Pengertian Penilaian pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetens...
Home / Posts filed under Kurikulum 2013
Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts
27 December 2016
Pengertian
Penilaian pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif.
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.- Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornyaKD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya jika kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik dapat menetapkan indikator sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD dapat dan perlu ditingkatkan.
- Menetapkan tujuan penilaianMenetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan ulangan harian berbeda dengan tujuan ulangan tengah semester (PTS), dan tujuan untuk ulangan akhir semester (PAS). Sementara ulangan harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif ), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif ).
- Menyusun kisi-kisiKisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
- Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
- Menyusun pedoman penskoranUntuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
b. T es Lisan
Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning).
c. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/ atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
Sumber : Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Pertama, Kemdikbud, 2016
01 July 2015
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat melalui suratnya bernomor 670 /J35.4/LL/2015 tertanggal 1 Juli 2015 menginformasikan bahhwa akan mengadakan Pelatihan Kurikulum 2013 bagi guru sasaran SMP, SMA/SMK, Kepala Sekolah SMP, dan Pengawas Sekolah SMP.
Pelatihan Kurikulum 2013 tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 8 Juli 2015. Kegiatan akan berlangsung di 7 tempat diantaranya Hotel Arum Jaya Mataram, balai Pelatihan Pertanian Narmada, Wisma Nusantara Mataram, LPMP NTB, PHI Narmada, Gedung Al-Ihsan (Barat Bandara Lama), dan Hotel Triguna Mataram (depan Pool Lombok Taxi).
Adapun jadwal pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
Beberapa hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pelaksanan kegiatan tersebut adalah :
- Peserta Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru SMP, SMA/SMK, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah adalah sasaran yang belum pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 dan terdaftar dalam aplikasi verval Kurikulum 2013.
- Jika ada peserta dalam daftar terlampir sudah pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 tahun 2013 dan tahun 2014 maka peserta tersebut harus diganti dengan guru yang belum pernah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013. Guru pengganti harus memiliki NUPTK atau Peg ID.
- Jika masih ada guru yang belum mengikuti pelatihan dan tidak ada dalam daftar panggilan, maka guru tersebut boleh didaftarkan untuk mengikuti pelatihan
- Khusus untuk peserta Kepala Sekolah SMP dan Pengawas Sekolah SMP, peserta tidak boleh diganti atau diwakilkan karena pelatihannya berkelanjutan. Panitia akan menolak dan tidak akan memproses administrasi peserta pengganti bagi Kepala Sekolah SMP dan Pengawas Sekolah SMP.
- Peserta wajib mengikuti pretest sesuai jadwal karena merupakan bagian dari penilaian
- Peserta wajib mengikuti semua rangkaian kegiatan dari awal sampai akhir
- Peserta diharapkan hadir tepat waktu karena jadwal kegiatan yang sangat padat
- Selama kegiatan berlangsung, peserta akan dinilai oleh narasumber dan panitia. Penilaian meliputi penilaian sikap, penilaian keterampilan, dan penilaian pengetahuan
- Kelengkapan yang dibawa peserta :
- Surat tugas yang ditandatangani pejabat yang berwenang
- SPPD yang ditandatangani pejabat yang berwenang
- Laptop
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person 081933127727 (Musmuliadi).
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
Undangan Pelatihan Kurikulum 2013 Bagi Guru Sasaran SMP, SMA/SMK Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah SMP Provinsi NTB
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat melalui suratnya bernomor 670 /J35.4/LL/2015 tertanggal 1 Juli 2015 menginf...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...