAWAB: Semua bisa diperoleh
melalui internet pak, itu juga yg saya lakukan, tapi kalau mau saya akan email
silahkan kirim emailnya, dan kalau webkita sudah jalan akan saya upload disana
pak. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : di PP 74 tahun 2008 sya
tidak menemukan bahwa tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium di SMP harus
satu orang tidak boleh lebih...Di mana saya bisa mendapatkan keterangan itu?
Mohon pencerahannya...
JAWAB: Dalam permendiknas 26
tahun 2008. yg terkait dengan laboratorium bahwa ada Kepala Lab, ada Teknisi,
dan Ada Laboran. Aturan jumlah nanti diatur dalam juknisnya
(Sumber: Tagor
Alamsyah Harahap )
OPS : apakah juknis tentang
pembayaran tunjangan profesi tahun 2014 belum ada,.......? kalau sudah ada
kapan di sosialisasikan.....?agar kami bisa meneruskan k guru2....karena
berkaitan dengan jjm yg dari luar dikdas, apakah masih memakai manual, karena
skrg sudah ada dapodikmen, .....mohon penjelasan pak, agar kami bisa
menyampaikan informasi k guru2 lebih awal.......?
JAWAB: ....Juknis belum bisa
diterbutkan karena PMK (Peraturan menteri keuangan) belum terbit, terkait
dengan JJM di luar dikdas masih manual karena sistem belum terintegrasi dengan
dikmen dan tingkat keterisian dapodikmen belum tinggi jadi kemungkinan banyak
sekolah yg tidak terjaring di dikmen
OPS : program kok acuannya cuman
negeri aja. swasta di kemanain....?
JAWAB: ...Seluruh acuan bukan
dari negeri dan swasta .. tapi semua kembali ke peraturan dan perundang2an yg
berlaku .. utk kelas paralel haram hukum nya apa bila salah satu kelas
dalam.tingkat yg sama memiliki siswa di bawah syandar yaitu di bawH 20 maka
seluruh rombel oada tingkat itu dianggap tdk normal...
(Sumber: Ibnu Aditya
Karana).
OPS : Klo mndpatkan bea siswa s2
dr kemendikbud.. apkah tunj sertfikasinya ttp ada? atw brhenti smntara krna tdk
mmnuhi 24 jam? ataw mndapt dispensasi kul jalan.. tunj srtifkasi jalan..?
Jawab : berhenti sementara selama guru ikut
kuliah, setelah lulus dan aktif kembali dan melaksanakan beban mengajar 24 jam
perminggu dapat menerima kembali (pasti sudah kompeten karena sudah S2, kalau
tidak ada perubahan ya tunjangan stop lagi)...
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap
)
OPS : bapak Tagor mau tanya klo
dapat tunjangan profesi apa juga bisa dapat tunjangan kualifikasi S1/D4..?
Jawab : persyaratan ikut
sertifikasi adalah sudah S1 atau D4, sedangkan bantuan kualifikasi adalaah yg
belum S1. jadi tertutup peluang bagi guru yg sudah sertifikasi untuk menerima
bantuan kualifikasi (hal yg sangat sederhana tapi kok tidak bisa dipahami,
sebagai seorang guru sepertinya bapak harus banyak membaca PP Guru dan UU
Guru)..
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : kebanyakan yg sudah dapat
SKTF yg di e'Batara Pos - Bank BTN Nomor SK : 0041.28/C5.6/FU/P/2013 diwilayah
Banten belum Turun...?
Jawab : Kemungkinan retur, hal
ini karena guru menggunakan rekening sendiri yg tidak dijamin muo agar rekening
tetap hidup walaupun dana direkening nihil seperti rekening mou yg dibuka dari
pusat tetap aktif walau nihil .
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : untuk guru non PNS sudah
inpassing, data di dapodik juga sudah ada golongan n masa kerja, tp stlh sy
lihat di Cek SK Tunjangan Guru kok masih belum ada golonganya? dan kok masih
dpt 1.500.000?
Jawab : pusat akan menyesuaikan
pembayarannya bu di triwulan berikutnya
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : TP/P = Pusat, TP/T=Kab/Kota
..... fitur itu baru Pusat, Kab/Kota belum bisa sementara..?
Jawab : Untuk di pahami fitur
yang tertampil rincian realisasi pebayaran sementara baru untuk PTK yang
pembayarannya melalui dana Pusat (bisa di lihat di nomor SK itu adlah TP/P),
Untuk PTK yang di bayarkan oleh dinas Kab/Kota atau kode nomor sk TP/T
sementara kami masih menunggu hasil finalisasi reallisasi pembayaran dari dinas
kab kota..
