AL-MAUDUDY.COM (10/10/2015) - Seorang OPS bertanya kepada admin melalui inbox di Facebook, " Pak kenapa pada Info GTK guru TIK di se...
Home / All posts
10 October 2015
AL-MAUDUDY.COM (10/10/2015) - Seorang OPS bertanya kepada admin melalui inbox di Facebook, "Pak kenapa pada Info GTK guru TIK di sekolah kami kok mirip dengan guru BP/BK ? Tidak ada JJMnya, yang ada malahan Rasio murid/Guru TIK. Padahal kan kami menggunakan Kurikulum 2006.."
Apakah anda juga mengalami masalah seperti di atas ?
Untuk mengatasi masalah seperti itu mari kita coba membahas tentang bagaimana sebenarnya kedudukan guru TIK tersebut. Pada awalnya guru TIK posisinya sama dengan guru mata pelajaran yang lain. Pada Kurikulum 2006 TIK menjadi sebuah mata pelajaran wajib yang harus diajarkan melalui kegiatan tatap muka di kelas. Jadi tidak ada yang berbeda.
Adanya perubahan kurikulum dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 menyebabkan mata pelajaran TIK atau KKPI dihapus dari struktur kurikulum. Penghapusan mata pelajaran TIK/KKPI dari struktur kurikulum pada kurikulum 2013 tentu saja sesederhana seperti yang dibayangkan. Dampak langsung paling dirasakan oleh guru yang memiliki sertifikasi sebagai guru TIK/KKPI. Bagaimana pemenuhan JJM 24 untuk mereka agar bisa terbit SKTPnya ?
Mengatasi hal tersebut kemudian pemerintah, dalam hal ini menerbitkan Permendikbud No. 68 Tahun 2014 tentang “Peran guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013”
Pada Permendikbud tersebut diatur Peran guru mirip dengan peran guru BP/BK di sekolah yaitu sebagai pembimbing pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun perannya adalah:
- membimbing peserta didik untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
- memfasilitasi sesama guru dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran pada jenjang Dikdas dan Dikmen
- memfasilitasi teaga kependidikan dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK
Jadi dengan demikian kita bisa melihat perbedaan peran guru TIK/KKPI pada kedua kurikulum tersebut. Pada kurikulum 2006 guru TIK/KKPI berperan sebagai "guru mata pelajaran" sedangkan pada kurikulum 2013 berperan sebagai "guru pembimbing" di bidang TIK.
Pada aplikasi dapodikdas tersedia 11 pilihan Jenis PTK diantaranya: guru kelas, guru mata pelajaran, guru BK, guru inklusi, Tenaga administrasi sekolah, guru pendamping, guru magang, guru TIK, laboran, pustakaan dan lainnya. Di sini kita harus hati-hati di dalam menentukan jenis PTK untuk guru TIK.
- Bagi sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) maka pilihlah jenis PTK "Guru Mata Pelajaran" untuk guru TIK, sedangkan
- Untuk sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 maka pilihlah jenis PTK "Guru TIK"
Kasus di atas muncul karena sekolah menerapkan Kurikulum 2006 dan pilihan jenis PTKnya "Guru TIK" sehingga di info PTK muncul guru TIK dihitung berdasarkan rasio siswa binaannya. Oleh karena itu mumpung masih ada waktu untuk perbaikan data (kabarnya akan dilock pada akhir November 2015), silahkan bagi yang mengalami kasus serupa diperbaiki jenis PTKnya pada aplikasi lokal sesuai dengan petunjuk di atas.
Jangan lupa setelah diperbaiki lakukan syncronisasi.
Untuk pengaturan Jam TIK pada kurikulum 2006 silahkan ikuti panduannya DI SINI.
09 October 2015
Saat ini banyak yang galau dengan status di Info GTK seperti gambar di atas, yaitu "TIDAK LOLOS VERVAL GTK". Tidak hanya guru yang khawatir dengan SK Tunjangan Profesinya, OPS sebagai penanggungjawab entri data juga tidak kalah paniknya. Bayangan akan menjadi sasaran dampratan dari guru selalu menghantuinya.
