AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017), Masih pada sibuk buka info GTK ya. Masih sering kesal gara-gara tidak bisa membukanya ya, entah itu network ...
Home / All posts
12 October 2017
AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017), Masih pada sibuk buka info GTK ya. Masih sering kesal gara-gara tidak bisa membukanya ya, entah itu network error, atau dsuruh bersihkan cache browsernya seperti gambar di bawah ini. Sudah melakukan apa yang disarankan dengan membersihkan cache browser secara manual maupun menggunakan aplikasi, tetap saja tidak bisa terbuka.
Saya juga mengalami hal yang serupa dengan rekan-rekan. Melakukan berbagai cara dan trik supaya bisa membuka laman info GTK tersebut, tetap saja kesulitan, sampai akhirnya bisa membukanya dengan lancar. Dengan catatan laman info GTK tersebut tidak sedang mengalami maintenes atau server down akibat banyaknya akses masuk.
Berikut saya ingin berbagi kisah yang berisi trik-trik atau jurus-jurus yang saya lakukan hingga menemukan cara untuk mengakses laman Info GTK tersebut. Masing-masing orang tentunya punya pengalaman masing-masng, dan saya tidak memberikan jaminan bahwa jurus yang saya gunakan akan efektif untuk anda lakukan. Tetapi tidak ada salahnya untuk mencoba kan ... ?
Ketika ada informasi yang menjadi viral di media sosial facebook bahwa Info GTK semester 2 tahun anggaran 2017, semua berlomba-lomba mengakses laman tersebut yang hanya bisa diakses melalui aplikasi SIM PKB, termasuk juga saya.
Laman SIM PKB memang lancar diakses, tetapi ketika menekan tombol "Layanan Info GTK" yang akan mengarahkan kita ke laman lembar Info GTK, kondisi seperti pada gambar di atas yang muncul. Terdapat notifikasi "Jika anda masih bisa membaca tulisan ini, bersihkan chace pada browser anda,... segera,..."
Karena saya menggunakan browser google chrome saya coba dengan cara manual yang disarankan, yaitu :
Ketika ada informasi yang menjadi viral di media sosial facebook bahwa Info GTK semester 2 tahun anggaran 2017, semua berlomba-lomba mengakses laman tersebut yang hanya bisa diakses melalui aplikasi SIM PKB, termasuk juga saya.
Laman SIM PKB memang lancar diakses, tetapi ketika menekan tombol "Layanan Info GTK" yang akan mengarahkan kita ke laman lembar Info GTK, kondisi seperti pada gambar di atas yang muncul. Terdapat notifikasi "Jika anda masih bisa membaca tulisan ini, bersihkan chace pada browser anda,... segera,..."
Karena saya menggunakan browser google chrome saya coba dengan cara manual yang disarankan, yaitu :
- Di komputer, buka Chrome.
- Di toolbar browser, klik Lainnya Fitur Lainnya Hapus Data Browsing.
- Di kotak "Hapus data browsing", klik kotak centang Cookie dan data situs lainnya serta Gambar dan file yang disimpan dalam cache.
- Gunakan menu di bagian atas untuk memilih jumlah data yang ingin dihapus. Pilih awal waktu untuk menghapus semua.
- Klik Hapus data browsing.
Setelah itu saya coba lagi untuk mengakses. Hasilnya masih tetap sama. Coba lagi bersihkan menggunakan aplikasi pembersih yaitu C-Cleaner dan Clean Master. Hasilnya juga sama. Coba ganti browser dengan mozilla firefox, baidu spark. Masih tetap sama. Jadi bingung kan ? karena kita juga penasaran mau cepat-cepat mengecek kevalidan data kita.
Coba browsing di media sosial facebook terutama akun teman-teman pengelola data, ternyata umumnya mereka juga mengalami hal yang sama.
Butuh koneksi internet yang cepat dan stabil, katanya. Oh ya ... saya di menggunakan koneksi internet dari layanan "Telkom Speedy", ternyata kesulitan juga. Bahkan teman-teman yang menggunakan layanan internet dari Indiehome juga mengalami hal yang sama.
