17 November 2014
LATAR BELAKANG
TUJUAN UMUM :
- Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan pengayaan.
- Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi
- Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar siswa ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
- Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya.
- Memetakan mutu satuan pendidikan.
TUJUAN KHUSUS
- Mengetahui rerata penguasaan kompetensi belajar peserta didik kemudian dibandingkan dengan rerata nasional dalam K-13
- Sebagai bentuk ujicoba penilaian dan pembentukan alat uji yang terstandar dalam pelaksanaan Kurikulum 2013
- Terasajinya data yang murni dan akurat tentang tingkat pencapaian hasil belajar secara individual, kelompok kelas dan satuan pendidikan di kabuptaen Lombok Timur sebagai salah satu bahan evaluasi terhadap Sistem Penilaian dalam K-13.
- Untuk melihat gambaran mutu terutama pada penilai K I 3 terhadap rerata nasional yang telah ditetapkan.
LANDASAN HUKUM
- Permen No. 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar.
- Permen No. 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Permen No. 61 Tahun 2014 tentang KTSP.
MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN
- Pendidikan Agama Islam
- PPKN
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- IPA
- IPS
JADWAL UJIAN
NO
|
HARI TANGGAL
|
JAM KE
|
WAKTU
|
MATA PELAJARAN
|
1
| Senin, 1 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| BAHASA INDONESIA |
2
|
2
|
09.30 - 11.10
| PENDIDIKAN AGAMA ISLAM | |
3
| Selasa, 2 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| MATEMATIKA |
4
|
2
|
09.30 - 11.10
| PPKn | |
5
| Rabu, 3 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| BAHASA INGGRIS |
6
|
2
|
09.30 - 11.10
| IPS | |
7
| Kamis, 4 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| IPA |
8
|
2
|
09.30 - 11.10
| SENI BUDAYA | |
9
| Jum’at 5 Desember 2014 |
1
|
07.30 - 09.10
| PRAKARYA / T I K |
10
|
2
|
09.30 - 11.10
| MUATAN LOKAL |
MEKANISME PENGOREKSIAN HASIL USB
- Pengkoreksian hasil USB dilaksanakan dengan menggunakan scanner yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. (rekanan yang ditunjuk berdasarkan kemampuan).
- Hasil scanning mata pelajaran yang diujikan pada hari pertama langsung dapat diterima hasilnya oleh sekolag penyelenggara melalui subrayon masing – masing hari berikutnya ( satu hari setelah pelaksanaan ujian ).
- Nilai USB diatur sesuai dengan mengacu pada sistem ujian nasional yakni rentang nilai 0 sampai 10. ( dua digit dibelakang koma )
- Ditingkat Kabupaten nilai tersebut ditabulasi untuk dianalisis sesuai dengan variabel yang diperlukan.
- Setelah dianalisis selanjutnya nilai tersebut dijadikan bahan untuk perangkingan tingkat kabupaten sesuai dengan pencapaian besaran angka mutu yang direpresentasikan melalui rerata.
- USB diselenggarakan dengan prinsip terbuka, jujur, adil, mendidik dan bermartabat.
- Sekolah sekolah atau Sub Rayon yang terbukti melakukan kecurangan dianggap telah mencederai ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan , karena itu terhadap sekolah dimaksud akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
- Laporan hasil USB selanjutnya diantarkan ke Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur dalam bentuk print out dan software (CD) .
PEMBIAYAAN:
Besaran unit kos pembiayaan di tingkat sub rayon dan SekolahPembuatan, Penggadaan naskah soal, LJK, distribusi. Monitoring, pelaporan dan kegiatan kepanitiaan lainnya di tingkat kabupaten sebesar Rp. 14.000,- per siswa.
- Pengawasan dilaksanakan didalam sekolah sendiri.
- Pengawasan per orang/hari/ruang (Honor = Rp. 25.000.- dan pajak disesuaikan dengan golongan)
- Snek per orang Rp. 7.500,-
- Sub Rayon membuat RAB yang disepakati oleh seluruh anggota sekolah penyelenggara dengan unit cost penyelenggaraan dihitung berdasarkan jumlah siswa Rp. 2000,- s.d. Rp. 3.000,- atau dengan pertimbangan yang rasional dan kepatutan
- Struktur kepanitiaan Sub Rayon ,terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota sesuai kebutuhan
PELAPORAN
- Pengantar
- Masalah-masalah yang dihadapi
- Daftar Nilai Murni
- Nilai rata-rata
- Nilai tertinggi
- Nilai terendah
- Standar deviasi
- Rentang nilai
- Pembiayaan
- Kesimpulan dan saran-saran
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN BERSAMA SMP LOMBOK TIMUR SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015
14 November 2014
Dapodikhelper versi 2.6 telah dirilis (14/11/2014) dengan fitur baru yang menarik yaitu kemampuan untuk membuat kartu NISN lengkap dengan QR Code. Hal ini dapat membantu khususnya operator yang dituntut agar bisa memberikan bukti fisik kepada sekolahnya dari apa yang sudah dikerjakan.