Status Verifikasi Data Tunjangan seperti ini memang terbilang baru, sebab baru muncul pada semester ini yang semester sebelumnya tidak ada. Menurut Bp. Nazarudin salah seorang admin tunjangan pada Dirjen GTK Kemdikbud, bahwa salah satu penyebab hal tersebut adalah NUPTK, NRG dan Nomor Peserta Sertifikasi.
Lebih jauh dijelaskan, Pada bulan Juli 2015 ketika Dirjen GTK terbentuk, data guru dari jenjang Paud, Dikdas dan Dikmen disatukan. Dari hasil penyatuan tersebut, ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Banyak sekali NUPTK yang digunakan lebih dari satu jenjang dengan data guru yang berbeda. Ada NUPTK sama, tetapi NRG nya berbeda. Ada NRG yang sama, tetapi NUPTKnya berbeda. Ada pula NUPTK dan NRGnya sama tetapi nomor peserta sertifikasinya berbeda. Data sumber dari masing-masing jenjang unik tetapi menjadi tidak unik saat datanya digabungkan.
Salah satu contoh kasus yang berkaitan dengan hal tersebut yang diungkapkan oleh seorang OPS mengomentari status yang diposting oleh Bp. Nazarudin tentang hal ini misalnya Untuk PPG 2012, di IKIP PGRI sertifikan pendidik No pesertanya berbeda dengan sertifikat PLPG, yang akhirnya oleh Kemdikbud diberi nomer sendiri, tapi di verval NRG option PLPG 2012 tidak ada sehingga tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Lalu bagaimana dengan status sertifikasinya ?
Jika mendapat tanda warning tidak lolos verval GTK pada Info GTK bisa jadi status sertifikasinya sah, bisa jadi juga tidak sah. Karena Standar Operasional Prosedurnya (SOP) sedang disusun. Karena SOPnya belum terbit, kita belum tahu akan seperti apa dan bagaimana mengatasinya. Akan tetapi sambil menunggu SOP nya terbit, Bp. Nazarudin menyarankan bagi Guru yang menghadapi kasus seperti ini, ada baiknya mempersiapkan berkas-berkas berupa :
1. Form A1,
2. Sertifikat Pendidik,3. Ijazah terakhir,
4. Pengantar dinas, dan
5. NUPTK
Ditegaskan bahwa berkas-berkas tersebut bukan untuk segera dikirim, tetapi sekedar untuk siap-siap, siapa tahu setelah SOPnya terbit berkas-berkas tersebut diminta.
Mudah-mudahan informasi ini bisa menghilangkan kegalauan baik di kalangan OPS maupun Guru penerima TPG. Sebab pada dasarnya pemerintah tidak mungkin ingin merugikan Guru penerima TPG asalkan mereka mau memperbaiki datanya yang belum valid. Tentunya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Salam satu data berkualitas !
Mengatasi warning "TIDAK LOLOS VERVAL GTK" Pada Info GTK
Saat ini banyak yang galau dengan status di Info GTK seperti gambar di atas, yaitu "TIDAK LOLOS VERVAL GTK". Tidak hanya guru ...
Bismillahi wabihamdihi
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin, Wassalatu Wassalamu 'Alal Anbiya'i Wal Mursalin, Sayyidina Muhammadin Wa' Ala Alihi Wasahbihi Ajma'in... Amma Ba'du..
Bapak-bapak dan Ibu-ibu guru yang saya hormati
Demikian pula bapak-bapak dan ibu pegawai tata usaha yang saya hormati pula
Siswa-siswi yang saya cintai dan banggakan..
Puji syukur mari kita panjatkan kehadlirat Allah Subhanahu Wata'ala, karena berkat Rahmat dan karunianya maka kita semua dapat berkumpul di pagi yang cerah ini dalam keadaan sehat wal afiat.
Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah pada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam beserta seluruh keluarga dan para sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaatnya kelak di hari kemudian.
