Seperti diberitakan pada laman kemdikbud.go.id bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan dua skema untuk mengukur pr...
Home / All posts
10 August 2015
Seperti diberitakan pada laman kemdikbud.go.id bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan dua skema untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun, dan pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.
Untuk maksud tersebut semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG tahun ini yang sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi. "Di bawah Ditjen GTK kita akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata di Kantor Kemendikbud, Rabu (5/08/2015).
Pranata juga mengatakan, UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di tahun 2019 mendatang. menurutnya rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin. Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK; kedua, meningkatkan kualitas LPTK; dan ketiga, meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.
Untuk pengukuran non-akademis yang dilakukan dengan cara menilai kinerja guru. Dalam hal ini Ditjen GTK sedang melakukan riviu terhadap mekanisme penilaian terasebut. Adapun hal yang diukur dalam penilaian kinerja guru adalah keterampilan, kehadiran dan motivasi. Selama ini Penilaian kinerja guru (PK Guru) dilakukan oleh atasan langsung guru yaitu kepala sekolah atau pengawas. Penilaian model tersebut, kata Pranata bersifat subjektif. Untuk itu diperlukan pihak luar yang juga ikut menilai.
"Sekarang ini disinyalir kompetensinya memble tapi kinerjanya bagus. Kinerjanya baik atau baik sekali, itu kan subjektif. Oleh karena itu kita akan riviu. Supaya ada pihak lain yang eksternal yang menilai," tuturnya.
Pranata juga mengatakan, UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di tahun 2019 mendatang. menurutnya rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin. Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK; kedua, meningkatkan kualitas LPTK; dan ketiga, meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.
Untuk pengukuran non-akademis yang dilakukan dengan cara menilai kinerja guru. Dalam hal ini Ditjen GTK sedang melakukan riviu terhadap mekanisme penilaian terasebut. Adapun hal yang diukur dalam penilaian kinerja guru adalah keterampilan, kehadiran dan motivasi. Selama ini Penilaian kinerja guru (PK Guru) dilakukan oleh atasan langsung guru yaitu kepala sekolah atau pengawas. Penilaian model tersebut, kata Pranata bersifat subjektif. Untuk itu diperlukan pihak luar yang juga ikut menilai.
"Sekarang ini disinyalir kompetensinya memble tapi kinerjanya bagus. Kinerjanya baik atau baik sekali, itu kan subjektif. Oleh karena itu kita akan riviu. Supaya ada pihak lain yang eksternal yang menilai," tuturnya.
Pranata mengatakan, dalam mekanisme yang sedang disiapkan ini, pihak luar yang bisa ikut menilai di antaranya adalah komite sekolah, masyarakat, bisa juga siswa yang menilai guru secara objektif. Harapannya, penilaian terhadap kinerja guru ini akan mendapatan potret yang lebih baik.
Pranata menerangkan, guru profesional artinya guru mengampu bidang yang sesuai dengan kompetensinya. Sosok guru yang profesional tersebut, tuturnya, memiliki kemampuan pedagogik, sosial, dan kepribadian bangsa. Kepribadian bangsa yang dimaksud adalah pribadi yang sesuai dengan visi misi kebangsaan.
Ke depan, kata dia, profesionalisme guru harus menjadi demand atau keinginan. Sebagai regulator, pemerintah pusat akan menyiapkan berbagai bentuk pelatihan dan peningkatan kompetensi guru yang bisa dilakukan secara mandiri maupun kelompok. Pembiayaannya bisa dari negara, pemerintah daerah, atau oleh CSR perusahaan.
Pranata menerangkan, guru profesional artinya guru mengampu bidang yang sesuai dengan kompetensinya. Sosok guru yang profesional tersebut, tuturnya, memiliki kemampuan pedagogik, sosial, dan kepribadian bangsa. Kepribadian bangsa yang dimaksud adalah pribadi yang sesuai dengan visi misi kebangsaan.
Ke depan, kata dia, profesionalisme guru harus menjadi demand atau keinginan. Sebagai regulator, pemerintah pusat akan menyiapkan berbagai bentuk pelatihan dan peningkatan kompetensi guru yang bisa dilakukan secara mandiri maupun kelompok. Pembiayaannya bisa dari negara, pemerintah daerah, atau oleh CSR perusahaan.
Referensi : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4457
07 August 2015
Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar pada tahun ajaran 2015/2016 akan dikawal oleh versi baru dari Aplikasi Dapodikdas. Memasuki perjalanan pendataan menggunakan Aplikasi Dapodikdas tahun yang ke-4, Aplikasi Dapodikdas menyajikan pengalaman menggunakan aplikasi yang segar dan baru.
Aplikasi Dapodikdas meluncurkan versi 4.0 dengan gaya dan tampilan baru. Fitur koordinat lokasi, validasi, dan tambah peserta didik di versi ini disajikan dengan berbeda untuk menghadirkan pengalaman menggunakan aplikasi yang lebih baik. Dalam menu registrasi peserta didik ditambahkan kolom baru untuk kebutuhan Ujian Nasional. Proses mutasi peserta didik serta tambah peserta didik tingkat SMP mengalami pemutakhiran, dimana Aplikasi Dapodikdas akan didukung pula oleh fasilitas mutasi/tambah baru peserta didik secara online melalui website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
Sebagai aplikasi generasi baru banyak masalah yang dialami oleh OPS ketika melakukan instalasi, diantaranya :
Kepala sekolah belum dipilih
solusinya :
- buka tab PTK
- Jika tidak ada perubahan data PTK dari semester sebelumnya Pilih action menu
- Pilih salin penugasan
- Refresh atau tekan tombol F5
Sekolah tidak menerima BOS
Salah satu pembaharuan pada dapodikdas generasi ke-4 ini adalah dikuncinya . Hal ini sesuai dengan usulan dari tim manajemen BOS pusat kepada tim pengembang dapodik pada kegiatan TOT Dapodikdas beberapa waktu yang lalu di Bogor. Usulan ini muncul karena ketika pada versi 3.03 banyak kasus yang muncul akibat human eror, OPS salah klik yang seharusnya bersedia menerima BOS menjadi tidak bersedia menerima BOS. Tentu saja kesalahan ini berakibat fatal. Oleh karena itu pada aplikasi dapodikdas versi 4.00 ini khusus untuk sekolah negeri secara default dilakukan pembaharuan berupa "Penguncian Dapat menerima BOS khusus untuk sekolah negeri".
