Beasiswa LPDP Tahukah anda bahwa Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati...
Home / All posts
02 June 2015
Beasiswa LPDP |
Tahukah anda bahwa Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010
tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana
fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana
Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme
pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).
Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan
pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh
Kementerian Keuangan namun pejabat dan pegawainya merupakan gabungan
antara pegawai Kementerian Keuangan dan pegawai Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 menetapkan
Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai
sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri
Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh
Dewan Penyantun LPDP (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri
Keuangan, dan Mensteri Agama). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK)
Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai
instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badana Layanan Umum
Salah satu pemanfaatan dari dana ini adalah program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang berlangsung setiap tahunnya. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktoral adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di dalam dan di luar negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar BPI Program Magister dan Doktoral adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Untuk tahun 2015, saat ini masih dibuka pendaftarannya. Jadwal selengkapnya adalah :
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia (Magister dan Doktoral) serta Dokter Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis adalah sebagai berikut:
Periode
|
Jadwal
|
|||
Pendaftaran
|
Penetapan Lulus Administrasi
|
Wawancara
|
Pengumuman Hasil
Wawancara
|
|
I
|
20 November 2014 s.d 23 Januari 2015
|
2 Februari 2015
|
9 – 28 Februari 2015
|
10 Maret 2015
|
II
|
24 Januari s.d 27 April 2015
|
4 Mei 2015
|
11 – 13 Mei 2015
|
10 Juni 2015
|
III
|
28 April s.d. 24 Juli 2015
|
*)
|
10 – 31 Agustus 2015
|
10 September 2015
|
IV
|
28 Juli s.d 19 Oktober 2015
|
*)
|
9 – 30 November 2015
|
10 Desember 2015
|
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tesis dan Disertasi
Periode
2015
|
Jadwal
|
|||
Pendaftaran
|
Penetapan Lulus Administrasi
|
Wawancara
|
Pengumuman Hasil
Wawancara
|
|
I
|
23 Agustus 2014 s.d 23 Januari 2015
|
2 Februari 2015
|
9 – 28 Februari 2015
|
10 Maret 2015
|
II
|
24 Januari s.d 24 Juli 2015
|
*)
|
10 – 31 Agustus 2015
|
10 September 2015
|
Beasiswa Afirmasi
Periode
2015
|
Jadwal
|
|||
Pendaftaran
|
Penetapan Lulus Administrasi
|
Wawancara
|
Pengumuman Hasil
Wawancara
|
|
I
|
23 Desember 2014 s.d Januari 2015
|
4 Januari 2015
|
9 – 28 Februari 2015
|
10 Maret 2015
|
II
|
28 April s.d 24 Juli 2015
|
*)
|
10 – 31 Agustus 2015
|
10 September 2015
|
*) Pemberlakuan ketentuan baru seleksi administrasi melalui sistem aplikasi
Jika anda berminat, silahkan pelajari dokumen-dokumen berikut ini :
- Buku panduan Pendaftaran Beasiswa LPDP
- Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa LPDP baik dalam maupun luar negeri
- Jadwal Pendaftaran dan Seleksi tahun 2015
01 June 2015
Dalam rangka mempererat tali silaturrahmi serta saling membantu di dalam pengerjaan tugas-tugas pendataan pendidikan, admin beserta anggota grup facebook "Bengkel Dapodikdas Lombok Timur" berencana akan membentuk Forum Komunikasi Operator Sekolah Lombok Timur. Pada tahap pertama akan difokuskan bagi OPS jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP) terlebih dahulu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dimohon kehadirannya pada pertemuan yang Insya Allah akan dilaksanakan nanti pada :
Hari : Jum'at, 5 Juni 2015Waktu : Pukul 14.00 witaTempat : SMP Negeri 1 Terara
Agar jalur informasi menjadi lebih mudah dan lancar, dimohon untuk mengisi format berikut ini. Undangan resmi akan kami kirimkan via email.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
admin "Bengkel Dapodikdas Lombok Timur"
Abdul Kahar Muzakkir
(OPS SMP Negeri 3 Pringgabaya)
Registrasi calon anggota Forum Komunikasi OPS Lombok Timur
Dalam rangka mempererat tali silaturrahmi serta saling membantu di dalam pengerjaan tugas-tugas pendataan pendidikan, admin beserta ang...
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 memberikan kesempatan kepada pengawas sekolah dan calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) jenjang pendidikan menengah untuk mengikuti Program Strata 2 (S2) melalui beasiswa secara penuh.
Kriteria Calon Peserta
- Pengawas atau calon pengawas sekolah (kepala sekolah atau guru yang akan dipersiapkan menjadi pengawas sekolah) Pendidikan Menengah berstatus PNS (diutamakan pengawas sekolah);
- Berusia maksimal 50 tahun pada bulan Juni 2015 untuk pengawas sekolah, sedangkan bagi calon pengawas sekolah (kepala sekolah/guru) berusia maksimal 48 tahun;
- Memiliki golongan/pangkat minimal IIIc/penata atau masa kerja PNS minimal 6 Tahun;
- Sehat Jasmani dan Rohani.
Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta
Calon peserta mengirimkan persyaratan pendaftaran peserta sebagai berikut:
- Surat permohonan menjadi peserta seleksi Program Beasiswa S2 Kepengawasan.
- Formulir Pendaftaran
- Fotokopi Ijazah S1/D4 yang sudah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kab/kota setempat.
- Fotokopi Transkrip Nilai/Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 yang sudah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kab/kota setempat.
- Fotokopi SK Pengangkatan terakhir.
- Fotokopi Kartu Identitas.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Pasfoto Berwarna 1 Lembar.
- Surat izin mengikuti seleksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat (ditembuskan ke BKD).
Berkas pendaftaran calon peserta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2015.
Berkas pendaftaran dikirim melalui pos/jasa pengiriman ke alamat:
Subdit Program dan EvaluasiDirektorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung D Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta 10270atau di scan dan dikirim ke alamat email program.pptkdikmen@kemdikbud.go.id atau beasiswas2.ptk@gmail.com
Ketentuan wilayah Program Beasiswa S2:
- Sulawesi, Maluku dan Papua di Universitas Negeri Makassar (UNM)
- Kalimantan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
- Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT di Universitas Negeri Semarang (UNNES)
- Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat di Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan di Universitas sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan (bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan dikirimkan undangan untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara).
Bagi peserta yang lulus tes tertulis dan wawancara harus menyerahkan persyaratan yang diminta pihak Universitas dan surat izin belajar dari Badan Kepegawaian Daerah setempat.
Apabila peserta yang sudah dinyatakan lulus dan diterima sebagai Peserta Program Beasiswa S2 mengundurkan diri, maka peserta yang bersangkutan wajib mengembalikan semua dana yang sudah dikeluarkan untuk dikembalikan ke kas Negara.
Selengkapnya dapat dipelajari pada Pedoman Program Beasiswa S2 Tahun 2015 yang dapat didownload di sini
Sumber : http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id
Sumber : http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id
Beasiswa S2 bagi Pengawas Sekolah dan Calon Pengawas Sekolah (Kepala Sekolah/Guru) Dikmen
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...