Agar pengisian tab PTK pada aplikasi dapodikdas 2013 sesuai dengan keinginan sistem, berikut kami sajikan panduan pada masing-masing kolom...
Home / All posts
31 December 2013
Agar pengisian tab PTK pada aplikasi dapodikdas 2013 sesuai dengan keinginan sistem, berikut kami sajikan panduan pada masing-masing kolom pada tab PTK.
1. Nama PTK harus disesuaikan dengan yang ada di kartu NUPTK
Misalnya : Dra. Sri Rahayu (Nama Sekarang), di kartu NUPTK tertulis Sri Rahayu,
maka di Dapodikdas harus tertulis Sri Rahayu.
2. Status dan tanggal surat tugas diisikan di tombol PENUGASAN
6. Jika status PTK di sekolah bukan induk, isikan status kepegawaian sama dengan di sekolah
induknya
7. Status kepegawaian isikan sesuai dengan SK status kepegawaiannya
8. NIP hanya diisi untuk yang PNS
9. NIY (Nomor Induk Yayasan > guru swasta), NIGK (Nomor Induk Guru Kontrak)
10. NUPTK isikan sesuai dengan nomor yang diberikan oleh Kemdikbud untuk PTK yang memiliki
Hati-hati jangan sampai salah ketik (16 digit)
11. Jenis PTK : isikan sesuai dengan tugas mengajar di sekolah
12. SK Pengangkatan : sesuaikan dengan status kepegawaiannya
- Jika PNS isikan dengan nomor SK PNS 100%
- Jika GTY isikan dengan SK Pengangkatan GTY oleh yayasan tersebut
- Jika CPNS hanya mengisi di kolom SK CPNS
13. TMT Pengangkatan = sesuaikan dengan yang tercantum di SK Pengangkatan
14. Lembaga Pengangkat = lembaga yang menerbitkan SK tersebut
15. SK CPNS = isikan dengan nomor SK CPNS nya
16. TMT CPNS = sesuaikan dengan yang tercantum di SK CPNS
17. TMT PNS = sesuai dengan SK PNS 100%
18. Pangkat golongan terakhir hanya untuk PNS
19. Sumber gaji : jika PNS Daerah berarti APBD, jika PNS pusat berarti APBN, jika swasta berarti
yayasan, dll
21. Pada kolom SK inpassing hanya diisi oleh guru swasta yang memiliki sk inpassing1. Nama PTK harus disesuaikan dengan yang ada di kartu NUPTK
Misalnya : Dra. Sri Rahayu (Nama Sekarang), di kartu NUPTK tertulis Sri Rahayu,
maka di Dapodikdas harus tertulis Sri Rahayu.
2. Status dan tanggal surat tugas diisikan di tombol PENUGASAN
3. NIK sesuai dengan di KTP
4. Isikan tanggal lahir dengan format : dd mm yyyy
5. Penulisan alamat dapat diubah dengan mengetikkan nama kabupatennya di kolom kecamatan
contoh : kota Depok ----------> maka akan muncul seluruh kecamatan di Kota Depok
induknya
7. Status kepegawaian isikan sesuai dengan SK status kepegawaiannya
8. NIP hanya diisi untuk yang PNS
9. NIY (Nomor Induk Yayasan > guru swasta), NIGK (Nomor Induk Guru Kontrak)
10. NUPTK isikan sesuai dengan nomor yang diberikan oleh Kemdikbud untuk PTK yang memiliki
Hati-hati jangan sampai salah ketik (16 digit)
11. Jenis PTK : isikan sesuai dengan tugas mengajar di sekolah
12. SK Pengangkatan : sesuaikan dengan status kepegawaiannya
- Jika PNS isikan dengan nomor SK PNS 100%
- Jika GTY isikan dengan SK Pengangkatan GTY oleh yayasan tersebut
- Jika CPNS hanya mengisi di kolom SK CPNS
13. TMT Pengangkatan = sesuaikan dengan yang tercantum di SK Pengangkatan
14. Lembaga Pengangkat = lembaga yang menerbitkan SK tersebut
15. SK CPNS = isikan dengan nomor SK CPNS nya
16. TMT CPNS = sesuaikan dengan yang tercantum di SK CPNS
17. TMT PNS = sesuai dengan SK PNS 100%
18. Pangkat golongan terakhir hanya untuk PNS
19. Sumber gaji : jika PNS Daerah berarti APBD, jika PNS pusat berarti APBN, jika swasta berarti
yayasan, dll
20. Pada kolom tugas tambahan :
- Kepala sekolah maksimal 1 orang di setiap sekolah
- Wakil Kepala Sekolah maksimal 4 untuk SMP (SD tidak ada wakil kepala sekolah) dan disesuaikan dengan jumlah rombelnya
- Kepala perpustakaan maksimal 1 orang
- Kepala Laboratorium hanya 1 orang di setiap sekolah
- PLT kepala sekolah adalah kepala sekolah sementara (belum definitif)
- Isikan secara lengkap mulai dari berkala pertama sampai terakhir. Jika tidak ada isikan dengan berkala terakhir saja
- Masa kerja isikan sesuai dengan sk masing-masing di setiap tahun penerbitan
- Gaji pokok wajib diisikan sesuai dengan gaji berkala
23. Pada kolom riwayat kepangkatan, isikan secara lengkap, jika tidak lengkap minimal 3 SK terakhir
24. Pada kolom Riwayat Pendidikan Formal, isikan secara lengkap mulai dari SD hingga pendidikan
terakhir.
Sumber : Dhoni Mardiansyah > Info Pendataan Ditjen Dikdas
Subscribe to:
Comments (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
UPT Dinas Dikbud Kec. Wanasaba Gelar Bimtek Dapodik Versi 2026.c untuk Operator Sekolah
Wanasaba — UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Wanasaba bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamata...