Pada saat baru selesai menginstall aplikasi ini, diberanda akan tampil bahwa sekolah tersebut "Tidak bersedia menerima bos" OPS kadang akan bingung karena sekolahnya seharusnya bersedia menjadi tidak bersedia. Untuk mengatasi masalah ini, caranya adalah :
- Masuk ke tab sekolah
- lengkapi isian periodik sekolah
- pastikan isi nya sudah sesuai dengan fakta yang ada
- pastikan tidak ada kolom yang berwarna merah di periodik sekolah
- klik simpan
- tekan f5 / refresh untuk menyegarkan tampilan di beranda
Beberapa data tidak masuk
Pada saat registrasi setelah melakukan instalasi muncul peringatan "Beberapa data tidak masuk", maka solusinya adalah :
- Download ulang aplikasinya pada laman resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/cms/detail/3
- Lakukan generate ulang prefill
- Lakukan prosedur instalasi dan registrasi seperti semula / awal dengan menggunakan installer aplikasi baru dan prefil baru
- Pastikan laptopnya bersih dari virus dan mallware
- Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
Prefill tidak ditemukan
Jika pada saat registrasi muncul peringatan "Prefill tidak ditemukan", ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebabnya yaitu :
- Kode registrasi telah direset oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota. Jika kemungkinan ini yang terjadi solusinya adalah dengan jalan menghubungi KK Datadik setempat untuk meminta kode registrasinya
- Nama file prefill ada tambahan misalnya b4f6097e58c28a37543ac8653a0ba292(copy 1). Ini terjadi jika download prefill lebih dari satu kali dan prefill hasil download sebelumnya tidak dihapus. Oleh karena itu tulisan tambahan pada nama file prefill itu harus dihapus sehingga menjadi b4f6097e58c28a37543ac8653a0ba292
- Nama folder prefill_dapodik di lokal c tidak tepat misalnya "prefil_dapodik" (kurang huruf l satu). Maka solusinya adalah prebaiki nama folder tersebut kemudian copykan file prefill ke dalamnya baru melakukan registrasi.
- Jika Kode Registrasi Tidak Ditemukan saat Registrasi, kemungkinan salah nyimpan prefill atau prefill nya kosong, pastikan prefill simpan di Drive C:prefill_dapodik, atau bisa saja pada ujung prefill ada sisipan (1) atau berikutnya karena download prefill lebih dari satu kali, silahkan hapus sisipannya.
- karena melakukan registrasi lebih dari sekali .... karena menganggap registrasi pertama tidak berhasil (tdk muncul notifikasi berhasil) padahal prefill di folder prefill_dapodik sudah lenyap dan masuk dalam sistem. Untuk kasus ini cobalah dengan login saja, bila berhasil berarti registrasi sukses namun karena perangkat "sakit" sehingga tidak lekas menampilkan notifikasi registrasi berhasil yg menampilkan nama sekolah dan kode registrasi.
- sistem operasi (OS) yang sudah bermasalah, antara lain munculnya drive B: di Computer akibat backup system dari aplikasi yg tdk sempurna atau akibat lain yg merusak OS sehingga menjebak/menjerumuskan/membelokan arah pencarian ketika simpan registrasi. Solusi : instal OS (windows) dan aplikasi
Tampilan V. 4.00 sama dengan versi sebelumnya
- tekan CTRL + f5
- setelah melakukan cara 4a tapi tidak berubah juga, berrarti aplikasi lama belom di unistall / aplikasi V4 belum di install
Terdapat kesalahan saat hendak registrasi : tidak dapat koneksi dengan database
- coba cek services.msc , pastikan semua service dapodik sudah jalan, terutama yang DAPODIKDASDB
- kalau cara a tidak mempan, coba re-install Dapodiknya , disarankan lebih baik reinstall dengan menggunakan downloadan terbaru yang besarnya lebih dari 41mb
Beberapa masalah seputar instalasi dapodikdas 4.00 dan solusinya
Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar pada tahun ajaran 2015/2016 akan dikawal oleh versi baru dari Aplikasi Dapodikdas. Memasuki perj...
23 July 2015
AL-MAUDUDY.COM (23/07/2015) - Berdasarkan PP No 74 tahun 2008, Beban kerja Guru mencakup kegiatan pokok, yaitu (a). merencanakan pembelajaran; (b). melaksanakan pembelajaran; (c). menilai hasil pembelajaran; (d). membimbing dan melatih peserta didik; dan (e). melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.
Beban kerja Guru tersebut paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Dalam rangka pemenuhan beban kerja 24 - 40 jam tatap muka perminggu tersebut, ada 3 kemungkinan yang terjadi di satu satuan pendidikan, yaitu :
- Beban kerja terpenuhi, bilamana jumlah guru sesuai dengan ratio rombel yang ada serta mata pelajaran yang diampunya
- Beban kerja melebihi ketentuan, bilamana jumlah guru lebih sedikit dari jumlah rombel yang tersedia, atau dengan kata lain di sekolah tersebut kekurangan guru.
- Beban kerja kurang dari ketentuan, bilamana jumlah guru melebihi jumlah yang dibutuhkan.
Kalau yang terjadi adalah kemungkinan yang pertama, maka sekolah tidak akan kesulitan dalam mengatur pembagian tugas mengajar guru. Kondisi inilah yang merupakan kondisi ideal yang diharapkan oleh semua pihak.
Kemungkinan kedua biasanya terjadi pada daerah-daerah terpencil di mana sering terjadi kesulitan merekrut tenaga pengajar. Jika belum memungkinkan adanya guru tetap, sekolah bisa saja merekrut tenaga honorer (Guru Tidak Tetap). Akan tetapi apabila hal ini juga tidak memungkinkan, entah itu terkendala karena memang tidak adanya tenaga atau karena faktor dana maka mau tidak mau sekolah mesti memanfaatkan tenaga yang ada. Hmmm...
Resikonya tentu saja guru yang bersangkutan akan kelebihan jam mengajar. Dalam kondisi seperti ini bagi seorang guru kelas, masih diperbolehkan untuk memegang dua kelas dengan Pembelajaran diisi di dua rombel/kelas pada sekolah yang sama (sekolah Induk) namun tidak diperbolehkan bila beda sekolah.