(Sumber: Ibnu Aditya Karana)
OPS : SK itu terbit untuk satu
tahun apa per triwulan saja..?
Jawab : SK untuk 1 satu tahun,
tetapi pembayaran berdasarkan pemenuhan persyaratan, misalnya walau SK sudah
terbit tetapi pindah menjadi struktural maka wajib berhenti dibayarkan.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : di daerah kami Pengelola
Tunjangan selalu melimpahkan semua ke KK Datadik, dengan alasan semua sudah di
DAPODIK. kalau demikian limpahkan saja semua KK Datadik,... sehingga tidak
adalagi saling lempar,... dalam SK KK Datadik ditambah saja Operator Sertifikasi,
Operator Aneka Tunjangan, dan apalah Operator lainnya, semua dibawah koordinasi
KK Datadik. karena Kunci keberhasilan DAPODIK adalah KK Datadik
Kabupaten/Kota...?
Jawab : Tugas KK Datadik memastikan data
DAPODIK Lengkap dan Benar, Tugas Pengelola Tunjangan memastikan calon penerima
sesuai kriteria tunjangan dan memilih calon penerima tunjangan sesuai batasan
kuota. Sudah jelas pembagian tugasnya agar saling bersinegri. Kedua opetaror
perannya sama pentingnya, Tidak akan ada penerima tunjangan jika tidak ada Data
DAPODIK, Tidak ada penerima tunjangan walapun dapodiknya ada tetapi tidak
diusulkan dan diverifiksi pengelolaa Tunjangan (jadi sama2 orang penting),
please silahkan berdamai.....
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : tunjangan profesi yg
dibayarkan melalui dana dekon,kenapa sampai sekarang dana triwulan 2 belum
cair? kami sering mendapat pertanyaan dari DPRD dan rekan2 guru tentang hal
tersebut....mohon penjelasannya pak!..?
Jawab : Triwulan 2 tidak turun karena
berdasarkan catatan historis kepemilikan jam di Dapodik jamnya menjadi Kurang
atau Hilang, ini indikasi terjadi tukar-tukaran jam agar guru lain bisa dapat
jam...
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : untuk Dikmen dan TK guru
bantunya sudah menerima honorarium namun dikdasnya yg belum,,ternyata setelah
diusut banyak terdapat rekening yang sudah mati,,akhirnya tidak masuk
honorariumnya,,,kami sudah berusaha mengirimkan kembali data dan rekeningnya
pa,,,namun belum masuk jg..sekali lgi mohon maaf sebelumnya...mohon
petunjuknya...?
Jawab : rekening guru bantu semua
ganti dan dibuks di bri. Kami sudah transfer dan silahkan datang ke BRI
terdekat dgn surat keterangan dari kepsek yg berisi NIGB..
(Sumber: Tagor
Alamsyah Harahap)
TANYA JAWAB SEPUTAR DAPODIKDAS BERSAMA P2TK DIKDAS PUSAT
OPS : Terlambat mengirim dapodik
apa akan mendapat SK aneka tunjangan pak ? ....
Jawab: tidak kirim dapodik berarti
tidak ada data begitu juga tidak ada tunjangan..
(Sumber : Ibnu Aditya Karana )
OPS : tentang Permendikbud No.62
tahun 2013 tentang Profesi guru dalam rangka Pemerataan guru. Yang mana yang
benar, apakah guru yang sertifikasinya tidak sesuai dengan prodi kuliahnya atau
mapel yang sertifikasi tidak sesuai dengan mapel yang diampu.....
Jawab: Sasaran Permendikbud 62
tahun 2013 adalah guru PNS bersertifikat pendidik yg mengajar di sekolah
negeri. Jika ada sekolah negeri kekurangan guru maka guru PNS yg ada disekolah
lain yg tidak mengajar (ngaggur) dapat dipindah ke sekolah negeri yg kekurangan
guru jenjang. Guru tetap dapat dibayarkan tunjangana profesinya selama 2 tahun
sampai guru ybs mendapat sertifikat ke 2 untuk mapel yg baru. Jadi guru yg
dipindah dan mengajar tidak sesuai sertifikat pendidikan tetapt dapat dibayar
semala 2 tahun. Hal ini menjadi solusi agar proses belajar mengajar tetap jalan
sebelum ada pengangkatan formasi CPNS baru untuk mengatasi kekuarangan guru
tersebut..