Cari waktu-waktu tertentu dimana sedikit orang yang akses misalnya habis subuh, ada yang bilang begitu. Saya coba... masih sama.
Coba buka pakai hp. Ada yang menyarankan begitu, akhirnya bisa.. Koneksi internet menggunakan layanan telkom speedy dibuka menggunakan hp, bisa. Cuma buka pakai laptop masih tidak bisa.
Kalau sudah bisa dibuka menggunakan hp, kenapa mesti repot-repot buka pakai laptop ? tentu anda mungkin bertanya begitu. Kita kan juga butuh untuk mencetak lembar info GTK tersebut. Sementara saya sendiri belum bisa menggunakan hp untuk mencetak lembar Info GTK itu dan menyimpan filenya dalam bentuk PDF. Kalau pakai laptop/PC kan bisa.
Coba-coba pakai jurus lain, saya ganti koneksi internetnya dari Telkom Speedy dengan Tethering Mobile Hotspot dari hp saya. Oya .. saya pakai kartu SIM dari telkomsel juga, dan akhirnya... Taraaaa..... berhasil. Laman Info GTK berhasil diakses dengan lancar.
Sedikit kita singgung tentang Tethering, Tethering atau penambatan adalah fungsi yang digunakan untuk berbagi jaringan wifi dengan orang lain, dengan pengertian berbagi jaringan. Fungsi ini bisa dilakukan jika masing-masing perangkat memiliki WiFi. Dengan kata lain kita berbagi koneksi internet dari hp ke perangkat lainnya dengan menggunakan wifi. Caranya bagaimana ? kita tidak akan membahasnya di sini, karena saya yakin anda semua sudah bisa dan biasa menggunakannya.
Mungkin anda punya jurus yang lain dan berhasil, tetapi jika belum berhasil, coba deh pakai jurus yang saya ceritakan ini, sebab beberapa orang teman saya sarankan pakai jurus ini juga berhasil. ***
06 October 2017
"Bagi yang punya Siswa pindahan (mutasi masuk) jangan dibiarkan saja di vervalPD, tetapi ajukan mutasi” demikian diungkapkan oleh Aryadi Nugroho salah seorang admin PDSP Kemdikbud pada statusnya di media sosial facebook.
Bagaimana caranya ?
Langkah pertama tentu saja kita harus menakses laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ Isikan username (email) dan password sesuai dengan akun yang didaftarkan di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (SDM)
Setelah login, maka tampilan pertama yang akan muncul adalah HOME. Menu HOME di bagian kiri menampilkan Perbandingan data Peserta Didik pada diagram pie. Bila krusor kita arahkan ke diagram pie tersebut maka akan terlihat data jumlah peserta didik yang sudah valid dalam referensi yang di gambarkan dengan warna biru, Data Invalid warna merah , Data Belum memiliki NISN warna ungu dan Data Tidak memeiliki NISN warna orange di sertai dengan angka dan presentasenya. Sedangkan di bagian kanan menampilkan grafik progres harian verval per tanggal.
Klik Menu BELUM MEMILIKI NISN , tampil daftar data Peserta Didik Mutasi masuk dari sekolah lain yang merupakan data siswa hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik dengan proses registrasi masuk ke rombel sebagai MUTASI
Langkah 1
Klik tombol MUTASI SISWA Tampil pencarian data siswa mutasi di sekolah asal. (syaratnya siswa harus sudah diregistrasikan keluar/mutasi keluar dari sekolah asal)
Cara mencari data siswa mutasi di sekolah asal :
- Pilih nama PROPINSI dari sekolah asal,
- Pilih nama KABUPATEN/KOTA dari sekolah asal, dan
- Pilih sekolah asal dengan mengetikkan NPSN Pilih Nama Siswa ,
- Klik PILIH SISWA.