Ucapan terima kasih yang tak terhingga serta apresiasi yang sangat besar saya sampaikan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu guru yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan ikhlas penuh tanggung jawab mengajar, mendidik dan membimbing anak-anak kita selama ini sehingga dalam pengamatan saya selama ini kegiatan belajar mengajar di sekolah kita berlangsung cukup baik, kondusif dan terkendali. Meskipun terkadang masih terjadi hal-hal yang mengganggu kelancarannya, akan tetapi saya nilai itu masih dalam batas toleransi kewajaran. Semoga kedepannya lagi kita bisa lebih meningkatkan kinerja kita sehingga berbagai kekurangan tersebut bisa kita atasi.
Demikian pula kepada bapak-bapak dan ibu dari tenaga kependidikan yang terdiri dari tenaga administrasi dan petugas layanan khusus, meskipun dalam segala keterbatasan sarana dan fasilitas yang kita miliki telah menunjukkan kerja kerasnya dalam melayani segala kebutuhan demi lancarnya proses belajar mengajar di sekolah kita ini.
Terima kasih... semoga apa yang telah bapak ibu lakukan, kita lakukan bersama dengan ikhlas dapat bernilai ibadah dan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah subhanahu Wata'ala..
Amin Ya Rabbal 'Alamin
Terima kasih pula bagi petugas upacara yaitu kelas IX-A yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelumnya dengan bimbingan walikelas dan pembina sehingga upacara pada hari ini berjalan dengan cukup baik, tertib, lancar dan khidmat. Meskipun masih diperlukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan di beberapa hal diantaranya :
- Petugas penggerek bendera, dalam gerakannya belum tegap secara sempurna sehingga tidak nampak semangatnya. Hampir tidak ada beda antara langkah tegap dengan langkah biasa
- Regu nyanyi.. masih belum kedengaran kompak suaranya. Kemungkinan masih ada dari anggita regu nyanyi yang ragu-ragu mengeluarkan suaranya
- Demikian juga peserta upacara yang lain, masih terlihat beberapa yang berbicara dengan temannya dan agak gaduh ketika petugas melakukan kesalahan yang akibatnya mengurangi khidmatnya upacara kita pada pagi hari ini
Anak-anakku para siswa yang saya cintai dan banggakan..
Upacara bendera yang kita lakukan setiap hari senin, hendaknya jangan kita jadikan sebatas bentuk acara seremonial belaka. Akan tetapi hendaknya kita jadikan sebagai sebuah wahana pembelajaran dan latihan bagaimana kita dapat menjalankan hidup keseharian yang lebih baik dengan tertib dan taat aturan. Sebab banyak hal yang dapat kita pelajari dari upacara bendera.
Disamping untuk menanamkan rasa nasinalisme dan patriotisme, maka upacara bendera juga mengajarkan dan melatih kita untuk "TAAT KEPADA PEMIMPIN". Ketika pemimpin upacara memberikan aba-aba atau perintah, maka aturannya adalah semua peserta upacara harus mengikuti aba-aba atau perintah yang diberikan. Jika peimimpin upacara memberi aba-aba "SIAP GRAK" maka seluruh peserta upacara harus berada dalam posisi siap. Ketika pemimpin upacara memberikan aba-aba "HORMAT GRAK" maka seluruh peserta upacara harus mengambil sikap hormat dan seterusnya.
Jika pemimpin upacara memberikan aba-aba "SIAP GRAK" kemudian ada peserta yang tidak segera mengambil sikap siap bahkan main-main dengan kawan di dekatnya maka itu artinya dia tidak taat kepada pemimpinnya.
Siapapun pemimpin itu wajib ditaati, hatta dia itu berasal dari tingkatan yang lebih rendah dari kita. Jangan sampai misalnya, mentang-mentang pemimpin upacara berasal dari kelas 7 kemudian siswa kelas 8 atau 9 tidak mau taat, apalagi sampai mentertawakannya.
Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim pernah bersabda yang artinya "Barang siapa yang taat kepada pemimpinnya berarti dia taat kepadaku, dan barang siapa yang menentang pemimpinnya berarti dia menentangku."
Tentunya kita tidak mau menjadi ummat yang berani menentang Rasulullah SAW. Oleh karena itu marilah sikap taat kepada pemimpin yang dilatih pada kegiatan upacara bendera ini kita teapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian amanat yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga ada manfaatnya bagi kita semua. Terima kasih atas segala perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangannya.
Wabillahittaufiq Wal Hidayah
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Contoh amanat pembina upacara hari senin (Taat kepada pemimpin)
Bismillahi wabihamdihi Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin, Wassalatu Wassalamu ...
24 September 2015
Tahun 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali akan menggelar Uji Kompetensi bagi guru PNS maupun Non PNS baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi. Uji kompetensi guru (UKG) pada tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam rangka memperoleh baseline tentang kompetensi guru. Jadi bukan dimaksudkan sebagai salah satu dasar pemotongan tunjangan profesi seperti issue yang banyak berkembang belakangan ini, bahkan menjadi salah satu tuntutan guru honorer yang menolak dilaksanakannya UKG jika hasilnya digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.
UKG 2015 yang akan dilakukan oleh 2.954.406 Guru di seluruh Indonesia yang terdiri dari 198 mata pelajaran dengan alokasi waktu 120 menit itu akan ditujukan untuk menguji kompetensi paedagogik dan kompetensi profesional guru. Secara terinci tujuan UKG 2015 adalah :
- Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional)
- Untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (pelatihan).
- Sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Sedangkan kriteria peserta UKG tahun 2015 :
- Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki NUPTK atau Peg. Id
- Masih aktif Mengajar mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik dan/atau sesuai dengan bidang studi sertifikasi.
Mata pelajaran yang akan diujikan pada UKG 2015 :
- Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Sertifikasi), yaitu mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidiknya serta jenjang pendidikannya, sedangkan;
- Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, mata pelajaran yang akan diujikan adalah mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik dan jenjang pendidikannya, atau mata pelajaran yang diampu dan jenjang pendidikannya.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) 2015
Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah ruang laboratorium komputer yang dilengkapi dengan sarana yang lengkap untuk Uji Kompetensi Guru. TUK ditetapkan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP. Penentuan lokasi TUK disamping mempertimbangkan sarana juga letak geografis yang mudah dijangkau guru.
Kriteria TUK 2015 :
- Ruang laboratorium komputer pada unit kerja:
- PPPPTK/LPPKS/LPPPTK-KPTK/LPMP
- Sekolah
- Organisasi Profesi
- Memiliki komputer minimal 20 unit PC dan 1 server, yang terkoneksi dalam jaringan LAN
- Memiliki sumber daya manusia (admin/teknisi) yang memahami Local Area Network (LAN) dan terbiasa bekerja dengan jaringan internet.
Pelaksanaan UKG 2015
Karena tidak semua TUK memiliki jaringan internet yang memadai, maka pelaksanaan UKG 2015 direncanakan akan berlangsung secara online dan offline. Terdapat 477 kab/kota akan melaksanakan UKG 2015 secara online, sedangkan 47 kab akan melaksanakannya secara offline.