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : Sekedar ingin
mengkonfirmasikan terkait banyaknya pertanyaan dan informasi yg mengatakan
bahwa Guru BK dilarang/tidak boleh mengampu di sekolah lain. Di PP 74 tahun
2008 pasal 54 ayat 6 tertulis dg jelas bahwa Guru BK boleh mengampu pada satu
atau lebih satuan pendidikan. Mohon konfirmasi dan pencerahanya... ...
Jawab: Bukan tidak boleh pak,
disarankan disekolahnya saja karena yg namanya pembimbingan itu guru BK harus
ada Setiap saat dilokasi tempat bertugas karena pembimbingan tidak melihat jam
tetapi keberaan guru tersebut pada saat dibutuhkan.
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : Apakah guru yg latar
pendidikannya bukan guru kelas tetapi selama bidang studi nya mash tercover di
guru kelas bisa di konversi?? begtu kah pak (misal S1 matematika, bahsa
indonesia, IPA, IPS)...
Jawab: tabel konversi hanya untuk
yg sudah sertifikasi, dulu kode sertifikasi tidak terencana dgn baik sehingga
setiap LPTK menulis kode di sertifikat pendidikanya beda-beda untuk guru kelas,
oleh karena itu tabel konversi menjembatani sebagai penataan ulang agar seragam
untuk tahun-tahun berikutnya. Tabel Konversi tidak berlaku untuk yg belum
sertifikasi karena pasti sudah menggunakan tabel yg baru..
(Sumber: Tagor
Alamsyah Harahap)
OPS : untuk mata pelajaran IPA
Yang lalu kan sudah d konversi ke 097 bagi yang tugasnya d smp,apakah ada
masalah untuk kami yg tersertifikasi biologi pada tahun 2007 padahal kami
mengajar d smp,yg skrng ini sdh jadi mapel ipa...?
Jawab: lihat di tabel konversi
bahwa mapel biologi dengan kode 124 dan mapel IPA dengan kode 097, kedua mapel
ini akan dikonversi ke tabel baru menjadi 097. Artinya tidak ada masalah jika
dulu biologi dengan kode 124 akan dinilai sama dengan kode 097 (IPA terpadu)
saat ini.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : di SMP saya kls 7 nya
memakai kurikulum 2013. untuk guru bahasa sunda , itu dimasukannya matpel
tambahan atau wajib..
Jawab: tergantung perda kalau
bahasa sunda jadi mulok utama bisa dimapel wajib..
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : awal permasalahannya :
ketika daerah sekolah kami masih satu wilayah dgn jabar mapel tsbt msh ada
dikurikulum dan ketika terjadi pemekaran (otda) maka mapel tersebut sudah tidak
ada di kurikulum lagi. catatan : sertifikasi pada tahun 2008, dan atau
pemekaran (otda) pada tahun 2010, maaf.... 125 sebaiknya dikonversikan ke kode
berapa pa ? (yg relevan)....
Jawab: bisa dilihat di tabel
konversi kode 125 bisa dikonversi ke mapel apa saja.
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : untuk kode 125 tingkat SMP
itu mapel apa pak ? saya pernah baca, yaitu antara mulok bahasa daerah dan atau
mapel yg belum ditentukan..?
Jawab: Kode 125 untuk kode mapel
di SMP yg belum tercantum dalam kurikulum. Ini juga sebuah keterlanjuran dari
LPTK, kenapa ada mapel disertifikasi tapi tidak ada di kurikulum. Jadi kode 125
dikonversi ke kode lain yg relevan sesuai tabel konbersi yg sudah diterbitkan.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : data siswa dan rombel kok
ndak masuk di rombel, kira2 apa yang salah?padahal uda sync beberapa kali..?
Jawab: terkait hal-hal teknis sebaiknya
ditanyakan ke TIM Dapodik pak, mereka ahlinya bisa ke FB Infopendataan.dikdas.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : Bagaimana nasib kami Guru
Kontrak ini ya ... saya diangkat kontrak 2009...
Jawab: kami tidak mengenal istilah guru
kontrak, jadi saya tidak bisa jawab. Kementerian hanya punya guru bantu sesuai
permendikbud diluar itu tidak ada kebijakan pengangkatan guru honorer yg
menjadi tanggungjawab kementerian.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : pak, apa aplikasi
kk-datadik untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah ada....? contohnya seperti
kab.kolaka timur yg tahun 2013 masih gabung dengan Kab. kolaka, terus
diprogress pengiriman sudah berdiri sendiri. Pikir saya, bahwa kk-datadik yg
mengusul calon penerima tunjangan melalui aplikasinya setelah PTK dianggap
memenuhi syarat. Tolong dikoreksi klo pemahaman sy salah pak??? atau adakah
referensi alur proses pengiriman dapodik hingga sampai pencairan tunjangannya
pak?? (bukan jadwalnya pak)...