Kemungkinan ketiga paling umum terjadi karena jumlah guru yang terus meningkat maupun penyebarannya yang belum merata sehingga guru kekurangan jam. Alternatif yang bisa diambil bagi guru yang kekurangan jam tersebut adalah mencari jam tambahan di sekolah lain bagi di lingkup Kemdikbud maupun di luar Kemdikbud.
Harus diingat, jika menambah jam di luar sekolah induk juga ada ketentuannya. Pada Bab IV pasal 52 ayat 3 PP Nomor 74 tahun 2008 disebutkan : "Pemenuhan beban kerja paling sedikit 24 (dua puluh
empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat
puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan
dengan ketentuan paling sedikit 6 (enam) jam tatap
muka dalam 1 (satu) minggu pada satuan pendidikan
tempat tugasnya sebagai Guru Tetap." Jadi jangan sampai disatminkal tidak punya jam tatap muka atau kurang dari 6 jam tatap muka perminggu.
Pemenuhan beban kerja guru berdasarkan PP No. 74 tahun 2008
AL-MAUDUDY.COM (23/07/2015) - Berdasarkan PP No 74 tahun 2008, Beban kerja Guru mencakup kegiatan pokok, yaitu (a). merencanakan pembelaj...
Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
- usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
- peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
- usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah. Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Oleh sebab itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah,
Bagan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah |
Perencanaan Program :
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
- Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
- Membuat perencanaan program induksi.
Pelaksanaan Program
- Menyusun Program Kerja
- Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
- Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi:
- melaksanakan penerimaan peserta didik baru;
- memberikan layanan konseling kepada peserta didik;
- melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik;
- melakukan pembinaan prestasi unggulan;
- melakukan pelacakan terhadap alumni;
- Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
- Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
- Mengelola sarana dan prasarana;
- Membimbing guru pemula;
- Mengelola keuangan dan pembiayaan;
- Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
- Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
- Melaksanakan program induksi
Supervsi dan Evaluasi :
- Melaksanakan program supervisi.
- Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
- Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
- Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.
Kepemimpinan Sekolah :
Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut:
- menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
- merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
- menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
- membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
- bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
- melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
- berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
- menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
- menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
- bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
- melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
- memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
- memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
- membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
- menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
- menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
- memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
- mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
- merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di Sekolah/ Madrasah;
- menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
- melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
- menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
- membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
- menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
- mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/ madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
- memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
- memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;
- melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan;
- memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;
- menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula;
- memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
- memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
- membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
- menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
- menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
- memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
- mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya
Sistem Informasi Sekolah :
Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu:
- menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
- melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja;
- menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
- didukung oleh penerapan TIK dalam manajemen sekolah;
- didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
- penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
- penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah;
- melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
- meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
- melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.
Sumber : Buku Kerja Kepala Sekolah, Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, 2011
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kine...
15 July 2015
Pertanyaan pada judul tersebut di atas begitu menggelitik, karena selama ini sering kita membaca hasil atau kesimpulan dari penelitian tindakan kelas (PTK) oleh mahasiswa maupun guru yang menyimpulkan bahwa PTK yang dijalankannya berhasil mencapai hasil yang diharapkan, baik secara klasikal maupun secara individual.
Di sisi lain, PTK itu lebih menekankan bagaimana proses pembelajaran di kelas dalam menerapkan model, media, atau teknik baru yang dilakukan guru guna meningkatkan hasil pembelajaran. Bisa dikatakan, hampir tidak ditemukan PTK yang menyimpulkan bahwa model, media, atau teknik pembelajaran yang digunakan tidak berhasil meningkatkan hasil pembelajaran siswa.
Misalnya ada seorang peneliti menjalankan PTK di sebuah sekolah biasa (bukan favorit) dimana kualitas input siswanya sangat rendah. Dia merencanakan 2 siklus pembelajaran dengan setiap siklusnya terdiri atas 3 kali pertemuan. Dua pertemuan untuk pembelajaran dan satu pertemuan untuk tes evaluasi. Ternyata dari 2 siklus pembelajaran yang dijalankan tidak menghasilkan nilai siswa sesuai yang diharapkan baik secara klasikal maupun individual. Sementara waktu yang ada tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke siklus selanjutnya karena terbentur pelaksanaan ujian akhir sekolah. Ada peningkatan nilai dari siklus 1 ke siklus 2, namun tidak terlalu signifikan. Dan ketuntasan belajar secara individu hanya diperoleh beberapa orang siswa, sehingga secara klasikal juga belum terpenuhi.
Peneliti tersebut ingin menuliskan hasil PTK yang dikerjakannya sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Padahal jika dia mau, dia bisa dengan mudah merekayasa hasil PTK itu agar terlihat berhasil.
Pertanyaan yang dilengkapi dengan diposting oleh akun facebook Noor Zainab di grup Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan menjadi topik hangat dan menarik, terbukti ditanggapi oleh lebih dari 80 komentar.
Beragam komentar dari para guru anggota IGI yang umumnya memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman melaksanakan PT. Berikut ini kami rangkum beberapa komentar yang menanggapi status tersebut, semoga bisa menambah wawasan kita tentang PTK.
Fadibah Setiawan
Boleh....Asal prosedur dan langkah-langkah dalam setiap siklus yg sudah direncanakan dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah dengan pola pikir ilmiah juga. Dengan kesimpulan akhir PTK tidak berhasil berarti dapat dirumuskan bahwa teori yang dikemukakan di awal tidak bisa berlaku umum atau teori yg dikemukakan tidak bisa diberlakukan di kelas ibu. Di sinilah beda PTK dengan Skripsi, Tesis ataupun disertasi yg menuntut penerapan teori harus berhasil. Itu sedikit penjelasannya, semoga bermanfaat.
Uswatul Muzayyanah
Menurut kepsek yang membimbing saya waktu menulis PTK, keberhasilan metode, media atau teknik pembelajaran dlm PTK ditentukan oleh indikatornya yang ditentukan oleh si penulis sendiri, jadi bila ada peningkatan di setiap siklus meski tidak signifikan asal sesuai dengan indikator kinerja yang ditentukan maka sudah bisa dikatakan berhasil. Benar atau tidaknya pernyataan di atas mungkin teman-teman yang lain lebih banyak pengalaman dan referensi.