Setelah proses tersebut, maka data siswa akan masuk ke daftar antrian Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota, pada menu PENGAJUAN NISN >>> BERDASAR MUTASI. Setelah di Approve data siswa akan kembali ke Menu Referensi Aktif
LANGKAH 2
Keterangan :
- B1 --- Jika data sekolah ditemukan, namun data siswa yang dimaksud tidak ditemukan, cukup klik PILIH SEKOLAH
- B2 --- Jika data sekolah asal dan data siswa (kedua datanya) tidak ditemukan sama sekali, klik TIDAK DITEMUKAN
Setelah salah satu proses tersebut, maka data siswa akan masuk ke daftar antrian Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota, pada menu PENGAJUAN NISN >>> PERMINTAAN SEKOLAH.
Setelah di Approve oleh Dinas maka data akan mengalir ke Vervalpd Pusat (PDSPK) . Hasil Approval akan kembali ke Menu Referensi Aktif.
Klik Menu STATUS PENGAJUAN MUTASI , tampil daftar Kemajuan Progres Data Peserta Didik pengajuan Mutasi. Menu ini adalah hasil dari proses Klik Mutasi di menu BELUM MEMILIKI NISN. Data Mutasi yang sudah di setujui berada pada Menu Referensi Aktif.
-------
Beberapa permasalahan mungkin akan timbul, silahkan ikuti FAQ berikut ini, mungkin anda akan menemukan jawabannya.
- Kenapa data siswa hilang setelah Operator Sekolah menyelesaikan proses pengajuan mutasi?
Jawab:
Data siswa memang akan hilang sementara saat dalam antrian proses persetujuan/approval di Dinas Pendidikan Kab/Kota dan PDSPK. Sejauh mana proses pengajuan mutasi tersebut bisa Operator Sekolah kroscek di menu Status Pengajuan Mutasi. - Apa yang harus dilakukan Operator Sekolah setelah proses mutasi sudah selesai diajukan dan data siswa sudah hilang dari menu Belum Memiliki NISN?
Jawab :
Cek menu Status Pengajuan Mutasi untuk mengetahui pengajuan mutasi sudah disetujui atau belum. Jika belum, segera konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kab/Kota (Operator Dinas), bawa serta dokumen mutasi siswa untuk proses verifikasi ulang oleh Operator Dinas (verifikasi dokumen secara langsung atau via media lainnya tergantung kebijakan Dinas masing-masing). - Bagaimana jika NISN siswa mutasi hasil persetujuan mutasi (approve) oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan PDSPK tidak sesuai dengan NISN siswa tersebut di ijazah sebelumnya?
Jawab:
jika NISN hasil approval Dinas Pendidikan/PDSPK tidak sesuai dengan NISN siswa di ijazah sebelumnya, silakan Operator Sekolah mengajukan edit NISN melalui menu EDIT DATA / PENGAJUAN >> NISN. - Apa yang harus dilakukan oleh Operator Sekolah jika ada data siswa yang masuk ke menu Belum Memiliki NISN, tetapi status validasinya bukan “Mutasi Siswa” melainkan “Belum Memiliki NISN” padahal siswa tersebut adalah siswa mutasi?
Jawab:
Perbaiki data siswa melalui aplikasi Dapodik terlebih dahulu. Keluarkan data siswa tersebut dari rombel lalu masukkan lagi kedalam rombelnya, dengan memilih registrasi masuk : MUTASI. Simpan perbaikan lalu sinkronisasi ulang Dapodiknya. Tunggu 1 hari hingga status validasi siswa di aplikasi VervalPD berubah menjadi “Mutasi Siswa”. Setelah status validasi berubah, silakan Operator Sekolah memproses pengajuan mutasinya mulai dari Langkah 1 s/d 3.
Sumber :
Cara melakukan Mutasi Siswa pada aplikasi Verval PD
"Bagi yang punya Siswa pindahan (mutasi masuk) jangan dibiarkan saja di vervalPD, tetapi ajukan mutasi” demikian diungkapkan oleh Ary...
04 October 2017
Pertama-tama mari kita bertanya pada diri kita sendiri, apakah Dokumen Kurikulum Sekolah kita (KTSP) sudah disusun melalui mekanisme dan prosedur yang benar atau tidak, ataukah hanya sekedar kopi paste dokumen tahun lalu dengan hanya mengganti tanggal dan tahunnya saja ? Dengan demikian cukup dilakukan oleh satu orang saja, entah itu wakasek kurikulum atau bahkan operator sekolah.