Jawab: Menggunakan aplikasi yg
sama dgn daerah lain pak.... Coba dicari postingan saya proses pengiriman
sampai penerbitan sk. Sudah pernah saya tulis di FB..
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap)
OPS : Maaf pa, mengenai Tunjangan
Fungsional... Guru Honorer di SMP Negeri yang mengajar TIK 28 Jam, apakah bisa diajukan
untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional? Kebetulan saya operator dapodiknya, dan
di SMP saya ada guru honor yang mengajar TIK 28 Jam, belum pernah mendapatkan
tunjangan fungsional.... ? NUPTK sudah punya, dan masa kerja sudah 9 tahun.
Apakah latar belakang pendidikan juga harus sesuai dengan mata pelajaran nya?
Jawab: Bisa bu. Pastikan
dapodiknya benar dan persyaratan dipenuhi... Tidak harus sesuai tapi lebih
diprioritaskan yg sesuai. Nanti akan berkompetisi se ka kota berdasarkan urutan
priotitas
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS: Untuk usulan aneka tunjangan
2014, apa harus memberkas seperti yg diminta oleh pihak dinas daerah setempat
karena katanya tidak akan bisa memperoleh tunjangan kalau tidak memberkas ... ?
Jawab: untuk aneka tunjangan tidak
ada pemberkasan semua melalui dapodik, kalau ada yg minta berkas ternyata ga
dapat tunjangan, apa jawaban yg minta berkas... Kalau dinasnya memahami tugas
dan fungsinya maka akan segera merespon dengan membentuk KK-Datadik, tidak
perlu ada surat atau instruksi dari pusat, jangan karena ada perubahan sedikit2
selalu tergantung surat dan petunjuk. Silahkan belajar karena sudah diberi
amanah untuk mengelola pendidikan di kab/kota masing2..
sumber: (Tagor
Alamsyah Harahap )
OPS: Teman kami ada maslah yg sertifikasi
pusat lewat jalur PPG PNS mengalami blokir pada rekeningnya karena kata bank
permintaan dinas karena lebih bayar.pdahal di web P2TK sudah diperbaiki
datanya.Namun hingga sekarang masih terblokir.Mohon petunjuknya kemana kami
harus melapor..data dapodik 2012 pun sudah kami update sesuai petunjuk mas Adam
dikdas.....?
Jawab: Itu nanti akan dibuka
blokirnya setelah proses datanya clear...itu terjadi karena awalnya rekening
tsb terindikasi kelebihan bayar
OPS: sesuai yang bapak sampaikan
waktu di semarang, bahwa "DATA YANG AKAN DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR DATA
PENERBITAN TUNJAnGAN TAHUN 2014 ADALAH DATA SEMESTER GENAP" --> yang
harus sudah terkirim pada BULAN PEBRAUARI 2014 karena penerbitan SK TUNJANGAN
pada bulan maret 2014. Benarkah demikian???
Jawab: YUP SEMESTER GENAP,...
SEMESTER GENAP YG DIMULAI JANUARI 2014 ... (Sumber: Nazarudin Kompetan )
OPS: sebenarnya masa kerja di
ambil dari SK pengangkatan, TMT pengangkatan atau TMT Kepangkatan..?
Jawab: masa kerja diambik dari riwayat KGB
(Sumber: Nazarudin Kompetan )
OPS: guru BK di SMP di mapel
tambahan saya isi 1 jam di smua rombel... itu benar apa tdk pak.....?
Jawab: Menghitung beban kerja
guru BK adalah rasio siswa bukan dengan jam mengajar..
( sumber: Tagor Alamsyah
Harahap )
OPS: apakah penambahan jam
mengajar 4 jam pelajaran untuk setiap kelas diakomodir oleh p2tk. sementara
dapodik dimenu utama hanya sesuai dg ktsp. mohon infonya mas bro.....?
Jawab: sekolah yg belum ditunjuk
melaksanakan kurikulum 2013 tetap menggunakan aturan lama bahwa ada batas
maksimal 32 jam dan boleh ditambah maksimal 4 jam disetiap rombel jika
menerapkan KTSP. pengertian penambahan 4 jam untuk setiap rombel adalah total
untuk semua mapel bukan 4 jam setiap mapel.
( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: Apakah BOLEH bagi PTK yg
TIDAK mencukupi JJM'nya di SEKOLAH INDUK mengambil JJM Tambahan di Sekolah yang
TIDAK sejenjang dgn SEKOLAH INDUK'nya... (Misalnya: Sekolah Induk di
SMP...selanjutnya mengambil JJM tambahan di SMA) Apakah akumulasi JJM PTK ybs BISA
diakui o/ P2TK dan dianggap JJM tersebut memenuhi syarat u/ menerima Aneka
Tunjangan Guru ...? (JJM tambahan yg diambil sesuai dgn Kode Mapel
SERTIFIKASI'nya)
Jawab: Sertifikasi itu adalah
kompetensi mapel, jadi dijenjang manapun mapel itu ada akan diakui, untuk
memasukkan JJMnya, jika di luar dikdas maka harus melalui operator kab/kota yg
akan dientri melalui aplikasi SIMTUN.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: Mohon sedikit publikasi di
status masalah Ekuivalensi Jam tugas tambahan guru termasuk didalamnya Jumlah
guru Pengelola Laboratorium, Petugas Perpustakaan dll disekolah. Sebelumnya
kami ucpkan terima Kasih Salam Pendataaan.
Jawab: Kita hanya bisa menerima
tugas tambahan yg ada dasar hukumnya seperti di PP 74 tahun 2008 telah mengatur
tugas tambahan siapa saja. Diluar itu akan menjadi masalah karena tidak
didukung dasar hukum. Untuk Pengelola Lab, Petugas perpustakaan sudah ada
pengakuannya untuk memperoleh angka kredit namun bukan dalam pengakuan jam.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: mohon informasi: Di PP 74
tahun 2008 disebutkan bahwa guru pemegang sertifikat berhak memperoleh TPP jika
mengajar dengan rasio 20:1 untuk SD. Bagaimana dengan guru yang mengajar di SD
kecil yang jumlah murid di rombelnya memang kurang dari 20. Bagaimana dengan
guru yang mengajar di SD Reguler (Bukan SD Kecil) yag murid di rombelnya kurang
dari 20.
JAWAB: rasio tersebut untuk
sekolah yg standar, bukan untuk sekolah yg berada di daerah khusus (saya anggap
sekolah SD kecil hanya didirikan di daerah khusus dan tidak ada di daerah
normal), Sekolah didaerah khusus sudah ada aturan ke khususannya yg tidak sama
dengan sekolah biasa.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS: di tempat kami, banyak
sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk
TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa
diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak....
JAWAB: betul aplikasi simtun akan
menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar
warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh
siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus
ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak
diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan
sekolah terdekat.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : kira kira ada tidak
tunjangan OPS......?
JAWAB: memang belum ada tunjangan
operator pak, tetapi kami sudah membuat aturan dalam juknis BOS bahwa Dana Bos
bisa untuk pengelolaan Data di Satuan pendidikan, jadi kuncinya adalah ada pada
si BOS disekolah. Kita akan usahakan terus pak, ini tugas berat karena harus
meyakinkan banyak pihak termasuk Petinggi-petinggi bahwa peran operator sangat
penting.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Daerah kAmI sulit
jangkauan... kalau ke kab. aja hrs naik ketek 12 jam kalau // naik spit sampai
3-4 jam.ada jam -jamnya pak . Jadi daerah sy teRmasuk apa pak...?
JAWAB: ..Untuk masuk daerah
khusus harus terdaftar dalam SK Bupati, Jadi Bupati lebih tau daerahnya dari
pada saya, kalau bupati sudah menetapkan... saya bisa memberikan tunjangan
khusus, kalau bupati tidak meng SK-kan... saya juga tidak bisa memberikan
tunjangan khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : bupati sdh memberikan
sekolah 2 yg masuk daerah khusus .pak sy tinggal di lalan daerah perairan
ongkos ke kab. Aja bs hbs Rp.700rb.tambah nginap pak biayanya besar.kmrn ada sk
bupati 2012 dan mengajukan ke pusat blm gol.km selaku kwn 2 minta solusi dr bpk
gmn baiknya....?
JAWAB: ..kalau sudah ada SK
bupati, selanjutnya pastika datanya masuk dapodik terisi dengan benar.