Noor Zainab
Pak Fadibah Setiawan Terima kasih penjelasannya, pak. Berarti boleh ya... (dengan catatan)Berarti mengerjakan PTK itu tidak serumit skripsi, tesis, atau disertasi ya pak. Sekalian aja saya nanya mumpung ada bapak, hehe. Dalam PTK, untuk instrumen penelitian Tes berbentuk soal tertulis essay, apakah harus dilakukan Uji coba soal utk memvalidasi instrumen tersebut? Sementara di sekolah tersebut hanya ada 1 rombel utk tingkat kelas yg sedang diteliti sehingga tdk memungkinkan utk melakukan uji coba soal di sekolah peneliti, melainkan harus ke sekolah lain jika ingin melakukan uji coba soal juga. Siapa tahu untuk PTK juga ada kelonggaran tentang validasi ini, sehingga tidak menyulitkan peneliti dalam melaksanakannya.
Noor Zainab Ibu Uswatul Muzayyanah... Terima kasih sudah menanggapi status saya. Selalu ada indikator kinerja keberhasilan dari pelaksanaan metode, model, media, maupun teknik pembelajaran tertentu yang ditetapkan oleh peneliti baik berdasarkan referensi pendukung maupun kebijakan peneliti sendiri. Untuk ketuntasan individual biasanya disesuaikan dengan KKM Mapel tersebut. Masalahnya, jika guru menetapkan KKM terlalu rendah, misalnya 45, karena input siswa yang memang rendah, maka akan ada yang "protes". Jadilah KKM diatas 65, yang benar benar sulit utk dicapai siswa dengan input awal yang rendah. Akhirnya sulit untuk mencapai ketuntasan individual dengan nilai KKM tersebut secara murni, apalagi ketuntasan secara klasikal. Apakah ada cara lain dalam menetapkan indikator kinerja selain berpatokan pada KKM mapel? Apakah boleh kita menetapkan batas nilai sendiri di bawah KKM tersebut?
Nanang Hermana Ini pernyataan sangat menggelitik lebih dari duapuluh yang lalu..Mengapa hasil penelitian dalam pembuatan skripsi harus h1 diterima...sedikit risih jika h0 yang diterima
Mohammad Amirusi
Jika boleh nimbrung. sepertinya jika soal berbentuk essay tidak harus diujicobakn untuk validasi. Bisa juga direviewkan saja pada teman yang mapelnya sama. peneliti/guru sudah tahu betul materinya sampai mana. Kecuali jika multiple choice baru divalidasi ke kelas lain yang selevel.Jika tidak berhasil PTK juga dimungkinkan guru salah mendiagnosis penyakit dan obatnya. Dicek juga semua prosedur sudahkah dijalani betul. Perbaikan pada siklus berikut sudahkah dilakukan betul berdasarkn refleksi kekurangan/kelmahan pada siklus seblumnya. Sekedar sharing, skripsi, tesis, dan Disertasi-pun juga banyak yang jenisnya PTK. yang penting taat asas pada kaidah ilmiahnya.
Noor Zainab Pak Mohammad Amirusi :: Jadi, untuk bentuk Essay boleh tidak diuji cobakan melainkan divalidasi oleh teman sejawat, begitu ya pak..
Ya... Bisa jadi juga karena kesalahan guru, baik sebagai peneliti maupun pengajar. Terus kalau memang karena kesalahan guru, bagaimana pak? Sementara penelitian tidak mungkin diulangi karena masalah waktu..
Mohammad Amirusi Jika betul tidak berhasil sesuai indikator yang dibuat sendiri oleh penulis sebaiknya tidak perlu diajukan untuk kenaikan pangkat dulu karena belum relevan dengan tujuan PTK itu sndiri. Beda halnya dengan Penelitian Kuantitatif ( ekperimen ataupun korelasional, baik Skripsi, Tesis, Disertasi) jika hipotesis tertolak tidak berarti penelitiannya gagal. Penelitian kuantitatif memang untuk memverifikasi teori (menguji sebuah teori). jadi, hipotesis diterima atau ditolak tetap oke jalan terus
Noor Zainab Alhamdulillah, dari sekian komentar diatas, saya mendapat pencerahan berupa ilmu baru tentang PTK.
Di sisi lain, PTK itu lebih menekankan bagaimana proses pembelajaran di kelas dalam menerapkan model, media, atau teknik baru yang dilakukan guru guna meningkatkan hasil pembelajaran. Bisa dikatakan, hampir tidak ditemukan PTK yang menyimpulkan bahwa model, media, atau teknik pembelajaran yang digunakan tidak berhasil meningkatkan hasil pembelajaran siswa.
Misalnya ada seorang peneliti menjalankan PTK di sebuah sekolah biasa (bukan favorit) dimana kualitas input siswanya sangat rendah. Dia merencanakan 2 siklus pembelajaran dengan setiap siklusnya terdiri atas 3 kali pertemuan. Dua pertemuan untuk pembelajaran dan satu pertemuan untuk tes evaluasi. Ternyata dari 2 siklus pembelajaran yang dijalankan tidak menghasilkan nilai siswa sesuai yang diharapkan baik secara klasikal maupun individual. Sementara waktu yang ada tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke siklus selanjutnya karena terbentur pelaksanaan ujian akhir sekolah. Ada peningkatan nilai dari siklus 1 ke siklus 2, namun tidak terlalu signifikan. Dan ketuntasan belajar secara individu hanya diperoleh beberapa orang siswa, sehingga secara klasikal juga belum terpenuhi.
Peneliti tersebut ingin menuliskan hasil PTK yang dikerjakannya sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Padahal jika dia mau, dia bisa dengan mudah merekayasa hasil PTK itu agar terlihat berhasil.
Pertanyaan yang dilengkapi dengan diposting oleh akun facebook Noor Zainab di grup Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan menjadi topik hangat dan menarik, terbukti ditanggapi oleh lebih dari 80 komentar.
Beragam komentar dari para guru anggota IGI yang umumnya memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman melaksanakan PT. Berikut ini kami rangkum beberapa komentar yang menanggapi status tersebut, semoga bisa menambah wawasan kita tentang PTK.
Fadibah Setiawan
Boleh....Asal prosedur dan langkah-langkah dalam setiap siklus yg sudah direncanakan dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah dengan pola pikir ilmiah juga. Dengan kesimpulan akhir PTK tidak berhasil berarti dapat dirumuskan bahwa teori yang dikemukakan di awal tidak bisa berlaku umum atau teori yg dikemukakan tidak bisa diberlakukan di kelas ibu. Di sinilah beda PTK dengan Skripsi, Tesis ataupun disertasi yg menuntut penerapan teori harus berhasil. Itu sedikit penjelasannya, semoga bermanfaat.
