PEMBINA EKSTRA KURIKULER

Kegiatan ekstrakurikuler drumband
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakulikuler hendaknya dirancang sebagai sebuah kegiatan yang menjadikan peserta didik memiliki ruang yang cukup untuk mengekspresikan kegiatan-kegiatan yang positif khususnya berkaitan dengan pelestarian budaya setempat agar sikap kreasi dan produktivitas peserta didik lebih terarah.

Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga diarahkan agar peserta didik dapat mengelola kekayaan budaya lokal, mengekspresikan kegiatan sesuai dengan kekinian (misalnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi), dan hidup lebih mandiri sesuai dengan minat dan bakatnya. Melalui kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik tidak diajari menjadi ilmuwan saja, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan karakter yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi peserta didik khususnya dalam pelestarian budaya, penyesuaian dengan kemajuan zaman, dan menjadikan peserta didik lebih mandiri.

Pembinaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat dijadikan wahana untuk lebih mengenalkan peserta didik kepada pendidikan karakter (character building), pengembangan ilmu dan pengetahuan yang lebih praktis dan tepat guna, pembinaan olah raga, pembentukan kepribadian, dan tentu saja pelestraiaan budaya bangsa. Secara rinci kegiatan ekstrakurikuler hendaknya berfokus pada hal-hal berikut ini :
  • Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
    Karya ilmiah, misalnya: kegiatan ilmiah remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
  • Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, fotografi, teater, debat, bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
  • Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat, perayaan idul qurban, penyiapan sesaji untuk keperluan perayaan galungan dan kuningan, persiapan perayaan waisak, dan lainlain;
  • Bentuk kegiatan lainnya, seperti penyiapan lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), cerdas cermat empat pilar negara, dan lain-lain
Lingkup kegiatan ekstrakurikuler meliputi:
  1. Individual, yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
  2. Berkelompok, yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara:
  3. Berkelompok dalam satu kelas (klasikal). d. Berkelompok dalam kelas parallel
  4. Berkelompok antar kelas.
Tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler di sekolah melalui: (1) analisis sumber daya yang  diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatanekstrakurikuler; (2) identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik; (3) menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan; (4) mengupayakan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya; (5) menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.


Komponen Program Kegiatan Ekstrakurikuler sekurang-kurangnya memuat:
  1. rasional dan tujuan umum;
  2. deskripsi setiap Kegiatan Ekstrakurikuler;
  3. pengelolaan;
  4. pendanaan; dan 
  5. evaluasi
Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler pilihan dirancang di awal tahun pelajaran oleh pembina di bawah bimbingan kepala sekolah/ atau wakil kepala sekolah. Jadwal kegiatan ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan intra dan kokurikuler. Jadwal kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari jadwal latihan rutin dan jadwal yang bersifat insidental
Contoh format Jadwal latihan rutin
Format Jadwal latihan rutin

Penilaian kegiatan ekstrakurikuler berupa penilaian dan dideskripsikan dalam raport. Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan pencapaian kompetensi peserta didik.

Unsur-unsur yang terlibat dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler adalah:
  1. Satuan Pendidikan,
  2. Komite Sekolah
  3. Orangtua,
  4. Dunia usaha dan dunia industri.
Bagi guru yang memilih untuk membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, guru yang bersangkutan maksimal melaksanakan tiga kegiatan ekstrakurikuler yang berbeda sesuai dengan kemampuannya.

Guru mata pelajaran yang membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari pemenuhan beban mengajar guru dengan beban mengajar paling banyak 2 (dua) jam pelajaran per minggu, dan harus dilengkapi dengan bukti fisik antara lain :
  1. Surat tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler tertentu dari kepala sekolah
  2. Program dan jadwal kegiatan yang ditandatangani oleh kepala sekolah
  3. Laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu
Berikutnya >> Tutor Paket A, B, C, Paket C Kejuaruan dan PPK

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.