(Sumber:
Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Bagimana dgn sekolah saya
smpn 6 satap limboto kabupaten gorontalo,kls 7 siswanya 23,kls 8 siswanya
27,kls 9 siswa hanya 7 org,d gabung dgn sklh lain jarak sklhnya 6 s/d 10 kilo
mana lagi jlnnya rusak,,,bagimana jln keluar untuk kami yg d tugaskan d
satap..?
JAWAB: Satap ada rasionya sendiri
bu, dan tidak menggunakan rasio yg di PP 74 tetapi masuk dalam kategori khusus.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Jika PP 74 thun 2008
diterapkan bisa gawat, karena sebahagian di wilayah indonesia timur jumlah
rata2 siswa per rombel ada yg tidak mencukupi jumlah 20 orang. Dan itu bukan
daerah kategori khusus. Dan fakta Dengan data DAPODIK lebih jelas mengenai data
siswa berdasarkan by name by address, mohon pencerahan dari pihak yang terkait
tentang realita yang ada berdasarkan data siswa yang berdasarkan DAPODIK. Bisa
jadi AKAN lahir siswa SILUMAN untuk mencukupkan 20 orang per rombel...?
JAWAB: siswa siluman tidak akan
bisa masuk karena harus mempunyai nomor induk siswa (NISN) yg dikeluarkan dari
pusat. Jadi agak kecil kemungkinan dimanipulasi.
(Sumber: Tagor Alamsyah
Harahap )
OPS : apa TFG untuk GTT jg
berdsarkan dapodik pak ..?
JAWAB: Tunjangan apapun tetap melalui dapodik
untuk jenjang dikdas.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : di tempat kami, banyak
sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk
TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa
diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak.....?
JAWAB: betul aplikasi simtun akan
menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar
warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh
siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus
ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak
diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan
sekolah terdekat.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Klu boleh saran Pak Tagor,
agar kisruh dimaksud di daerah tdk terulang di kemudian hari, apa salahnya klu
penyaluran TPG tsb dilakukan langsung oleh pusat berdasarkan dapodik. Daerah
hanya memverifikasi data saja. Toh juga sumber anggarannya dari APBN. Mekanisme
transfer daerah sepertinya tdk perlu dan menyita energi. Belum lg di beberapa
daerah estimasi TPG 2014 tdk dapat dicantumkan dlm APBD murni kab/kota, spt di
Gunungsitoli, karena harus menunggu PMK Penetapan Alokasi Dana TPG 2014,
katanya.....?
JAWAB: ITU sudah kita upayakan,
sepertinya harus merubah undang-undang keuangan daerah pak dan itu harus ke DPR
RI, dan sedikit keberatan dari kab/kota karena anggran mereka akan turun. Namun
upaya terus kita lakukan mudah2 dari arus bawah juga menyuarakan itu secara
resmi ke pemerintah atau DRP RI.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : Maaf pak Tagor Harahap utk
keaktifan PTK sem 1 dicentang pada bulan apa dan sem 2 smpe bln apa?mksih
pak..?
JAWAB: Sekarang ini sudah harus
semester 2, dasar penerbitan SK menggunakan Semester 2 seperti gambar dalam
postingan saya kemarin, terakhir bulan februari 2014 (lihat surat edaran dirjen
dikdas). (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : syarat dan ketentuan untuk
GTT apa jg spt PNS pak??? trs yg memperoleh tunjangan itu hanya GTT yg masuk K2
apa smua GTT pak tnp membedakan K2 apa tidak....?
JAWAB: Semua Tunjangan ada
persyaratannya yg sudah diatur dalam perundang-undangan. Untuk Tunjangan khusus
semua guru berhak dapat dengan tidak melihat status kepegawaiannya. Kenapa
demikian karena bertugas di daerah khusus itu sangat berat tidak semua guru mau
berbakti disana, oleh karena itu status dan masa kerja bukan penghalang karena
pemerintah mengedepankan proses belajar mengajar harus jalan tidak terhalangi
oleh status kepegawaian. Oleh karena itu dalam postingan saya, kami membuat surat
ke bupati agar hati2 dalam menunjuk sekolah daerah khusus, kalau salah maka
guru dikota pun akan menerima, ini yg tidak kita inginkan karena di daerah lain
guru di daerah khusus belum kebagian tunjangan akibat bupati terlalu serakah
mendaftarkan sekolah yg tidak terlalu sulit sebagai sekolah daerah khusus.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : dimana sj bisa peroleh file
perundang~undangan untuk smua aneka tunjangan pak....?