Uswatul Muzayyanah
Menurut kepsek yang membimbing saya waktu menulis PTK, keberhasilan metode, media atau teknik pembelajaran dlm PTK ditentukan oleh indikatornya yang ditentukan oleh si penulis sendiri, jadi bila ada peningkatan di setiap siklus meski tidak signifikan asal sesuai dengan indikator kinerja yang ditentukan maka sudah bisa dikatakan berhasil. Benar atau tidaknya pernyataan di atas mungkin teman-teman yang lain lebih banyak pengalaman dan referensi.
Noor Zainab
Pak Fadibah Setiawan Terima kasih penjelasannya, pak. Berarti boleh ya... (dengan catatan)Berarti mengerjakan PTK itu tidak serumit skripsi, tesis, atau disertasi ya pak. Sekalian aja saya nanya mumpung ada bapak, hehe. Dalam PTK, untuk instrumen penelitian Tes berbentuk soal tertulis essay, apakah harus dilakukan Uji coba soal utk memvalidasi instrumen tersebut? Sementara di sekolah tersebut hanya ada 1 rombel utk tingkat kelas yg sedang diteliti sehingga tdk memungkinkan utk melakukan uji coba soal di sekolah peneliti, melainkan harus ke sekolah lain jika ingin melakukan uji coba soal juga. Siapa tahu untuk PTK juga ada kelonggaran tentang validasi ini, sehingga tidak menyulitkan peneliti dalam melaksanakannya.
Noor Zainab Ibu Uswatul Muzayyanah... Terima kasih sudah menanggapi status saya. Selalu ada indikator kinerja keberhasilan dari pelaksanaan metode, model, media, maupun teknik pembelajaran tertentu yang ditetapkan oleh peneliti baik berdasarkan referensi pendukung maupun kebijakan peneliti sendiri. Untuk ketuntasan individual biasanya disesuaikan dengan KKM Mapel tersebut. Masalahnya, jika guru menetapkan KKM terlalu rendah, misalnya 45, karena input siswa yang memang rendah, maka akan ada yang "protes". Jadilah KKM diatas 65, yang benar benar sulit utk dicapai siswa dengan input awal yang rendah. Akhirnya sulit untuk mencapai ketuntasan individual dengan nilai KKM tersebut secara murni, apalagi ketuntasan secara klasikal. Apakah ada cara lain dalam menetapkan indikator kinerja selain berpatokan pada KKM mapel? Apakah boleh kita menetapkan batas nilai sendiri di bawah KKM tersebut?
Nanang Hermana Ini pernyataan sangat menggelitik lebih dari duapuluh yang lalu..Mengapa hasil penelitian dalam pembuatan skripsi harus h1 diterima...sedikit risih jika h0 yang diterima
Mohammad Amirusi
Jika boleh nimbrung. sepertinya jika soal berbentuk essay tidak harus diujicobakn untuk validasi. Bisa juga direviewkan saja pada teman yang mapelnya sama. peneliti/guru sudah tahu betul materinya sampai mana. Kecuali jika multiple choice baru divalidasi ke kelas lain yang selevel.Jika tidak berhasil PTK juga dimungkinkan guru salah mendiagnosis penyakit dan obatnya. Dicek juga semua prosedur sudahkah dijalani betul. Perbaikan pada siklus berikut sudahkah dilakukan betul berdasarkn refleksi kekurangan/kelmahan pada siklus seblumnya. Sekedar sharing, skripsi, tesis, dan Disertasi-pun juga banyak yang jenisnya PTK. yang penting taat asas pada kaidah ilmiahnya.
Noor Zainab Pak Mohammad Amirusi :: Jadi, untuk bentuk Essay boleh tidak diuji cobakan melainkan divalidasi oleh teman sejawat, begitu ya pak..
Ya... Bisa jadi juga karena kesalahan guru, baik sebagai peneliti maupun pengajar. Terus kalau memang karena kesalahan guru, bagaimana pak? Sementara penelitian tidak mungkin diulangi karena masalah waktu..
Mohammad Amirusi Jika betul tidak berhasil sesuai indikator yang dibuat sendiri oleh penulis sebaiknya tidak perlu diajukan untuk kenaikan pangkat dulu karena belum relevan dengan tujuan PTK itu sndiri. Beda halnya dengan Penelitian Kuantitatif ( ekperimen ataupun korelasional, baik Skripsi, Tesis, Disertasi) jika hipotesis tertolak tidak berarti penelitiannya gagal. Penelitian kuantitatif memang untuk memverifikasi teori (menguji sebuah teori). jadi, hipotesis diterima atau ditolak tetap oke jalan terus
Noor Zainab Alhamdulillah, dari sekian komentar diatas, saya mendapat pencerahan berupa ilmu baru tentang PTK.
Saya hanya ingin mengungkapkan yang saya pahami dari diskusi ini bahwa "Bagaimana jika terjadi PTK tidak berhasil? Bolehkah". Jawabnya Boleh. Bukankah kegagalan dalam sebuah eksperimen itu bisa saja terjadi? Dari kegagalan itu peneliti mengambil pelajaran apa penyebab sehingga tidak berhasil sebagaimana telah disebutkan di atas. Kemudian merumuskan formula baru untuk dicobakan, begitu seterusnya sehingga didapat formula yang cocok untuk diterapkan dalam pembelajaran yang bisa meningkatkan hasilnya.
Ketika terjadi PTK yang gagal, sebaiknya tidak perlu dibuat laporannya jika rencananya nantinya akan diajukan dalam kenaikan pangkat dan sebagainya. Melainkan diulang lagi dengan PTK yang lain, bisa dengan model yang sama pada materi berbeda, penambahan jumlah pertemuan dalam satu siklus, penentuan indikator kinerja keberhasilan yang sesuai, dan sebagainya yang didapat dari refleksi penelitian yang telah lalu.
Peneliti harus bekerja ekstra dalam hal ini...
Terima kasih banyak atas pendapat pendapat yang diberikan bapak ibu. Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua, khususnya saya yang masih haus ilmu tentang PTK Jika PTK yang tidak berhasil itu dilaporkan, bukankah bisa digunakan oleh peneliti lain sebagai bahan pelajaran sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama pada PTK selanjutnya
Diskusi selengkapnya dapat disimak pada permalink berikut
Diskusi selengkapnya dapat disimak pada permalink berikut
Bolehkah Jika Terjadi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Tidak Berhasil ?
