23 January 2015

Mengapa kebijakan tentang Ujian Nasional tahun ini diubah ?

Ujian Nasional 2015 Kebijakan UN tahun ini akan diubah tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa. Sekolah diberikan kewenangan menilai secara komprehensif seluruh komponen pada siswa untuk menyatakan tamat atau tidaknya peserta didik dari jenjang pendidikan tertentu.Demikian salah satu isi dalam jumpa pers yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (23/1/2015) seperti yang diberitakan pada laman kemdikbud.

Mengapa kebijakan tentang Ujian Nasiona diubah ? Ada beberapa alasan yang dikemukakan diantaranya, yaitu :

UN seharusnya memberi dampak positif bagi siswa, guru, dan komunitas pendidikan yang lebih luas lagi, seperti :

  • Mendorong siswa belajar
  • Mendorong guru tuntaskan kompetensi
  • Menjadi standar kompetensi minimum nasional
  • Dapat dipakai sebagai acuan antar propinsi
  • Pemersatu bangsa
  • Adanya ukuran capaian kompetensi pendidikan yang dapat dipakai antar negara

Namun, kenyataan di lapangan justru menimbulkan perilaku negatif, Karena sifat ujiannya itu high-stake testing seperti

  • Timbulnya berbagai mmacam kecurangan
  • Perilaku negatif teaching-tothe-test
  • Siswa menjadi “korban”
  • Siswa alami distress
  • Pembelajaran tidak tuntas
  • Kekurangan standardized tests

Mendikbud memaparkan rencana perubahan yang akan terjadi pada UN tahun ini, yaitu

Pertama, UN tidak untuk kelulusan.

Sekolah sepenuhnya diberikan kewenangan mempertimbangkan seluruh aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen perilaku siswa untuk menentukan lulus tidaknya mereka dari jenjang pendidikan tertentu.

Kedua, UN dapat ditempuh lebih dari sekali.

Bagi mereka yang hasilnya kurang, punya kesempatan memperbaiki dan mengambil ujian ulang. Karena tujuan UN kan bukan menjadi hakim, tapi alat pembelajaran. Kita ingin mengubah UN dari sekadar alat menilai hasil belajar, tetapi alat untuk belajar,

Ketiga, UN wajib diambil minimal satu kali oleh setiap peserta didik.

Tahun ini kita tidak menyelenggarakan ujian ulang, karena 2015 ini transisi. Konsep ini akan diterapkan tahun depan. Bagaimana caranya? Awal semester akhir peserta didik sudah dapat mengambil UN. Dan bila diperlukan ada perbaikan, maka mereka bisa melakukan perbaikan di akhir semester akhir. Tapi ini baru bisa diterapkan di 2016

Selengkapnya dapat dibaca pada Paparan Mendikbud Pada Konferensi Pers Ujian Nasional, 23 Januari 2015

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.