JAWAB: Semua bisa diperoleh
melalui internet pak, itu juga yg saya lakukan, tapi kalau mau saya akan email
silahkan kirim emailnya, dan kalau webkita sudah jalan akan saya upload disana
pak. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : di PP 74 tahun 2008 sya
tidak menemukan bahwa tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium di SMP harus
satu orang tidak boleh lebih...Di mana saya bisa mendapatkan keterangan itu?
Mohon pencerahannya...
JAWAB: Dalam permendiknas 26
tahun 2008. yg terkait dengan laboratorium bahwa ada Kepala Lab, ada Teknisi,
dan Ada Laboran. Aturan jumlah nanti diatur dalam juknisnya
(Sumber: Tagor
Alamsyah Harahap )
OPS : apakah juknis tentang
pembayaran tunjangan profesi tahun 2014 belum ada,.......? kalau sudah ada
kapan di sosialisasikan.....?agar kami bisa meneruskan k guru2....karena
berkaitan dengan jjm yg dari luar dikdas, apakah masih memakai manual, karena
skrg sudah ada dapodikmen, .....mohon penjelasan pak, agar kami bisa
menyampaikan informasi k guru2 lebih awal.......?
JAWAB: ....Juknis belum bisa
diterbutkan karena PMK (Peraturan menteri keuangan) belum terbit, terkait
dengan JJM di luar dikdas masih manual karena sistem belum terintegrasi dengan
dikmen dan tingkat keterisian dapodikmen belum tinggi jadi kemungkinan banyak
sekolah yg tidak terjaring di dikmen
OPS : program kok acuannya cuman
negeri aja. swasta di kemanain....?
JAWAB: ...Seluruh acuan bukan
dari negeri dan swasta .. tapi semua kembali ke peraturan dan perundang2an yg
berlaku .. utk kelas paralel haram hukum nya apa bila salah satu kelas
dalam.tingkat yg sama memiliki siswa di bawah syandar yaitu di bawH 20 maka
seluruh rombel oada tingkat itu dianggap tdk normal...
(Sumber: Ibnu Aditya
Karana).
OPS : Klo mndpatkan bea siswa s2
dr kemendikbud.. apkah tunj sertfikasinya ttp ada? atw brhenti smntara krna tdk
mmnuhi 24 jam? ataw mndapt dispensasi kul jalan.. tunj srtifkasi jalan..?
Jawab : berhenti sementara selama guru ikut
kuliah, setelah lulus dan aktif kembali dan melaksanakan beban mengajar 24 jam
perminggu dapat menerima kembali (pasti sudah kompeten karena sudah S2, kalau
tidak ada perubahan ya tunjangan stop lagi)...
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap
)
OPS : bapak Tagor mau tanya klo
dapat tunjangan profesi apa juga bisa dapat tunjangan kualifikasi S1/D4..?
Jawab : persyaratan ikut
sertifikasi adalah sudah S1 atau D4, sedangkan bantuan kualifikasi adalaah yg
belum S1. jadi tertutup peluang bagi guru yg sudah sertifikasi untuk menerima
bantuan kualifikasi (hal yg sangat sederhana tapi kok tidak bisa dipahami,
sebagai seorang guru sepertinya bapak harus banyak membaca PP Guru dan UU
Guru)..
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : kebanyakan yg sudah dapat
SKTF yg di e'Batara Pos - Bank BTN Nomor SK : 0041.28/C5.6/FU/P/2013 diwilayah
Banten belum Turun...?
Jawab : Kemungkinan retur, hal
ini karena guru menggunakan rekening sendiri yg tidak dijamin muo agar rekening
tetap hidup walaupun dana direkening nihil seperti rekening mou yg dibuka dari
pusat tetap aktif walau nihil .
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : untuk guru non PNS sudah
inpassing, data di dapodik juga sudah ada golongan n masa kerja, tp stlh sy
lihat di Cek SK Tunjangan Guru kok masih belum ada golonganya? dan kok masih
dpt 1.500.000?
Jawab : pusat akan menyesuaikan
pembayarannya bu di triwulan berikutnya
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : TP/P = Pusat, TP/T=Kab/Kota
..... fitur itu baru Pusat, Kab/Kota belum bisa sementara..?
Jawab : Untuk di pahami fitur
yang tertampil rincian realisasi pebayaran sementara baru untuk PTK yang
pembayarannya melalui dana Pusat (bisa di lihat di nomor SK itu adlah TP/P),
Untuk PTK yang di bayarkan oleh dinas Kab/Kota atau kode nomor sk TP/T
sementara kami masih menunggu hasil finalisasi reallisasi pembayaran dari dinas
kab kota..