Pertanyaan pada judul tersebut di atas begitu menggelitik, karena selama ini sering kita membaca hasil atau kesimpulan dari penelitian...
13 July 2015
Beberapa waktu terakhir upaya peningkatan profesionalitas guru melaui kegiatan meneliti dan menulis karya ilmiah kembali mengemuka. Polemik tentang hal tersebut sempat menghangat terutama ketika tuntutan untuk melakukan kegiatan penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seorang guru sesuai amanat undang-undang.
Terlepas dari pro kontra tentang wajib tidaknya kegiatan penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah bagi seorang guru, maka pada kesempatan ini kami mencoba membahas tentang penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah maupun pengawas, berdasarkan paparan Bp. Suyanto salah seorang Widiaiswara LPMP Mataram Nusa Tenggara Barat pada media interaktifnya yang sudah kami unggah melalui youtube dan dapat diakses pada link : video tutorial ini dan tulisan mengenai Penelitian Tindakan Semudah ABC ini merupakan script dari narasi bp. Suyanto pada video tutorial tersebut.
Penelitian Tindakan terdiri dari Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk guru, Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk kepala sekolah dan Penelitian Tindakan Kepengawasan untuk pengawas sekolah.
Selama ini terdapat banyak kesulitan para guru di dalam
melakukan Penelitian Tindakan Kelas dan menyusun KTI, diantaranya :
1. Belum terbiasa menulis
2. Selama ini hanya belajar teori saja
3. Sudah menulis tetapi belum bisa diakui sebagai bagian
dari penilaian angka kredit
Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami ingin mencoba
memaparkan bahwa melakukan penelitian tindakan itu semudah “A B C”. A : Arahkan
ke permasalahan yang ingin diteliti, B :
Bekerja secara langsung tanpa mengabaikan kaidah penulisan dan teori dan C :
catat hal-hal penting untuk penguatan terutama pada bagian-bagian yang menjadi
perhatian tim penilai angka kredit.
Konsep dasar penelitian tindakan
Konsep Penelitian Perlu dibahas agar tidak rancu dengan jenis penilitian lainnya. Penelitian eksperimen adalah untuk membuktikan keampuhan suatu cara, metode pendekatan model atau strategi tertentu. Sedang penelitian tindakan merupakan dalam rangka in-reyen cara baru agar lebih lancar di dalam mempergunakannya. Oleh karena itu penelitian eksperimen hanya dilakukan satu kali untuk membuktikan ampuh tidaknya cara yang diteliti. Sedangkan penelitian tindakan dilakukan berulang-ulang dalam beberapa siklus.
Fokus penelitian eksperimen terdapat pada hasil, yaitu membandingkan
efektivitasnya dengan cara lainnya.
Biasanya melalui kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Pada penelitian
tindakan fokusnya pada tindakan atau proses. Pelaksanaan kegiatan dengan
menggunakan cara tertentu yang dapat dilihat dalam bentuk unjuk kerja dan
secara konkrit dapat diamati oleh peneliti.
Rumusan masalah dalam penelitian eksperiman untuk menjawab
hipotesa, diterima atau ditolak. Sedangkan untuk penelitian tindakan mengarah
kepada proses baru hasil yang merupakan
konsekwensi logis dari keterlaksanaan proses. Oleh karena itu hipotesis tindakan
tidak harus ada dalam penelitian tindakan.
Namun Jikalau ditulis ada maka harus dicari jawabannya melalui
evaluasi hasil akhir setelah tindakan. Oleh karean itu data yang dikumpulkan
lebih banyak bersifat kualitatif. Sedangkan penelitian eksperimen data yang
dikumpulkan lebih banyak bersifat kuantitatif melalui berbagai metode
pengukuran dengan menggunakan statistik.
Bab I : Pendahuluan
Latar Belakang
Bab pendahuluan diawali dengan latar belakang. Pertama dimulai dengan idealisme yang ingin dicapai yaitu kompetensi siswa untuk PTK, kompetensi guru untuk PTS dan kompetensi kepala sekolah untuk penelitian tindakan kepengawasan. Kemudian yang penting untuk diungkapkan adalah proses yang ideal untuk mencapai kompetensi tersebut, karena penelitian ini adalah penelitian tindakan. Proses pembelajaran siswa bagi guru, proses pembinaan guru bagi kepala sekolah serta proses pembinaan guru dan kepala sekolah bagi pengawas.
Suharsini Arikounto menyatakan bahwa kekeliruan yang sering dilakukan adalah keinginan untuk memulai dari konsep yang sangat luas yaitu undang-undang, diikuti oleh kebijakan-kebijakan yang sangat luas. Oleh karena itu untuk membuat latar belakang sebaiknya tidak usah bertele-tele sehingga tidak lekas menukik ke permasalahan yang ingin dipecahkan.
Kedua adalah kondisi nyata yang terjadi saat ini. Berikan contoh dan bukti berdasarkan hasil pengalaman anda selama ini. Berikan alasan mengapa kondisi tersebut terjadi serta ceritakan akibat yang ditimbulakn. Utamanya yang berkenaan dengan proses pelaksanaan kegiatan pembelajaran atau pembinaan sehingga memerlukan cara baru tertentu yang akan dijadikan materi penelitian tindakan
Ketiga adalah tindakan atau cara yang akan digunakan untuk memecahkan kesenjangan antara harapan atau idealisme dengan kenyataan yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya. Bisa berupa metode, pendekatan, strtegi atau model tertentu yang diyakini akan membawa keberhasilan.
Tuliskan alasan-alasan logis dan sedapat mungkin teoritis mengapa memilih cara tersebut. Alasan ini penting diungkapkan karena penelitian ini adalah penelitian ilmiah.
Identifikasi masalah :
Untuk identifikasi masalah tuliskan kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kesenjangan tidak tercapainya kondisi ideal seperti disebutkan pada latar belakang. Meskipun bisa disebutkan sebanyak-banyaknya, namun jika sudah ditemukan yang spesifik akan lebih baik.
Ada yang berpendapat bahwa permasalahan dalam judul penelitian harus disebutkan sebagai masalah yang pertama baru kemudian dirinci menjadi masalah-masalah yang lebih kecil.
