27 September 2014
- Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan.
- Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan
- dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
1. Visi, Misi, dan Tujuan:
a. Visi Satuan Pendidikan
1)
| Satuan Pendidikan merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya |
2)
| Visi Satuan Pendidikan: |
|
1)
| Satuan Pendidikan merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya |
2)
| Misi Satuan Pendidikan: |
|
1)
| Satuan Pendidikan merumuskan dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya |
2)
| Tujuan Satuan Pendidikan: |
|
2. Muatan Kurikuler
Muatan KTSP terdiri atas muatan nasional dan muatan lokal. Muatan KTSP diwujudkan dalam bentuk struktur kurikulum satuan pendidikan dan penjelasannya.
a. Muatan nasional
b. Muatan lokal
- bagian mata pelajaran kelompok B; dan/atau
- mata pelajaran yang berdiri sendiri pada kelompok B sebagai mata pelajaran muatan lokal dalam hal pengintegrasian tidak dapat dilakukan.
3. Pengaturan Beban Belajar dan Beban Kerja sebagai Pendidik
a. Beban belajar diatur dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester.1) Sistem Paket
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% untuk SD/MI, maksimal 50% untuk SMP/MTs, dan maksimal 60% untuk SMA/MA/SMK/MAK dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
2) Sistem Kredit Semester
Beban belajar kegiatan tatap muka, kegiatan terstruktur, dan kegiatan mandiri pada satuan pendidikan yang menggunakan SKS mengikuti aturan sebagai berikut:
- Pada SMP/MTs 1 (satu) sks terdiri atas: 40 menit kegiatan tatap muka, 40 menit kegiatan terstruktur, dan 40 menit kegiatan mandiri.
- Pada SMA/MA/SMK/MAK 1 (satu) sks terdiri atas: 45 menit kegiatan tatap muka, 45 menit kegiatan terstruktur, dan 45 menit kegiatan mandiri.
4. Kalender Pendidikan
- Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan,
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
KOMPONEN KTSP PADA KURIKULUM 2013
LATAR BELAKANG
Pada tahun pelajaran 2014/2015 semua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Indonesia akan melaksanakan Kurikulum 2013 pada kelas VII dan VIII. Sebelum melaksanakan Kurikulum 2013, sejumlah guru dari setiap sekolah diberikan pelatihan. Pada tahun 2013, implementasi Kurikulum 2013 baru dilaksanakan pada 1.437 SMP di 295 Kabupaten/Kota. Sejumlah guru pada 1.437 sekolah tersebut dilatih sebelum mulai melaksanakan Kurikulum 2013. Meskipun telah memperoleh pelatihan, mereka masih memerlukan pendampingan di sekolah yang secara langsung dapat membantu mereka melaksanakan Kurikulum 2013.
Pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan kepada 1.437 SMP di 295 kabupaten/kota pada tahun 2013 dirasakan sangat membantu sekolah. Memperhatikan bahwa selain pelatihan sekolah memerlukan dukungan dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dan mempertimbangkan bahwa pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan pada tahun 2013 kepada 1.437 SMP di 295 kabupaten/kota terbukti sangat membantu sekolah, maka pada tahun 2014 Direktorat Pembinaan SMP akan memberikan pendampingan pelaksanaan kurikulum kepada semua SMP di seluruh wilayah Indonesia yang berjumlah sekitar 36.565 sekolah baik negeri maupun swasta.
PENGERTIAN
Pendampingan dalam kegiatan ini didefinisikan sebagai proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan oleh pendamping kepada guru di satuan pendidikan yang berada dalam klaster SMP yang sama.
FOKUS PENDAMPINGAN
Fokus pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tahun 2014 meliputi pemantapan pengetahuan guru terhadap Kurikulum 2013 yang mencakup SKL, kerangka dasar dan struktur kurikulum SMP/MTs, standar proses, standar penilaian dan pengisian buku laporan hasil pencapaian kompetensi (rapor) peserta didik, buku guru, buku siswa, muatan lokal, matrikulasi (bridging course), bimbingan dan konseling, ekstrakurikuler.
TUJUAN KHUSUS
Tujuan khusus pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah meningkatkan kemampuan guru sehingga mampu dalam:
- menyusun RPP;
- menyusun instrumen (termasuk rubrik) penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- menyajikan pembelajaran dengan langkah-langkah pendekatan ilmiah;
- melaksanakan penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- mengelola nilai peserta didik (termasuk mengisi buku laporan pencapaian kompetensi peserta didik);
- memahami buku guru, buku siswa, dan mengadaptasi bahan ajar;
- melaksanakan muatan lokal;
- merencanakan kegiatan ekstrakurikuler;
- menelusuri bakat dan minat peserta didik;
- melaksanakan matrikulasi (bridging course);
- mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan pada RPP guru;
- mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan pada instrumen penilaian;
- melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran dan penilaian yang mereka laksanakan untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya, yang selanjutnya dapat melakukan perbaikan secara terus-menerus.