Jujur saja mungkin masih banyak diantara kita yang menyusun dokumen kurikulum sekolah yang terdiri dari dokumen 1, dokumen 2 (Silabus) dan dokumen 3 (RPP) cukup dilakukan oleh salah seorang saja. Alasannya bisa bermacam-macam mulai dari tidak sempatlah karena banyaknya kegiatan sekolah yang lain sampai ketidakpahaman kepada mekanisme dan prosedur yang benar.
Padahal dokumen kurikulum itu sesuatu yang vital bagi sekolah, yang akan menentukan arah perjalanan pengelolaan kurikulum di sekolah selama satu tahun pelajaran. Begitu pula penyusunan dokumen kurikulum sekolah itu memiliki skor yang besar pada penilaian akreditasi sekolah jika disusun dengan prosedur dan mekanisme yang benar.
Tidak ada yang sulit, tidak ada yang ribet jika kita mau berusaha untuk melakukannya. Lalu bagaimana prosedur dan mekanisme yang benar ? Paparan berikut mungkin bisa memberikan sedikit pencerahan bagi kita semua.
Kegiatan review KTSP oleh Tim Pengembang Kurikulum |
Berdasarkan buku panduan penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP dikatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Mekanisme penyusunan kurikulum sekolah secara garis besar terdiri dari 3 tahap yaitu pembentukan tim penyusun, tahap kegiatan penyusunan dan tahap pemberlakuan.
Sedangkan menurut buku PANDUAN KERJA KEPALA SEKOLAH yang diterbitkan oleh Ditjen GTK tahun 2017, tahapan pengembangan KTSP terdiri dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pengawasan:
Tahap perencanaan :
Kegiatan yang harus dilakukan pada tahap perencanaan ini adalah :
- Membentuk Tim pengembang KTSP untuk setiap satuan pendidikan (TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB) sebelum tahun ajaran.
SK Tim Pengembang KTSP yang melibatkan unsur:
1. Kepala Sekolah,
2. Guru kelas
3. Guru mapel/mulok
4. Guru program khusus
5. komite Sekolah
6. Dinas Pendidikan
7. DUDI (Dunia Usan dan Industri)
Pada buku panduan Penyusunan KTSP dari BSNP disebutkan bahwa Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait - Menggunakan peraturan-peraturan sebagai acuan penyusunan dokumen kurikulum (SNP, Peraturan Daerah, Program Kekhususan, pedoman penyusunan KTSP, dan KTSP tahun lalu). KTSP yang disusun memuat peraturan-peraturan:
1. Peraturan tentang SI
2. Peraturan tentang SKL
3. Peraturan tentang Standar Proses Pendidikan Khusus
4. Peraturan tentang Standar Penilaian
5. Peraturan daerah tentang muatan lokal
6. Pedoman tentang Program Kekhususan
7. Pedoman penyusunan KTSP
Tahap pelaksanaan
- Kepala sekolah melakukan pengembangan dokumen kurikulum oleh tim pengembang KTSP. Dokumen yang dibutuhkan pada tahapan ini adalah
1. Undangan rapat pengembangan dokumen kurikulum
2. Notulensi rapat pengembangan kurikulum.
3. Daftar hadir rapat pengembangan kurikulum
4. Dokumentasi (foto kegiatan) - Kepala sekolah melakukan reviu kurikulum tahun lalu, SKL, SI, Standar Proses, Standar Penilaian, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum masing-masing jenjang pendidikan atau satuan pendidikan, dan pedoman implementasi kurikulum.
Pada kegiatan ini perangkat yang harus ada adalah :
1. Catatan hasil reviu kurikulum tahun lalu tentang Standar Isi , standar proses, SKL,
Standar Penilaian.
2. Catatan hasil reviu kurikulum tahun lalu tentang kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
3. Catatan hasil reviu kurikulum tahun lalu tentang implementasi kurikulum. - Kepala sekolah melakukan revisi dokumen kurikulum. sehingga dihasilkan Dokumen final buku 1 (KTSP), buku 2 (silabus), dan buku 3 (RPP).