Pembatasan masalah adalah mempersempit apa yang sudah disebutkan dalam identifikasi masalah. Kesalahan yang sering dilakukan adalah hanya sekedar mengutip apa yang sudah disebutkan dalam judul penelitian
Rumusan Masalah
Rumusan masalah juga sering disebut sebagai pertanyaan penelitian. Oleh karenanya rumusan masalah harus ditulis dalam bentuk pertanyaan. Dari masalah yang telah teridentifikasi mana masalah yang paling penting untuk dicari jawabannya.
Penelitian tindakan adalah penelitian kualitatif, maka rumusan masalah yang ditulis harus berupa rangkaian pertanyaan yang dapat menggali informasi tentang proses tindakan yang diteliti. Rumusan masalah ini merupakan dasar penyusunan instrumen yang akan digunakan baik berupa lembar pengamatan atau angket, pedoman wawancara maupun lembar pencermatan.
Rumusan masalah dijabarkan menjadi indikator-indikator, kemudian dituliskan dalam bentuk pernyataan ataupun pertanyaan untuk menjaring data kemudian diolah dan diinterpretasikan dan akhirnya disimpulkan.
Judul Penelitian
Judul penelitian adalah bagian yang sangat penting, karena yang pertama kali dibaca oleh tim peniliai atau pembaca lainnya adalah judul yang tertulis pada sampul laporan hasil penelitian. Judul penelitian dapat kita rumuskan dengan baik setelah kita mendapatkan rumusan masalah yang tepat dan sudah menetapkan cara yang akan digunakan untuk memecahkan masalah tersebut.
Ada tiga unsur yang harus ditunjukkan dalam judul penelitian tindakan, yaitu apa, siapa dan bagaimana. Apa yang ditingkatkan siapa yang menjadi subyek tindakan dan bagaimana cara meningkatkannya. Atau dengan kata lain tindakan berupa metode, pendekatan atau strategi apa yang digunakan untuk meningkatkan.
Beberapa kesalahan yang sering ditemukan adalah :
Pertama tiga unsur yang disaratkan dalam judul tidak lengkap. Contoh, ”Peningkatan keterampilan menulis cerita pendek”. Judul ini tidak menyebutkan siapa yang ditingkatkan dan bagaimana cara meningkatkannya.
Kedua yang ditingkatkan hanya hasil. Perlu diingat bahwa fokus penelitian ini adalah tindakan. Oleh karenanya yang utama ditingkatkan adalah kualitas proses, seperti kreatifitas, interakktifiktas motivasi, keterlibatan siswa suasana pembelajaran dan lain-lain.
Ketiga rumusan judul seperti rumusan hipotesa, yaitu dengan disisipkannya kata dapat. Untuk ini hindari penggunaan kata-kata di dalam merumuskan judul penelitian tindakan.
Tujuan penelitian tindakan
Yang dituliskan dalam tujuan penelitian harus selaras dengan rumusan masalah. Perlu diingat bahwa penelitian ini adalah penelitian tindakan, oleh sebab itu tujuan yang utama adalah untuk mencobakan cara yang diharapkan proses pembelajaran atau bimbingan dapat berjalan dengan baik dalam kaitannya dengan rumusan masalah yang telah ditetapkan.
Manfaat penelitian.
Untuk menuliskan manfaat enelitian jangan terlalu ambisius dengan menyebutkan pihak-pihak yang tidak mungkin atau sulit dicapai. Cukuplah dengan menyebut manfaat bagi siswa, bagi guru dan bagi sekolah.
Lihat video tutorialnya di sini
Bab II Kajian Pustaka.
Dua hal yang perlu ditulis di dalam kajian pustaka ini yaitu kajian deori dan kajian hasil penelitian terdahulu. Perlu diingat bahwa kajian teori bukannya tumpukan teori tentang permaslaahan ang diteliti. Akan tetapi dierlukan penalran peneliti tentang hubungan antara variabel dengan tindakan yang diteliti yaitu menyangkut masalah metode dan juga karakteristik subyek penelitian. Misalnya teori kejiwaan anak-anak jika penelitian melibatkan anak SD, remaja untuk anak SMP/SMA atau orang dewasa jika subyek penelitiannya adalah guru atau kepala sekolah.
Untuk kajian hasil penelitian terdahulu tidak harus dari judul yang sama atau masalah yang diteliti sama. Cukup dengan temuan-temuan yang ada hubungannya dengan variabel penelitian tindakan yang sedang dilakukan.
Bab III Metode penelitian
Untuk bagian ini peneliti dituntut menuangkan semua hal yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan dalam meneliti. Perlu diuraikan sejelas-jelasnya tentang tindakan yang dilakukan yaitu berkenaan dengan :
- Setting dan subyek tindakan, menjelaskan tentang tempat dan waktu serta individu yang terlibat dalam subyek penelitian.
- Pelaksanaan tindakan , menjelasakan pengaturan kegiatan penelitian misalnya pengelompokan dan lain-lain.
- Bagaimana pengamatan dilakukan : oleh siapa, berapa lama, yang diamati apa dengan menggunkana instrumen apa. Sebutkan pula jika memerlukan alat bantu atau tepat tertentu yang harus dikunjungi. Kemudian jelaskan bagaimana metode pengumpulan data.
- Karena ini adalah penelitian tindakan sebutkan bahwa lembar pengamatan adalah instrumen yang utama karea yang diteliti adalah proses. Instrumen yang lain perlu disebut juga seperti angket dan untuk review biasanya digunakan lembar pencermatan atau juga wawancara
- Obyek yang diamati adalah dari awal hingga refleksi untuk siklus terakhir.
- Setelah itu jelaskan pula metode analisis data. Tuliskan semua langkah hingga hal-hal kecil disertai dengan contoh analisis dan pengambilan kesimpulan.
Walaupun penelitian tindakan bisa dilakukan secara mandiri hendaknya dilakukan dengan model kolaborasi. Khusus untuk guru bisa mengintegrasikan lesson study dalam penelitian tindakan kelas dengan melibatkan beberapa orang guru baik dari sekolah yang sama maupun dari sekolah yang berbeda.