Pada kesempatan kali ini saya tidak akan membahas tentang bagaimana menjalankan aplikasi tersebut karena semuanya sudah dijelaskan pada dapodikhelpher.blogspot.com, akan tetapi saya ingin mengajak pembaca untuk mencoba berkreasi membuat desain sendiri bentuk kartu NISN sesuai selera kita. Karena admin situs dapodikhepher sendiri sudah memberikan rambu-rambu pada postingannya yang mengatakan: “Apabila tampilan desain ini dianggap terlalu sederhana pengguna juga dapat membuat template sendiri menggunakan desain sendiri.”
Template default Kartu NISN pada dapodikhelper versi 2.6 adalah seperti gambar berikut.
sehingga kalau dicetak akan menjadi sepperti ini
Dengan mengubah sedikit pada templatenya maka kita bisa memperoleh kartu NISN hasil desain sendiri seperti contoh gambar berikut
Bagaimana caranya ?
Caranya tidak terlalu rumit, berikut adalah langkah-langkahnya :
- Edit file gambar tersebut sesuai selera anda dengan menggunakan aplikasi grafis, bisa pakai adobe photoshop atau microsoft paint atau aplikasi grafis lainnya tergantung mana yang dikuasai dan biasa dipakai . Di sini saya juga tidak akan membahas bagaimana cara mengedit gambar tersebut dan aplikasi apa yang dipakai. Jangan lupa sediakan ruang untuk QR codenya.
- Simpan file hasil editannya dengan jalan save as kemudian pilih lokasi penyimpanan di tempat lain misalnya My Picture. Nama file tetap yaitu “nisn-crd” dan jenis file pilih PNG image. Ingat lokasi penyimpanan tdk bisa langsung di C> Program File>Dapodikhelper
- Copy file “nisn-card” tersebut kemudian paste and raplace pada C> Program File>Dapodikhelper.
- Jalankan dapodikhelper untuk mencetak kartu NISN dengan desain anda sendiri
- Selamat mencoba
CARA MENGUBAH DESAIN TEMPLATE KARTU NISN PADA DAPODIKHELPER VERSI 2.6
09 November 2014
- Status data "GTT Perlu Verifikasi DInas" : bagi PTK Non PNS yang sudah bersertifikat dan mengajar pada satuan pendidikan Negeri baik SDN, SMPN ataupun SLB N wajib mempunyai SK Guru Honor Daerah yang di tanda tangani oleh Kepala Daerah dan memiliki sumber gaji APBD, Jika tidak ada maka tidak berhak mendapatkan SK TPP Tahun 2014 .. Silahkan di koordinir oleh dinas pendidikan kab/kota masing-masing untuk selanjutnya di teruskan kepada Admin Tunjangan P2TK Dikdas
- Status Data Belum Update DAPODIK : Kasus ini lagi beredar cukup banyak. sebenarnya cara menganalisanya sederhana saja.
- Pastikan bahwa PTK tersebut sudah di entry di App DAPODIK
- Sudah benar belum penulisan NUPTK-nya, coba di cek lagi tidak menutup kemungkinan karena faktor kelelahan mengakibatkan salah ketik angka atau jari nya JEMPOL semua niat nya ketik angka 7 tapi yang kepencet angka 8
- Lihat lagi sekolah induknya udah di centang atau belum
- Sudah mapping rombel belum
- Apakah PTK tersebut masih aktif ?
- yang ini agak sulit analisanya coba perhatikan penulisan nama pada dapodik dengan nama pada kolom bagian NUPTK pada lembar info PTK
- Memiliki Jam tambahan di luar jenjang Dikdas yang tidak ada DAPODIK nya untuk DIKMEN atau Kemenag : Silahkan merapat ke dinas pendidikan kab/kota untuk menyerahkan SK KBM serta pembagian tugas mengajar pada jejang selain DIKDAS agar di entry pada jam tambahan melalui aplikasi Tunjangan Profesi
- Apabila ada kesalahan mapping rombel PTK yang mengakibatkan seorang PTK tidak dapat valid datanya dikarenakan jam telah digunakan oleh PTK lain silahkan membuat pernyataan tertulis oleh kepala sekolah dan ditandatangani di atas materai berikut dengan kronologis dan pembagian tugas KBM, serahkan ke Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota
SOLUSI UNTUK MENGATASI MASALAH STATUS DATA "GTT Perlu Verifikasi Dinas" DAN PERMASALAHAN SKTP LAINNYA
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...