(Sumber: Ibnu Aditya Karana)
OPS : SK itu terbit untuk satu
tahun apa per triwulan saja..?
Jawab : SK untuk 1 satu tahun,
tetapi pembayaran berdasarkan pemenuhan persyaratan, misalnya walau SK sudah
terbit tetapi pindah menjadi struktural maka wajib berhenti dibayarkan.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
OPS : di daerah kami Pengelola
Tunjangan selalu melimpahkan semua ke KK Datadik, dengan alasan semua sudah di
DAPODIK. kalau demikian limpahkan saja semua KK Datadik,... sehingga tidak
adalagi saling lempar,... dalam SK KK Datadik ditambah saja Operator Sertifikasi,
Operator Aneka Tunjangan, dan apalah Operator lainnya, semua dibawah koordinasi
KK Datadik. karena Kunci keberhasilan DAPODIK adalah KK Datadik
Kabupaten/Kota...?
Jawab : Tugas KK Datadik memastikan data
DAPODIK Lengkap dan Benar, Tugas Pengelola Tunjangan memastikan calon penerima
sesuai kriteria tunjangan dan memilih calon penerima tunjangan sesuai batasan
kuota. Sudah jelas pembagian tugasnya agar saling bersinegri. Kedua opetaror
perannya sama pentingnya, Tidak akan ada penerima tunjangan jika tidak ada Data
DAPODIK, Tidak ada penerima tunjangan walapun dapodiknya ada tetapi tidak
diusulkan dan diverifiksi pengelolaa Tunjangan (jadi sama2 orang penting),
please silahkan berdamai.....
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : tunjangan profesi yg
dibayarkan melalui dana dekon,kenapa sampai sekarang dana triwulan 2 belum
cair? kami sering mendapat pertanyaan dari DPRD dan rekan2 guru tentang hal
tersebut....mohon penjelasannya pak!..?
Jawab : Triwulan 2 tidak turun karena
berdasarkan catatan historis kepemilikan jam di Dapodik jamnya menjadi Kurang
atau Hilang, ini indikasi terjadi tukar-tukaran jam agar guru lain bisa dapat
jam...
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
OPS : untuk Dikmen dan TK guru
bantunya sudah menerima honorarium namun dikdasnya yg belum,,ternyata setelah
diusut banyak terdapat rekening yang sudah mati,,akhirnya tidak masuk
honorariumnya,,,kami sudah berusaha mengirimkan kembali data dan rekeningnya
pa,,,namun belum masuk jg..sekali lgi mohon maaf sebelumnya...mohon
petunjuknya...?
Jawab : rekening guru bantu semua
ganti dan dibuks di bri. Kami sudah transfer dan silahkan datang ke BRI
terdekat dgn surat keterangan dari kepsek yg berisi NIGB..
(Sumber: Tagor
Alamsyah Harahap)
Related Posts
SOLUSI UNTUK MASALAH BEBERAPA DATA TIDAK MASUK DAN PREFILL TIDAK DITEMUKAN PADA INSTALASI DAPODIKDAS VERSI 3.02 Untuk kebutuhan updating data DAPODIKDAS pada semester 2 tahiun ajaran 2014/2015, yang meliputi data (satuan pendidikan, peserta did ...
Mengenal Parameter/Formula pada Sistem VervalPP (Proses Pembelajaran) - PDSP PDSP kembali merilis sebuah system baru (27/03/2015) yang merupakan satu metode terkait dengan verifikasi dan validasi proses pembela ...
SEMESTER INI RASIO MINIMAL JUMLAH SISWA TERHADAP GURU BELUM DIBERLAKUKAN Masih ingat ketika beberapa waktu yang lalu media sosial sempat dihebohkan oleh teriakan Operator Sekolah ketika melakukan pengeceka ...
DOWNLOAD APLIKASI RAPORT SMP KURIKULUM 2013 VERSI 10034 DAN MANUAL APLIKASINYA Software Rapor adalah sebuah sebuah sistem informasi untuk mengolah data pendidikan yang berbasis Kurikulum 2013 disekolah dalam hal ...
Tahun ini penerbitan SKTP tanpa usulan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Jika pada tahun 2014, data yang sudah valid sebelum diterbitkan SK nya harus melalui mekanisme pengusulan dari Dinas Pendidikan ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

1 komentar:
trimaksih pak infonya..
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.