- Persetujuan dan pengesahan dokumen kurikulum
Dokumen kurikulum yang telah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah dan pengawas serta pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi. - Melakukan sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah
Dokumen yang harus ada pada tahapan ini adalah
1. Undangan sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah.
2. Notulen sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah.
3. Daftar hadir sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah.
4. Surat instruksi sosialisasi dokumen kurikulum kepada guru untuk peserta didik.
Pengawasan:
Agar pelaksanaan pemberlakuan kurikulum sekolah yang sudah disusun dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka perlu diawasi dan dimonitoring. Adapun kegiatan pengawasan ini meliputi :
- Mengawasi proses pelaksanaan kurikulum (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan komite sekolah).
Kegiatan ini dibuktikan dengan adanya
- Jurnal harian KS. yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan kurikulum
di sekolah
- Laporan hasil pengawasan. - Melaporkan hasil pengembangan kurikulum (kurikulum fungsional) kepada dinas pendidikan provinsi. Oleh karena itu harus ada dokumen :
a. Dokumen laporan hasil pengembangan kurikulum tahun berjalan.
b Laporan hasil pengembangan kurikulum diketahui oleh Pengawas Sekolah dan
Komite Sekolah.
Pembiayaan
Kegiatan pelaksanaan penyusunan kurikulum sekolah dapat dilaksanakan dengan mengadakan kegiatan workshop atau lokakarya sehingga dapat dialokasikan dananya melalui dana BOS. Item yang bisa dibiayai untuk kegiatan ini menurut Jukni BOS tahun 2017 meliputi fotokopi bahan/materi, pembelian alat dan/atau bahan habis pakai, konsumsi, dan/atau transportasi dan jasa profesi bagi narasumber dari luar sekolah (jika diperlukan).
Kahar Muzakkir
Wednesday, October 04, 2017
CB Blogger
IndonesiaMekanisme penyusunan KTSP di Sekolah
Pertama-tama mari kita bertanya pada diri kita sendiri, apakah Dokumen Kurikulum Sekolah kita (KTSP) sudah disusun melalui mekanisme dan pr...
01 October 2017
AL-MAUDUDY.COM (01/10/2017) - Penulusuran alumni atau istilah kerennya "Tracer Study" merupakan suatu kegiatan penulusuran jejak lulusan/alumni yang dilakukan kepada alumni minimal 2 tahun setelah lulus.
Kahar Muzakkir
Sunday, October 01, 2017
CB Blogger
Indonesia
Bagi perguruan tinggi kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui outcome pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia pendidikan tinggi ke dunia kerja, output pendidikan yaitu penilaian diri terhadap penguasaan dan pemerolehan kompetensi, proses pendidikan berupa evaluasi proses pembelajaran dan kontribusi pendidikan tinggi terhadap pemerolehan kompetensi serta input pendidikan berupa penggalian lebih lanjut terhadap informasi sosiobiografis lulusan.
Sedangkan bagi sekolah kegiatan penelusuran alumni ini bermanfaat disamping untuk mengetahui prosentase lulusan yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, juga bermanfaat untuk mengetahui penyebaran lulusan yang melanjutkan pendidikannya pada lembaga-lembaga pendidikan pavorit.
Dengan demikian hasil dari kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan refleksi bagi sekolah terhadap 'Tata Kelola' sistem pendidikan yang telah dilakukannya, apakah sudah mampu mempersiapkan siswanya untuk dapat bersaing pada sekolah/Perguruan Tinggi yang diinginkan atau tidak.
Sekolah yang memiliki lulusan yang banyak diterima di Sekolah lanjutan atau perguruan tinggi ternama tentu saja dapat memberikan kita gambaran bahwa tata kelola sekolah tersebut sudah baik sehingga mampu meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya pada sekolah tersebut. Bagi SMK semakin banyak alumninya diterima di dunia kerja merupakan refleksi bahwa SMK tersebut memiliki tata kelola dalam mendidik siswa-siswinya sudah baik.
Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka sudah wajar bahwa hasil ini merupakan sebuah 'warning' bagi sekolah tersebut untuk memperbaiki tata kelolanya ke arah yang lebih baik.