MATERI PENDAMPINGAN
Materi Pendampingan Kurikulum 2013, dapat diunduh pada link-link berikut :
Special thanks for Bp. Jajang Sulaeman (Waka Kurikulum SMPN 3 Cipatat Kab. bandung Barat) atas keikhasannya untuk berbagi bagi kemajuan Pendidikan di Indonesia
Kahar Muzakkir Saturday, September 27, 2014 CB Blogger IndonesiaDOWNLOAD LENGKAP MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013
26 September 2014
- Kerangka Dasar Kurikulum, berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.;
- Struktur Kurikulum, yang merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.;
- Silabus, yang merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.; dan
- Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Tematik Terpadu yang merupakan profil utuh mata pelajaran dan pengembangan muatan mata pelajaran menjadi pembelajaran tematik terpadu yang berisi latar belakang, karateristik mata pelajaran pengertian, prinsip, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran, desain pembelajaran, model pembelajaran, penilaian, media dan sumber belajar, dan peran guru sebagai pengembang budaya sekolah
DOWNLOAD SILABUS LENGKAP DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN UNTUK SD/MI SESUAI PERMENDIKBUD NO. 57 TAHUN 2014
24 September 2014
B. Struktur Kurikulum;
C. Silabus; dan
D. Pedoman Mata Pelajaran.
A. Kerangka Dasar Kurikulum
a. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas
b. Landasan Sosiologis
c. Landasan Psikopedagogis
d. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
e. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
B. STRUKTUR KURIKULUM
Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMP/MTs pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
|
3. Mata Pelajaran
4. Beban Belajar
5. Muatan Pembelajaran, dan
6. Kompetensi dasar
C. SILABUS MATA PELAJARAN
Berikut silabus untuk semua mata pelajaran jenjang SMP/MTS sesuai dengan lampiran II Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP/MTs, bisa di download pada link-link berikut ini :- Silabus Pendidikan Agama Islam SMP/MTs
- Silabus Pendidikan Agama Kristen
- Silabus Pendidikan Agama Katolik
- Silabus Pendidikan Agama Hindu
- Silabus Pendidikan Agama Budha
- Silabus Pendidikan Agama Konghucu
- Silabus PPKn
- Silabus Bahasa Indonesia
- Silabus Matematika
- Silabus IPA
- Silabus IPS
- Silabus Bahasa Inggris
- Silabus Seni Budaya
- Silabus PJOK
- Silabus Prakarya
D. PEDOMAN MATA PELAJARAN
- memahami secara utuh mata pelajaran sesuai dengan karateristik Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; dan
- acuan dalam penyusunan dan penerapan rencana pelaksanaan pembelajaran.
DOWNLOAD LENGKAP SILABUS DAN PEDOMAN SEMUA MATA PELAJARAN JENJANG SMP/MTs SESUAI PERMENDIKBUD NO. 58 TAHUN 2014
20 September 2014
Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan para operator baik operator sekolah maupun operator dinas terutama pada seputar verval pd dan verval ptk baik terutama melalui jejaring sosial, baik itu melalui postingan status maupun melalui inbox. Oleh karena itu Bp. Taufik Lone salah seorang admin PDSP merasa bahwa sudah waktunya menjawab pertanyaan teman-teman OP Dinas dan Sekolah seperti dipaparkan berikut ini, mudah-mudahanan bisa dipahami,,
Tanya :
Data kelas 1/siswa baru yang sudah di inputkan di dapodik belum muncul di vervalPD, sedangkan sekolah lain sudah, padahal sudah sinkron seperti yang dilakukan oleh OPS lain, bagaimana solusinya ?
Jawab :
Saat ini proses update/sinkronisasi data antar server VervalPD dan Dapodikdas masih berjalan.
Tanya :
Sudah registrasi di SDM-PDSP dan sudah menerima email dari admin SDM-PDSP, tapi tidak bisa login SDM-PDSP dan vervalPD ?
Jawab :
- OP Dinas atau Sekolah yang registrasi sebelum tanggal 13 September 2014, default username dan passwordnya adalah email yang di tuliskan di kolom "Email Pribadi" padasaat registrasi SDM-PDSP,
- OP Dinas atau Sekolah yang registrasi sesudah tanggal 13 September 2014, Username nya adalah email yang di tuliskan di kolom "Email Pribadi" padasaat registrasi SDM-PDSP dan passwordsnya sama dengan password yang di tuliskan pada kolom "Password" dan "Konfirmasi Password"
Tanya :
Operator Sekolah tidak bisa login vervalPTK
Jawab :
VervalPTK, VervalSP dan Wilayah aksesnya ada di Dinas Pendidikan masing-masing Wilayah, apabila Operator Sekolah menemukan data PTK, SP dan Wilayah yang tidak valid, silahkan berkordinasi dan berkomunikasi dengan Operator Dinas di wilayahnya masing-masing
Tanya :
Kapan batas akhir VervalPD ?
Jawab :
VervalPD akan berakhir apabila OP Sekolah dan Orang tua/Wali Murid sudah memahami Administrasi Pendataan Peserta didik dengan baik, misalnya, Menginputkan data individu PD di Dapodikdas sesuai dengan berkas yang sah menurut hukum, Akta Kelahiran, Ijazah dll.
Tanya :
Operator Sekolah sudah registrasi di SDM-PDSP dan baru melakukan VervalPD, apa yang pertama harus di lakukan ?
Jawab :
Unduh panduan VervalPD di http://sdm.data.kemdikbud.go.id pada menu Panduan
Untuk sementara ini, hasil pertanyaan yang sering muncul di inbox dan saya jawab secara kolektif, semoga bermanfaat
Kahar Muzakkir Saturday, September 20, 2014 CB Blogger IndonesiaADMIN PDSP “TAUFIK LONE” MENJAWAB ANEKA PERTANYAAN SEPUTAR VERVAL PD DAN VERVAL PTK
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...