09 December 2014

PEMBERITAHUAN PEMAKAIAN RAPORT SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2014/2015

APLIKASI RAPORT K-13Hanny Khaddijah dari Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA mengumumkan Pemberitahuan Pemakaian Rapor Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalu Group Milist “Pelaksana Kurikulum 2013” (9/12/2014 ;15:45), selengkapnya sebagai berikut :
Yth. Bapak/Ibu Pelaksana Kurikulum 2013 th 2014/2015
Bersama ini kami beritahukan kepada Bapak/Ibu semua, bahwa untuk rapor semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 menggunakan rapor sesuai dengan Permendikbud No.104 th. 2014. Apabila sampai dengan pembagian rapor, aplikasi e-rapor belum diterbitkan, sekolah dapat menerbitkan rapor yang menggunakan aplikasi yang dikembangkan sendiri.
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih dan semoga dapat segera ditindaklanjuti.
Subdit Pembelajaran
Direktorat Pembinaan SMA

Dengan diterbitkannya pemberitahuan itu, meskipun masih terbatas pada Group milist, rupanya bisa menghapus Kegamangan pihak sekolah terhadap bentuk raport yang akan dipakai pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akibat keputusan Mendikbud tentang Pelaksanaan .

Meskipun pada point 1 keputusan Mendikbud tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah jelas dinyatakan bahwa kembali ke KTSP dilaksanakan mulai semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015, akan tetapi masih saja menimbulkan perdebatan tentang bentuk raport yang dipakai pada Semester 1 ini. Bahkan banyak diantara Kepala Sekolah bahkan sampai saat ini menunggu kebijakan atasan (Disdik) terkait hal ini.

“Paling tidak kita sudah punya patokan untuk bekerja.” ungkap salah seorang Kepala SMA di wilayah Lombok Timur NTB.

Terkait dengan aplikasi e-raport, memang dari Kementrian memang sudah menjanjikan akan menerbitkan aplikasi e-raport yang resmi dan terintegrasi dengan dapodik, baik itu dapodikdas maupun dapodikmen. Akan tetapi sampai saat ini aplikasi tersebut masih belum dirilis. Oleh karena itu sesuai dengan pemberitahuan tersebut jika sampai saat pembagian raport ternyata aplikasi e-raport tersebut belum diterbitkan maka sekolah diberikan keleluasaan untuk menggunakan aplikasi yang dikembangkan sendiri, dengan syarat sesuai dengan Permendikbud No. 104 Tahun 2014.

Akhirnya mari kita tunggu informasi serupa dari Direktorat Pembinaan SMP dalam bentuk informasi yang lebih resmi, agar kita dalam bersikap dan bekerja bisa lebih past dan tidak lagi dilanda kegamangan.

2 komentar

Kan sudah ada surat yang mengatur tentang rapor semester 1?

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10203429061946491&set=gm.503629076445348&type=1&theater

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.