Kegiatan penelusuran alumni merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh sekolah karena merupakan salah satu kegiatan dari 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu pada Standar Pengelolaan. Salah satu kegiatan Sekolah/madrasah pada standar pengeloaan adalah melaksanakan kegiatan kesiswaan yang meliputi: (1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), (2) layanan konseling, (3) ekstrakurikuler, (4) pembinaan prestasi, (5) penelusuran alumni.
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menelusuri jejak alumni, mulai dari cara manual dengan mencari informasi langsung kepada alumni maupun dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internet seperti yang berkembang pesat saat ini.
Khusus bagi lembaga pendidikan di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk jenjang SD dan SMP, saat ini penelusuran alumni sudah bisa dilakukan melalui aplikasi verval PD yang disediakan oleh PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan). Data diambil dari dapodik, sehingga dapat kita katakan datanya memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Jejak alumni pada aplikasi verval PD dapat kita peroleh dengan syarat: (!) siswa tersebut sudah diluluskan oleh sekolah asalnya, (2) siswa tersebut datanya sudah ditarik oleh sekolah tujuannya. Perlu diingat bahwa penelusuran alumni dengan cara ini untuk saat ini hanya bisa dilakukan oleh jenjang SD dan SMP saja, untuk jenjang TK/PAUD tampaknya sudah mulai dikembangkan. Untuk jenjang SMA/SMK karena data yang ada pada verval PD hanya untuk jenjang TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK saja sepertinya penelusuran alumni menggunkan cara ini belum bisa dilakukan.
Bagiamana caranya ? Caranya mudah saja, yaitu :
Cara Penelusuran jejak alumni jenjang Dikdas melalui VervalPD |
- Buka webnya dengan alamat : https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan SSO sdm.data
- Klik tab "Referensi" kemudian pilih sub tab "lulusan"
- Pilih Tahun Ajaran Kelulusan. Pada saat tulisan ini dibuat sudah tersedia data sejak tahun ajaran 2014/2015, 2015/2016 dan 2016/2017.
- Data siswa lulusan akan tampil dan terbaca di mana dia melanjutkan sekolah (Sekolah saat ini)
Kolom "Sekolah saat ini" menampilkan dua jenis data yaitu 'tempat siswa lulusan sekolah saat ini' dan 'lulus dan belum ditarik online'. Untuk data "Lulus dan belum ditarik online" ada banyak kemungkinan, diantaranya :
- siswa tersebut sudah lulus tetapi melanjutkan ke sekolah di luar Kemdikbud,
- siswa tersebut sudah melanjutkan ke sekolah naungan Kemdikbud tetapi memang belum ditarik datanya secara online, atau
- memang siswa tersebut tidak melanjutkan sekolahnya. ***
Penelusuran jejak alumni jenjang Dikdas melalui VervalPD
AL-MAUDUDY.COM (01/10/2017) - Penulusuran alumni atau istilah kerennya "Tracer Study" merupakan suatu kegiatan penulusuran jejak...
30 September 2017
Validasi data sedang tahap finalisasi dan sebentar lagi akan dipublis melalui laman info GTK. Demikian diungkapkan oleh Bp Ibnu Aditiya Karana (baca : SK Tunjangan Profesi segera terbit, pastikan data anda sudah valid). Dengan demikian guru dapat mengecek datanya apakah sudah valid atau tidak. Jika sudah valid tentu kita bisa bernafas lega tinggal menunggu proses penerbitan SKTP dan pencairan. Akan tetapi jika data belum valid, harus segera dilakukan upaya-upaya perbaikan sesuai dengan mekanisme yang ada dan jenis ketidakvalidannya.
Menurut Bp. Ibnu ada tiga catatan kecil yang perlu distressing untuk dipastikan benar-benar valid agar tidak menjadi masalah pada SK yang akan diterbitkan. Ketiga catatan kecil itu meliputi data gaji pokok terbaru, penulisan NIP dan status keaktifan pada database BKN.
Permasalahan pertama dan kedua bisa diperbaiki lewat aplikasi dapodikdasmen yang ada di sekolah.
