Home /
Dapodikdas /
NISN /
SOLUSI UNTUK NISN YANG TIDAK SAMA PADA IJAZAH JENJANG SEBELUMNYA DENGAN HASIL VERVAL PD
16 July 2014
Salah satu tujuan diadakannya verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VerVal PD) adalah untuk memastikan satu orang siswa memiliki satu NISN. Dengan demikian NISN yang valid dan resmi dipakai adalah NISN yang diperoleh dari hasil VerVal PD, termasuk NISN yang ditulis pada Ijazah.
Jika NISN yang tertulis di ijazah jenjang sebelumnya yang ternyata setelah melalui proses vervalpd, NISN tersebut tidak bisa lagi digunakan oleh siswa yang bersangkutan karena ternyata pada saat dilakukan verval PD terbukti NISN tersebut adalah milik orang lain atau validitasnya tidak diakui oleh PDSP, maka solusinya menurut bapak Taofik Lone dari pihak PDSP bisa melalui 2 cara, yaitu :
-
Sekolah membuat Surat Pernyataan yang menyatakan kekeliruan penulisan NISN yang tertera pada Ijazah jenjang sebelumnya.
Dalam Surat Pernyataan ini juga harus mencantumkan tentang NISN yang sah yang dikeluarkan oleh PDSP untuk PD yang bersangkutan dan selanjutnya menyatakan bahwa NISN yang akan digunakan adalah NISN yang sah dari PDSP tersebut dan bukan NISN yang tertulis di ijazah. Untuk selanjutnya maka surat pernyataan tersebut, akan menjadi lampiran ijasah PD, dan bisa dipergunakan apa bila diperlukan di kemudian hari. -
Menerbitkan ijazah pengganti.
Kalau memang di mungkinkan membuat ijazah pengganti, sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum PD menyelesaikan sekolahnya dijenjang yang sekarang.
SOLUSI UNTUK NISN YANG TIDAK SAMA PADA IJAZAH JENJANG SEBELUMNYA DENGAN HASIL VERVAL PD
Salah satu tujuan diadakannya verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VerVal PD) adalah untuk memastikan satu orang siswa memiliki satu NISN. Dengan demikian NISN yang valid dan resmi dipakai adalah NISN yang diperoleh dari hasil VerVal PD, termasuk NISN yang ditulis pada Ijazah.
Jika NISN yang tertulis di ijazah jenjang sebelumnya yang ternyata setelah melalui proses vervalpd, NISN tersebut tidak bisa lagi digunakan oleh siswa yang bersangkutan karena ternyata pada saat dilakukan verval PD terbukti NISN tersebut adalah milik orang lain atau validitasnya tidak diakui oleh PDSP, maka solusinya menurut bapak Taofik Lone dari pihak PDSP bisa melalui 2 cara, yaitu :
-
Sekolah membuat Surat Pernyataan yang menyatakan kekeliruan penulisan NISN yang tertera pada Ijazah jenjang sebelumnya.
Dalam Surat Pernyataan ini juga harus mencantumkan tentang NISN yang sah yang dikeluarkan oleh PDSP untuk PD yang bersangkutan dan selanjutnya menyatakan bahwa NISN yang akan digunakan adalah NISN yang sah dari PDSP tersebut dan bukan NISN yang tertulis di ijazah. Untuk selanjutnya maka surat pernyataan tersebut, akan menjadi lampiran ijasah PD, dan bisa dipergunakan apa bila diperlukan di kemudian hari. -
Menerbitkan ijazah pengganti.
Kalau memang di mungkinkan membuat ijazah pengganti, sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum PD menyelesaikan sekolahnya dijenjang yang sekarang.
Related Posts
Pengguna PPDB Online Pustekom Kemdikbud tidak perlu input data siswa baru pada dapodik Kabar gembira bagi operator sekolah yang daerahnya sudah menggunakan fasilitas PPDB online milik Pustekom Kemdikbud, karena kemungki ...
Taufik Lone berbicara tentang "Tahapan pengusulan NISN" Ali Fikri (Taufik Lone) NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nas ...
SOLUSI UNTUK INFORMASI VALIDASI “BELUM SINKRON 20142” PADA PROGRESS PENGIRIMAN DAPODIKDAS Apakah anda mengalami masalah seperti yang dikeluhkan oleh OPS berikut ini ? “Bagaimana dengan data yang telah berhasil pada progre ...
Resmi ... ! Paud dan Dikmas yang tidak pernah update Dapodik terancam ditutup Al-Maududy.com (1/11/2017) - Dilansir pada laman dapo.paud-dikmas dijelaskan bahwa sesuai Permendikbud No. 79 tahun 2015 ...
Penelusuran jejak alumni jenjang Dikdas melalui VervalPD AL-MAUDUDY.COM (01/10/2017) - Penulusuran alumni atau istilah kerennya "Tracer Study" merupakan suatu kegiatan penulusuran jejak ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

3 komentar
terima kasih infonya sangat bermaanfaat sekali bagi kami.
ada contoh surat pernyataan yang menyatakan kekeliruan penulisan NISN yang tertera pada Ijazah jenjang sebelumnya. ya pak ?
Klo baru sadar ternyata ada kekeliruan setelah PD sdh menyelesaikan sekolahnya dan akan mendaftar ke universitas itu bgmn y pak...?
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.