19 November 2014
Bagaimana tidak, dapodik merupakan sistem yang menyimpan tiga entitas data pendidikan secara komplet. Sistem menyimpan data satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidik dan tenaga kependidikan dengan identifikasi yang jelas. Oleh kakrena itu kedepan akan semakin banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain.
Pemanfaatan dapodik yang sudah jelas dilaksanakan selama ini antara lain untuk keperluan Tunjangan Guru, Penentuan BOS, NISN, dan Ujian Nasional tahun 2015. Kemudian yang terbaru adalah terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP. Terbitnya surat edaran ini sekaligus akan mengatasi permasalahan sumber data yang kurang pas seperti yang diungkapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa terdapat perbedaan data yang dimiliki pihak Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait penerima bantuan siswa miskin (BSM).
Pada surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota seluruh Indonesia tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2015 Program BSM akan dilanjutkan dengan program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional dan mekanisme seleksi siswa penerima PIP akan dilakukan melalui Dapodik.
Untuk itu diinstruksikan kepada pihak sekolah agar mendata dan mengisi data siswa dari orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi dapodikdas versi 3.01, dengan jalan :
- Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
- Meminta kepada siswa untuk menyerahkan fotokopi KPS/KKS
- Segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data dapodikdas
- Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat=lambatnya tanggal 21 Desember 2014.
So…. bagi para OPS sebagai ujung tombak pendataan, harus kembali mempererat ikat pinggang bekerja keras memutakhirkan data siswa pemegang KPS/KKS agar nanti di tahun 2015 siswanya dapat terjaring Program Indonesia Pintar (PIP).
TAHUN 2015 PROGRAM BSM DATANYA DARI DAPODIK
Bagaimana tidak, dapodik merupakan sistem yang menyimpan tiga entitas data pendidikan secara komplet. Sistem menyimpan data satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidik dan tenaga kependidikan dengan identifikasi yang jelas. Oleh kakrena itu kedepan akan semakin banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain.
Pemanfaatan dapodik yang sudah jelas dilaksanakan selama ini antara lain untuk keperluan Tunjangan Guru, Penentuan BOS, NISN, dan Ujian Nasional tahun 2015. Kemudian yang terbaru adalah terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP. Terbitnya surat edaran ini sekaligus akan mengatasi permasalahan sumber data yang kurang pas seperti yang diungkapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa terdapat perbedaan data yang dimiliki pihak Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait penerima bantuan siswa miskin (BSM).
Pada surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota seluruh Indonesia tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2015 Program BSM akan dilanjutkan dengan program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional dan mekanisme seleksi siswa penerima PIP akan dilakukan melalui Dapodik.
Untuk itu diinstruksikan kepada pihak sekolah agar mendata dan mengisi data siswa dari orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi dapodikdas versi 3.01, dengan jalan :
- Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
- Meminta kepada siswa untuk menyerahkan fotokopi KPS/KKS
- Segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data dapodikdas
- Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat=lambatnya tanggal 21 Desember 2014.
So…. bagi para OPS sebagai ujung tombak pendataan, harus kembali mempererat ikat pinggang bekerja keras memutakhirkan data siswa pemegang KPS/KKS agar nanti di tahun 2015 siswanya dapat terjaring Program Indonesia Pintar (PIP).
Related Posts
Absen Online susah diakses... tidak perlu panik, ini penjelasan Bp. Nazaruddin AL-MAUDUDY.COM (31/10/2017) - Akhir bulan seperti ini banyak OPS, Kepala Sekolah atau orang yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah bernia ...
Unik : Nama siswa ini cuma satu huruf saja.. Siapa dia ?Entah apa yang menjadi fikiran orang tuanya, sehingga memberikan nama putra mereka dengan satu huruf saja. Tidak ada yang salah memang ...
Hati-hati dalam mengentri data Guru TIK pada aplikasi Dapodikdas AL-MAUDUDY.COM (10/10/2015) - Seorang OPS bertanya kepada admin melalui inbox di Facebook, "Pak kenapa pada Info GTK guru TIK di sek ...
MENDIKBUD JADIKAN DAPODIK SEBAGAI ALAT KONTROL PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 Dalam rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (27/01/2015) Mendikbud mengatakan, implementasi Kurikulum 2013 dimulai dari tahun ...
Ada sinyal Padamu Negeri berintegrasi dengan Dapodik Adanya dua aplikasi penjaringan data pendidikan di Indonesia yaitu Dapodik dan Padamu Negeri tidak urung menjadi polemik ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

3 komentar
Kerjaan lagi..kerjaan lagi.. kapan istirahatnya wahai OPS?
He he ... tetap semangat pak ...
y itu namanya kerja, ya pasti ada kerjaan,...
kamu itu cari kerja apa cari istirahat,..
kalo cari istirahat mending gak usah kerja,...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.