Bab IV Hasil Penelitian
Bab IV tentang hasil penelitian dan pembahasan adalah merupakan bagian inti dari laporan. Oleh karena itu porsi tulisannya yang paling banyak. Urutan penyajiannya adalah :
- Gambaran setting penelitian
- Gambaran umum penelitian
- Uraian masing-masing siklus
- Penyajian data dan analisis yang dilakukan peneliti
- Pembahasan terhadapa proses pelaksanaan hasil penelitian
Perbedaan antara yang dijelaskan pada bab IV ini dengan bab III adalah kalau di bab III penjelasan secara sepintas menurut perencanaan penelitian sedang yang disajikan di bab IV merupakan laporan terhadap yang terjadi sebenarnya. Semakin rinci dan runtut peneliti melaporkan proses tindakannya semakin memberikan keyakinan kepada tim penilai bahwa penelitian memang benar-benar dilakukan.
Lihat video tutorialnya di sini
Jelaskan pula secara runtut bagaimana data terkumpul, diolah dan dianalisis kemudian diambil kesimpulan. Peneliti harus dapat menjelaskan keterkaitan antara peristiwa yang terjadi siklus demi siklus hingga mendapatkan satu kesimpullan dan akan sangat baik apabila dikaitkan dengan teori yang diitulis sebagai pendukung. Oleh karenanya peneliti harus berfikir komperhensip.
Bab V Kesimpulan dan Saran
Dalam memberikan kesimpulan peneliti tidak boleh menyimpang dari rumusan masalah, karena pada hakekatnya kesimpulan merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dalam rumusan masalah. Jika isi kesimpulan menyimpang berarti laporan tersebut tidak benar. Demikian pula saran-saran yang dikemukakan dalam bab ini harus didasarkan atas kesimpulan.
Jika rumusan masalah, tujuan penelitian, kesimpulan dan saran-saran sudah runtut dan penelitian sudah memenuhi persyrataan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten) tidak ada alasan lagi bahwa laporan penelitian tindakan akan ditolak.
Beberapa ahli menyampaikan aturan penulisan yang berbeda, tetapi pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dan pada umumnya terdiri dari 5 Bab. Di akhir pembahasan ini ditegaskan bahwa laporan penelitian tindakan mesti berbeda dengan laporan penelitian pada umumumnya.
Penekanan penelitian tindkaan adalah pada tindakan yang diuraiakan sebanyak 4 kali :
- Pada bab I : peneliti perlu menyampaiakan cara atau tindakan apa yang akan dilakukan setelah mengemukakan kelemahan cara lama
- Pada bab II : peneliti harus mengutarakan teori yang mendukung tindakan, metode, pendekatan atau strategi yang dilakukan di dalam penelitian
- Pada bab III : peneliti harus menuliskan langkah-langkah tindkaan secara rinci, terutama apa yang dilakukan oleh subyek penelitian dan
- Pada bab IV : peneliti menyampaiakn tindakan nyata yang dilakukan oleh subyek penelitian
Abstrak dan Kata kunci
Abstrak dan kata kunci ditulis setelah penyusunan laoran selesai, tetapi penempatannya justru sebelum bab inti laporan. Abstrak merupakan informasi/penjelasan singkat tentang laporan, ditulis dalam satu paragraf essay yang panjangnya maksimum 400 kata. Isi utama abstrak adalah latar belakang/masalah yang diteliti, tujuan penelitian, metode yang digunakan menyangkut subyek penelitian, alat dan instrumen serta seting penelitian. Kemudian diikuti dengan hasil dan kesimpulan.
Kata kunci adalah beberapa kata yang merupakan kata-kata penting berkenaan dengan masalah penelitian.
Daftar bacaan :
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah; Penelitian Tindakan, bahan Diklat, 1999
- Suardjono; Pertanyaan dan Jawaban di Sekitar Penelitian Tindakan Kelas dan Tindakan Sekolah, Penerbit Cakrawala Indonesia LP3, Universitas Negeri Malang, 2009
- Suharsimi Arikunto, Suhardjono, Supardi; Penelitian Tindakan Kelas, Bumi Aksara Jakarta, 2008
- Suharsini Arikunto ; Penelitian Tindakan untuk Kepala Sekolah dan Pengawas, Aditya Media Yogyakarta, 2010.
========================================================
Lihat video tutorialnya di sini
Penelitian Tindakan semudah ABC
Beberapa waktu terakhir upaya peningkatan profesionalitas guru melaui kegiatan meneliti dan menulis karya ilmiah kembali mengemuka. Polem...
07 July 2015
AcaraPelantikan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK Kab. Lombok Timur |
Pada hari sabtu, 4 Juli 2015 bertempat di aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur, telah berlangsung acara pelantikan Kepala Sekolah di lingkup DInas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK. 316 orang Kepala Sekolah yang dilantik pada kesempatan itu umumnya terdiri dari kepala sekolah baru, yang berasal dari guru (promosi) dan ada juga beberapa yang berupa mutasi tempat tugas.
Sebagai kepala sekolah yang baru bertugas tentunya banyak hal baru yang perlu dilakukan. Oleh karena itu kami berharap semoga tulisan kecil yang kami kutip dari Buku Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011 ini bisa memberikan gambaran tentang apa yang harus dilakukan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: (a) merencanakan program, (b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan pengawasan dan evaluasi, (d) menjalankan kepemimpinan sekolah, dan (e) menerapkan sistem informasi sekolah
Merencanakan Program
Dalam merencanakan program kegiatan yang harus dilakukan oleh sekolah adalah membuat dan mennetukan Visi, misi, tujuan dan Rencana Kerja Sekolah.Visi merupakan impian/harapan cita-cita yang ingin dicapai oleh warga sekolah. Visi sekolah:
- dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
- mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah dan pihakpihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
- diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah dengan memperhatikan masukan komite sekolah;
- disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Misi sekolah merupakan upaya/tindakan yang dilakukan oleh warga sekolah untuk mewujudkan visi sekolah. Misi sekolah:
- memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
- merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
- menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah;
- menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah;
- memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah;
- memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah yang terlibat;
- dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;
- disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Tujuan sekolah adalah hasil penyelenggaraan pendidikan yang akan dicapai. Tujuan sekolah:
- menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
- mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
- mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah;
- mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;
- disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan.
Rencana Kerja Sekolah
a. | Sekolah membuat: |
| |
b. | Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah: |
| |
c. | Rencana kerja empat tahunan disesuaikan dengan persetujuan rapat dewan pendidik dan pertimbangan komite sekolah. |
d. | Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas |
Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai 8 Standar Nasional Pendidikan: | |
|
Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah
AcaraPelantikan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK Kab. Lombok Timur Pada hari sabtu, 4 Juli 2015 bertempat di aula Kantor Kementr...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...