Home /
Peserta Didik Baru /
UJIAN NASIONAL /
Contoh format Surat Keterangan Lulus Ujian dan SHUN Sementara
07 May 2016
Setelah siswa lulus Ujian dari
satuan pendidikan idealnya langsung menerima sertifikat kelulusannya, dalam hal
ini berupa Ijazah dan SHUN. Kedua dokumen penting tersebut merupakan syarat
mutlak untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi berikutnya.
Kenyataan di lapangan kedua
dokumen asli tersebut sering tidak real time, artinya terbitnya dokumen yang
asli sering terlambat. Sementara itu deadline pendaftaran ke sekolah yang lebih
tinggi biasanya dibatasi dengan ketat. Bisa dimaklumi karena penerbitan kedua
dokumen asli itu membutuhkan proses yang tidak singkat. Ijazah misalnya,
dimulai dari proses laporan kilat hasil ujian yang akan dijadikan dasar
pembagian jatah blanko, penulisan, penempela foto, cap tiga jari, tanda tangan
kepala sekolah, fotokopi dan seterusnya. Prosesnya cukup panjang. Sedangkan
SHUN diterbitkan/dicetak oleh panitia UN Provinsi, juga tidak bisa langsung
diterima saat pengumuman ujian.
Kondisi tersebut bisa diatasi
dengan membuat dokumen sementara yang memiliki kekuatan hukum sama sebagai
salah satu syarat untuk mendaftar ke pendidikan yang lebih tinggi. Dokumen pengganti
tersebut dapat berupa Surat keterangan lulus dan Sertifikat Hasil Ujian
Nasional Sementara (SHUN) yang dapat dibuat dan ditandatangani oleh kepala
sekolah.
Tidak ada format yang baku untuk
kedua dokumen itu, yang penting memuat keterangan dari kepala sekolah bahwa
siswa yang bersangkutan telah lulus dari satuan pendidikan tersebut dengan
nilai sekian…
Berikut ini kami coba memberikan
contoh format yang bisa dipakai :
Contoh format Surat Keterangan Lulus Ujian :
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA SMP NEGERI 2 WANASABA Alamat : Jl. Segara Anak Karang Baru, Kec. Wanasaba Lotim KP. 83653. |
||||||||||||||||||||||
SURAT KETERANGAN LULUS UJIAN
NOMOR : 421/___/SMPN.2/2016
Yang bertanda tangan di
bawah ini Kepala SMP Negeri 2 Wanasaba, menerangkan bahwa :
LULUS
dari satuan pendidikan setelah memenuhi seluruh kriteria sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk bisa digunakan mendaftar pada
jenjang selanjutnya dan berlaku sampai terbitnya ijazah yang asli.
Karang Baru, 11
Juni 2016
Kepala Sekolah,
ABDUL KAHAR
MUZAKKIR, S.Pd.
NIP. 19690925 199303
1 004
|
Contoh fomat Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Sementara
Baca juga : MEMBUAT SKHU SEMENTARA DENGAN “MAIL MERGE”
Baca juga : MEMBUAT SKHU SEMENTARA DENGAN “MAIL MERGE”
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA SMP NEGERI 2 WANASABA Alamat : Jl. Segara Anak Karang Baru, Kec. Wanasaba Lotim KP. 83653. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SERTIFIKAT HASIL UJIAN NASIONAL
SEMENTARA (SHUNS)
NOMOR : 421/___/SMPN.2/2016
Kepala SMP Negeri 2
Wanasaba, sebagai pelaksana Ujian Nasional memberikan Sertifikat Hasil Ujian
Nasional Sementara (SHUNS) kepada:
yang
telah mengikuti Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 57 Tahun 2015, dengan hasil sebagai berikut :
Karang Baru, 11
Juni 2016
Kepala Sekolah,
ABDUL KAHAR
MUZAKKIR, S.Pd.
NIP. 19690925 199303
1 004
|
Contoh format Surat Keterangan Lulus Ujian dan SHUN Sementara
Setelah siswa lulus Ujian dari
satuan pendidikan idealnya langsung menerima sertifikat kelulusannya, dalam hal
ini berupa Ijazah dan SHUN. Kedua dokumen penting tersebut merupakan syarat
mutlak untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi berikutnya.
Kenyataan di lapangan kedua
dokumen asli tersebut sering tidak real time, artinya terbitnya dokumen yang
asli sering terlambat. Sementara itu deadline pendaftaran ke sekolah yang lebih
tinggi biasanya dibatasi dengan ketat. Bisa dimaklumi karena penerbitan kedua
dokumen asli itu membutuhkan proses yang tidak singkat. Ijazah misalnya,
dimulai dari proses laporan kilat hasil ujian yang akan dijadikan dasar
pembagian jatah blanko, penulisan, penempela foto, cap tiga jari, tanda tangan
kepala sekolah, fotokopi dan seterusnya. Prosesnya cukup panjang. Sedangkan
SHUN diterbitkan/dicetak oleh panitia UN Provinsi, juga tidak bisa langsung
diterima saat pengumuman ujian.
Kondisi tersebut bisa diatasi
dengan membuat dokumen sementara yang memiliki kekuatan hukum sama sebagai
salah satu syarat untuk mendaftar ke pendidikan yang lebih tinggi. Dokumen pengganti
tersebut dapat berupa Surat keterangan lulus dan Sertifikat Hasil Ujian
Nasional Sementara (SHUN) yang dapat dibuat dan ditandatangani oleh kepala
sekolah.
Tidak ada format yang baku untuk
kedua dokumen itu, yang penting memuat keterangan dari kepala sekolah bahwa
siswa yang bersangkutan telah lulus dari satuan pendidikan tersebut dengan
nilai sekian…
Berikut ini kami coba memberikan
contoh format yang bisa dipakai :
Contoh format Surat Keterangan Lulus Ujian :
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA SMP NEGERI 2 WANASABA Alamat : Jl. Segara Anak Karang Baru, Kec. Wanasaba Lotim KP. 83653. |
||||||||||||||||||||||
SURAT KETERANGAN LULUS UJIAN
NOMOR : 421/___/SMPN.2/2016
Yang bertanda tangan di
bawah ini Kepala SMP Negeri 2 Wanasaba, menerangkan bahwa :
LULUS
dari satuan pendidikan setelah memenuhi seluruh kriteria sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk bisa digunakan mendaftar pada
jenjang selanjutnya dan berlaku sampai terbitnya ijazah yang asli.
Karang Baru, 11
Juni 2016
Kepala Sekolah,
ABDUL KAHAR
MUZAKKIR, S.Pd.
NIP. 19690925 199303
1 004
|
Contoh fomat Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Sementara
Baca juga : MEMBUAT SKHU SEMENTARA DENGAN “MAIL MERGE”
Baca juga : MEMBUAT SKHU SEMENTARA DENGAN “MAIL MERGE”
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA SMP NEGERI 2 WANASABA Alamat : Jl. Segara Anak Karang Baru, Kec. Wanasaba Lotim KP. 83653. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SERTIFIKAT HASIL UJIAN NASIONAL
SEMENTARA (SHUNS)
NOMOR : 421/___/SMPN.2/2016
Kepala SMP Negeri 2
Wanasaba, sebagai pelaksana Ujian Nasional memberikan Sertifikat Hasil Ujian
Nasional Sementara (SHUNS) kepada:
yang
telah mengikuti Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 57 Tahun 2015, dengan hasil sebagai berikut :
Karang Baru, 11
Juni 2016
Kepala Sekolah,
ABDUL KAHAR
MUZAKKIR, S.Pd.
NIP. 19690925 199303
1 004
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.