Perlu kita ingat bahwa sejak tahun 2017 dasar pembayaran TPG berlaku secara real time, sesuai dengan gaji pokok terbaru yang terdapat pada SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir atau Pangkat Terakhir.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya jika Kenaikan pokok gaji (berkala/pangkat) yang terbit pada tahun berjalan maka akan digunakan sebagai dasar pembayaran untuk tahun berikutnya, maka mulai tahun 2017 jika kenaikan gaji pokok tersebut terjadi pada tahun berjalan maka dia digunakan sebagai dasar pembayaran pada tahun itu juga.
Jika terjadi ketidakcocokan gaji pokok antara SK KGB/ SK pangkat Terakhir dengan SKTP yang diterbitkan oleh Ditjen GTK maka segera diperbaiki datanya di aplikasi dapodikdasmen. Saya kira operator sekolah pasti paham bagaimana cara memperbaikinya.
Hanya saja yang perlu diingat dan diperhatikan karena hal ini yang sering menjadi penyebab adalah tanggal SK dan TMT SK GB nya. Penanggalan di aplikasi dapodikdasmen sering otomatis dengan tanggal sekarang, oleh karena itu harus dicek betul. Jangan sampai SKGB terakhir tanggalnya lebih lama dari SKGB pertama atau sebelumnya.
Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN
Bagaimana jika status keaktifan bagi guru PNS belum valid, misalnya ada warning “Keaktifan belum terverifikasi oleh BKN (Data Tidak Cocok) atau bahkan tanda invalid “tidak aktif” seperti contoh pada gambar berikut ?
Untuk menyelesaikan masalah ini maka guru yang bersangkutan segera berkoordinasi dengan BKD setempat. Tentunya nanti akan diminta menunjukkan dokumen-dokumen pendukung seperti SK pangkat terakhir, KTP dan cetak Info GTK. Agar lebih jelas baiknya silahkan ditanyakan saja langsung kepada pihak BKD.
Untuk mengecek status keaktifan PNS pada database BKN caranya adalah :
- Masuk ke link berikut https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/ (copy tulisan biru dan pastekan pada address bar browser anda)
- Isi NIP baru anda kemudian klik tombol merah “CARI”
- Cek data anda
Perhatikan gambar berikut :
Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN |
semoga bermanfaat...
Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN
Validasi data sedang tahap finalisasi dan sebentar lagi akan dipublis melalui laman info GTK. Demikian diungkapkan oleh Bp Ibnu Aditiya Ka...
29 September 2017
Hampir umum kita temui di berbagai media sosial utamanya komunitas-komunitas OPS di facebook, keluhan-keluhan para pejuang data tentang berbagai kendala yang mereka alami. Beban kerja yang berat serta tanggung jawab yang besar terkadang tidak sepadan dengan fasilitas dan kesejahteraan yang mereka dapatkan.
OPS Lombok Timur sedang Nge-Blog |
Ironisnya terkadang tidak bisa menyediakan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Kondisi masing-masing sekolah berbeda-beda. Bagi sebagian sekolah jangankan mampu menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut, bahkan untuk memperhatikan kesejahteraan operatornya saja masih kesulitan. Padahal karena system kerjanya berbasis internet yang sangat tergantung sekali dengan jaringan internet dan kapasitas server yang penerima pengiriman data mengakibatkan OPS harus rela bekerja hampir 24 jam, mencari celah-celah trafik pengiriman agak sepi.
Akan tetapi seorang OPS sebenarnya dikarunia kemampuan yang agak lebih dibandingkan orang lain, terutama kemampuannya di bidang IT (Information Technology), begitu juga penguasaan mereka terhadap data. Kemampuan ini jika kita bisa kreatif bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang berguna bagi orang banyak, bahkan bisa menghasilkan uang. Salah satunya dengan nge-Blog.
Saat ini sudah banyak para OPS di tanah air yang sudah mulai menjadi blogger di sela-sela aktifitasnya sebagai pejuang data. Pengalaman sebagai operator, kendala-kendala dalam mengerjakan berbagai aplikasi pendataan bahkan menjadi bahan yang bisa ditulis dan dibagikan ke dalam blog sehingga bisa bermanfaat bagi teman-teman OPS yang lain.