Jadwal Pelaksaan UKG Online 2015
Jadwal Pelaksanaan UKG offline 2015
Waktu
|
Kegiatan
| |||||
WIT
|
WITA
|
WIB
| ||||
Sehari sebelum pelaksanaan ujian (H-1)
| ||||||
Disesuaikan dengan kedatangan Korkab/kota
|
• Penyerahan/pengamanan soal oleh Korkab/kota kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
• Koordinasi pelaksanaan UKG manual antara Dinas Pendidikan Kab/Kota, Korkab/Kota, Korlok, Pengawas Ruang, dan Pembantu Korlok
• Peninjauan lokasi oleh Korkab/kot didampingi oleh Korlok
| |||||
Pelaksanaan Ujian
| ||||||
08.00
|
07.00
|
06.00
|
Pengambilan soal oleh Korlok dari Korkab/kota
| |||
09.00
|
08.00
|
07.00
|
Pengecekan kehadiran pengawas ruang oleh Korlok
| |||
09.35
|
08.35
|
07.35
|
Peserta memasuki ruang ujian dan menunjukkan identitas diri
| |||
09.40
|
08.40
|
07.40
|
Pembacaan tata tertib peserta oleh pengawas ruang
| |||
09.45-10.00
|
08.45-09.00
|
07.45-08.00
|
• Pembagian LJK dan penjelasan pengisian identitas peserta
• Pembagian soal UKG
| |||
10.00-12.00
|
09.00-11.00
|
08.00-10.00
|
• Peserta mengerjakan soal UKG
• Pengawas cek identitas peserta/album dan tanda tangan daftar hadir
• Penggantian naskah soal apabila ada yang tidak lengkap, cacat, atau rusak
| |||
12.00-12.15
|
11.00-11.15
|
10.00-10.15
|
• Pengumpulan LJK dan penarikan soal
| |||
• Mengecek kecukupan jumlah soal dan mengurutkan LJK
| ||||||
12.15
|
11.15
|
10.15
|
Peserta meninggalkan ruang ujian
| |||
12.15-12.45
|
11.15-11.45
|
10.15-10.45
|
• Pengawas Ruang melaporkan LJK hasil UKG kepada Korlok
| |||
• Korlok, Pengawas Ruang, dan Pembantu Korlok memeriksa LJK hasil UKG dan menandatangani berita acara
| ||||||
12.45-14.30
|
11.45-13.30
|
10.45-12.30
|
• Penyerahan LJK hasil UKG oleh Korlok ke Korkab/kota disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
| |||
• Pemusnahan soal
| ||||||
14.30
|
13.30
|
12.30
|
• Korkab/kota membawa LJK hasil UKG kembali ke LPMP
| |||
Setelah Ujian
| ||||||
Sesuai jadwal yang disepakati
|
Pengiriman LJK hasil UKG oleh LPMP ke LPMP Jawa Tengah
|
Jadwal Persiapan dan pelaksanaan UKG 2015
No
|
Deskripsi Kegiatan
|
Jadwal
| |||||||||||||||
Sept
|
Okt
|
Nov
|
Des
| ||||||||||||||
1
|
Sosialisasi dan Koordinasi
| ||||||||||||||||
2
|
Publish Data Peserta UKG
| ||||||||||||||||
3
|
Perbaikan Data Peserta UKG
| ||||||||||||||||
4
|
Pembentukan Panitia
| ||||||||||||||||
5
|
Usulan Calon TUK
| ||||||||||||||||
6
|
Verifikasi/Survey TUK
| ||||||||||||||||
7
|
Daftar TUK Final
| ||||||||||||||||
8
|
Penetapan Admin
| ||||||||||||||||
9
|
TOT Teknisi LPMP
| ||||||||||||||||
10
|
Data Peserta UKG Final
| ||||||||||||||||
11
|
Penempatan Peserta (Plotting) ke TUK
| ||||||||||||||||
12
|
Bimbingan Teknis Admin/Teknisi Sekolah
| ||||||||||||||||
13
|
Ujicoba Aplikasi Online Thp 1
| ||||||||||||||||
14
|
Ujicoba Aplikasi Online Thp 2
| ||||||||||||||||
15
|
Pemberitahuan dan Pencetakan Kartu Peserta UKG
| ||||||||||||||||
16
|
Pelaksanaan UKG
| ||||||||||||||||
17
|
Pemantauan dan Evaluasi UKG
| ||||||||||||||||
18
|
Pelaporan Hasil UKG
| ||||||||||||||||
19
|
Analisis Hasil UKG
|
Informasi dalam format video dapat dilihat DI SINI
Informasi Lengkap Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015
Tahun 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali akan menggelar Uji Kompetensi bagi guru PNS maupun Non PNS bai...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...