Menjadi tutor Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan, atau program pendidikan kesetaraan juga diakui ekuivalensinya menurut Permendikbud No. 4 tahun 2015, tentunya dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
Mata pelajaran yang diakui sebagai ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan dalam pendidikan kesetaraanMata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki
oleh guru mata pelajaran tertentu, yaitu :
Mata pelajaran di SMP meliputi
- Bahasa Indonesia,
- Ilmu Pengetahuan Alam,
- Matematika,
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
- Seni Budaya, dan
- TIK.
Mata pelajaran di SMA meliputi
- Geografi,
- Matematika,
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
- Sejarah, dan
- TIK.
Mata pelajaran di SMK meliputi
- Bahasa Indonesia,
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
- Sejarah, dan
- TIK/Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI).
Agar ekuivalensinya diakui maka dibutuhkan bukti fisik yang harus disediakan yaitu :
- SK mengajar sebagai tutor.
- Jadwal kegiatan yang ditandatangani oleh kepala PKBM/SKB.
- Laporan pelaksanaan tugas sebagai tutor.
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.