Tidak hanya untuk berbagi ilmu dan pengalaman, mereka bahkan sudah bisa menghasilkan uang dari blog mereka. Entah sebagai internet marketer atau sebagai publisher. Tidak sedikit dari mereka yang bahkan memiliki penghasilan puluhan juta rupiah hanya sebagai publisher di blog.
Nah… tunggu apalagi teman-teman OPS se-nusantara… Ayo nge-blog
Sebab berbagi itu indah…
Rekan-rekan OPS ... ayo nge-BLOG
Hampir umum kita temui di berbagai media sosial utamanya komunitas-komunitas OPS di facebook, keluhan-keluhan para pejuang data tentang be...
AL-MAUDUDY.COM (29/09/2017) - Proses validasi data guru yang dilakukan oleh admin tunjangan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sudah mencapai tahap finalisasi. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang admin Tunjangan Ditjen GTK Bp. Ibnu Aditiya Karana pada status facebooknya yang diposting pada dini hari Jum’at, 29 September 2017.
Ini artinya kevalidan data yang sudah dientri pada aplikasi dapodik oleh Operator Sekolah, sebentar lagi dapat dilihat pada laman info GTK 2017 (http://info.gtk.kemdikbud.go.id/). Informasi ini juga diperkuat dengan peringatan pada laman tersebut yang berbunyi :
Mohon Maaf
untuk sementara info gtk belum bisa diakses... Saat ini kami sedang melakukan persiapan validasi data untuk semester 1 tahun ajaran 2017/2018 periode Juli s/d Desember 2017.
Untuk selanjutnya info gtk semester 1 tahun ajaran 2017/2018 periode Juli s/d Desember 2017 hanya dapat diakses melalui link yang disiapkan pada aplikasi simpkb.
untuk mengecek validasi data semester 2 tahun ajaran 2016/2017 periode Januari s/d Juni 2017 bisa melalui link.. http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171
Jika data guru sudah valid dan memenuhi syarat, maka akan segera diterbitkan SKTP nya dan dibayarkan tunjangan profesinya untuk semester 1 tahun ajaran 2017/2018 periode Juli s/d Desember 2017. Jika data belum valid segera perbaiki melalui mekanisme yang ada, melalui aplikasi dapodik, verval PTK, BKD/BKN atau mekanisme lainnya tergantung di mana letak ketidakvalidannya.
Ada beberapa penekanan penting yang diungkapkan oleh Bp. Ibnu Aditya Karana terkait perbaikan data GTK ini khususnya bagi Guru PNS dan telah memiliki sertifikat pendidik, yaitu :
- Entry Gaji Pokok Berkala pada DAPODIK sudah sesuai dengan SK KGB yang berlaku dan jangan sampai nanti ada kesalahan pada penerbitan SK yang berakibat dinas pendidikan salah dalam hal realisasi
- Entry NIP nya harus benar jangan sampai terbalik
- Status aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN karena jika tidak aktif dan bukan guru maka proses penerbitan SKTP akan di pending hingga ada klarifikasi dari guru ke BKD/BKN
Ibnu Aditya Karana...facebook |
Ketika info GTK sudah dipublis, maka kewajiban gurulah yang mengecek datanya sendiri. Jangan semua diserahkan ke OPS, karena yang tahu persis datanya adalah guru itu sendiri. Jika pada laman info GTK ditemukan data yang belum valid segera berkoordinasi untuk memperbaikinya. Beritahukan ke operatornya untuk segera diperbaiki pada aplikasi dapodik atau verval PTK jika memang bisa diperbaiki di sana, atau segera menghubungi BKD setempat jika permasalahannya pada status keaktifan kepegawaian. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab kevalidan data sesuai fakta integritas yang sudah ditandatanganinya, sebaiknya ikut mengontrol data yang terkirim melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ dengan meminta username dan password dari OPS.
SK Tunjangan Profesi segera terbit, pastikan data anda sudah valid
AL-MAUDUDY.COM (29/09/2017) - Proses validasi data guru yang dilakukan oleh admin tunjangan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidi...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...